Ditemukan 17962 data
46 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
18 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
62 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
34 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
253 — 415 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
213 — 323 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktiu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
285 — 414 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
55 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
259 — 415 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
18 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
31 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
256 — 413 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
56 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
267 — 413 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
57 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
353 — 104
Menyatakan transaksi/pembelian tanah wakaf antara Penggugat dan Tergugat batal;5. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang Penggugat akibat adanya Wanprestasi yang dilakukan Tergugat sebesar Rp. 67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan selain dan selebihnya;
Menyatakan bahwa transaksi/pembelian tanah wakaf tidak pernah adadan batal demi hukum;3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mengembalikan uang PENGGUGATsebesar Rp.67.500.000, (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)utuh;4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun adaupaya hukum lain, misalnya verset, banding, kasasi dan sebagainya;5.
; Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan abhliSOEPARYA SURAWIDJAYA yang diajukan oleh Penggugat yang memberikanpendapat sebagai berikut:e Bahwa wakaf secara etimologi, para ahli fikin menggunakan dua katayaitu habas dan wakaf, dalam kamus AlWasith, Alhabsu artinya alman'u atau imsak, amsakuhu yang artinya mencegah, melarang,menahan;e Bahwa disebut menahan karena wakaf ditahan dari kerusakan, penjualandan semua tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf dari wakif; Bahwa
wakaf adalah menahan harta, baik secara abadi maupunsementara, untk dimanfaatkan langsung atau tidak langsung, dan diambilmanfaat hasilnya secara berulangulang di jalan kebaikan, umummaupun khusus;e Bahwa syarat tujuan wakaf antara lain: untuk kebaikan, tidak untukmaksiat yang dharamkan oleh syariat, tidak berentangan denganUndangUndang;e Bahwa penentuan tujuan wakaf ditentukan oleh Wakif (pemberi wakaf);e Bahwa dalam hal menitipbkan uang untuk dibelikan sesuatu sebagaiwakaf, belum memenuhi ketentuan
wakaf apabila tujuan dibelinya barangyang akan diwakafkan oleh wakif belum atau tidak dilakukan;e Bahwa ahli belum mempunyai pengalaman dengan perbuatan wakafyang telah disesuaikan dengan UndangUndang Wakaf UU RI No. 41Tahun 2004 Tentang Wakaf;e Bahwa pada dasarnya wakaf tidak boleh menyimpang dari maksud wakifkecuali jika ada persetujuan atau islah dan dilakukan ikrar ulangHalaman 9 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 24/Pat.G/2014/PN.
Menyatakan transaksi/pembeliantanah wakaf antara Penggugat danTergugat batal;5. Menghukum Tergugat untukmengembalikan uang Penggugatakibat adanya Wanprestasi yangdilakukan Tergugat sebesar Rp.67.500.000, (enam puluh tujuh jutalima ratus ribu Rupiah);Halaman 13 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 24/Padt.G/2014/PN. Smd6. Menghukum Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlahRp.331.000, (tiga ratus tiga puluhsatu ribu rupiah);7.