Ditemukan 1731 data
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
SENNA FITRIANI SIHOTANG
14 — 7
.-- yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatata Sipil Kabupaten Daerah Tinkat II Tapanuli Tengah pada tanggal 22 Maret 1988, dan selanjutnya merekam data perbaikan nama dan tempat lahir Pemohon dalam database kependudukan ;
- Menghukum pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki/meluruskan identitas diri pada KUTIPAN AKTAKELAHIRAN NO : 2333/1988. yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatata Sipil Kabupaten Daerah Tinkat II Tapanuli Tengah padatanggal 22 Maret 1988, dari yang semula SIHOTANG, SENNA, tempatlahir di TUMBA, pada tanggal 4 MEI 1972, Anak Keempat Perempuandari JALAPAN SIHOTANG dan isterinya OSTI NAINGGOLAN menjadiSENNA EFITRIANI SIHOTANG, tempat lahir di TAPANULI TENGAH, padatanggal 4 MEI 1972, Anak Keempat Perempuan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/meluruskan identitasdiri pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 2333/1988. yang diterbitkanoleh Pegawai Luar Biasa Pencatata Sipil Kabupaten Daerah Tinkat IITapanuli Tengah pada tanggal 22 Maret 1988, dari yang semulaSIHOTANG, SENNA, tempat lahir di TUMBA, pada tanggal 4 MEI 1972,Anak Keempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG dan isterinya OSTINAINGGOLAN menjadi SENNA FITRIANI SIHOTANG, tempat lahir diTAPANULI TENGAH, pada tanggal 4 MEI 1972, Anak KeempatPerempuan
Btm.Sihotang yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Batam tertanggal 21 Oktober 2012, diberi tanda P1 ;2: Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran NO : 2333/1988. yangditerbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatata Sipil KabupatenDaerah Tinkat II Tapanuli Tengah pada tanggal 22 Maret 1988bernama SIHOTANG, SENNA, diberi tanda P2 ;3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan caramenunjukkan salinan resmi penetapan ini, untuk selanjutnya agarPejabat Pencatatan Sipil tersebut membuat catatan pinggir pada registerakta catatan dan kutipan akta kelahiran 2333/1988. yang diterbitkanoleh Pegawai Luar Biasa Pencatata Sipil Kabupaten Daerah Tinkat IITapanuli Tengah pada tanggal 22 Maret 1988, dan
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
8 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan 5. Membebaskan Penggugat dari segala biaya perkara.
Tergugat dikeranakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus,sehingga tidak mungkin untuk dapat dirukunkan kembali, maka perceraian yang terjadidalam perkara ini adalah jatuhnya talak satu bain sughra dari Tergugat terhadapPenggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1), UU Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah masingmasing dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, seluruh biaya yang timbul akibat perkara inidibebankan kepada para Penggugat, namun sehubungan dengan Penggugat berasal darikeluarga kurang mampu dan memohon berperkara secara prodeo, maka
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan5. Membebaskan Penggugat dari segala biaya perkara.Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 04 April 2013 M, bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Ula 1434H, oleh kami Drs. H.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal
ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Putusan nomor 1740/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 8Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
2 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00 ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitembat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4.
2 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4.
4 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
9 — 3
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.