Ditemukan 5073 data
105 — 36
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Ngaliyan
Tergugat:
1.TEKNOTO
2.AFRONA
3 — 2
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
64 — 17
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;-
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belasribu rupiah) masing masing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 15Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal1433. Hijriyah, oleh kami Drs. AMINUDDIN Sebagai KetuaMajelis, ISEP RIZAL MUHAROM, S. Ag.
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.Indrayani
2.Nani Herlina
110 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 384.000,- (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 384.000, (tiga ratus delapan puluhempat ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari KAMIS tanggal 1 November2018 oleh MUHAMAD IMAN, SH. Sebagai Hakim Tunggal, putusan manadiucapkan dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengandibantu oleh LIDIA PANTAU, S.H.
Soleman Enuap
Tergugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemda Kabupaten Wondama
104 — 53
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan jutasembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
93 — 13
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 180 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.416.000, (empat ratus enam belas riobu rupiah ) masingmasing separuhnya
ABRAHAM MANUHUTU
Tergugat:
1.JACOB MIEHEL MANUHUTU ( J.M. ), Mantan Kepala Pemerintah / Raja Negeri Haria
2.JOSEPH SOUHOKA, Mantan Ketua Saniri Negeri Haria
3.DEMIANUS JULIANUS SAHULEKA
4.JOHANIS LATUPEIRISSA
74 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.520.000,- masing-masing separuhnya;
22 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
41 — 7
MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 1830 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 641.000, (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
13 — 13
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
35 — 5
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;5Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
18 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
94 — 29
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
11 — 2
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua(Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
33 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
36 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
58 — 12
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.141.000,- (dua juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.141.000, (duajuta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;SALINAN AKTA PERDAMAIANPutusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 367/Pdt.G/2014/MS .KSGHalaman 5 dari 7Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim MahkamahSyartyah Kualasimpang pada hari Senin tanggal 30 Maret 2015 Miladiyah bersamaandengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah oleh Pahruddin Ritonga, S.HIsebagai Hakim Ketua Majelis, A.
24 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
104 — 30
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; --------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya