Ditemukan 3949 data
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN BIN BUCHORI
24 — 6
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN BIN BUCHORI
Terdakwa:
JAKA IRAWAN Bin SAMPAN BUCHORI
20 — 2
- Menyatakan Terdakwa Jaka Irawan Bin Sampan Buchori terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;<
Terdakwa:
JAKA IRAWAN Bin SAMPAN BUCHORINama lengkap : Jaka Irawan Bin Sampan Buchori ;2. Tempat lahir : Sidoarjo ;3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/ 25 Desember 1990 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Blawe Wetan Rt.003 Rw.002 Desa BlaweKecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Juli 2020 sampai dengan tanggal 27 Juli 2020 ;2.
Menyatakan Terdakwa Jaka Irawan Bin Sampan Buchori terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur didalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan alternative kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jawa Irawan Bin Sampan Buchoridengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurang!selama Terdakwa berada dalam tahanan Rutan ;3.
. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya, menyesal dan Terdakwa membantuorang tuanya dalam mencari nafkah ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum tetappada Tuntutan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia Terdakwa JAKA IRAWAN Bin SAMPAI BUCHORI
Rw.002, Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediriatau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri , tanpa hak tau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2020/PN Gprbukan tanaman, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 sekira pukul 16.00 Wibsewaktu Terdakwa JAKA IRAWAN Bin SAMPAN BUCHORI
Menyatakan Terdakwa Jaka Irawan Bin Sampan Buchori terbukti Secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2020/PN Gpr3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Ni Putu Widyaningsih, SH
Terdakwa:
Achmad Buchori Alias Kori
50 — 32
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa : Achmad Buchori Alias Kori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan secara perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
Penuntut Umum:
Ni Putu Widyaningsih, SH
Terdakwa:
Achmad Buchori Alias KoriPUTUSANNomor 916/Pid.B/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang menerima, memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana secara biasa pada tingkat pertamadengan Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraatas nama terdakwa :Nama : Achmad Buchori Alias Kori ;Tempat lahir : RembangJawa Tengah ;Umur/Tgl. lahir : 28 tahun / 15 November 1990 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat Tinggal : Jalan
Menyatakan terdakwa Achmad Buchori Alias Kori bersalah melakukantindak pidana Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harusdipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakanbeberapa kejahatan, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan PenuntutUmum.2.
perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut umum tersebut,terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim ;Hal 2 dari 15 Putusan Nomor 916/Pid.B/2019/PN DpsMenimbang, bahwa atas pembelaan secara lisan dari terdakwa,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Achmad Buchori
menghindari adanya error in persona dalam menghukumseseorang ;Menimbang, bahwa dakwaan Penuntut Umum dalam pemeriksaan dipersidangan setelah ditanyakan identitas terdakwa ternyata identitas yangdisebutkan oleh terdakwa adalah cocok dengan identitas yang tercantumdalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, kemudian dari keterangansaksisaksi maupun keterangan terdakwa di persidangan ternyatakeseluruhannya menunjukan bahwa orang yang didakwa melakukan tindakpidana dalam perkara ini adalah terdakwa Achmad Buchori
Menyatakan terdakwa : Achmad Buchori Alias Kori telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan secara perbarengan beberapa perbuatanyang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Siti Sa adah binti Sarif
Tergugat:
Isnayni Effendy bin Buchori
7 — 0
Penggugat:
Siti Sa adah binti Sarif
Tergugat:
Isnayni Effendy bin Buchori
Terdakwa:
BUCHORI FAJAR SUBEKTI bin SUPARMAN
63 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa BUCHORI FAJAR SUBEKTI bin SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
BUCHORI FAJAR SUBEKTI bin SUPARMAN
MURNI ERDYANTI, SH
Terdakwa:
SAIFUL BUCHORI BIN MURSIDI
49 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Saiful Buchori Bin Mursidi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya
Penuntut Umum:
MURNI ERDYANTI, SH
Terdakwa:
SAIFUL BUCHORI BIN MURSIDI
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DANIEL SIMANGUNSONG Alias DANIL
31 — 3
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DANIEL SIMANGUNSONG Alias DANIL
INDRA SUSANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIK BIN BUCHORI
23 — 6
- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD TAUFIK BIN BUCHORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan.
Penuntut Umum:
INDRA SUSANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIK BIN BUCHORI
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DEDY ANJAYA Alias DEDI
2 — 4
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DEDY ANJAYA Alias DEDI
BUDI SALAMAN S.AP
Terdakwa:
Imam Buchori
16 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDI SALAMAN S.AP
Terdakwa:
Imam Buchori
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN als HENDRA
10 — 10
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN als HENDRA
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
ARMADA LUBIS Alias MADA
20 — 4
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
ARMADA LUBIS Alias MADA
194 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
NUR ASYIK BUCHORI, 2. GUSTAVIRA SONNY. S.Amd., 3. DIAH KARTIKA WARDANI, 4. Hj. ENDANG SUMIATUN, 5. INDRIARIS UCIT DAMAYANTI, tersebut;
NUR ASYIK BUCHORI, DkkLawan1. PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk, Dk
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DEDI SYAHPUTRA SIMANJUNTAK Alias DEDI
14 — 3
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DEDI SYAHPUTRA SIMANJUNTAK Alias DEDI
Buchori Mansyur
Tergugat:
1.Dilip Rupo Chugani
2.Tahar
2 — 2
Penggugat:
Buchori Mansyur
Tergugat:
1.Dilip Rupo Chugani
2.Tahar
Tergugat:
SUTIKNO bin PONIRI
11 — 1
BUCHORI MUSLIM);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu ).
BUCHORI MUSLIM
Tergugat:
SUTIKNO bin PONIRI
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
SYAFRIZAL NASUTION Alias IZAL KREAK
18 — 4
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
SYAFRIZAL NASUTION Alias IZAL KREAK
MARYANI WIDIYASTUTI
Terdakwa:
ARDI LEKSONO Alias ARDI Bin BUCHORI
18 — 4
- Menyatakan Terdakwa Ardi Leksono Als Ardi Bin Buchori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ardi Leksono als Ardi Bin Buchori dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; <
Penuntut Umum:
MARYANI WIDIYASTUTI
Terdakwa:
ARDI LEKSONO Alias ARDI Bin BUCHORI
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
SAUT PAHOTAN HUTAHAEAN Alias SAUT
21 — 6
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
SAUT PAHOTAN HUTAHAEAN Alias SAUT., Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Medan, serta dihadiri oleh Anmad Buchori, S.H., selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Belawan dan dihadapan Terdakwa;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Eliwarti, S.H., M.H. Abd Kadir, S.H.Bambang Joko Winarno, S.H.Panitera Pengganti,Janson Manihuruk, S.H., M.H.Halaman 12 dari 12 Putusan Nomor 3437/Pid.B/2018/PN.Mdn
163 — 65
BUCHORI, S.H., M.Si., tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Tuntutan pidana dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa H.M. BUCHORI, S.H., M.Si.
BUCHORI, S.H., M.Si.
BUCHORI, SH., M.Si