Ditemukan 39579 data
33 — 16
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon mencabut perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.SKa;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2023/PA.Ska
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Sim, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA 005.04.2.403084 Pengadilan Agama Simalungun tahun anggaran 2023;
195/Pdt.G/2023/PA.Sim
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah );
195/Pdt.G/2023/PA.Pt
100 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 195/Pid.B/2019/PN Gto tanggal 26 November 2019. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding berjumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 195/Pid.B/2019/PN Gto tanggal 26November 2019 dalam perkara Terdakwa tersebut diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumNo.Reg.Perkara: PDM61/BONBOL/09/2019 tanggal 23 September 2019Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa DIKO GAIB, pada hari Kamis tanggal 27 Desember2018 ,atau setidaktidaknya dalam tahun 2018, bertempat di Desa Modelomo,Kecamatan Kabila
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Pengadilan NegeriGorontalo telah menjatuhkan putusan Nomor 195/Pid.B/2019/PN Gto tanggal 26November 2019 yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Diko Gaib telah teroukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana penghinaan sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penuntut Umum.2.
Oleh karenanya agarPengadilan Tinggi menjatuhnkan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan sesuaituntutan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggimencermati berkas perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriGorontalo Nomor 195/Pid.B/2019/PN Gto tanggal 26 November 2019, ternyatapertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah tepat dan benar,telah mempertimbangkan aspek keadilan korban dan masyarakat serta aspekefek jera yang mendidik kepada Terdakwa
Terbanding/Penggugat : TN HENDRA
Turut Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Batam
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. INTI PRATAMA SEMESTA
61 — 27
195/PDT/2018/PT PBR
Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 2 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman
Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT
Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 17 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 17 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 17 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 17 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBR7.
195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBR 758
195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRHalaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 195/PDT/2018/PT.PBRa.
14 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 ( lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
7 — 6
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Mjl dari Pemohon;
2. Memerintakan kepada Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2024/PA.Mjl
32 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2022/PA.Rh. dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
195/Pdt.G/2022/PA.Rh
6 — 1
1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg dari pendaftaran dalam register perkara;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.Srg
PUTUSANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgyYaae iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Serang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan xxxXXXXX XXXXXX, tempat kediaman di KABUPATEN SERANG,selanjutnya disebut Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanXXXXXXXX
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara;3.
Mufidatul Hasanah, SH, MH, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu jugadalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis beserta para HakimHal. 5 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgAnggota tersebut, dan didampingi oleh Kiki Yuliantika, S.H. sebagai PaniteraPengganti, diluar hadirnya Penggugat dan Tergugat.Ketua MajelistidDrs. Uki BaehakiHakim Anggota Hakim Anggotattd ttdDra. Nurnaningsih, S.H. Dra.
Mufidatul Hasanah, SH, MHPanitera PenggantitidKiki Yuliantika, S.H.IPerincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 ATK Perkara : Rp 75.000,00 Panggilan :Rp 545.000,00 PNBP Panggilan :Rp 20.000,00 Redaksi : Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah :Rp 690.000,00(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).Hal. 6 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgUntuk Salinan yang sesuai dengan aslinya,PaniteraPengadilan Agama SerangDrs. H.
., M.SyCatatan :Salinan Putusan diberikan kepada Penggugat / Tergugat pada tanggal.......... dan telah/belum berkekuatan hukum tetap.Hal. 7 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg
44 — 16
Menyatakan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2016/PA.Sim tanggal 20 April 2016dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.691.000.,- (enam ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah.
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2016/PA.Sim.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Simb. Termohon menolak apabila Pemohon meminta meisesuatu seperti meminta berbelanja untuk keperluan Pemohon;c. Termohon terima bahkan melawan apabila pemohonnasehati;d. Termohon sering pulang keruah orang tua Termohon tanpa seizinPemohon apabila bertengkar dan mau pulang apabila Pemohonjemput;5. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat sama seperti poin 4 huruf a, b, c dan d di atas:6.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim (CE) ci cepan sidang: Pengadilan Agama Simalungun; 3.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000.00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawatan majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 Masehi,bersamaan dengan tangal 11 Ramadhan 1437 Hijriyah oleh kami Ors.Syafii, MH sebagai Ketua Majelis, Ors. H Nummat Adham Nasution,SH.
No 195/Pdt.G/2016/PA.SimPerincian Biaya : 1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Administrasi Rp 50.000,003. Panggilan Rp 600.000,004. Redaksi Rp 5.000,005. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 691.000,00(enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hlrn. 7 dari 7 him. Put. No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim
542 — 326 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 Tahun2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda, pada tingkat pertama danterakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.
Fotokopi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 141 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan GubernurNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor diJakarta pada 12 Desember 2014 (Bukti P1a);2. Fotokopi Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor (Bukti P1b);3. Fotokopi UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak AsasiManusia (Bukti P2);Halaman 11 dari 28 halaman.
141 Tahun 2015 tentang perubahan AtasPeraturan Gubernur Nomor Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor Juncto Peraturan Gubernur Provinsi DKI JakartaNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motorbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggisebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;Halaman 15 dari 28 halaman.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur NomorNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor(Bukti 77);.
Menyatakan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Gubernur DaerahKhusus lbukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor juncto Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanGubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 141 Tahun2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu LintasSepeda Motor tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
25 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
16 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.JU tanggal 18 Januari 2021 oleh pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara gugatan;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp404.000,00 ( empat ratus empat ribu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.JU
1.Ida Ayu Nyoman Sri Laskmi
2.IB Gede Dharmayuda Ardana
3.Ida Bagus Bayu Ardana
4.IB Dody Sidarta Ardana
Tergugat:
1.Jola Kathrine
2.Fong Jhon Gunawan
3.I Putu Widhiarsana Witana
4.Mitnawati
5.Gracia Yemima Hidayat
6.Patricia Kurnia Hidayat
Turut Tergugat:
1.Liang Budiarta B
2.I Gusti Ngurah Oka/ I Gusti Ayu Rustini Putra
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
4.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
5.Zedrianus Oscar Nau
6.Arsam
7.I Ketut Budi Kertiawan
8.Komang Kardiningsih
9.Ismail Marzuki
10.I Wayan Saputra
11.I Nengah Kariada
12.Syamsi Kusumawandi
13.Darmawan Setia Budi
14.Alfian Bahrimsyah
15.I Wayan Gunawan
16.Jemmy Janny Mewengkak
167 — 110
195/Pdt.G/2021/PN Dps
,Halaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 2 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsKetut Adi Wirawan
195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 75 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 75 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 75 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN Dps5.
195/Pdt.G/2021/PN Dpsiv.
dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsHalaman 195 dari 358 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PN DpsKonvensi
195/Pdt.G/2021/PN Dps1.
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabutan permohonannya dalam perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA. Rtu;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2024/PA.Rtu
39 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Rh dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2022/PA.Rh
10 — 7
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G /PA pal, dicabut
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)
195/Pdt.G/2024/PA.Pal
105 — 10
195/Pid.B/2013/PN.SUNGGUMINASA
Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGGBahwa tanah tersebut memiliki rincik dan bukti pembayaranpajak;Bahwa nomor rincik tanah tersebut yaitu 74 atas nama SUPU;Bahwa dahulu tanah yang seluas + 5.500 m? dan + 17.900 m?
Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGGBahwa Para Terdakwa dihadapkan di persidangan karenamasalah pembabatan Lantebung;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 2 April2013 sekitar pukul 10.00 wita di Parangbobbo, Desa Tonasa,Kec. Tombolo Pao, Kab.
Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGGsendirian, melainkan jumlah pelaku kejahatan tersebut adalah lebihdari satu orang.
Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGGGowa yang merupakan tempat di mana orang umum (publik) dapatmelihatnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbuktidan terpenuhi;AD. 3.
Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGGCabang Kejaksaan Negeri Sungguminasa di Malino dan Para Terdakwadidampingi Tim Penasihat Hukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ttd ttd1. YOGA D.A. NUGROHO, S.H., M.H. DJULITA T. MASSORA, S.H. ttd2. FIFIYANTI, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTI,ttdFITRI W. ARIGAYO, S.H. Halaman 56 dari 56 halaman. Putusan Nomor 195/Pid.B/2013/PN.SUNGG
27 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Prg dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 780.000,00 ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
195/Pdt.P/2023/PA.Prg
19 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2053/Pdt.G/2023/PA.Pwd dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 195. 000,00 ( Seratus Sembilan puluh lima ribu rupiah ) ;