Ditemukan 1158 data
34 — 5
Kemudian Terdakwa mencongkel dinding dapur rumah SaksiRAHMAT FALA als DEWA als IWANG Bin HERMAN yang terbuat dari triplekdengan menggunakan linggis yang telah Terdakwa bawa sebelumnya.Setelah dinding triplek tersebut rusak, Terdakwa memasukkan tangan kananTerdakwa untuk membuka engsel pintu dapur.Bahwa setelah pintu dapur terbuka, Terdakwa langsung masuk kedalamrumah menuju keruang tamu dan mengambil 1 (satu) buah laptop merk Asuswarna hitam, 1 (Satu) buah cas laptop merk ASUS, 1 (satu) buah tas
Saksi MAHDI ALWI als DIMAS Bin ALWI MUHAMMAD (Alm), dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi pada bulan Juli 2017 sekira pukul 11.00 WIB ada membelibarang dari toko Counter yang beralamat dipasar lorong 1 Jalan MayorSyafri Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat melalui Saksi RioRistanto Bin Haris Munandar; Bahwa barang yang Saksi beli berupa 1 (satu) buah laptop merk ASUSwarna hitam berikut charger dan juga tas laptopnya lengkap; Bahwa Saksi membeli 1 (satu) buah laptop
Tebing Desa Belo LautKecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat telah mengambil barangmilik Saksi RAHMAT FALA als DEWA als WANG Bin HERMAN. oBahwa yang mempunyai ide untuk mengambil barangbarang tersebutadalah Terdakwa, o Bahwa barang yang telah diambil berupa 1 (satu)buah HP Asus Zenfone Go warna hitam, 1 (satu) buah laptop merk Asuswarna hitam, 1 (Satu) buah cas laptop merk ASUS, 1 (satu) buah taslaptop warna hitam, 1 (Satu) buah helm GM warna merah, 1 (satu) buahPS 2 merk Sony warna hitam, 1 (satu
telah dikenakanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan danpenahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk ASUSwarna
NOVI RIZKA PERMATASARI SH
Terdakwa:
SLAMET PRIYANTO alias AGUS bin WAHYUDIN SINAGA
43 — 8
Propinsi JawaTengahtanpa seijin dan tanpa sepengetahuan dari pemiliknya yaitu KantorBalai Desa SabarwangI; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dalam mengambil 1 unit computerDekstop merek DELL, warna putih, ukuran layer 19,5 beserta 1 papankeyboard Dekstop merk DELL warna hitam, 1 unit computer Dekstop merekDELL, warna putih, ukuran layer 19,5 beserta 1 papan keyboard Dekstopmerk DELL warna putin dan 1 unit computer Dekstop merek ASUS, warnaputin, ukuran layer 19,5 beserta 1 papan keyboard Dekstop merk ASUSwarna
Pekalongan; Bahwa Barang yang diambil oleh Terdakwa berupaHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 126/Pid.B/2021/PN PklI 1 (Satu) unit komputer Desktop merk DELL, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk DELLwarna Hitam; 1 (Satu) unit komputer Desktop merk DELL, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk DELLwarna putih; 1 (Satu) unit komputer Desktop merk ASUS, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk ASUSwarna
kantor balai Desa SabarwangiKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan; Bahwa Barang yang diambil oleh Terdakwa berupa 1 (Satu) unit komputer Desktop merk DELL, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk DELLwarna Hitam; 1 (Satu) unit komputer Desktop merk DELL, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk DELLwarna putih; 1 (Satu) unit komputer Desktop merk ASUS, warna putih, ukuranlayar 19,5 inci beserta 1 (Satu) papan buah keyboard merk ASUSwarna
62 — 4
kemudian terdakwa langsung menuju Batu 6 dan masuk keBintan Plaza dan mengambil isi tas tersebut dan tasnya terdakwa buang ke semaksemak kemudian kembali menuju batu 8 atas dan melihat dua orang perempuanberboncengan menggunakan sepeda motor matic lalu terdakwa memepet darisebelah kiri dan terdakwa RIZAL langsung mengambil tas yang disandang dibahukiri saksi korban kemudian para terdakwa melarikan diri ke batu 6 menuju RimbaJaya dan para terdakwa mendapati isi tas tersebut berupa 1 unit handphone Asuswarna
para terdakwa langsung menuju Batu 6 dan masuk ke Bintan Plaza danmengambil isi tas tersebut dan tasnya para terdakwa buang ke semaksemakkemudian kembali menuju batu 8 atas dan melihat dua orang perempuanberboncengan menggunakan sepeda motor matic lalu terdakwa RENDI memepetdari sebelah kiri dan terdakwa langsung mengambil tas yang disandang dibahukiri saksi korban kemudian para terdakwa melarikan diri ke batu 6 menuju RimbaJaya dan para terdakwa mendapati isi tas tersebut berupa 1 unit handphone Asuswarna
47 — 15
Simbada warna hitam;Yang telah disita secara sah menurut hukum sehingga dapat dijadikan barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi di bulanApril 2017 sekitar jam 03.00 Wit, bertempat di Perumahan Pensip Nomor11 Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon tepatnya di rumahsaksi korban Hendri Fadly, telah terjadi pencurian sebuah laptop Asuswarna
Pid.B/2017/PN AmbMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukandipersidangan dan disesuaikan dengan keterangan saksisaksi dan keteranganpara Terdakwa serta barang bukti, maka dapatlah diperoleh fakta hukumsebagai berikut bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi dibulan April 2017 sekitar jam 03.00 Wit, bertempat di Perumahan Pensip Nomor11 Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon tepatnya di rumah saksikorban Hendri Fadly, oleh para terdakwa telah mengambil sebuah laptop Asuswarna
dengan bersekutu;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukandipersidangan dan disesuaikan dengan keterangan saksisaksi dan keteranganpara Terdakwa serta barang bukti, maka dapatlah diperoleh fakta hukumsebagai berikut bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi dibulan April 2017 sekitar jam 03.00 Wit, bertempat di Perumahan Pensip Nomor11 Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon tepatnya di rumah saksikorban Hendri Fadly, oleh para terdakwa telah mengambil sebuah laptop Asuswarna
LUCINDA HANDANI, SH, MH
Terdakwa:
DANI FARIZA
20 — 2
Lowokwaru Kota Malang atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di tahun 2017, dan/atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Malang, telah mengambil barang sesuatu, berupa 1 (Satu)buah tas selempang berisi uang tunai Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah); 1 (Satu)buah dompet tempat vapor dan kelengkapannya; 1 (Satu) buah laptop merk Asuswarna putin; dan 1 (satu) handphone merk Iphone 4 warna hitam, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain
WAJI berhasil melarikan diri ; e Bahwa setelah terdakwa tertangkap selain dari (Satu) buah laptop merk Asuswarna putih, 1 (Satu) buah tas selempang berisi uang tunai Rp 100.000,(seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah dompet tempat vapor dankelengkapannya, ditemukan juga 1 (satu) handphone merk Iphone 4 warnahitam yang kemudian diketahui milik saksi HESTI SULISTIYO RINI yangtelah diambil tanpa seijin saksi HESTI SULISTIYO RINI pada hari Minggutanggal 11 Juni 2017 sekira pukul 18.45 wib di Komisariat
2222 ono nnn n nnn n nnn nnn Bahwa saksi tahu maksud diajukan ke persidangan sehubungan peristiwapencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 11Juni2017 di AsramaPutra Tadulako Sulawesi Tengah Jalan Topas No. 25, Kelurahan Tlogomas,Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sekira pukul 19.00 WIB ; Bahwa skasi tidak tahu bagaimana Terdakwa mencuri, saksi hanya tahuterdakwa tertangkap tangan saat itu juga namun temannya tidak tertangkap Bahwa barang yang diambil terdakwa yaitu 1 ( satu ) buah laptop merk Asuswarna
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
1.SUDIRA MUABDA Bin ABDURAHMAN
2.ALFA SAPUTRA Bin AWALUDIN
30 — 12
Setelah pintu tersebut terobuka terdakwa II ALFASAPUTRA Bin AWALUDDIN masuk kedalam rumah dan terdakwa SUDIRA MUABDA Bin ABDURRAHMAN mengambil sebuah tas ranselyang ada di dalam rumah tersebut, Kemudian terdakwa II ALFASAPUTRA Bin AWALUDDIN mengambil 1 (Satu) unit Laptop merk Asuswarna hitam yang berada di atas meja dekat jendela bagian depanrumah saksi INDRA dan memasukkannya kedalam tas yang terdakwa SUDIRA MUABDA Bin ABDURRAHMAN pegang.
wibketika itu Saksi Sedang di rumah kos yang sekaligus tempat saksi bekerjayaitu di Ruko Lucky Permai Blok E No.29 Lubuk Baja Kota Batam, laludatang terdakwa ALFA yang membawa seorang teman lakilaki dewasayang kemudian saksi ketahui bernama terdakwa SUDIRA, lalu saksimenanyakan kepada terdakwa ALFA dari mana kemudian terdakwaALFA menjawab gak ada sambil mengeluarkan sebuah latop merekAsus warna hitam dari tas warna biru yang dibawa oleh terdakwaSUDIRA, yang kemudian terdakwa ALFA menghidupkan laptop Asuswarna
Bahwa barang hasil pencurian yang terdakwa jual kepada saksi JHONIberupa 2 (dua) unit laptop masingmasing laptop tersebut bermerek Asuswarna hitam dan laptop merek Acer Packard bell warna hitam Bahwa laptop tersebut dari hasil pencurian terdakwa dan terdakwa ALFA diRuko BCL Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam. Bahwa yang turut dalam melakukan pencurian laptop tersebut adalahterdakwa dan terdakwa ALFA.
Tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekira jam16.00 wib terdakwa didatangi anggota polisi yang terlebih dulu menangkapterdakwa SUDIRA dan kemudian menangkap saksi JHONI serta membawake Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan.Bahwa barang hasil pencurian yang terdakwa jual kepada saksi JHONIberupa 2 (dua) unit laptop masingmasing laptop tersebut bermerek Asuswarna hitam dan laptop merek Acer Packard bell warna hitam.Bahwa laptop tersebut dari hasil pencurian terdakwa dan terdakwa SUDIRAdi
R M YUSUF TRISNAJAYA, SH
Terdakwa:
HADI KISWANTO alias ADI KUCAI bin MANSUR NUR
53 — 2
Bahwa terdakwa menjual 1 (satu) unit monitor PC Merk ASUSwarna hitam kepada saksi MUKTAR. Lalu setelah 1 (Satu) unit monitorPC merk ASUS warna hitam tersebut ada pada saksi MUKTAR. SaksiMUKTAR menghubungi petugas kepolisian dan memberikan informasikarena merasa curiga terhadap barang yang ditawarkan oleh terdakwakepadanya diduga merupakan hasil kejahatan.
Bahwa saksi melihat keadaan 1 (satu) unit monitor PC merk ASUSwarna hitam tersebut dan masih dalam keaadan bagus.
Bahwa selanjutnya sekira pukul 14.00 wib atau 1 (Satu) hari setelahterdakwa menawarkan barang tersebut kepada saksi MUKTAR, terdakwaterlebih dahulu mengambil barang 1 (Satu) unit monitor PC merk ASUSwarna hitam dirumah saksi YUSRIZAL HAMDANI Als ISAL Als UWO yangberada di Desa Kota Medan.
Namun pada saat saksiYUSRIZAL HAMDANI Als ISAL Als UWO akan menjualinya, dia memintaterdakwa untuk membantu menjualkan 1 (Satu) unit monitor PC merk ASUSwarna hitam kepada orang lain. Saat barang tersebut akan terdakwa jual, 1(satu) unit monitor PC merk ASUS warna hitam tersebut berada dirumahsaksi YUSRIZAL HAMDANIAIs ISAL Als UWO.
MAURITZ MARX WILLIAMS, SH.
Terdakwa:
NIKO PANJI TIRTAYASA Bin DEDI SURYAMAN
103 — 4
Selanjutnyasaksi WATI HERAWATI Binti SADIMAN Alm. menitipkan 1 (Satu) buahtas jinjing yang berisikan STNK kendaraan roda 2 jenis Yamaha MioGT warna putih tipe 2BJ Nomor polisi D3346VBQ, 1 (Satu) buahhandphone merk Samsung, 1 (Satu) buah Handphone merk Asuswarna hitam, charger, power bank merk Robot, Kartu ATM BCA warnaputih dan Kartu Keluarga milik saksi WAT HERAWATI Binti SADIMANAlm.
Selanjutnyasaksi WATI HERAWATI Binti SADIMAN Alm. menitipkan 1 (Satu) buahtas jinjing yang berisikan STNK kendaraan roda 2 jenis Yamaha MioGT warna putih tipe 2BJ Nomor polisi D3346VBQ, 1 (Satu) buahhandphone merk Samsung, 1 (satu) buah Handphone merk Asuswarna hitam, charger, power bank merk Robot, Kartu ATM BCA warnaputih dan Kartu Keluarga milik saksi WAT HERAWATI Binti SADIMANAlm.
dalam perkara ini pada hari Minggu tanggal 13Desember 2020 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Salon Anatatepatnya di Jalan Raya Sangkuriang Kecamatan Cimahi Tengah KotaCimahi, barang berupa 1 (Satu) unit kendaraan roda dua Merk Yamaha2BJ Nomor polisi D3346VBQ tahun 2014Noka.MH32BJ003EJ542074, Nosin.2BJ540869, 1 (satu) buah tasjinjing yang berisikan STNK kendaraan roda 2 jenis Yamaha Mio GTwarna putih tipe 2BJ Nomor polisi D3346VBQ, 1 (satu) buahhandphone merk Samsung, 1 (satu) buah Handphone merk Asuswarna
AGUS MARSANA 1 (satu) buah kunci kontakkendaraan roda 2 merk YAMAHA dan 1 (satu) unit handphone merk ASUSwarna hitam dan Terdakwa membawa barang barang milik Saksi WatiHerawati kerumah kontrakannya di Gang Magah RT 02 RW 11 KelurahanJatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi tanpa ada izin dari Saksi WatiHerawati:Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasjelas perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa adalah merupakan bentukkesengajaan sebagai maksud dan barangbarang milik Saksi
30 — 4
saat DEDE IRWANSYAH ALS DEDE menarik sengtersebut lalu terdakwa masuk melalui celah dinding seng tersebut sementara DEDEIRWANSYAH ALS DEDE menunggu di luar rumah untuk mengawasi apabila adaorang yang datang kemudian setelah terdakwa berhasil masuk ke dalam rumah laluterdakwa masuk ke dalam kamar milik saksi korban dengan cara merusak engsel pintukamar dengan menggunakan obeng bersisi dua yang mana sisinya dapat diganti (daftarPencaharian Barang) kemudian terdakwa mengambil (satu) unit laptop merk ASUSwarna
hukuman ;Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan perkara ini terdakwa telahditahan, maka berdasarkan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, maka masa penahanan tersebutharuslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman, maka untuk memudahkan pelaksanaan isi putusan ini adalah beralasan hukumagar terdakwa diperintahkan tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa (satu) unit laptop merk Asuswarna
DIAN PUSPITA SUHARTO, SH
Terdakwa:
1.HERI TOPAN Bin Alm MAHYANTO
2.NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NUR ALAMSYAH
24 — 4
terdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NUR ALAMSYAHmencongkel pintu depan rumah korban dengan menggunakan alatpencongkel ban yang terdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NURALAMSYAH bawa dari rumahnya sehingga membuat papan lap pintu rumahsaksi BEBEN SAPUTRA patah pada bagian bawahnya dan kunci kontaknyarusak lalu setelah pintu rumah saksi BEBEN SAPUTRA terbuka selanjutnyaterdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NUR ALAMSYAH masuk ke dalamrumah korban terlebin dahulu dan mengambil 1 (satu) unit Laptop Merk Asuswarna
Pontianak Barat;Bahwa barang yang diambil adalah berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asuswarna abuabu, 1 (satu) buah jam tangan merk Royal warna silver, dan uangsebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saat para terdakwa mengambil barangbarang milik korban, rumahtersebut dalam keadaan kosong;Bahwa yang pertama kali mengajak untuk melakukan pencurian adalahterdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NUR ALAMS YAH;Bahwa kronologis kejadiannya yaitu berawal dari terdakwa HERI TOPAN Bin(
Pontianak Barat;Bahwa barang yang diambil adalah berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asuswarna abuabu, 1 (satu) buah jam tangan merk Royal warna silver, dan uangsebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NUR ALAMSYAHmenerangkan barang berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna abuabudiambil diatas lemari ruang tamu rumah korban, 1 (satu) buah jam tanganmerk Royal warna silver diambil didalam lemari di ruang tamu sedangkanuang sebesar Rp. 350.000
uang tunai sebesar Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanpa ijin dan tanpa sepengetahuanpemiliknya yaitu saksi BEBEN SAPUTRA.e Bahwa pembagian tugas dalam mengambil barang milik orang laintersebut yaitu terdakwa NUR JUMAINSYAH Alias IIN Bin NURALAMSYAH berperan masuk terlebin dahulu ke dalam rumah saksiBEBEN SAPUTRA dengan cara mencongkel pintu depan rumah saksiBEBEN SAPUTRA dan setelah berhasil terbuka selanjutnya terdakwaNUR JUMAINSYAH langsung mengambil 1 (satu) unit Laptop Merk Asuswarna
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
DARIUS GULO Pgl DARIUS Bin TEHELI GULO
29 — 2
dan saksi menitipkan kunci rumahsaksi kepada saksi Agusman Weli Gulo yang tinggal 3 petak dari rumahpetak saksi; Bahwa pada tanggal 7 Januari 2019 setelah saksi kembali dari Nias saksilihat isi rumah petak saksi berantakan namun kunci gembok dan kuncijendela tidak ada yang jebol:; Bahwa barang milik saksi yang hilang yaitu 1 (Satu) unit laptop merk Toshibawarna hitam silver beserta tas, uang senilai Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) didalam celengan kotak plastik, 1 (Satu) unit handphone merk Asuswarna
Lubuk begalung Kota Padang; Bahwa pada saat menangkap terdakwa saksi menemukan 1 (Satu) UnitLaptop Merk Toshiba warna hitam dan 1 (Satu) unit Handphone Merk AsusWarna Putih Kombinasi Hitam; Bahwa penangkapan terhadap terdakwa berawal saksi mendapatkaninformasi dari saksiErwin Lase Pgl. Boy bahwa terdakwa Darius Gulo telahmelakukan pencurian di rumah saksi Darius Zebua;Halaman 6 dari 17 Putusan Perkara Pidana Nomor 235/Pid.B/2019/PN.Pdg.
maupundalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalamperaturan perundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggaptercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupansosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa dipersidangan, serta dinubungkan dengan barang bukti berupa 1(satu)unit laptop Toshiba warna hitam silver beserta tas, 1(satu) unit handphone Asuswarna
47 — 12
keadaanterbuka sehingga saat itu terdajwa berjalan ke arah tumpukanmeja kayu yang tidak terpakai yang berada di luar tembok ruangkerja tersebut ;Bahwa selanjutnya terdakwa naik ke meja tersebut lalu memanjatmelalui ventilasi udara kamar mandi dan masuk ke dalam ruangkerja tersebut, kemudian terdakwa mengambil kunci lemari yangberada di dalam plastik kecil yang berada di laci, lalu terdakwamenggunakan kunci tersebut untuk membuka kunci laci lemarikerja korban dan mengambil 1 (satu) buah laptop merek Asuswarna
korban dalam keadaanterbuka sehingga saat itu terdajwa berjalan ke arah tumpukanmeja kayu yang tidak terpakai yang berada di luar tembok ruangkerja tersebut dan terdakwa naik ke meja tersebut lalu memanjatmelalui ventilasi udara kamar mandi dan masuk ke dalam ruangkerja tersebut, kemudian terdakwa mengambil kunci lemari yangberada di dalam plastik kecil yang berada di laci, lalu terdakwamenggunakan kunci tersebut untuk membuka kunci laci lemarikerja korban dan mengambil 1 (satu) buah laptop merek Asuswarna
64 — 28
Bahwa barang berupa 1 (satu) buah Handphone merek Asus warna hitamputih dan uang sebesar Rp.1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) sepenuhnya milik saksi korban dan terdakwa mengambil barangtersebut tanpa seijin saksi korban ; Akibat perobuatan terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone merek Asuswarna hitam putih dan uang sebesar Rp.1.250.000, (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah), saksi korban dapat menderita kerugian sebesar kuranglebih Rp.2.750.000, (dua juta tujuh ratus
baringbaring) sambilmain Handpone Merek Asus berwarna hitam putih sampai sekitar pukul23.00 Wita, kemudian saksi korban mengisi Baterai Handphone milik saksidengan posisi handpone diletakkan di atas meja dalam kamar kemudiansetelah itu saksi korban tidur ; Bahwa saksi menyimpan uang sebesar Rp.1.250.000, (satu juta dua ratuslima puluh ribu rupiah) didalam almari ; Bahwa pada hari senin tanggal 10 November 2016 sekitar pukul 05.00 Wita,pada saat saksi terbangun dari tidurnya melihat Handpone merek Asuswarna
Witaterdakwa berangkat dari rumah menuju tempat kos saksi korban, kemudiansetelah sampai terdakwa mengamati keadaan tempat kos, pada saat itukeadaan tempat kos dalam keadaan sepi, kKemudian terdakwa menuju arahjendela dan membuka jendela tersebut yang tingginya + 1 (satu) meter yangdalam keadaan tidak terkunci, lalu terdakwa melompat kedalam tempat kossaksi korban tersebut ;Bahwa setelah terdakwa berada didalam kos, melihat saksi korban dalamkeadaan sedang tidur, kemudian terdakwa melihat Handphone merek Asuswarna
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
ISRO DIFINUBUN Alias ISRA
25 — 11
Minggutanggal 20 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 Wit; Bahwa Saksi Jelaskan bahwa, setelah diamankan kemudian darihasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian padaHal 7 dari 17 Hal Putusan Nomor 530/Pid.B/2019/PN Ambhari Kamis, tanggal 03 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 Wit disalahsatu kamar kos yang berlokasi di Air kuning Desa Batu merah Kec.Sirimau Kota Ambon; Bahwa Saksi Jelaskan bahwa, didalam perkara ini juga kami telahmengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Laptop merk ASUSwarna
yangberlokasi di tanjung bawah Desa Batu merah pada hari Minggutanggal 20 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 Wit; Bahwa Saksi Jelaskan bahwa, setelah diamankan kemudian darihasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian padahari Kamis, tanggal 03 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 Wit disalahsatu kamar kos yang berlokasi di Air Kuning Desa Batu merah Kec.Sirimau Kota Ambon; Bahwa Saksi Jelaskan bahwa, didalam perkara ini juga kami telahmengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk ASUSwarna
jelaskan bahwa, saya melakukan pencurian tersebutdengan cara saya memanjat besi tiang jemuran dan kemudian masukmelalui jendela kamar yang memang tidak dikunci (dalam keadaanterbuka), pada saat didalam kamar, saat itu korban sedang tidur dansayapun mengambil barang dan uang yang berada disampingkorban. setelah mengambil barangbarang dan uangtersebutkemudian saya keluar lagi lewat jendela kamar tempat saya masuktanpa diketahui oleh korban ; Terdakwa jelaskan bahwa, untuk 1 (Satu) unit laptop merk ASUSwarna
ATIK ARIYOSA, SH.,MH
Terdakwa:
YOGI TAQWAN Bin BASRAN
58 — 20
Saksi APRIANSYAH Bin SUKARNI;Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor173/Pid.B/2017/PNLiw Bahwa yang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksisendiri dan barang yang hilang yaitu 1 (Satu) unit Notebook Merk ASUSwarna merah muda, 1 (satu) buah Charger Notebook, 1 (Satu) unitKamera Merk Sony warna silver; Bahwa terjadinya pencurian tersebut terjadi pada hari senintanggal 30 Oktober 2017 sekitar jam 17.00 wib sampai dengan jam 19.00wib di Mess SDN 1 Kebuayan Kecamatan Karya Penggawa KabupatenPesisir Barat
warna merah muda, 1(satu) buah Charger Notebook, 1 (satu) unit Kamera Merk Sony warnasilver ketika diambil oleh terdakwa saksi korban sedang tidak berada dirumah; Bahwa yang masuk kedalam rumah tersebut adalah terdakwasedangkan saksi menunggu di luar rumah; Bahwa terdakwa masuk kedalam rumah tersebut dengan caramembuka jendela dengan mencongkel menggunakan alat obeng; Bahwa yang mempunyai ide untuk melakukan pencurian tersebutadalah terdakwa; Bahwa barangbarang berupa 1 (Satu) unit Notebook Merk ASUSwarna
, 1(satu) buah Charger Notebook, 1 (satu) unit Kamera Merk Sony warnasilver ketika diambil oleh terdakwa saksi korban sedang tidak berada dirumah; Bahwa yang masuk kedalam rumah tersebut adalah terdakwasedangkan saksi DARWIN menunggu di luar rumah; Bahwa terdakwa masuk kedalam rumah tersebut dengan caramembuka jendela dengan mencongkel menggunakan alat obeng; Bahwa yang mempunyai ide untuk melakukan pencurian tersebutadalah terdakwa sendiri; Bahwa barangbarang berupa 1 (Satu) unit Notebook Merk ASUSwarna
61 — 26
NADIA FATONAH ISLAMIAH Binti SUDIRMAN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terjadi kehilangan barang di Sekterariat KKN Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2019 sekira pukul22.00 Wib di rumah Sekretariat KKN di Desa Gelumbang Kecamatan KotaManna Kabupaten Bengkulu Selatan; Bahwa barang yang hilang tersebut adalah 1 (Satu) unit Laptop merk Asuswarna Putih milik Saksi Siti, 1 (Satu) buah Handphone merk Advan warnaPink milik Saksi Koko dan uang sebesar
Rp600.000,00 (enam ratus riburupiah) milik kelompok; Bahwa pada saat kejadian Saksi dan temanteman sekretariat sedangmelihat acara di depan gerbang SD 09 di Desa Gelumbang KecamatanKota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan; Bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkeljendela ruang tamu; Bahwa posisi barang sebelum hilang untuk 1 (Satu) unit Laptop merk Asuswarna Putih diletakkan di lantai kamar dan Handphone merk Advan warnaPink didalam tas di kamar dan uang sebesar Rp600.000,00
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Anak telah dikenakanpenahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Anak ditahan dan penahanan terhadapAnak dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Anak tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Laptop merk Asuswarna
1.EMA MULIAWATI,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
BURAHMAN Alias BAMBANG
24 — 18
Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekitarpukul 11.00 wita Terdakwa ditangkap oleh tim opsnal PolresMataram berikut barang bukti 1 (Satu) buah Laptop merk ASUSwarna pink dengan ukuran 11,6 inch S/N : HB NOCX10K82145DMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan tunggal
Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekitarpukul 11.00 wita Terdakwa ditangkap oleh tim opsnal PolresMataram berikut barang bukti 1 (Satu) buah Laptop merk ASUSwarna pink dengan ukuran 11,6 inch S/N : HB NOCX10K82145DDengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal 362KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan
47 — 4
ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastikberisi irisan daun, batang dan biji jenis ganja dengan berat masingmasing ditimbang dengan bungkusnya : + 7,80 gram dan + 1,45 gramdimasukkan kedalam bekas bungkus rokok GG Surya, 2 (dua) lintingrokok yang bercampur tembakau dengan irisan, daun ganja dan bijimasingmasing dengan berat ditimbang dengan lintingnya : + 0,67 gramdan + 0,64 gram yang dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok GGSurya dan disimpan di bawah kasur serta 1 (Satu) buah HP merk ASUSwarna
bungkusyang berisi irisan daun, batang dan biji yang diduga ganja dengan berat kotor(beserta plastiknya) seberat +7,80 (tujuh koma delapan gram) dan satubungkus yang berisi irisan daun, batang dan biji yang diduga ganja denganberat kotor (beserta plastiknya) seberat + 1,45 (satu Koma empat puluh lima)gram, satu linting rokok yang berisi campuran tembakau dan irisan daun,batang dan biji ganja dengan berat + 0,64 (nol koma enam puluh empat)gram serta dua bungkus rokok GG Surya dan satu handphone merk ASUSwarna
bungkusyang berisi irisan daun, batang dan biji yang diduga ganja dengan berat kotor(beserta plastiknya) seberat + 7,80 (tujun koma delapan gram) dan satubungkus yang berisi irisan daun, batang dan biji yang diduga ganja denganberat kotor (beserta plastiknya) seberat + 1,45 (satu Koma empat puluh lima)gram, satu linting rokok yang berisi campuran tembakau dan irisan daun,batang dan biji ganja dengan berat + 0,64 (nol Koma enam puluh empat)gram serta dua bungkus rokok GG Surya dan satu handphone merk ASUSwarna
60 — 20
Yos yang beralamat diJorong Silawai, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, KabupatenPasaman Barat, terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit laptop merk Asuswarna kuning dan 1 (satu) unithandphone merk Nokia; Bahwaawalnya terdakwa berjalan menuju rumah saksi Yosef Rizal Pgl. Yosdengan membawa 1 (satu) buah linggis, kemudian linggis dipergunakanuntuk mencongkel jendela samping rumah saksi Yosef Rizal Pgl.
Yos yang beralamat diJorong Silawai, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, KabupatenPasaman Barat, terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit laptop merk Asuswarna kuning dan 1 (satu) unithandphone merk Nokia;2 Bahwaterdakwa masuk ke dalam rumah saksi Yosef Rizal Pgl. Yos dengancara mencongkel jendela samping rumah saksi Yosef Rizal Pgl.
ANDRE PRATAMA ALDRIN, SH
Terdakwa:
RIKI KAMBA Pgl KAMBA Bin ASRIL
49 — 13
tersebut saksi korban bersama dengan saksi RENI SISKAmemberhentikan sepeda motor dan langsung mengejar Terdakwa yang berlari menju ke arah Pasar Raya.Setelah saksi korban dan saksi RENI SISKA berada di dalam Pasar Raya, Terdakwa menghilang danHalaman 2dari 8Putusan No 523/pid.B/2021/PN.Pdgakhirnya saksi korban brsama dengan saksi RENI SISKA melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Terpadudi Pasar Raya Padang.Bahwa perbuatan Terdakwa mengambil barang milik saksi korban berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asuswarna
Kemudian Terdakwa mendekati saksi korban KHAIRANI dan membuka tasberwarna hitam yang disandang oleh saksi KHAIRANTI secara perlahan.Bahwa setelah Terdakwa membuka tas tersebut, Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Asuswarna merah yang berada di dalam tas yang disandang oleh saksi KHAIRANI dan langsung berlarimeninggalkan lokasi.Bahwa selanjutnya 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna merah tersebut dijual oleh Terdakwa kepadaSdr.