Ditemukan 19366 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-10-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PALU Nomor 257/Pid.B/2015/PN.Pal.
Tanggal 2 Oktober 2015 — 257/Pid.B/2015/PN.Pal.
430
  • 257/Pid.B/2015/PN.Pal.
Register : 18-09-2024 — Putus : 01-11-2024 — Upload : 05-11-2024
Putusan PN AMLAPURA Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Amp
Tanggal 1 Nopember 2024 — Penggugat:
I Wayan Katong
Tergugat:
1.I Komang Ngetis
2.I Made Putu
135
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Amp;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Amp dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Amlapura untuk mencoret perkara gugatan Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Amp dalam register perkara perdata;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    257/Pdt.G/2024/PN Amp
Register : 06-12-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 257/Pdt.G/2016/PN.KPG
Tanggal 14 Maret 2017 — Penggugat: MARTHA NDOLU EOH LENA Tergugat: 1.JOSEPH ARYANS LENA 2.PETRUS MBEO 3.BENYAMIN HUWAE
10438
  • Menyatakan permohonan pencabutan perkara No : 257/PDT.G/2016/PN.KPG oleh Penggugat dikabulkan ; 2. Menyatakan perkara gugatan No : 257/PDT.G/2016/PN.KPG dicabut dalam buku register perkara ; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1 015.000
    257/Pdt.G/2016/PN.KPG
    Selanjutnya disebut sebagaiHalaman 1 dari 4halaman Penetapan No : 257/Pdt.G/2016/PN. Kpg3.Benyamin Huwae, Pekerjaan Pendeta , Jenis kelamin Lakilaki, Agama KristenProtestan, Alamat tidak diketahui.
    /PDT.G/2016/PN.KPG; Halaman 2 dari 4halaman Penetapan No : 257/Pdt.G/2016/PN.
    Menyatakan permohonan pencabutan perkara No : 257/PDT.G/2016/PN.KPG oleh Penggugat dikabulkan ;2. Menyatakan perkara gugatan No : 257/PDT.G/2016/PN.KPG dicabut dalam buku register perkara ;3.
    Penetapan telahHalaman 3 dari 4halaman Penetapan No : 257/Pdt.G/2016/PN.
    KpgHalaman 5 dari 4halaman Penetapan No : 257/Pdt.G/2016/PN. Kpg
Register : 03-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon:
Santy Rumodang Radot
275
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr, yang dimohonkan oleh Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mencoret perkara Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr dari daftar register perkara perdata yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).
    257/Pdt.P/2020/PN Pbr
    PENETAPANNomor 257/Pdt.P/2020/PN PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut atas permohonan yang diajukan oleh :Nama : Santy Rumondang Radot.Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta / 25 Agustus 1968.Kebangsaan : Indonesia.Jenis Kelamin : Perempuan.Agama : Kristen.Pekerjaan : Swasta.Alamat : Jalan Pasir Sari No 27 RT. 003 RW. 005Kelurahan Umban Sari Kecamatan
    Selanjutnya disebutsebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah memperhatikan buktibukti Surat yang diajukan oleh Pemohon;Telah mendengar keterangan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERMOHONANMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan Pemohontertanggal 2 Desember 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 3 Desember 2020 dibawah register perkaraperdata permohonan Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr, telah mengemukakan
    Bahwa nama Pemohon tersebut didalam KTP, Kartu Keluarga, SuratNikah adalah SANTY RUMONDANG RADOTHalaman 1 dari 3 halaman putusan Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr4. Bahwa nama Pemohon tersebut didalam Kutipan Akta KelahiranPemohon telah memakai nama SANTY RUMONDANG RADOT.5. Bahwa benar SANTY RUMONDANG RADOT dan SANTY SIREGARadalah orang yang sama sesuai dengan surat keterangan yang dibuatPemohon pada tanggal 27 November 2020 yang diketahui oleh LurahUmban Sari tempat Pemohon tinggal saat ini6.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaruuntuk mencoret perkara Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr dari daftarregister perkara perdata yang sedang berjalan;3.
    Pencatatan Rp 10.000,00Jumlah Rp106.000,00(Seratus enam ribu rupiah)Halaman 3 dari 3 halaman putusan Nomor 257/Pdt.P/2020/PN Pbr
Register : 29-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 257/Pdt.P/2018/PN Wsb
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
ASTUTI
456
  • MEN E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Nomor : 257/Pdt.P/2018/PN Wsb ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mencoret perkara Nomor 257/Pdt.P/2018/PN Wsbdari register perkara yang diperuntukkanuntukitu ;
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu riburupiah ).
    257/Pdt.P/2018/PN Wsb
    PENETAPANNomor 257/Pdt.P/2018/PN Wsb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeriWonosobo yangmemeriksadanmengadiliperkaraperdatapadaperadilantingkatpertamamenjatuhkanpenetapansebagaiberikutdalamperkarapermohonan yangdiajukanoleh :Astuti, tempat lahir Wonosobo, tanggal lahir 01 Januari 1974, jeniskelamin perempuan, agama Islam, pekerjaan buruh harianlepas,bertempattinggal di Dusun Plobangan Rt.003, Rw.002,Desa Plobangan, Kecamatan Selomerto, KabupatenWonosobo ;selanjutnyadisebutsebagaiPEMOHON
    ;PengadilanNegeritersebut;Telahmembacadanmenelitisuratsuratdalamberkasperkara;Telahmendengarketeranganpemohondansaksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pemohon dalam permohonannya tanggal23Oktober 2018, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWonosobo pada tanggal 29 Oktober 2018 di bawah register perkaraNomor:257/Pdt.P/2018/PNWsb, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa dalam Kertu Keluarga (KK) Pemohon yang telah dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo dengan Nomor: 3307061711074973 tertanggal 08Halaman 1 dari 5 halaman, Nomor 257/Pdt.P/2018/PN WsbAgustus2018 nama dan tanggal kelahiran Pemohon tertulis ASTUTItanggal lahir 1 Januari 1974, sehingga terdapat ketidak sesuaian dataPemohon dengan data yang sbenarnya ;.
    MemerintahkankepadaPaniteraPengadilanNegeriWonosobountukmencoretperkaraNomor 257/Pdt.P/2018/PN Wsbdari register perkara yangdiperuntukkanuntukitu ;3. MembebankankepadapemohonuntukmembayarbiayaperkarasejumlahRp. 191.000,00 (Seratussembilan puluh satu riburupiah ).DemikianlahditetapkanpadahariSelasa tanggal 6 November20180leh kami EMMA SRI SETYOWATI, S.H.
    ,PaniteraPenggantipadaPengadilanNegeritersebutdandengandihadiripula olehpemohon.Halaman 4 dari 5 halaman, Nomor 257/Pdt.P/2018/PN WsbPaniteraPengganti, Hakim,WAHYUNI SRI REJEKI, S.H. EMMA SRI SETYOWATI, S.H.
Register : 28-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Yyk
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon:
FRANSISCA GALUH AJENG WIDANINGRUM, ST
2918
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Yyk;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Yyk tersebut dicabut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.136.800,- (Seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus rupiah);
    257/Pdt.P/2021/PN Yyk
Register : 31-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3712
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.209.000. (dua ratus sembilan ribu rupiah);
    257/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 06-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
PT FINANSIAL INTEGRASI TEKNOLOGI
Tergugat:
1.PT Mandrajasa Trimitra Indonesia
2.Eddy S. Limantoro
3.Sri Wulani Dewi O
1322
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Surat Gugatannya Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tng;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara gugatan Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tng dari Register perkara perdata yang sedang berjalan yang tersedia untuk itu;

    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.720.000,00 (Satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;

    257/Pdt.G/2023/PN Tng
Register : 01-11-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 257/Pdt.P/2023/PN Blt
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
AGUSTINA
1914
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 257/Pdt.P/2023PN.Blt. harus dihentikan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar mencoret perkara Nomor 257/Pdt.P/2023PN.Blt dari daftar register perkara perdata permohonan yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.135.000,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) ;
    257/Pdt.P/2023/PN Blt
Register : 14-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 257/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
Ahli Waris A.Edwin Kawilarang diwakili oleh Nyonya Trini Boediharumie Kawilarang
Termohon:
1.PT.EKAANUGRAH ABADI
2.NOEGROHO PRANOTO selaku Direktur PT Ekaanugerah Abadi
Turut Termohon:
1.Nyonya Yulia Decima Filia S
2.Fitri Ramadanti Nugroho
3.Pandu Ismoyo
4.Panji Wiseso
5.Pandito Utomo
217
    1. M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Jkt. Sel;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Jkt. Sel. tersebut dari register perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah
    257/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Register : 02-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Juni 2024 — Pemohon:
1.AGUNG SANTOSO
2.KIKI AMELI
130
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Utr., yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 2 Mei 2024, gugur;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Utr., dari dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
    257/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Register : 08-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 17-12-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 257/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
MUHAMMAD GUFRON MAHMUDIN
7416
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonannya;
    2. Menyatakan permohonan Nomor 257/Pdt.P/2022/PN Lmg dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lamongan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2022/PN.Lmg, dalam buku Register yang disediakan untuk itu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah)
    257/Pdt.P/2022/PN Lmg
Register : 01-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN METRO Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Met
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon:
EKA AGUSTINA
1409
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata permohonan Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Met;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mencatat dalam register perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Met, atas pencabutan tersebut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlahRp.280.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
    257/Pdt.P/2021/PN Met
Register : 22-10-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 52/PID/2014/PT.BGL
Tanggal 11 Nopember 2014 — ASMAWIJAYA BIN MERA SINIT
8533
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR : 257/PID.B/2014/PN.Bgl TANGGAL : 29 SEPTEMBER 2014
    berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 223/SK/XV/2014/PN.Bgl tanggal 03 Oktober 2014;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi BengkuluNomor : 52/PEN.PID/2014/PT.BGL. tanggal 28 Oktober 2014 TentangPenunjukan hakim Majelis yang akan mengadili perkara ini ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini, Salinan resmi dari Panitera PengadilanNegeri Bengkulu atas putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 29September 2014 Nomor :257
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bengkulutanggal 29 September 2014 Nomor : 257/Pid.B/2014/PN.Bgl tersebutTerdakwa ASMAWWAYA BIN MERA SINIT melalui Penasehat Hukum telahmengajukan permintaan banding berdasarkan akta permintaan banding Nomor:20/Akta.pid/2014/PN.Bgl. tanggal O03 Oktober 2014 dan selanjutnyadiberitahukan pernyataan banding tersebut kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 07
    diatas, maka selanjutnya Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkanhalhal yang memberatkan dan meringankan terdakwa ;Halhal yang memberatkan : Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil seharusnya dapatmemberikan contoh kepada masyarakat dilingkungannya untukberperilaku lebih baik ;Halhal yang meringankan : Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga ; Terdakwa belum pernah dihukum ;10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 29 September 2014,Nomor :257
    terdakwa, sedangkan putusanselebihnnya dapat dikuatkan, yang amarnya sebagaimanatersebutdibawah ini;Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana, makakepadanya dibebankan membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Mengingat Pasal 378 KUHPiddana jo Pasal 55 a yat (1) ke 1KUHPidana dan Peraturan perundangundangan lainnya yangberkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari terdakwa ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 29September 2014, Nomor : 257
Register : 03-02-2009 — Putus : 01-06-2009 — Upload : 02-06-2014
Putusan PA SITUBONDO Nomor 257/Pdt. G/2009/PA. SIT
Tanggal 1 Juni 2009 — PEMOHON TERMOHON
100
  • Menyatakan, batal perndaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor :257/Pdt.G/2009/PA.Sit ;
    257/Pdt. G/2009/PA. SIT
    PENETAPANNomor : 257/Pdt. G/2009/PA.
    menerangkan bahwa kekurangan biaya tersebut belumdibayar;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka ternyatalah bahwaPemohon telah tidak memenuhi isi surat tegoran tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas PengadilanAgama berpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh berperkara, sehinggaada alasan untuk mmebatalkan pendaftaran perkara Pemohon tersebut ;MENETAPKANMenyatakan, batal perndaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam registerperkara Nomor :257
Register : 09-07-2024 — Putus : 17-10-2024 — Upload : 30-10-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Cbi
Tanggal 17 Oktober 2024 — Penggugat:
1.SOBARIATUL HIJRIAH
2.ASEP NENDI
Tergugat:
ENENG
63
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Cbi;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Cbi DICABUT;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret gugatan tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Cibinong;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp188.600,00 (serratus delapan puluh delapan ribu enam ratus rupiah
    257/Pdt.G/2024/PN Cbi
Register : 04-10-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 257/Pdt.P/2023/PN Gin
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
Ni Pande Made Sriniati
169
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan permohonan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gianyar dengan Nomor 257/Pdt.P/2023/PN Gin tanggal 11 Oktober 2023, dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gianyar untuk mencoret perkara permohonan Nomor 257/Pdt.P/2023/PN Gin dari register induk perkara permohonan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp180.000,00 (Seratus delapan puluh
    257/Pdt.P/2023/PN Gin
Register : 22-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
1.Adhiguna Sembiring
2.Armada M, Anin
7719
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohonuntukmencabutperkaraperdata Permohonan yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang dengan Nomor:257/Pdt.P/2024/PN Kpg, tanggal 22Mei2024;

    2. Menyatakan permohonanPemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Kpg, tanggal 22Mei 2024., dicabut;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Kpg, dari dalam buku register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohonsejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) ;

    257/Pdt.P/2024/PN Kpg
Register : 04-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 22 Juni 2015 — 1.PENGGUGAT 2.TERGUGAT
110
  • Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan Register perkara Nomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 17 Oktober 2014;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pembatalan perkara Nomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 17 Oktober 2014 dalam buku induk perkara;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 761,000,- ( tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah)
    257/Pdt.G/2015/PA.Mdn
    PUTUSANNomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdniio yak 25DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Medan yang bersidang diruang sidang Pengadilan AgamaMedan yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :XXXXXbinti XXXXX, umur 41 tahun, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia,pendidikan SLTA, pekerjaan Berjualan, tempatkediaman di XXXXX, untuk selanjutnya disebutPenggugat.MelawanXXXXX bin XXXXX
    , umur 49 tahun, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia,pendidikan SLTA, pekerjaan Tidak Menetap,tempat kediaman di XXXXX, untuk selanjutnyadisebut Tergugat.Pengadilan Agama tersebut di atas :Telah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Medan No : 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn tertanggal 05 Februari 2015 tentang penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 04 Februari 2015 yangterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Medan
    No. 257/Pdt.G/2015/PA.Mdnbeserta semua suratsurat yang berkaitan dengan berkas perkara tersebut.Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan Agama Medan tanggal19 Mei 2015 Nomor W2A1/2185/HK.05/V/2015 yang pada pokoknya telah menegurPenggugat agar dalam waktu satu bulan sejak tanggal sesuai teguran tersebutmemenuhi pembayaran uang sejumlah Rp. 480.000.
    Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan Registerperkara Nomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 17 Oktober 2014;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatatpembatalan perkara Nomor 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 17 Oktober2014 dalam buku induk perkara;4.
    Putusan No. 257/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Register : 20-08-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PA MADIUN Nomor 257/Pdt.G/2024/PA.Mn
Tanggal 12 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 257/Pdt.G/2024/PA.Mn dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 257/Pdt.G/2024/PA.Mn selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).
    257/Pdt.G/2024/PA.Mn