Ditemukan 17963 data
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Sibralh alba s CUS) ple Aroenly Sagat jgat ag'bly cay ALLiod) sindALY sll y Ysll Gindly Gipally 48 peony Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
13 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
70 — 22
No. 458/Pdt.G/2017/PA Ktgpembangunan Masjid dan telah dibongkar pada tahun 1992, dan pada Petitum,Penggugat meminta agar obyek sengketa tersebut diserahkan secara sukarelakepada ahli waris Almarhum yang bernama xxxxxx, sehingga dalam hal terjadisengketa hak milik keperdataan lain dalam perkaraperkara Kewarisan, wasiat,hibah, wakaf dan sadakah maka khusus mengenai obyek yang menjadi sengketatersebut harus diputus lebih dahulu oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilanumum, sebagimana mengacu pada
19 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dla els ple Aalto daly S505 agbily Cray AbLinN) sindALY ally sll Gaal g Cogally 4b jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0542/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
11 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gla) dla cts) ple Aalto baled S525 aglily Cray AbLigN) sindALY sll y Ysll Find y Spall y Ad prcany Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
16 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
36 — 12
peristiwa tersebut,sehingga Mejelis Hakim berpendapat kesaksian tersebut dapat diterima dandijadikan dasar memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa kebolehan saksi istifadlah dalam perkara ini telahmenjadi pendapat para imam madzhab sebagaimana termuat kitab FiqhusSunnah yang ditulis Sayyid Sabiq, jilid 3 halam 427 yang menyebutkan:Imam Ahmad dan sebagian Syafi'iyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah, yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanyaseorang budak, perwalian, wakaf
75 — 0
tercatat dalamregister Buku C desa nomor 758 atas nama T1 B NNN alias SAWIPage 17 of 44terletak di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, KabupatenBrebes, dengan batasbatas :Sebelah Utara : JALAN Sebelah Timur : JALAN DESA ;Sebelah Selatan : Tanah milik C13 ;Sebelah Barat : Tanah wakaf ;Sebidang Tanah Sawah Persil 67, S.III. seluas 4.250 M?
20 — 11
hidupnya seharihari, biaya pendidikan dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan pengadilan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan putusan pengadilan tersebutadalah putusan / penetapan pengadilan agama bagi mereka yang beragama Islam,karena peradilan agama adalah badan peradilan negara yang bertugas memeriksa,mengadili dan menyelesaikan perkaraperkara tertentu berdasarkan hukum Islamdalam bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
46 — 4
Hal inididasarkan pada Yurisprudensi MARI Nomor: 198 K/AG/1999 tanggal 28Februari 2001 dan putusan MARI Nomor: 1992 K/Pdt/2000 tanggal 23Oktober 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 3tahun 2006 disebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antaraOrangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf, zakat, infagq, shadaqah dan ekonomi syariah .
93 — 15
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
87 — 7
PA.KtbmKewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
23 — 16
tentang kedudukan saksi yang berdasarkan pada berita yang sudahsedemikian tersebar luas (syahadah alistifadhah), sebagaimana disebutkandalam kitab fiqh sunnah sebagai berikut:iwi re ateglaul sic Sic adlaiw NL asleaul 2 faisasalls Voll Valls gislls walls B5Vollsaxlsig CISHl5 J fallsArtinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan Kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
31 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggautersebut sangatlah menyesatkan dan jauh dari adil, karena bahwa benarberdasarkan bukti surat dan hasil Pemeriksaan Setempat benar adanyasekolah tersebut menerima wakaf dari nenek Pemohon Kasasi dahuluTergugat/Pembanding, setidaktidaknya membuktikan bahwa benar nenekPemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding telah memilik tanah perkaraHalaman 6 dari 9 hal. Put.
19 — 10
8, aegl il xtc a plaxiL 85g dul easJialls a Sails aVoll5 Va tls Gialls Sails 8 Eellsasil5i5 CSIsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorangdari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya.
13 — 2
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
19 — 2
Mall y cls le Aol Salil 5985 agdily yey Alias) iedAQ sll y Yigl) Giallg Cagally AB puene g Cll glyHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 460/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal1 butir 6:Pemohon keberatan adalah pihak yang berhak yang mengajukankeberatan ke pengadilan negeri yang terdiri atas perseorangan, badanhukum, badan sosial, badan keagamaan atau instansi pemerintahyang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, yang meliputi :Pemegang hak atas tanah ;Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;929 5 pPihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad
Alas hak kepemilikan tanah sebagai lokasi tempat Usaha Tambak yangdigarap oleh Pemohon Keberatan adalah merupakan Tanah Hak MilikPakualaman (PAG) sebagaimana telah diakui secara tegas olehPemohon Keberatan dalam Permohonan Keberatannya sehingga jelasbahwa Pemohon Keberatan bukan termasuk sebagai Pemegang HakAtas Tanah atau Pemegang Hak Pengelolaan atau Nadzir UntukTanah Wakaf atau Pemilik Tanah Bekas Milik Adat atau MasyarakatHukum Adat atau Pihak Yang Menguasai Tanah Negara DenganIktikad Baik atau
Nomor 3514 K/Pdt/2016Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;~ oa 09 5Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik ;Pemegang dasar penguasaan atas tanah ; dan/atau=ePemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitandengan tanah ;Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 menyebutkan :(1) Pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf hberupa
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah;.
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g.
1.RINAN bin GANENG
2.RIMAN
3.RIMAH binti GANENG
4.MARTAN
5.MARDIAH binti GANENG
6.NENGSIH
Tergugat:
1.PT. Pembangkitan Jawa Bali di Kabupaten Bekasi
2.Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
3.PT. Perusahaan Listrik Negara
Turut Tergugat:
Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
125 — 92
Nazhir bagiharta wakaf jo Pasal 43 ayat (3) Peraturan Kepala Badan PertanahanNasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 yang berbunyi, gantrugi atas bangunan dan atau bendabenda lain yang berkaitan dengantanah diatas tanah hak pakai atau tanah hak guna bangunan yangdiberikan diatas tanah hak milik atau tanah hak pengelolaan diberikankepada pemilik bangunan dan atau tanaman dan atau bendabenda lainyang berkaitan dengan tanah jo Pasal 58 ayat (1) Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik
Wakaf;Zakat:g. Infaq;h. Shadaqah; dan+i. Ekonomi Syariah.4.
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah; dani. Ekonomi SyariahBahwa PARA PENGGUGAT dalam gugatan mendalilkan sebagai ahli warisdari almarhum Ganeng bin Nisan, hal ini menimbulkan pertanyaan bagiTERGUGATIII, apakah benar PARA PENGGUGAT adalah keturunanpewaris.
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah; dani.
Ganeng bin Nisan secarakeseluruhan tersebut, sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Oksu,Sebelah Selatan tanah pecahannya, sebelah timur Kali Palijaya, dansebelah Barat Tanah H Arifin/wakaf mesjid;Bahwa saat sdr. sdr. Ganeng bin Nisan menjual tanahnya ke ibu Aminahsaksi ikut karena saat itu saksi sebagai ketua RW tahun 1982 dan saksiikut melakukan pengukuran tanah tersebut pada saat jual beli;Halaman 76 dari 106Putusan Nomor 72/Pdt.G/2019/PN CkrBahwa setelah sebagian tanah sdr. sdr.
285 — 93
Gugatan kurang pihak karena tidak menarik dan atau mengikutsertakan KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan atau setidaktidaknyaPengurus Tanah Wakaf yang telah menguasai sebagian objek sengketasebagai lahan Pekuburan Muslim selaku Tergugat dalam perkara aquo. Bahwa selain masyarakat, di atas sebagian objek sengketa juga terdapatPekuburan Muslim yang dikelola oleh Pengurus Tanah Wakaf dan disahkanoleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan;.
Bahwa dengan menunjuk kepada alasanalasan eksepsi pada angka (1) diatas maka secara hukum, Penggugat harus menarik dan ataumengikutsertakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhanatau setidaktidaknya Pengurus Tanah Wakaf selaku pihak Tergugat dalamperkara a quo;4.
Gugatan kurang pihak karena tidak menarik dan atau mengikutsertakan KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan atau setidaktidaknyaPengurus Tanah Wakaf yang telah menguasai sebagian objek sengketasebagai lahan Pekuburan Muslim selaku Tergugat dalam perkara aquo;4.