Ditemukan 5079 data
Tumpal Sitorus
Tergugat:
1.Cynthia Gwendolyn Sonneville
2.PT. FERRY SONNEVILLE
Turut Tergugat:
1.Zulakrnain Zaumar, SH.
2.Mudrikah, SH., M.Kn
3.Shinta Kusuma Sakti, SH.,M.Kn
4.BPN KABUPATEN BOGOR
5.KANTOR DISPENDA KABUPATEN BOGOR
6.KANTOR DINAS PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BOGOR
309 — 158
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.106.000,00 masing-masing separuhnya ;
Yenni Siunggul
Tergugat:
1.I Made Suwirtha
2.Asido Franisco
3.I Putu Hamirtha,SH
4.Ni Luh Putu Darmayanti
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
45 — 16
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 4.421.000(empat juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Yuan Ming Hsi Direktur PT Yang Mandiri Utama Sukses
Tergugat:
dr. Mohammad Natsir
Turut Tergugat:
Notaris Andre Grafe Sandi, S.H.,M.Kn
70 — 41
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.436.000,00 (satu juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing masing separuhnya;
28 — 4
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; ------------------------ Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.191.000,- (satu juta seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)masing-masing separuhnya. ---------------------------------------------
HENDRA SIA
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.HERYANSYAH
Turut Tergugat:
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur
3.PT BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG SAMPIT
73 — 48
Mengadili :
- Menghukum Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
25 — 15
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
99 — 67
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat tersebut di atas untuk menepati dan mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum pihak Penggugat maupun pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing untuk separuhnya;
PT. BANK BUKOPIN TBK
Tergugat:
1.PT. ADONAI PIALANG ASURANSI
2.PT. PAN PASIFIC INSURANCE
195 — 24
(satu juta tiga belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Samarinda
Tergugat:
MUH MASUD
20 — 4
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi perjaniian perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing untuk separuhnya, yang hingga kini sebesar Rp. 246.000.00 (duaratus empat puluh enam ribu rupiah ribu rupiah);
11 — 2
Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang harmonisselama 6 Tahun saja, setelah itu tidak harmonis lagi sering berselisihpaham di sebabkan : Tergugat selalu ngomongnya kasar dan keras serta selalumengharuskan Istri ( Penggugat) harus bekerja untuk mencari uang; Tergugat selalu menuduh dengan kata kata yang kasarPenggugat berselingkuh kepada laki laki lain; Tergugat selalu berjudi dan kalau menang berjudi itu uangtersebut separuhnya di serahkan kepada Penggugat; Tergugat apabila telan
Bahwa, awalnya keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugatharmonis namun setelah 6 tahun sudah tidak harmonis disebabkan : Tergugat selalu ngomongnya kasar dan keras serta selalumengharuskan Istri ( Penggugat) harus bekerja untuk mencari uang; Tergugat selalu menuduh dengan kata kata yang kasarPenggugat berselingkuh kepada laki laki lain; Tergugat selalu berjudi dan kalau menang berjudi itu uangtersebut separuhnya di serahkan kepada Penggugat; Tergugat apabila telan menyerahkan uang dari menangnyaperjudian
49 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp251.000,00(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2016Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1438 Hijriyah, yangdibacakan pada hari ini Kamis tanggal 17 Nopember 2016 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 =Shafar 1488 Hijriyah, olehDrs.H. Syahruddin,S.H.
PT. MULTI KARYA MAS PERKASA
Tergugat:
INDRIANTI
169 — 50
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BATANGHARI JAMBI
Tergugat:
1.SANTI GUSTINA
2.MUSTAKIM
23 — 19
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 370.000,- ( tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Deni Riyantoni S, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ranto Peureulak
Tergugat:
Yuslizar
38 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Nabila Wijaya Laksmi
68 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.525.000,-(lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kuningan
2.PT BRI unit cibeureum
Tergugat:
Wiwi Wiyati
58 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Efallah Mitra
Tergugat:
Armawan
104 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 275.000,00,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RAKHMAT WASYIK,S.H
Tergugat:
1.IKA PUSPITA DEWI
2.KASMANGUN
72 — 34
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 761.000,00- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);
18 — 11
.- (Dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(Dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari SELASA tanggal 13 JANUARI 2015 oleh Kami CAHYONO, SH.MH..,sebagai Hakim Ketua, NENNY YULIANNY, SH.M.Kn. dan ALFIAN, SH.,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh ROMYAULIA NOOR, SH.
86 — 35
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat, untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.