Ditemukan 16313 data
20 — 3
sebagai anak sah Pemohon dan Pemohon II (para Pemohon);Menimbang, bahwa perkara ini adalah permohonan asalusul anak yangdalam perspektif fiqih tidak hanya melihat dari kelahiran dari perkawinan yang sahsaja, tetapi boleh jadi berasal dari perkawinan yang fasid;Hal 7 dari 15 hal Penetapan Pengadilan Agama Barabai Nomor 0082/Pdt.P/2015/PA.BrbMenimbang, bahwa banyak cara untuk membuktikan asal usul anak ataupenasaban anak seperti yang dikemukakan para ahli maupun cendikiawan, diantaranya adalah oleh Wahbah
azZuhayly;Menimbang, bahwa menurut Wahbah azZuhayly (VII, 1988 : 690) ada tigacara pembuktian untuk penetapan nasab yaitu :1.
Pengajuan alatalat bukti lain, seperti saksi, termasuk di dalamnyaketerangan ahli giyafah (ahli memeriksa dan meneliti tandatanda padamanusia);Menimbang, bahwa senada dengan pendapat Wahbah azZuhayly tersebutdi dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa berdasarkan ijma ulama nasabseorang anak dapat ditetapkan melalui tiga cara :1. melalui perkawinan shahih atau fasid;2. melalui pengakuan atau gugatan terhadap anak; dan3. melalui alat bukti;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya tersebut
9 — 4
Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fighul Islami Wa Adilatuhujus VII hal 5383 dapat dijadikan alasan perceraian, sebagaimana keterangannyasebagai berikut:oy paig cle Isl aval gy ail jle> ablodl 4 aSbl slyle: a9 jJArtinya : Ulama pengikut Imam Maliki dan Hambali menyatakan bolehmenceraikan suamiistri dengan alasan suami ghaib apabilaghaibnya lama dan istri menderita akibat perginya suami tersebut.Kemudian pendapat Dr.
Wahbah Zuhaili ini diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim dalam memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat telah memenuhi kehendak Pasal 19 huruf ( b ) PeraturanPemerintah Nonor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf ( b ) Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 84 Undang undang Nomor 7tahun 1989, jo Pasal 64 A ( 2 ) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 makaMajelis Hakim
13 — 6
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
10 — 5
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
15 — 9
Wahbah alZuhaili, alWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
13 — 10
Wahbah alZuhaili, alWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
25 — 1
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyail hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FighulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
No.1642/Pdt.G/2019/PA.Sbytidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).
1.EKO PRASETIYO Bin SUWARDI
2.DJINGGAN CRS Binti HASJUDAN SOOD
23 — 13
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya alFiqhalIslamy wa Adillatuh, ulama telah sepakat bahwa anak yang dilahirkan olehperempuan yang terikat oleh pernikahan yang sah adalah dinasabkan kepadasuaminya berdasarkan hadis alwalad li alfirasy (anak adalah hak lakilakiyang memiliki tempat tidur Suami yang sah).
Wahbah Zuhailydalam alFigh alIslamy wa Adillatuh, juz 9 halaman 140, sebagai berikut:US le ws wil AIL cit ol WLW GIL dycud ilgle ras dg yo pg! diw ao re Vy wsl>Artinya:Boleh, berdasarkan kesepakatan (ulama), lakilaki yang berzina untukmenikahi perempuan yang dizinainya.
Wahbah Zuhaily, juz 10halaman 7267 yang berbunyi:LJI OY Lil ye ail dell ob cL! 8 stall Cre ol say! louscoil oly Law char YArtinya: Pengakuan menjadi batal bilamana orang yang mengakumenyatakan dalam pengakuannya bahwa anak yang dimaksudanak dari hasil zina. Karena zina tidak bisa menjadi sebabtetapnya nasab; Serta pendapat Imam alSayyid alBakry dalam kitab lanatu alThalibinJuz 2 halaman 128 yang berbunyi:Hal. 13 dari 16 Pen.
10 — 5
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
10 — 5
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
8 — 2
Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fighul Islami WaAdilatuhu jus VII hal 533 dapat dijadikan alasan perceraian, sebagaimanaketerangannya sebagai berikut:oy paig cle Isl aval gy ail jle> abbodl 4 aSbol slyle: a>9jJArtinya : Ulama pengikut Imam Maliki dan Hambali menyatakan bolehmenceraikan suamiistri dengan alasan suami ghaib apabilaghaibnya lama dan istri menderita akibat perginya suami tersebut.Kemudian pendapat Dr.
Wahbah Zuhaili ini diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim dalam memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat telah memenuhi kehendak Pasal 19 huruf ( b ) PeraturanPemerintah Nonor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf ( b ) Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 84 Undang undang Nomor 7tahun 1989, jo Pasal 64 A ( 2 ) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 makaMajelis Hakim
11 — 5
Wahbah alZuhaili, alWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
12 — 7
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFiqh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
9 — 5
Wahbah alZuhaili, alWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
44 — 14
/No.2298/Pdt.G/2016/PA Ckrmendidik anak (mahdhun), akhlak dan kesehatannya terjaga, 4) Menjagaamanah dan dapat dipercaya, 5) Beragama Islam (Vide: Wahbah Zuhaili: alFigh alIslam wa Adillatuh, juz 10, halaman 51);Menimbang, bahwa majelis perlu juga mengutip sebagaimana dikutip olehAndi Syamsu Alam dan M.
Fauzan dalam bukunya Hukum PengangkatanAnak Persfektif Islam, halaman 131, sebagai berikut: Syaratsyarat pencabutanhak hadhanah atau hak hadhanah dapat digugurkan dengan alasan sebagaiberikut: murtad (Vide: Wahbah Zuhaili, alFigh alIslami wa Adillatuh, halaman7036).
,hal.117, yang mengutif pendapat Wahbah Zuhaili, menjelaskan: hak hadhanahmerupakan hak berserikat, antara ibu, ayah, dan anak. Apabila teradipertentangan antara ketiga orang ini, maka yang diprioritaskan adalah hakanak yang diasuh.
23 — 2
Penggugat, sebaliknya Tergugattidak perduli, bahkan Tergugat tega meninggalkan anak tanpa memberi kabardan dimana sekarang keberadaanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas majelis menilai bahwa Penggugat layak untuk mengasuh anak, sehinggaatas dasar tersebut majelis berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat agarditetapkan sebagai pemegang hak mengasuh terhadap anak telah beralasanhukum;Menimbang, bahwa majelis juga perlu memperhatikan pendapat pakarhukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab Fighul Islam waAdilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yang selanjutnyadiambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umumbagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah) adalah (1).Baligh, (2).
13 — 0
Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fighul Islami Wa Adilatuhu jus VIIhal 533 dapat dijadikan alasan perceraian, sebagaimana keterangannyasebagai berikut:ey piaig lb Isl ara Spall jlo> ablodl 9 aSlell ssl yslg: 429 JulArtinya : Ulama pengikut Imam Maliki dan Hambali menyatakan bolehmenceraikan suami istri dengan alasan suami ghaib apabilaghaibnya lama dan istri menderita akibat perginya suami tersebut.Kemudian pendapat Dr.
Wahbah Zuhaili ini diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim.Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat telah memenuhi kehendak Pasal 19 huruf ( b ) PeraturanPemerintah Nonor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf ( b ) Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 84 Undang undang Nomor 7tahun 1989, jo Pasal 64 A ( 2 ) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 makaMajelis Hakim secara exofficio memerintahkan
6 — 4
Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fighul Islami Wa Adilatuhujus VII hal 5383 dapat dijadikan alasan perceraian, sebagaimana keterangannyasebagai berikut:ey piaig lb Isl aval Spall jlo> ablodl 9 aSloll isl yslg: 429 JulArtinya : Ulama pengikut Imam Maliki dan Hambali menyatakan bolehmenceraikan suamiistri dengan alasan suami ghaib apabilaghaibnya lama dan istri menderita akibat perginya suami tersebut.Kemudian pendapat Dr.
Wahbah Zuhaili ini diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim dalam memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat telah memenuhi kehendak Pasal 19 huruf ( b ) PeraturanPemerintah Nonor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf ( b ) Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 84 Undang undang Nomor 7tahun 1989, jo Pasal 64 A ( 2 ) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 makaMajelis Hakim
12 — 7
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
Misalnya jika dikemudian hari salah satu dari suami istri mengingkari perkawinan ataupengingkaran itu muncul ketika akan membagi harta warisan di antara abhlliwaris;Menimbang, bahwa Majelis perlu menambahkan pendapat Wahbah AlZulaily dalam karyanya AlFigh AlIslami wa Adillatuhu, dengan tegas membagisyarat nikah kepada syarat syarily dan syarat tautsiqy.
34 — 1
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyail hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FighulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
IbuHim. 13 dari 16 Putusan Nomor 2164/Pdt.G/2019/PA.Sby.tidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).