Register : 13-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 35/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY Tanggal 10 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MURTADHO, S.Sos. MM Diwakili Oleh : HERU SUDOMO, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dra. ROCHIDA ALIMARTIN, SH., MH
200 — 114
Tanggal 17 September 2020 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lama pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa MURTADHO, S.Sos.
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pemindah Bukuan ke Masing Masing Rekening Daftar Penerima Honorarium Jasa / Tenaga Sosial Modin (MODIN LAKI LAKI) Kelurahan Siring Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Bulan Januari s.d November 2019 dengan pagu sebesar Rp. 16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) yang dibuat dan ditanda tangani oleh SUYONO selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Siring, MUNIR NANANG SETYOWANDI, SH selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan MURTADHO
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pemindah Bukuan ke Masing Masing Rekening Daftar Penerima Honorarium Jasa / Tenaga Sosial Modin (MODIN LAKI LAKI) Kelurahan Siring Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dengan pagu sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dibuat dan ditanda tangani oleh SUYONO selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Siring, MUNIR NANANG SETYOWANDI, SH selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan MURTADHO, S.Sos, MM telah Mengetahui / Menyetujui
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Petikan Surat Keputusan Sekretaris Jendral Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 811.211.2 1597 Tanggal 30 November 1993 Tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Pusat;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 811.132 1174 Tanggal 18 Mei 1992 Tentang Pengangkatan PSN Pusat atas nama MURTADHO, S.Sos.
- 1 (satu) unit Handphone android warna hitam merk Oppo Type A1 K yang didalamnya terdapat chat video rekaman percakapan antara Saudara HERI PURNOMO selaku Mudin Kelurahan Siring dengan Saudara MURTADHO, S.Sos. MM selaku Camat Porong
- 1 (satu) amplop warna putih bertuliskan U/P. Camat berisi uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Dikembalikan kepada Saksi HERI PURNOMO.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MURTADHO, S.Sos. MM Diwakili Oleh : HERU SUDOMO, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dra. ROCHIDA ALIMARTIN, SH., MH
Kemudian Terdakwa MURTADHO, S.Sos.MM menjelaskan bahwa honor Saksi HERI PURNOMO akan dicairkan dirapel selama 12 (dua belas) bulan ditambah dengan uang makan, honor13 dan honor 14 sehingga Terdakwa MURTADHO, S.Sos. MM memintafee kepada Saksi HERI PURNOMO.
MM selaku Camat Porong tersebut dan dibawa keKantor Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa Terdakwa MURTADHO, S.Sos.
Menyatakan Terdakwa MURTADHO, S.Sos.