Ditemukan 17793 data
98 — 10
Riwayat Tanah SecaraBeruntun: Tanah tersebut adalah tanah restan Desa Bandar Agung/SPIVH (Eks Transmigrasi UPT Parenggean IVH) yang dikerjakan terusmenerus sejak Tahun 2000 oleh warga/penduduk Desa Bandar Agung dandiusahakan untuk tanaman perkebunan dan sayuran. Pada bulan Maret2003 dibangun Kebun Kepala Sawit oleh PT. Makin. Dimana surat menyurat tanah belum dibuat.
Riwayat Tanah SecaraBeruntun: Tanah tersebut adalah tanah restan Desa Bandar Agung/SPIVH (Eks Transmigrasi UPT Parenggean IVH) yang dikerjakan terusmenerus sejak Tahun 2000 oleh warga/penduduk Desa Bandar Agung dandiusahakan untuk tanaman perkebunan dan sayuran...tanda tanganPetugas Yang Memeriksa/Mengukur atas nama MARKUM, SekretarisDesa Bandar Agung dan LEGIMAN, Kepala Urusan Pemerintahan adalahPALSU.Surat Tanah Tanggal 17 Januari 2008, Nomor: 15/SKT/Pem.Ba/2008 AtasNama: YUSWARDI, Jenis kelamin
Riwayat Tanah SecaraBeruntun: Tanah tersebut adalah tanah restan Desa Bandar Agung/SPIVH (Eks Transmigrasi UPT Parenggean IVH) yang dikerjakan terusmenerus sejak Tahun 2000 oleh warga/penduduk Desa Bandar Agung dandiusahakan untuk tanaman perkebunan dan sayuran. Pada bulan MaretHalaman 47 dari70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 20/Pat.G/2014/PN.Spt2003 dibangun Kebun Kepala Sawit oleh PT. Makin. Dimana surat menyurat tanah belum dibuat.
Riwayat Tanah SecaraBeruntun: Tanah tersebut adalah tanah restan Desa Bandar Agung/SPIVH (Eks Transmigrasi UPT Parenggean IVH) yang dikerjakan terusmenerus sejak Tahun 2000 oleh warga/penduduk Desa BandarAgung .., ... tanda tangan Petugas Yang Memeriksa/Mengukur atas namaMARKUM, Sekretaris Desa Bandar Agung dan LEGIMAN, Kepala UrusanPemerintahan adalah PALSU.A quo suratsurat pembuktian kepemilikan sebagai mana Pasal 570KUHPerdata juncto Pasal 572 KUHPerdata terdapat pemalsuan untuk ituhingga saat
ISTIKOMAH
17 — 2
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanjo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil yaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
10 — 5
xx, Kabupaten Gunungkidul, Nomorxxx/2018 tanggal x Mei 2018 yang telah diberi meterai secukupnya dandinazzegelen, lalu diberi tanda P.5;Asli Surat Pemberitahuan adanya halangan/kekurangan persyaratanyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan xxxx,Kabupaten gunungkidul, Nomor xxxx/2018 tanggal 4 Mei 2018 yangtelah diberi meterai secukupnya dan dinazzegelen, lalu diberi tanda P.6;Asli Surat Keterangan dokter atas nama xxxx (calon istri anakPemohon), yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPT
MUHAMAD SUKISNO
41 — 3
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanjo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil yaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
SILVIDAS, S. Pd., M. Pd
20 — 9
Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Bersalin SAADAH, Nomor51/SKK/RBS/Jan/2009, tanggal 31 Januari 2009, bukti P5;Surat Keterangan Lulus, Nomor 422/66/SD.74/VI/2021, dari DinasPendidikan UPT.
TIA NURZEHA
116 — 27
Pemohon, Hakim berpendapat bahwa yang menjadidalil pokok permohonan Pemohon tersebut adalah Pemohon hendak memperbaikinama Pemohon yang semula Tukiyah menjadi Tia Nurzeha dengan alasankarena supaya ada kesamaan dengan dokumendokumen lain milik Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 96Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil disebutkan bahwa Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukanpada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
Prasojo Rosa Harbowo
33 — 8
pengadilan negeri oleh Pendudukmaka diperintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan /penggantian nama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Sleman, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan Penetapan ini;Menimbang, bahwa mendasarkan pada ketentuan Pasal 59 PerpresNomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil disebutkan (1) Pembetulan akta PencatatanSipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
Tiara Ika Nabsyawati
95 — 24
Pemohondikabulkan maka berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (2) dan (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo.UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Jo Pasal59 Ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2018tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan PencatatanSipil, menyebutkan bahwa pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukan padaDisdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
WARDANI
55 — 11
Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwaPembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya danPasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilmenyebutkan bahwa "Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukan padaDisdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
H. MUHAMMAD RAMA PUTRA
55 — 14
Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwaPembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya danPasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilmenyebutkan bahwa "Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukan padaDisdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
PATMAWATI
51 — 18
Efisien dan efektif;Menimbang bahwa sebagaimana berdasarkan ketentuan Pasal 69Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa untuk dapat tercapainyakemudahan dan efektif serta efisiennya suatu pelayanan pendaftaran pendudukdan pencatatan sipil maka Disdukcapil Kabupaten/Kota dan UPT DisdukcapilKabupaten/Kota antar daerah saling berkoordinasi dalam memberikan pelayanan;Menimbang bahwa dengan berdasarkan prinsip prinsip pelayananpendaftaran
17 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : LAB : 413.F/VI/2010/UPT LAB UJINARKOBA tanggal 28 Juni tahun 2010, dalam kesimpulannya menyebutkanbahwa :Barang bukti daun kering tersebut di atas adalah benar Ganja mengandung THCdan terdaftar dalam Golongan Nomor urut 8 dan 9 lampiran UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 111 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang
51 — 35
PENETAPANNomor 7/Pdt.P/2017/PN MtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Martapura yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama, telah mengambil penetapan sebagai berikut dalampermohonan dari :VV V WVHOTMAN HABEAHAN, Tempat Lahir di Sumatera Utara, tanggal Lahir 21 April1964, Jenis kelamin Lakilaki, alamat Jalan UPT Riam Kanan Irigasi IlRt.001/Rw., Kelurahan Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat,Kabupaten Banjar, agama Kristen, pekerjaan
17 — 11
tolak olehKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpucung KabupatenCilacap dengan Surat Penolakan Pernikahan No.B94/Kua.01.11.13/PW.O1/VII/2021 tertanggal 01Juli 2021;Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk tetapdilangsungkan,karena Calon isteri anak Pemohon( Anggun Qurotul Ayunibinti Sugiman ) dalam keadaan sedang hamil (mengandung/ positif) denganusia kehamilan 15 minggu (3,5 bulan), seperti tertera pada SuratKeterangan Sehat Untuk Kawin Nomor: 443.3/09.15/VI//2021 yang dikeluarkan oleh UPT
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PURBA terjatuh lalu saksi berdiri dan mendekati Terdakwa IMRONSIRAIT dan Terdakwa IMRON SIRAIT terus memakimaki Saksi ROMASIBR PURBA Bujang inam kau, babi kau sehingga Saksi ROMASI BRPURBA kesal dan menampar IMRON SIRAIT sebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi ROMASIBR PURBA mengalami luka di bibir dan bibir saksi mengeluarkan darah halini diperkuat dengan adanya Visum et Repertum Nomor 441/162/VER/PUSK/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014 yang dikeluarkan oleh UPT
49 — 24
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil dakwaannya, Penuntut Umummengajukan 2 (dua) bukti surat berupa : Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No.297.G/VII/2013/UPT LAB UJI NARKOBA pada Selasa, 19 Juli 2013 dengan kesimpulan bahwabarang bukti Cairan Bening dalam seperangkat alat hisap (bong) dan Plastik Bening bekas pakaiserta Pipa bekas pakai adalah benar mengandung Metamfetamina dan sisa/ residuMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 Lampiran Undangundang RINomor 35 Tahun
TUMIAH
50 — 6
tulis redaksional,misalnya kesalahan penulisan huruf dan/atau angka;Halaman 6 dari 9 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 50/Padt.P/2019/PN BmsMenimbang, bahwa mekanisme atau caracara melakukan pembetulanakta pecatatan sipil yang mengalami kesalahan tulis redaksional berdasarkanpasal 59 Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2018 tentang Persyaratan Dan TataCara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, menyebutkan:Pasal 591) Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukan pada DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
Wiji Harnoto
126 — 9
Pengadilan Negeri tentang peristiwa pentinglainnya; Kutipan Akta Pencatatan Sipil; KK; dan KTPel.Pencatatan atas peristiwa penting lainnya sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan dengan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiranmaupun pada kutipan akta kelahiran.Menimbang, bahwa pada Pasal 59 Perpres No 96 tahun 2018 tentangtentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilbahwa:Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil KabupatenKota atau UPT
129 — 20
Fotocopy Surat Keterangan Dokter No : 441.6/55/VIII/2019tanggal 29 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh UPT PuskesmasKec. Ngombol, selanjutnya diberi tanda P.4;5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SGKCK) Nomor :SKCK/YANMAS/724/VIIIYAN.2.3/2019/SEKNGB, tanggal 28Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian SektorNgombol, selanjutnya diberi tanda P.5;6.
ERMALINA
116 — 82
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa mengenai pembetulan akta Pencatatan Sipil, dalamPasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil telahdiatur tentang Pembetulan Akta Pencatatan Sipil sebagai berikut:(1) Pembetulan akta Pencatan Sipil dilakukan pada DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT