Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 01-11-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1527/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 27 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1715
  • ,M.H.I.) tanggal 13 Desember 2017,ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1527/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 25-01-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 164/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • pada Putusan Teranonimisasi Nomor 164/Padt.G/2016/PA.Bppsidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Juraidah) tanggal 08 April 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 13-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1760/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2720
  • Amir Husin, S.H.) tanggal 08 Januari 2018, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1760/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 03-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1366/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-09-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1413/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 2 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2313
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1413/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 14-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1006/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 24 Agustus 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 27-07-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1092/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1111
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1092/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 21-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 679/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 21 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 18 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 375/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • Rifa'i, M.H.) tanggal 26 Februari 2019, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 375/Pat.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 11-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 502/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3523
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 502/Pat.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 12-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 82/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 9 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 82/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 26-05-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 787/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 24 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • ., M.H.) tanggal 13 Juni 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 787/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 16-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 125/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2715
  • ,M.H.I.) tanggal 31 Januari 2018, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 558/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
BAMBANG EKA JAYA, SH.
Terdakwa:
1.KASIADI Bin TAMIJAN.
2.SLAMET Bin JARKASI.
3.SUWITO Bin SUPARNO.
7212
  • maka penombokmendapatkan sesuai nominal yang di tombokan, namun apabila menombokkanHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 558/Pid.B/2018/PN Jbgdua angka dan keluar maka penombok mendapatkan komisi lima kali lipat dariuang yang ditombokkan oleh penombok, apabila menombokkan tiga angka dankeluar tiga angka maka penombok mendapatkan lima kali dari nominal yangditombokkan, namun apabila penombok menombok tiga angka dan yang keluardua angka maka penombok mendapatkan sesuai nominal yang ditombokkandan begitu seterusnya
    Apabilamenombokkan tiga angka dan keluar tiga angka Penombok mendapatkanlima kali dari nominal yang ditombokkan, namun apabila Penombokmenombok tiga angka dan keluar dua angka maka Penombokmendapatkan sesuai nominal yang ditombokkan, begitu seterusnya ;Halaman 7 dari 21 Putusan Nomor 558/Pid.B/2018/PN Jbg Bahwa masingmasing peserta menggunakan uang taruhan rataratasejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah) sampai dengan Rp.10.000,00(Sepuluh ribu rupiah) setiap satu bukaan ; Bahwa di sawah tersebut memang
    Apabilamenombokkan tiga angka dan keluar tiga angka Penombok mendapatkanlima kali dari nominal yang ditombokkan, namun apabila Penombokmenombok tiga angka dan keluar dua angka maka Penombokmendapatkan sesuai nominal yang ditombokkan, begitu seterusnya ;Bahwa masingmasing peserta menggunakan uang taruhan rataratasejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah) sampai dengan Rp.10.000,00(Sepuluh ribu rupiah) setiap satu bukaan ;Bahwa di sawah tersebut memang sering dilakukan permainan judi dadunamun hanya pada
    Apabilamenombokkan tiga angka dan keluar tiga angka Penombok mendapatkanlima kali dari nominal yang ditombokkan, namun apabila Penombokmenombok tiga angka dan keluar dua angka maka Penombok mendapatkansesuai nominal yang ditombokkan, begitu seterusnya ; Bahwa masingmasing peserta menggunakan uang taruhan rataratasejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah) sampai dengan Rp.10.000,00(Sepuluh ribu rupiah) setiap satu bukaan ; Bahwa di sawah tersebut memang sering dilakukan permainan judi dadunamun hanya
Putus : 19-06-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 109/Pid.B/2014/PN.SUNGG
Tanggal 19 Juni 2014 — IRFAN DG BIN DOLO DG KULLE
3712
  • Untuk pemasang yang memasang nomor 2 (dua) digit apabila pemesanmemasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seriburupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesar Rp60.000,00 (enampuluh ribu rupiah) demikian seterusnya;2.
    Untuk nomor 3 (tiga) digit apabila pemesan memasang uang taruhanuntuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka ia akanmemperoleh uang sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah), demikian seterusnya;3. untuk pemasang yang memasang nomor 4 (empat) digit apabilapemesan memasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesar Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) demikian seterusnya;4.
    Bahwa bagi pemesan shio yang shionya naik, maka ia akanmemperoleh keuntungan sebagai berikut: apabila pemesan memasanguang taruhan untuk shio sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka iaakan memperoleh uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah),demikian seterusnya;Bahwa Terdakwa berperan sebagai penjual dan pengumpul nomorpemesanan; serta merekap uang yang terkumpul dari hasil pemasanganlalu menyerahkannya kepada saudara Dg.
    ;untuk nomor 3 (tiga) digit apabila pemesan memasang uang taruhanuntuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka ia akanmemperoleh uang sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah), demikian seterusnya;untuk pemasang yang memasang nomor 4 (empat) digit apabilapemesan memasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesarRp. 1.800.000,(satu juta delapan ratus ribu rupiah) demikian seterusnya;Bahwa bagi pemesan shio yang shionya naik
    , maka ia akanmemperoleh keuntungan sebagai berikut: apabila pemesan memasanguang taruhan untuk shio sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka iaakan memperoleh uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah),demikian seterusnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,maka Majelis berpendapat bahwa Terdakwa selaku orang yang menerimapemesanan sengaja telah memberikan kesempatan kepada khalayak umum,ditambah lagi tempat Terdakwa menyelenggarakan permainan judi jenis kupon
Register : 02-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 47/Pid.B/2017/PN Kln
Tanggal 11 April 2017 — 1.SUPARJO Bin SUGIMIN .Alm. 2.RUBIYO Bin REJO .Alm. 3.NURYO SEHONO Bin COKROMARIYONO .Alm. 4.TARMINI Binti TONO MEJO .Alm.
3710
  • dilakukansecara bergantrian sampai ada pemain yang kartunya habis atau tidakbisa dijalankan karena tidak ada kartu yang cocok;bahwa apabila kartu domino salah satu pemain habis dijalankan berartipemain tersebut mendapatkan nilai 2 dan apabila semua pemain kartunyatidak habis maka kartu akan dihitung dan kartu yang paling kecilmendapatkan nilai 1;bahwa permainan tersebut berulang begitu seterusnya, setiap putaranyang mendapatkan nilai tersebut yang mengocok kartu dan semua jumlahdihitung, apabila
    ruanganyang digunakan untuk warung untuk bermain judi domino;bahwa para terdakwa lalu memulai permainan dengan mengumpulkanuang taruhan di depan masingmasing sebesar Rp. 15.000,, lalu kartudikocok dan dibagikan sebanyak 4 lembar kepada masingmasing pemainkemudian sisa kartu ditumpuk di depan dan satu kartu dibuka di tengahpemain lalu pemain mencocokkan gambar kartu yang ada di depan, jikapemain ada yang memiliki gambar yang cocok dengan kartu yang ditengah lalu pemain menjatuhkan kartunya, begitu seterusnya
    dilakukansecara bergantrian sampai ada pemain yang kartunya habis atau tidakbisa dijalankan karena tidak ada kartu yang cocok;13bahwa apabila kartu domino salah satu pemain habis dijalankan berartipemain tersebut mendapatkan nilai 2 dan apabila semua pemain kartunyatidak habis maka kartu akan dihitung dan kartu yang paling kecilmendapatkan nilai 1;bahwa permainan tersebut berulang begitu seterusnya, setiap putaranyang mendapatkan nilai tersebut yang mengocok kartu dan semua jumlahdihitung, apabila
Register : 19-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 121/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 6 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
910
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 121/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-10-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1353/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1115
  • Muhammad Kurdi) tanggal 20 Oktober 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1353/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 01-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1019/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • ., M.H.) tanggal 14 Agustus 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1019/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 09-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1093/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • H. lbrohim, M.H.) tanggal 23 Agustus 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya