Ditemukan 5085 data
74 — 8
-(Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
60 — 24
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp706.000,- (tujuh ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
SRI WAHYUNINGSIH
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG SITUBONDO
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
3.DWI BUDI SULISTYO
72 — 11
Mengadili:
- Menghukum pihak Pelawan, Terlawan I dan Terlawan III, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum pihak Pelawan, Terlawan I dan Terlawan III untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.184.000,00 (satu juta seratus delapan puluh empat ribu) masing-masing separuhnya;
Simon Lolok
Tergugat:
JEIN SALLATA
34 — 6
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT . Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor unit Tegal Kota VI
Tergugat:
1.Marpungah
2.Sutibyo
43 — 13
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 8 Mei 2019;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng sejumlah Rp401.000,00 (empat ratus satu ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkarasecara tanggungrenteng sejumlah Rp401.000,00 (empat ratus satu riburupaih) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis 9 Mei 2019, oleh Lidia Awinero,S.H. sebagai Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Tegal, Putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Waryo, S.H., PaniteraPengganti dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan
LIM WAN LIE
Tergugat:
1.PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN Tbk Kantor Pusat Bank BNP
2.Dr. KIKIT WIRIANTI SUGATA, S.H, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT
51 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Novi
Tergugat:
1.Juliani
2.tamrin yati
3.cen cen
27 — 25
M E N G A D I L I :
- Menyatakan perkara ini diakhiri dengan Kesepakatan Perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak pertama dan kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.775.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI UNIT PASAR BESAR
Tergugat:
UMI SALAMAH
49 — 11
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
46 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
70 — 18
Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
27 — 0
Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 20
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Irwan Jacob
Tergugat:
1.Putra Ardimas Kurniawan Bin Machmud Sukemi (Alm)
2.Putri Intan Nursandi Binti Machmud Sukemi (Alm)
60 — 24
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tertanggal 10 November 2022 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 687.000,00 (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
63 — 6
-
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
-
100 — 17
Menghukum kedua belah pihak yaitu : Nyonya LAKSANA SARI NOPSIANA dengan Nyonya NASIROTUN, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Nyonya SETIO NANIK SARININGSIH,Sarjana Hukum, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ; -- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.861.000,- ( Delapan ratus enam puluh satu ribu
1.WIDIYANTO ALWAN
2.ALFIAN DWI CAHYA
3.ANISA DEWANTI
Tergugat:
PT. Star Delta Utama Sakti
46 — 41
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak (Para Penggugat dan Tergugat) untuk tunduk dan mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menyatakan Putusan ini sejak diucapkan telah mempunyai kekuatan hokum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pihak yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp 895.000.000 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
JUSNI
66 — 28
.- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero TBK Kantor Cabang Denpasar Gajah Mada
Tergugat:
1.I Gusti Ngurah Agung Hendra Wahyudi
2.A. A Sagung Istri Trisnadewi
28 — 12
.- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah). masing-masing separuhnya;
(lima ratus lima puluh satu ribu rupiah). masingmasing separuhnya;Demikian ditetapbkan pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019, oleh GustiNgurah Putra Atmaja, S.H.,M.H. Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar penetapantersebut di ucapkan pada hari itu juga di dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Hakim tersebut, dibantu oleh Komang Madam Malik, S.H. PaniteraPengganti Pengadilan Negeri Denpasar dan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat.Panitera Pengganti Hakim Komang Madam Malik, S.H.
60 — 4
Menguhukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.966.000,-(satu juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara iniHal 4 dari 5 Hal Akta Perdamaian Nomor 06/PdtG/2018/PN Lsksebesar Rp. 1.966.000,( satu juta sembilan ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing untuk separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini, Senin, tanggal 28 Mei 2018, olehAbdul Wahab, S.H., M.H, sebagai Hakim Ketua Majelis., Bob Rosman, S.H, danMaimunsyah, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan