Ditemukan 16313 data
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
12 — 4
Tergugat jarangmemberikan nafkah lahir untuk mencukupi kebutuhan rumah tanggadikarenakan Tergugat malas bekerja, dan Tergugat sering pergimeninggalkan Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak tahun 2016sampai sekarang telah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun lamanya tanpanafkah lahir maupun batin; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
9 — 4
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Figh Allslami Waadillatuhu juzHalaman 15 Putusan No.626/Pdt.G/2021/PA.WipVil halaman 320 yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim sebagaiberikut :OSG al o) Apa tl) col) Aiginll (le Sagal!
4 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab A/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ciball 1s Spe D5i ala 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
10 — 0
Wahbah alZuhayli dalam kitab alFigh allslamy wa adillatuh, juz 7 tentangalAhwal alSyakhshiyah hlm. 675 sebagai pendapat Majelis Hakim yangberbunyi :Artinya : Nasab seorang anak terhadap ibunya berlaku tetap dalam semuakelahiran, baik kelahiran yang sesual ketentuan hukum maupun tidak,sedangkan nasab seorang anak terhadap ayahnya hanya bisaditetapkan berdasarkan adanya sebuah pernikahan, baik penikahanyang sah maupun yang tidak sah, atau karena wathi syubhatataupun adanya pengakuan seorang ayah terhadap
12 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ball Ae je Uji 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:bal Ae So S5h antal 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
19 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN GSS puck! Slat ge jad Gee Ge aL le yee atl GLE poe oIWEY ye joel gh ple) Gees ppl CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,Hal. 11 dari 16 Hal. Putusan Nomor 363/Pdt.G/2019/PA.Bknsehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
28 — 2
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2018/PA.Msa.Menimbang, bahwa terkait hal tersebut Majelis mendasarkankepada pendapat Ahli Fiqh Wahbah AZZuhaili dalam Kitab Al Figh AlIslami Wa Adillatuhu Juz Vil halaman 681682, dimana dijelaskanbahwasanya Jumhur Ulama (mayoritas) telah bersepakat bahwa anakyang lahir dalam pernikahan yang sah (shahih) dapat dinisbahkan kepadaayah kandungnya dengan memenuhi tiga syarat, yaitu sebagai berikut:1.
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI 585 andl Sha ge jen Ge ge BM le Lye atl GUAM eae GISEY 5e jell gh plete piel GalleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
8 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI GE a gel Shat 6 jen Gee oy ald de pe atl GLY pos glWEY 5e joel pl GLY Ce tl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, Majelis
26 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:2 BU OSS a dl Sheil Ge pet cp Ay de lype atl Sle roe glWEY 5 peel pl ple Cee yl OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3. Kitab Syargowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:Ut Zi HE GR GH ER fi Hal. 12 dari 17 Hal.
23 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal hs ye Agi antall 553Artinya : Menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
17 — 10
dapatmemenuhi nafkah Penggugat, dan Tergugat pernah melakukan kekerasan fisikterhadap Penggugat; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak bulan Juni2015 serta keduanya tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikan akan tetapitidak berhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
13 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :Y sig liU Leio pial ol Glow g, Ai Ll jbl,: pil, Bal! alle Aogitg , SSbg lame arg I dbo! QraiJLo Vg yyo YUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana.
19 — 11
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
9 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
18 — 5
Putusan No.166/Pdt.G/2021/PA.Pdnlal le by D3 call 255Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lagee Kame Nl BLA eat Y gory EIU Lace oy pall ol GLEE gp tell ASW jlo,csrlibayl