Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2019 — Upload : 10-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — PT RIAU MEDIA TELEVISI (RTV) VS 1. WELLY PERMANA, DKK
167170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 905 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT RIAU MEDIA TELEVISI (RTV), berkedudukan di Jalan H.RSoebrantas Km 10.5 Kelurahan Sidomulyo Barat, KecamatanTampan, Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Sumedi Susantoselaku Direktur, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 29 Januari2019;Pemohon Kasasi;Lawan1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom (uang paksa) sebesarRp2.000.000,000 (dua juta rupiah) per hari atas keterlambatan dalampembayaran pesangon dan denda;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru padaPengadilan Negeri Pekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (et aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Eksepsi gugatan Penggugat prematurHalaman 5 dari 13 hal. Put.
    Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp455.000,00;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 5 April 2019, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, tanpa surat kuasa khusus diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 24 April 2019, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 91/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbrjuncto
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 91/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbr tanggal 20 Maret2019;Mengadili Sendiri:Primair:A. Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;B.
    Nomor 905 K/Pdt.SusPHI/2019Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 08-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 826 K/PDT.SUS/2009
Tanggal 8 Desember 2009 — PT. AGRI ANDALAS BENGKULU, ;SAMSUL FAJRI
3229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 826 K/PDT.SUS/2009persidangan Pengadilan hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBengkulu pada pokoknya atas dalildalil :GUGATAN PROVISI1.Bahwa Penggugat adalah Karyawan PMKS PT.
    Bahwa dengan didasari dengan halhal tersebut di atas danmengingat Penggugat tidak mempunyai pekerjaan lain sehinggatanggungan hidup Penggugat beserta keluarga menjadi semakinberat maka degan ini Penggugat mohon kepada Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas ABengkulu untuk terlebin dahulu menghukum dan memerintahkanTergugat untuk membayar upah sejak bulan Maret 2009 sampaidengan bulan Agustus 2009 (perkiraan keluarnya PutusanPengadilan Hubungan Industrial), sesuai
    No. 826 K/PDT.SUS/200916.17.hubungan industrial maka Pemutusan Hubungan Kerja tersebutadalah Batal Demi Hukum;Bahwa akibat batalnya Pemutusan Hubungan Kerja tersebut,Penggugat berhak untuk dipekerjakan kembali dan berdasarkanPasal 2 Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 maka Penggugatberhak atas Upah sampai bulan adanya Penetapan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan berdasarkanPasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981, apabilaupah terlambat dibayar sampai dengan
    Bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu No. 16/PHI.G/2009/PN.BKL telah salah dalamPertimbangan dan penerapan hukumnya.2.
    No. 826 K/PDT.SUS/2009 Upah dari bulan Maret 2009 s/d Agustus 2009 merupakanupah yang dituntut dalam proses persidangan PengadilanHubungan Industrial, bertentangan dengan ketentuan Pasal 3ayat (2), Pasal 15, Pasal 103 Undangundang No. 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,Penyelesaian pada Pengadilan Hubungan Industrial kurangdari enam bulan dan pasal 93 (1) Undangundang No. 13Tahun 2003.
Putus : 22-08-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 097 K/PDT.SUS/2008
Tanggal 22 Agustus 2008 — SAMSUDIN MANULANG; VS CV. SURITEX II ;
8069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 097 K/PDT.SUS/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :SAMSUDIN MANULANG, bertempat tinggal di Jalan CibodasRT. 02 / RW. 15 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. T. JINTOFERIANTO, 2. ROBIN SIHOMBING, 3. PEPET SAEFUL KARIM,4. TURUT, dan 5.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Bandungsebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat ( 2 ) UU No. 2 Tahun 2004, sehinggatindakan Tergugat tersebut sangat merugikan Penggugat ;Bahwa oleh karena Tergugat tidak melaksanakan Anjuran Mediator danjuga tidak mengajukan gugatan mengakibatkan tidak adanya kepastian hukumterhadap Penggugat, maka berdasarkan Pasal 14 ayat ( 1 ) UU No. 2 Tahun2004 Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas A Bandung untuk mendapatkan
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yangdilakukan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas 1 A Bandung terhadap assetasset perusahaan / Tergugat ;14.
    Industrial padaPengadilan Negeri Kelas A Bandung telah keliru berpedoman terhadapPasal 1320 KUHPerdata mengenai sahnya syarat sebuah Perjanjian KerjaWakiu Tertentu (PKWT) ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Bandung telah salah dan keliru tidak mempertimbangkanjenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menurut ketentuanperundangundangan yang berlaku mempergunakan Karyawan Kontrak /Perjanjian Kerja Wakta Tertentu (PKWT) sebagaimana dalam Pasal 59 ayat
    Pasal 15 ayat (2)KER.100/MEN/VI/2004, maka demi hukum menjadi Perjanjan Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT) / Pekerja tetap terhitung sejak adanya hubungankerja ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas A Bandung tidak $=mempertimbangkan danmengeyampingkan faktafakta yang terungkap dipersidangan antara lain : Pemohon Kasasi telah bekerja di PT.
Putus : 03-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 884 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 3 Nopember 2016 — PT. MEKAR USAHA NASIONAL VS 1. CAHYA ANI M, DK
4626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 884 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Undangundang Nomor 2 tahun2004 tentang penyelesaian hubungan industrial (selanjutnya disebutUndang Undang Nomor 2 tahun 2004 ) menyatakan:Halaman 1 dari 16 hal. Put. Nomor 884 K/Pdt.SusPHI/2016Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus:a. Di tingkat pertama mengenai perselisihan Hak;b. Di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisinan kepentingan;c. Di tingkat pertama mengenai perselisihnan pemutusan hubungan kerja;d.
    tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaara);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri GresikHalaman 14 dari 16 hal.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — THOMAS LAZUARDI VS 1. SUPARDI, DKK
6656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten GresikHalaman 7 dari 32 hal.Put.
    Industrial (PPHI) yang dapatmengajukan gugatan adalah para pihak atau kuasanya yang sah.
    Nomor 333 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa untuk itu. memohon kepada Mahkamah Agung untukmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 12/Pdt.SusPHI.G/2015/PN Grs., tanggal 22 Desember 2015 dan mengadili sendiriperkara a quo tersebut;2.
    Untuk itumemohon kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusanPengadilan Hubungan Industrial Nomor 12/Pdt.SusPHI.G/2015/PN Grs.,tanggal 22 Desember 2015 dan mengadili sendiri perkara a quo tersebut;.
    Industrial Nomor 12/Pdt.SusPHI.G/2015/PN Grs.
Putus : 13-03-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 20/G/2013/PHI.Smda
Tanggal 13 Maret 2014 — LIES AMBARWATI melawan PT.AIR BORN INDONESIA
6111
  • PUTUSANNomor : 20/G/2013/PHI.Smda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda yangmenerima, memeriksa dan mengadili Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:LIES AMBARWATI, Swasta (Pekerja/karyawan PT.Air Born Indonesia).Alamat Jalan Jendral Sudirman, Markoni Gg.Swadaya RT.7, Kelurahan DamaiKecamatan Balikpapan Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
    Industrial..
    Bahwa berkaitan dengan surat Disnakersos No. 567/2320/Disnakeros tanggal28 Agustus 2013 maka sesuai dengan pasal 14 UU No. 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial, Penggugat mengajukan gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda.Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, mohon kepada Bapak Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :1.
    Bahwa berkaitan dengan surat Disnakersos No. 567/2320/Disnakeros tanggal28 Agustus 2013 maka sesuai dengan pasal 14 UU No. 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial, Penggugat mengajukan gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda.Menimbang, bahwa terhadap dalildalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmenyangkal dalildalil gugatan Penggugat yang pada pokoknya bahwa:1.Bahwa benar Penggugat merupakan karyawan Tergugat atau PT.
Putus : 19-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1080 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 19 Januari 2017 — 1. SUMANTO, DKK VS PT TRI SAUDARA SENTOSA INDUSTRI
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1080 K/Padt.SusPHI/2016B.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat;(2) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satu pihak diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat;Bahwa sengketa antara Para Penggugat dan Tergugat termasuk dalamkategori perselisihan pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 4 Undang Undang Penyelesaian PerselisinanHubungan Industrial karena
    Industrial bertugas dan berwenang memeriksa danmemutuskan:a.
    Permohonan Kasasi Nomor 118/Srt.Kas/PHI/2016/PN.Jkt.Pts. juncto 08/Pdt.SusPHI/2016/PN.Jkt.Pts. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Bandung pada tanggal 19September 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal28 September 2016, kemudian Termohon Kasasi/Penggugat telah mengajukankontra memori kasasi
    Nomor 1080 K/Pdt.SusPHI/2016 Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi yang diterimaKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 19 September 2016 dan kontra memori kasasi yang diterimaKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 11 Oktober 2016 dihubungkan dengan pertimbangan
    Judex Facti,dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tidak salah menerapkan hukum, pertimbangan sudah tepat dan benardalam menilai;Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 161 Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara
Upload : 01-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/PDT.SUS/2009
PT. HUTAHAEAN; RIANTO FRISKY SINAGA
1822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 388 K/PDT.SUS/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. HUTAHAEAN, berkedudukan di Jalan Melur No. 143Sukajadi Pekanbaru Riau, dalam hal ini memberi kuasa kepada1. Nama : Paulus Budi Hutagaol, SHJabatan : Humas Kantor Direksi2. Nama :B.
    No. 388 K/Pdt.Sus/2009yang memutus hubungan kerja akan mengakibatkan timbulnya hak bagipekerja dan kewajiban hukum yang seharusnya dilaksanakan oleh pihakperusahaan;Bahwa dalam rangka penyelesaian perselisihan hubungan industrial inidan penuh rasa etikad baik pihak Penggugat menempuh upaya hukumdengan melaporkan persoalannya ke Dinas Tenaga Kerja KabupatenRokan Hulu di Pasir Pagaraian namun tidak mendapat respon positif dariTergugat yang walaupun Tergugat telah dipanggil oleh DisnakerKabupaten Rokan
    No. 388 K/Pdt.Sus/2009100.000, (seratus ribu rupiah) per hari dari setiap keterlambatanTergugat untuk melaksanakan putusan dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru agarmemberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menguatkan putusan Provisional;3.
    Menyatakan perbuatan dan tindakan Tergugat melakukan PemutusanHubungan Kerja adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum;Menghukum Tergugat untuk membayar upah dan hakhak lainnya yangbelum dibayar selama proses sejak bulan Februari 2008 sampai denganputusan dari Lembaga Perselisihan Hubungan Industrial yang tetap kepadaPenggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsoom) sebesarRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per hari atas setiap keterlambatanmelaksanakan putusan ini;Menghukum
    Uang Penggantian Hak 15 % x Rp 15.060.000, =Rp. 2.259.000,Total Keseluruhannya Rp. 17.319.000,Terbilang (tujuh belas juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah)Jadi total kewajiban normative yang seharusnya diberikan oleh pihakTergugat kepada Penggugat yaitu sebesar Rp. 17.319.000, (tujuh belasjuta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);SUBSIDAR :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan putusan
Putus : 25-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 September 2018 — PTMULIA INTI SEJAHTERA PACKINDO, VS 1. AGUS RIANTO,, DKK
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Serangdenganputusan Nomor 15/Pdt.SusPHI/2018/PN.Srg., tanggal 11 April 2017 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Hal. 5dari11hal.Put.Nomor 775 K/Pdt.SusPHI/2018Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat Konvensi seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    MenolakgugatanPenggugatKonvensiselain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/T ergugatKonvensiditolak;DalamKonvensi Dan Rekonvensi:MenghukumPenggugatRekonvesi/T ergugatKonvensiuntukmembayarbiayaperkarayang sampai hari ini ditetapkansejumlahRp991.000,00(Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serangtersebut telah diucapkan dengan hadirnyaParaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang Nomor 184/Pdt.SUSPHI/2017/PN.Srg. ;2.
    6KepmenakertransNomor 232/Men/2003 sebagaimanatelahdipertimbangkanoleh Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serangdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PTMULIA INTI SEJAHTERA PACKINDOtersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima
    puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor
Putus : 28-01-2008 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1702K/PID/2007
Tanggal 28 Januari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SAMARINDA ; Drs. H. KASYFUL ANWAR AS'AD Bin H.AS'AD ZAMZAM;
3225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 100 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :PT. BELGINDO RAYA, berkedudukan di Jalan Brigjend.Sudiarto Km. 11,5, Kota Semarang, dalam hal ini memberikuasa kepada : Sri Hastuti, SH., Pekerjaan Personal Mgr,HRD/GA PT. Belgindo Raya, beralamat Kantor di JalanBrigjend.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangsupaya memberikan putusan sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara :1.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi putusan ini lebih dahulu,meskipun diajukan perlawanan atau kasasi;ATAU:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 105/G/2008/PHI.SMG. tanggal 2 Desember 2008 yang amarnya sebagaiberikut :1.
    Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 30 Desember 2008;Bahwa setelah itu olen Para Penggugat yang pada tanggal 5 Januari2009 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat namun tidakdiajukan jawaban memori kasasi;Hal. 4 dari 8 hal.
    Belgindo Raya yang tidak dapat ditinggalkan danPengadilan Hubungan Industrial Semarang tidak memberikankesempatan kepada Tergugat untuk memperbaiki surat kuasa yangdianggap kurang pasti/tidak sah oleh Majelis Hakim PHI, denganmerubah/membetulkan surat kuasa tersebut memerlukan waktu, dengandemikian apa yang diminta/dikehendaki oleh Majelis belum dapatterlaksana, namun demikian bukan berarti Tergugat tidak melaksanakanperintah Majelis, akan tetapi mekanisme administrasi di PT.
Putus : 01-04-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 1 April 2021 — PT. MEGA CENTRAL FINANCE CABANG DAYA MURNI, VS RAHMAN SALEH
9173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 331 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 20/Pdt.SusPHI/2020/PN.Tjk yang dibuat olehPanitera Pengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang pada tanggal 2 November 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Karang Nomor 20/Pdt.SusPHI/2020/PN.Tjk untukseluruhnya;Mengadili Sendiri: Dalam Eksepsi:Menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Penggugat tidak jelas/obscuur libel;Halaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 331 K/Pdt.SusPHI/2021 Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan menolak gugatan Termohon Kasasi/Penggugat untukseluruhnya;2.
    Nomor 331 K/Pdt.SusPHI/2021Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
    MEGA CENTRAL FINANCE CABANG DAYA MURNItersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada PemohonKasasi/Tergugat;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang
Register : 20-09-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 268/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN.JKT.PST.
Tanggal 16 Januari 2019 — SAWITRI WERDUSARI >< PT MENTARI AGUNG JAYA USAHA
306141
  • PUTUSANNomor 268/Pdt.SusPHI.G/201 8/PN.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :SAWITRI WERDUSARI, yang beralamat di Villa Mahkota Pesona Blok C.2/6RT.005/RW.025 Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan GunungPutri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam hal ini
    TERGUGAT; Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan :Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara :Setelah memeriksa buktibukti yang diajukan para pihak di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tertanggal 20 September2018 yang dilampiri Anjuran, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
    Bahwa oleh karena alasanalasan tersebut diatas dan oleh karena anjurandari Mediator pada Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan tidakat oleh TERGUGAT maka akhirnya PENGGUGAT mengajukangugatan a quo ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriNeha Pusat, hal ini sesuai amanat Pasal 5 undangUndang Nomor 2 yahun, 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang< menyatakan : X Dalam hal penyelesaian melalui konsiliasi atau mediasi tidak mencapaikesepakatan, maka salah satu
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmenghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini.Berdasarkan uraian tersebut diatas PENGGUGAT dengan hormat memohonkepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat C.q.
    G/2018/PNJKT.PSTTahun 2004 yang berbunyi sebagai berikut : Pengadilan HubunganIndustrial adalah Pengadilan khusus yang dibentuk di lingkunganPengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberiPutusan terhadap perselisihan hubungan industrial:Bahwa gugatan yang diajukan oleh PENGGUGAT adalah diluarKompentensi Absolut Pengadilan Hubungan Industrial, karena tidak adaPerselisihan Hubungan Industrial yang didalilkan oleh PENGGUGATdalam gugatannya, jadi Pengadilan Hubungan Industrial pada
Putus : 19-11-2008 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 407K/PDTSUS/2008
Tanggal 19 Nopember 2008 — PT. AIBI INDONESIA, ; SUGIONO, LIM SOESANNA BUDIMAN,
3128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 407 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. AIBI INDONESIA, diwakili Presiden Direktur : Sri Anna Dewiberkedudukan di Jalan Kemanggisan Raya No. 127 Jakarta,dalam hal ini memberi kuasa kepada Rizky Khairullah,SH.,dankawan, para Advokat, berkantor di S.
    AIDI Indonesia(Bukti P14);Bahwa Tergugat telah melanggar Pasal 151 ayat 3 UU No. 13 Tahun 2003,dengan sepihak telah melakukan PHK tanpa melalui penetapan dariPengadilan Hubungan Industrial;Bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 108 ayat a UU No. 13Tahun 2003 yang berbunyi "Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruhsekurangkurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturanperusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabatyang ditunjuk."
    Bahwa Surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DK Jakata yang mengakui masa kerja Penggugat danPenggugat II hanya 29 bulan juga adalah kekeliruan besar;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut :a. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat dan Penggugat Ilseluruhnya;b. Memerintahkan Tergugat yaitu PT.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 16 April 2008 ;Hal. 6 dari 14 hal.
    Apabila para pihak menerima anjuran ini, maka MediatorHubungan Industrial akan membantu. membuat PerjanjianBersama dan didaftar ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta PusatHal. 10 dari 14 hal. Put. No. 407 K/Pdt.Sus/20083.23.33.43.5b. Apabila salah satu pihak atau para pihak menolak anjuran, makapara pihak atau salah satu pihak dapat mengajukan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan tembusan ke Mediator Hubungan Industrial.
Putus : 22-03-2017 — Upload : 06-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Maret 2017 — DANI SAPUTRA VS PT. MELATI BUMI KALTIM,
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 205 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:DANI SAPUTRA, bertempat tinggal di Jalan Air Terjun, RT07, RW 03, Loa Duri llir, Pekerjaan Karyawan PT. MelatiBumi Kaltim, dalam hal ini memberi kuasa kepada:Nurjaninah, S.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan K.H.
    kewajibannya yakni dengan tetap membayar upah kepadaPenggugat, selama belum ada Putusan Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap yakniupah (proses) selama 15 (lima belas) bulan, dari bulan Mei 2015 s/dAgustus 2016, sebesar Rp35.353.335 (tiga puluh lima juta tiga ratus limapuluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah).
    industrial hingga mendapat putusan yangberkutan hukum tetap;Bahwa berdasarkan Ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, Pasal151 ayat 3, Pasal 153 ayat 1 sub.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda untukmenyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda agarmemberikan putusan sebagai berikut:POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putussejak tanggal 18 Agustus 2016;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya proses selama 15 bulan, daribulan
    No. 205 K/Pdt.Sus.PHI/2017Terbilang: dua puluh dua juta enam ratus dua puluh enam ribu seratus tigapuluh empat rupiah;SUBSIDERApabila Ketua Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Samarindaberpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Obscutur libela.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 717 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — PT. MITRA BINAMANDIRI MAKMUR VS 1. RUDI WAHYUDIANA, DKK
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 717 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT. MITRA BINAMANDIRI MAKMUR, berkedudukan di Jalan ByPass 405, Mojokerto, Ds. Gunung Gedangan, KecamatanMagersari, dalam hal ini memberi kuasa kepada Iswanto, S.H.
    industrial;Bahwa atas perselisihan hubungan industrial tersebut, pihakDisnakertransduk Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan anjuran denganNomor 560/82/106.04/2013, tertanggal 07 Maret 2013;Bahwa terhadap anjuran tersebut, pihak Penggugat menerima sebagianmengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), namun menolak anjuranselebihnya karena menurut pihak Penggugat, PHK tersebut terjadi karenapengunduran diri dan bukan efisiensi;Bahwa akibat dari tidak dilaksanakannya pekerjaan yang dilakukan olehPara
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugatdinyatakan putus karena pengunduran diri;Bahwa oleh karena Para Tergugat tidak mendapatkan hakhaknyasebagaimana diuraikan pada angka ke10 di atas, maka segala biaya yangtimbul dalam perkara ini mohon dinyatakan nihil;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:Primair :1.Mengabulkan
    Nomor 717 K/Pdt.SusPHI/2014Atau apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayaberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum (exaequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi. Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel)a.
    Bahwa, pada prinsipnya Pemohon Kasasi sependapat dengan PutusanJudex Facti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tanggal 19 Mei 2014 Nomor 100/G/2013/PHI.SBY yangmenganggap Sdri. Tan Sylvia Dewi selaku Komisaris tidak memiliki legalmandatory/legal standing mewakili PT.
Register : 11-11-2020 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
HENDA RUBIYANTO
Tergugat:
1.PT Graha Sarana Duta TELKOM PROPERTY
2.PT Emesha Duaribu
3.PT Polaris Persada Indonesia
4.PT Humanika Sarana Mandiri
5.PT Trengginas Jaya
11126
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang memeriksadan memutus perkaraperkara perselisinan hubungan industrial pada tingkat pertama,telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :HENDA RUBIYANTO, bertempat tinggal di di JI. Tegalsari Sendang III/84 C, RT. 006,1.RW. 004, Candisari, Kota Semarang, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada: JEKI VELANI, SH dan SUYITNO, SH.
    TRENGGINAS JAYA, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor :7690/SDM02/TJ/2021 tanggal 15 Januari 2021, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegerisemarangNomor 222/PDT/K.Kh/2021/PN.SMG tanggal 18 Januari 2021, yangselanjutnya disebut sebagai Tergugat 5;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat 5 putusdan berakhir sejak diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang;7.
    Satusatunya Mediasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial(Mediasi) yang diselenggarakan oleh Mediator Disnaker KotaSemarang dalamperkaraa quo adalah hanya antara PenggugatdenganTergugat dan Tergugat V, walaupun faktanya:e.1.
    Menyampaikan Penolakan dan Keberatan atas dipergunakannya RisalahPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial nomor: 28/HI/PHK/IV/2020(Risalah Penyelesaian Melalui Mediasi) oleh Penggugat sebagaiLampiran Pengajuan perkara a guo pada Pengadilan Hubungan Industrial(Pengadilan PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang)karena Tidak Sah dan telah Batal Demi Hukum, oleh karena:a.
Putus : 15-04-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 15 April 2020 — UDI, VS 1. PT AURA CANTIK, DKK
19696 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 331 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:UDI, bertempat tinggal di Jalan Warakas , Gg 26, Rt.009/008,Papanggo Tanjung Priok, dalam hal ini memberi kuasa kepadaSiti Marwiyah, S.H. dan kawan, Para Advokat pada KantorAdvokat Siti Marwiyah, S.H. & Rekan, berkantor di KantorSPSI, Lt 3, Jalan Kerajinan, Nomor 2, Gajah
    Membebankan biaya perkara kepada Negara yang seluruhnya sebesarRp1.056.000,00 (satu juta lima puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 11 November 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juli 2019, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 November 2019, sebagaimana
    ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 225/Srt.KAS/PHI/2019/PNJkt.Pst., juncto Nomor 252/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 10 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan
    Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi UDI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13
    Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Halaman 5 dari 7 hal.
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN PERUSAHAAN CV. MITRA JAYA; JULIA SYAHFITRI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 12 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN PERUSAHAAN CV. MITRA JAYA, berkedudukan diTuan Baja Kabupaten Simalungun, dalam hal ini memberi kuasakepada SALON MANIK, Bagian Personalia/Urusan KaryawanPerusahaan CV.
    Bahwa upah minimum Propinsi tahun 2008 sebesar Rp. 822.205,Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Penggugat mohon HakimPengadilan Hubungan Industrial yang memeriksa dan memutus perkara iniberkenan memutus sebagai berikut;1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebesarRp.13.237.500, sesuai dengan anjuran Mediator dengan rincian sebagaiberikut:. untuk Hak Almarhum Aman Rayudi:a.
    Pengganti Perumahan 15 % x Rp. 11.510.870, =Rp. 1.726.630,Jumlah =Rp.13.237.500.Apabila Pengadilan Hubungan Industrial Medan berpendapat lain makaperadilan yang baik mohon putusan yang adil;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan, yaitu putusan No.71/G/2008/PHI.Mdn tanggal 21 Agustus 2008 yang amarnya sebagai berikut: Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya; Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan
    Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat pada tanggal 11 November 2009 kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15 Juli2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal 23 November 2009sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasi No. 69/Kas/PHI.G/2009Hal. 2 dari 6 hal.Put.No. 12 K/Pdt.Sus/201 1/PN.Mdn, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan
    Industrial PadaPengadilan Negeri Medan, permohonan mana disertai oleh memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial tersebut pada tanggal 4 Desember 2009;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal24 Mei 2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/PemohonKasasi dan diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada tanggal25 Mei 2010 ;
Putus : 29-10-2018 — Upload : 08-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 943 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT PHAROS INDONESIA CABANG BOGOR VS HARTANTO,
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 943 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT PHAROS INDONESIA CABANG BOGOR,diwakili oleh Janto Kusmanto, selaku PresidenDirektur, berkedudukan di Jalan Gandaria 1Blok B6/2, Tegal Gundi, Perum Villa Citra,Bantar Jati, Bogor, dalam hal ini memberikuasa kepada Andi A Nawawi, dan kawankawan, Para Pekerja PT Pharos Indonesia
    Seluruh biaya perkara ditetapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut: Menerima gugatan rekonvensi Penggugat
    Nomor 943 k/Pdt.SusPHI/2018 Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 30 April 2018, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 13/Pdt.SusPHI/2018/PN Bdg., tertanggal 30April 2018;Mengadili Sendiri:1. Mensahkan penetapan pemutusan hubungan kerja yang dilakukanPemohon Kasasi terhadap Termohon Kasasi sejak 1 November 2017;2. Memberikan kompensasi atas pemutusan hubungan kerja kepadaTermohon Kasasi dengan perhitungan sebagai berikut:a) Uang pesangon:Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PHAROSINDONESIA CABANG BOGOR, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor
Putus : 15-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 575 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — PT INDUSTRI TATA UDARA AIRCONCO VS ROIS CAHYO SURONO
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 575 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT INDUSTRI TATA UDARA AIRCONCO, yang diwakili olehDirektur PT .T.U. Ajirconco, Ir. Victor P. Sitorus, MM.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Serangdengan memberikan putusan Nomor 135/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg, tanggal30 Januari 2019, yang amarnya sebagai berikut:Halaman 3 dari 8 hal.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Serang tersebut telah diucapkan denganhadirnya Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 30 Januari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasai dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 November 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 11 Februari 2019, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 08/Kas/Pdt.SusPHI
    SusPHI/2019Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas IA Serang tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat/Termohon Kasasi oleh Tergugat/Pemohon Kasasi terbukti bukan atasdasar kesalahan dan/atau pelanggaran hukum yang dilakukan olehPenggugat melainkan karena Tergugat tidak menghendaki lagi untukmelanjutkan hubungan kerjanya dengan Penggugat, maka ataspemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Halaman 6 dari 8 hal.