Ditemukan 78583 data
Wang Hadi Safrana Ghozali
51 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :2162/A/1989 atas nama WANG HADI SYAFRANA GHOZALI yang semula tertulis WANG HADI SYAFRANA GHOZALI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi WANG HADI SAFRANA GHOZALI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
DINARE
63 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon :
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir cucu Pemohon yang semula bernama RISKI AMALIAH Lhir pada tanggal 4 Mei 2000 diubah dan seterusnya menjadi RISKI AMALIAH GALIB Lahir pada tanggal 2 Mei 2000;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau wakilnya yang sah untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk dicatat dalam register
Johny Djap
25 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama JHONY ANDREAN LIM sesuai dengan Akta Lahir No. 6171-LT-20052022-0007 tanggal 7 Oktober 2022 adalah nama Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama JHONY ANDREAN LIM untuk seterusnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Instansi terkait untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya;
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
18 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 840/ist/Bll/2007, tertanggal
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
16 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 2782/ist/Bll/2008, tertanggal
18 — 0
Menenetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama asal (kecil) SO TJWAN GIE menjadi CANDRA, sehingga nama lengkap Pemohon dan seterusnya menjadi CANDRA 3.
Bie Meuw
19 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama BIE MEUW, BUDI WIJONO, DJAU BIE MIAU, DJAW BIE MEW, BIE MEUW alias BUDI WIJONO, TJHIN BIE MEUW adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menggunakan nama BIE MEUW untuk seterusnya.
SRI KAYATI
34 — 22
M E N E T A P K A N;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : DARIYEM KOMARIYAH dan KOMARIAH lahir di Solo adalah satu orang yang sama yaitu Ibu dari PEMOHON dan untuk seterusnya akan menggunakan nama Komariah;
Arman
49 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohon semula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubah dan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohonsemula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubahdan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September1987;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untukmengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
NURAINI
16 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa NURAINI, NOR AENI dan NORAINI yang tercantum dalam bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dalam perkara ini, Perempuan yang lahir di Keraya pada tanggal 4 November 1984 dan seterusnya akan menggunakan nama NURAINI;<
KARYONO
27 — 11
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon dari KARYONO menjadi AMIR MUHAMMAD AL-FAQIH dan seterusnya menyebut dirinya AMIR MUHAMMAD AL-FAQIH ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Subang Untuk mencatatkan penggantian nama kecil pemohon tersebut kedalam buku register diperuntukan untuk itu dan mencatatkannya dipinggir Akta Kelahiran Pemohon, setelah menerima salilnan resmi penetapan ini ;
- Menetapkan biaya permohonan ini ditanggung
MOHAMMAD MASKI
42 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor C 7206706 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak dari semula tertulis atas nama MOHAMAD MASKI diubah menjadi MOHAMMAD MASKI;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas MOHAMMAD MASKI yang lahir dilahir di Bangkalan pada tanggal 5 Mei 1979 untuk seterusnya karena merupakan
JALEHA
37 — 2
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yaitu JALEHA yang lahir di Segarau pada tanggal 06 Desember 1965 dengan LIM LIE HA yang lahir di Tebas pada tanggal 06 Desember 1965 adalah nama satu orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon bernama LIM LIE HA, tempat lahir di Tebas pada tanggal 06 Desember 1965, sesuai dengan KTP lama pemohon, Paspor dan Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon adalah nama yang akan digunakan oleh Pemohon untuk seterusnya
40 — 4
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571-LT-13012014-0003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca dan ditulis seterusnya menjadi ABIZAR
memperbaiki nama anak Pemohon dari :AKEILA RADITYA ADINANTA menjadi : ABIZAR RADITYA WIJAYA3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimanatercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571LT130120140003 , tanggal13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca danditulis seterusnya
memperbaiki nama anak Pemohon dari : AKEILARADITYA ADINANTA menjadi: ABIZAR RADITYA WIJAYAMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untukmemperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran nomor :3571LT130120140003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYAADINANTA untuk dibaca dan ditulis seterusnya
NUNUNG TOYIBAH
17 — 5
Rohman, jenis kelamin Perempuan, lahir di Subang pada tanggal 16 Juni 1976 dengan orang yang bernama : Nunung Toyibah binti Dedi, orangnya adalah satu yaitu Pemohon, yang untuk selanjutnya dan seterusnya akan menggunakan nama dan identitas : NUNUNG TOYIBAH BINTI DEDI ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).;
FATKUR RAHMAN
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama FATKURAHMAN dan FATKUR RAHMAN adalah satu orang yang sama yakni Pemohon Dan nama yang dipakai untuk seterusnya adalah FATKUR RAHMAN;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban dengan nomor 5002/D/1993 tertanggal 4 Mei 1993 tentang nama Pemohon didalam Akta
MINTAR
28 — 17
Kemudian nama yang digunakan untuk sekarang dan seterusnya adalah MINTAR;
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor 3523-LT-14052012-0042 tertanggal 21 juli 2000 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran yang tercatat nama pemohon MEINTAR agar dilakukan perubahan menjadi nama pemohon MINTAR;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 125.000,00.
Kemudian nama yangdigunakan untuk sekarang dan seterusnya adalah MINTAR;3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor3523LT140520120042 tertanggal 21 juli 2000 tentang nama pemohondidalam akta kelahiran yang tercatat nama pemohon MEINTAR agardilakukan perubahan menjadi nama pemohon MINTAR;4.
Kemudian nama yang digunakan untuksekarang dan seterusnya adalah MINTAR dan Menyatakan kutipan AktaKelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor 3523LT140520120042 tertanggal 21juli 2000 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran yang tercatat namapemohon MEINTAR agar dilakukan perubahan menjadi nama pemohonMINTAR;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti tersebut, selanjutnya akandipertimbangkan pokok permohonan Pemohon, apakah permohonan
Kemudian nama yangdigunakan untuk sekarang dan seterusnya adalah MINTAR dan Menyatakankutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor 3523LT140520120042tertanggal 21 juli 2000 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran yangtercatat nama pemohon MEINTAR agar dilakukan perubahan menjadi namapemohon MINTAR;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat yang disampaikanoleh Pemohon di persidangan dan didukung keterangan 2 orang
Kemudian nama yangdigunakan untuk sekarang dan seterusnya adalah MINTAR;3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor3523LT140520120042 tertanggal 21 juli 2000 tentang nama pemohondidalam akta kelahiran yang tercatat nama pemohon MEINTAR agardilakukan perubahan menjadi nama pemohon MINTAR;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp125.000,00.
Fausia Nurafni
42 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat kelahiran, dan nama ayah kandung Pemohon semula tertulis nama Fauzia, tempat lahir di Labokong Soppeng, serta nama ayah kandung La Sakki diubah dan seterusnya menjadi nama Fausia Nurafni, tempat lahir Labokong, dan nama ayah kandung Lasakki;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas
VONI KRISTINA KARBAYA
56 — 19
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONI KRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan akan digunakan pada saat ini hingga seterusnya adalah VONI KRISTINA KARBAYA sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONIKRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah satu orang yang samadalam hal ini Pemohon dengan nama yang benar digunakan pada saat inidan seterusnya adalah VONI KRISTINA KARBAYA sesuai yang terteradalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;3.
Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONIKRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah 1 (Satu) Orang YangSama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan akandigunakan pada saat ini hingga seterusnya adalah VONI KRISTINAHalaman 12 dari 13 Penetapan Nomor 63/Padt.P/2021/PN CkrKARBAYA sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) Pemohon;3.
MOH. SULTON
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 6215/IST/2006 tanggal 5 Juli 2006, yang semula tertulis MUHAMMAD SULTON lahir di Tulungagung, pada tanggal 3 April 1996 untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi MOH.