Ditemukan 5083 data
43 — 33
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 726.000,- ( tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG TRENGGALEK
Tergugat:
1.ROHIMAH
2.HASAN BASRI
16 — 15
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. XIN MING HUA ENGINE
Tergugat:
1.CV. MANDIRI PRIMA
2.JOHNNY WINARTA Als OEI AN HOK
75 — 20
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
eddy suryono
Tergugat:
teguh nurwahyudi
123 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 140.500,00 (seratus empat puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
Fatonah
Tergugat:
1.Mashuri
2.Royati
3.Pemerintah desa
68 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Para Tergugat (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 590.000,- (lima ratus Sembilan Puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
MONEME CHRISTIAN OBIORA
Tergugat:
INGA CLARISSA WISNU AMANDA
39 — 7
MENETAPKAN:
- Menghukum KEDUA BELAH PIHAK untuk mentaati isi perjanjian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Semarang Timur
Tergugat:
1.MUHAMMAD MISBAHUL MUNIR
2.IKA PURWANINGSIH
20 — 4
- Menghukum para pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
14 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. AMANAH LINTASBUANA KARGOTAMA
Tergugat:
JOHAN PIETER SIAHAYA
57 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.345.000,00,- (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR Solobaru Permai
Tergugat:
Sarwanto Dirjo Sarwanto
28 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
99 — 20
pihak Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugattidak di setorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II;Bahwa uang Penggugat tersebut tidak di setor ke Bank Sulut karenaTergugat Il yang meminta kepada Tergugat agar uang milik Penggugattersebut sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setorke Bank Sulut;Bahwa dari total uang Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) milikPenggugat tersebut, Tergugat Il telah membaginya, separuhnyadiserahkan kepada Tergugat dan separuhnya
imateriilsebesar Rp. 180.000.000., (seratus delapan puluh juta rupiah), disisi yanglain Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugat tidak disetorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II, uang Penggugattersebut tidak di setor ke Bank Sulut karena Tergugat II yang memintakepada Tergugat agar uang milik Penggugat tersebut sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setor ke Bank Sulut, dari totaluang Rp. 300.000.000, milik Penggugat tersebut, Tergugat II telahmembaginya, separuhnya
diserahkan kepada Tergugat dan separuhnya lagidi miliki dan disimpan secara sendiri oleh Tergugat Il, Tergugat tidakkeberatan untuk mengembalikan uang kerugian Penggugat karena Tergugat sebelum adanya gugatan ini Tergugat sudah beberapa kali mengembalikanuang milik keluarga Penggugat secara menyicil, namun Tergugat keberatanapabila Penggugat meminta Tergugat dan Tergugat II untuk mengembalikankerugian imateril kepada Penggugat karena Penggugat sudah diuntungkandengan adanya pemberian hadiah/ barang
77 — 47
.- (Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam ribu Rupiah), masing-masing separuhnya;
(Satu Juta Empat Ratus Tiga PuluhEnam ribu Rupiah), masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hariKamis tanggal 21 Mei 2015 oleh kami SUPARDI, SH, MH selaku Ketua Majelis, NYOMAN DIPA RUDIANA, SE., SH., MH., dan MADE WIGUNA, SH., MH.,,sebagai Hakimhakim Anggota, putusan dibacakan pada hari Senin tanggal 25Mei 2015, dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut,dibantu oleh YACOBUS KASI.
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
RANTI PUSPITA KURNIATI
32 — 5
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan ini dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
bank bri
Tergugat:
yusnita ekacitra aviantari
41 — 26
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
79 — 34
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
125 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
54 — 31
MENGADILI
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
51 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Ni Made Ayu Ningsih
2.I Wayan Ardiasa
3.I Made Parek
Tergugat:
RUDY WONGKAR, B.A.c
Turut Tergugat:
1.I Made Suparsa
2.Ni Made Widi Darma Yanti
55 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.890.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;