Ditemukan 17962 data
Tergugat
16 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 0
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h.Shadaqah, dan i. Ekonomi syariah.
29 — 16
SAKSI 2, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan xxxxxx,bertempat tinggal di Jalan Ngadisimo Utara Gang Wakaf RT 008 RW 005XKXXKXKXKXKXKXK XXKXKKKKKK, KKXKKKKKKK KXKXKK, XKXKK XXKKXKXBahwa saksi ke 2 di bawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksitetangga dekat Penggugat;Bahwa saksi tahu Penggugat bermaksud bercerai dengan suaminya yangbernama Mayaranto;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri
98 — 20
Wakaf;e. Zakat;f. Infaq ;g. Shadagah ;h.
150 — 23
Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Pasal 1angka 4 yang berbunyi Perkara ekonomi syariah meliputi bank syariah,lembaga keuangan mikro syariah, asuransi syariah, sekuritas syariah,pegadaian syariah, dana persion lembaga keuangan syariah, bisnissyariah termasuk wakaf, zakat, infaq dan shadaqah bersifat komersial,baik yang bersifat kontentius maupun Volunteer.
54 — 25
padadalildalil permohonannya; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndangNo. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
16 — 5
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi yang berdasarkanpada berita yang sudah demikian tersebar luas (SyahadahalIstifadhah)sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnah yang berbunyi :i:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
19 — 2
fiqih tentang kedudukan keterangan saksi I (saksi I( secraremmeremmenacemmmnes ) dart SakSi TL (eevccssmsscsssmmnccxvenns ) yang berdasarkan pada beritayang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah yang berbunyi :i:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
16 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
99 — 73
Wakaf Lingkungan VIII, KelurahanTanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Hilir Medan Deli, Kabupaten DeliSerdang ; Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK TERGUGATXXX/TERBANDINGXXxX ; 31. AMIRSYAH, bertindak baik untuk diri sendiri maupun selaku Ahli Waris Alm.ISMAIL YS, beralamat di JI. PRINGGAN No. 6 Dusun VI, Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ; Untuk selanjutnya disebutsebagai PIHAK TERGUGATXXXI/TERBANDINGXXxXI ; 32.
8 — 7
Sedangkan Pemohontinggal bersama orang tua Pemohon yang beralamat di Jalan Sunggal TB.Simatupang Gang Wakaf 1 No.36, Lingkungan 14, Kelurahan Sunggal,Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan;Bahwa pihak keluarga telah berusaha memberi nasehat, akan tetapi tidakberhasil dan Pemohon tetap pada prinsip untuk bercerai;Bahwa Pemohon sanggup untuk membayar biaya perkara ini;Halaman 2 dari 9 halaman. Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpk8.
20 — 3
Wakaf E9 No 15 RT.
44 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta ikrar wakaf/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977dengan disertai alas hak yang diwakafkan, atau ;j. Risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang,yang tanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialinkan, atau ;k. Surat penunjukan atau pembelian kaveling tanah pengganti tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atau ;.
Hak pengelolaan dibuktikan dengan penetapan pemberian hakpengelolaan oleh Pejabat yang berwenang;Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf;d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan;e.
55 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nurdin;Dengan taksiran harga tanah Rp500.000,00 per meter, dan hargarumah Rp10.000.000, per unit, sekarang dalam penguasaanTergugat dan V;Satu bidang tanah sawah dengan ukuran + 3000 m di GeulanggangKulam, Abeuk Rayek, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,dengan batasbatasnya sebagai berikut di bawah ini:Sebelah Utara : dengan tanah wakaf Geulanggang Teungoh danGeulanggang Kulam;Sebelah Selatan : dengan tanah sawah Abdullah Ali; Sebelah Barat : dengan tanah sawah Abdullah Ali dan HasanBasri Jalil
Satu bidang tanah sawah dengan ukuran + 3000 m yang terletak diGeulanggang Kulam, Abeuk Rayek, Kecamatan Kota Juang,Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnya sebagai berikut di bawahini: Sebelah Utara : berbatas dengan tanah wakaf GeulanggangTeungoh dan Geulanggang Kulam;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah sawah Abdullah Ali;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah sawah Abdullah Ali danHasan Basri Jalil;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah sawah Yakob dan tanahsawah Abdullah;4.
73 — 5
Peradilan Agama adalah salah satu pelakukekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragamaIslam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang ini;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 49 UU no. 3 tahun2006 tentang perubahan UU no. 7 tahun 1989 tentang peradilan Agamamenyatakan Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
beragama selain islam;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti permulaan yang diajukanpihak tergugat yaitu berupa fotocopy sesuai asli silsilah keluarga H.alRais Bukti T5) dan fotocopy sesuai asli akta hibah (bukti T3) bahwaperkara aquo berkaitan erat dengan keahliwarisan;Menimbang, bahwa dengan bukti permulaan berupa akta hibah(bukti permulaan T3) sebagaimana pedoman teknis administrasi danperadilan Agama pada poin 8 huruf c halaman 374 menyatakan jikabukti atas hak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat, wakaf
230 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf; f. Zakat; g.Infag; h. Shadagah dan; i. Ekonomi syariah";Selanjutnya dalam Pasal 50 ayat 1 UU No. 3/2006 dinyatakan: "Dalamhal terjadi sengketa milik atau sengketa lain dalam perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebut harusdiputus lebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum";Berdasarkan uraian tersebut sangat jelas bahwa Pengadilan AgamaJakarta Timur tidak berwenang untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara a quo.
Wakaf; f. Zakat; g.Infaq; h. shadagah; dan i.
70 — 47
Yang dimaksuddenganantara orangorang yang beragama Islam adalah termasuk orang ataubadanHukum yang dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarelakepadaHukum Islam mengenai halhal yang menjadi kewenangan peradilanagamasesuai dengan kektentuan pasal iniPutusan MARI No. 1321.K /Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994 KaidahHukum :Sejak UU No. 7 /1989 tentang peradilan agama berlaku, PN tidak lagiberwenangmemeriksa atau mengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat,hibah, wakaf,sadaqah,Putusan MARI No.
intinyamendalilkan mengenai sengketa warisan dan selanjutnya memohon kepadaPengadilan Negeri Bangkinang untuk menyatakan tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara aquo atau setidaktidaknya menyatakan gugatan penggugattidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesuai putusan MARI No. 1321 K/Pdt/1993 tanggal 26Januari 1994 Kaidah Hukum : sejak UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama berlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa ataumengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf
96 — 41
Sebelah Barat : Carwidi;
- Sebidang tanah persawahan dengan luas 10.000 M2, yang berlokasi di Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah Abdul Halim;
- Sebelah Selatan : Jalan/Tersier;
- Sebelah Timur : Tanah wakaf
, yang berlokasi diJalan Babat Raya RT 11 RW Il Desa Babat Raya KecamatanWanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batasbatas sebagai: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat> Abdul Ajiz;: Jalan Tani/Tersier;: IkKhwan;: Zainal Abidin;6. Sebidang tanah persawahan dengan luas 9.991 M?
, yang berlokasidi Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya KabupatenBarito Kuala, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat: Tanah Abdul Halim;: Jalan/Tersier;: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;5.
103 — 21
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalam pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang padapokoknya adalah sebagai berikut :e perkawinan;e waris;e wasiat;e hibah;e wakaf;e zakat;e infaq;e shadaqah dane ekonomi syariah.7.
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalam pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang padapokoknya adalah sebagai berikut :e perkawinan;e waris;e wasiat;e hibah;e wakaf;e zakat;e infaq;e shadaqah dane ekonomi syariah.76.Bahwa karena telah terbukti bahwa gugatan mengenai sengketaterhadap objek waris B AMSU MISARI (almarhumah) adalah merupakankewenangan absolute Pengadilan Agama, maka kiranya terdapat alasanhukum
dari Peradilan Umum dalam hal iniPengadilan Negeri Situbondo ataukah peradilan Agama dalam mengadili perkara ini,berdasarkan ketentuan yang ada, Peradilan Umum berwenang untuk mengadiliperkara pidana dan perkaraperkara yang didalamnya ada hubungan keperdataan,sedangkan Peradilan Agama berwenang untuk mengadili perkara perdata tertentudikalangan rakyat golongan tertentu, yaitu orangorang nyang beragama islam.Kekuasaan absolute pengadilan agama pada pokoknya meliputi:perkawinan, waris,wasiat, hibah wakaf
Kekuasaan absolute pengadilanagama pada pokoknya meliputi:perkawinan, waris, wasiat, hibah wakaf, zakat, infaq,shadaqah dan ekonomi syariah.Menimbang, bahwa berdasar petimbangan tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa pokok sengketa yang harus diungkap kebenarannya adalahtentang hak kewarisan dari penggugat dan tergugat V serta turut tergugat, yaituapakah benar penggugat, tergugat V dan turut tergugat ini merupakan ahli waris dariB Amsu Misari yang nota bene merupakan kewenangan dari pengadilan
162 — 47
diubahdengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Pasal2 menentukan: Pengadilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaanKehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenaiperkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama adalah menjadi kompetensi absolut PengadilanAgama berwenang menyelesaikan waris, wasiat, wakaf
dan shadaqah umatIslam, bagi non Muslim Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 dan 50 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama ditentukan: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;~@ 29 5 pInfaq;.