Ditemukan 11437 data
80 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cq.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Jawa Timur Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro, Beralamat di Jalan Basuki RahmatNomor 19, Bojonegoro,2.
Bahwa Permasalah perkara ini diajukan karena Penggugat inginmenyelesaikan permasalah perselesihan Partai Politik yakni Partai Politik;Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sesuaiHal. 1 dari 10 hal Put.
Nomor 504 K/Padt.SusParpol/201310.perselisinan dilakukan melalui pengadilan negeri, dimana ketentuan didalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 menerangkan padapokoknya jika perselisihan partai politik diselesaikan terlebin dahulu olehinternal partai politik yang dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik dimana jangka waktupenyelesaian paling lambat 60 hari, di Partai Kebangkitan Bangsa telahterbentuk Majelis Tahkim pernah mengirim surat
politik oleh karena gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah menyangkut tentang keberatan atas pemberhentian dirinya sebagaianggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maupun pergantian antar waktusebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Partai Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);Hal. 6 dari 10 hal Put.
Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
Tolitoli, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 September2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIASEJAHTERA (PIS) Cg.
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESITENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAIINDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI, berkedudukandi Kompleks Masjid Jami (rumah Sdr.
Delegation ofauthority ini tidak dapat dicabut kembali paskapemilu karena sifatnya bukanlah mandatumatau. mandat dari partai (Tergugat).
Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;Dari ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politikdilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, namun dari buktibukti yang ada telah nyatabahwa Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dimaksud belum adadalam internal Partai Indonesia Sejahtera, maka penyelesaian secarainternal
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik secara internal sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
Nofrizon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
55 — 83
Penggugat:
Nofrizon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
189 — 14
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SOLOK2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
pelanggaranatas AD/ART Partai..
Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotaanya dari Partai apabila : a. Meninggal dunia, b.Mengundurkan diri secara tertulis, c.
2011 tentang Partai Politikyang isinya Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.3.
oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam ADdan ART.
sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
PUTUSANNo. 837 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :1.HUSNI THAMRIN' SIAHAAN, sebagai Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai Demokrat Kecamatan SibolgaSelatan, Kota Sibolga ;ASRUL TANJUNG, sebagai Sekretaris Dewan PimpinanAnak Cabang Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Sibolga ;SUKRAN SIMATUPANG, sebagai Wakil Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai
anggota Partai Demokratditingkat Anak Cabang adalah Tergugat Il (Pimpinan Pusat) DPP PartaiDemokrat sesuai Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;.
Bahwa fakta hukum yang sebenarnya yang dilakukan oleh para Penggugatselaku pengurus Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan adalahsemata kader Partai Demokrat jadi keputusan yang dibuat oleh DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sumatera Utara No.34/SK/DPD.PD/SU/XI/2008 tentang pemberhentian anggota tidak adadasar hukumnya yang jelas dan serta melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;5.
DemokratKecamatan Sibolga Selatan, para Tergugat melanggar Anggaran DasarPartai dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada Pasal 32, BAB WV Tentangpenyelesaian Perselisihan Partai Politik yaitu :1. perselisihan partai politik diselesaikan dengan cara musyawah mupakat.2. dalam hal musyawarah mupakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai penyelesaian perselisihan partai politik ditempuh melaluipengadilan atau diluar pengadilan.3. penyelesaian
Bahwa kalau seandainya benar (quodnon) Pemohon Kasasi adalahPengurus Partai Demokrat Sibolga Selatan adalah Pengurus yang sah danPengangkatannya telah sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai, makasesual dengan AD dan ART Partai Demokrat Jo. UndangUndang No. 2Tahun 2008, maka mekanisme penyelesaian sengketa partai politik,seharusnya dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat ;2.
95 — 41
NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
Pidie, dengan demikian yang memberhentkan Penggugatdari partai NasDem adalah dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem , bukanTergugat ;Bahwa isi surat dari DPP Partai NasDem yang ditanda tangani oleh SuryaPaloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem dan Nining Indra Shalehsebagai Sekjen Partai NasDem, di dalam surat tersebut termasuk didalamnyaPenggantian Antar Waktu;Halaman6 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2017/PN SgiBahwa oleh karena demikian maka dalil gugatan penggugat pada posita angka2
Partai NasDem Kab.
pemilihan dari Partai Nasdem dari wilayah dapil Ill adalahSdra.
partai politik antara lain, Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan, Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik, Pemecatan tanpaalasan yang jelas, Penyalahgunaan wewenang, Pertanggungjawaban keuangan, danatau Keberatan terhadap keputusan partai politik ;Menimbang, bahwa UU Partai Politik mengamanatkan perselisihan partai Politiktersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme interen partai berdasarkan AD(Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga).
UU Partai Politik jugamengamanatkan penyelesaian perselisinan partai politik melalui Mahkamah Partaipolitik atau sebutan lain ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 32 UU RI Nomor 2 Tahun 2011 adalahditegaskan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DASRIANTO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dkk
Gerakan Indonesia Rayadengan alasan sebagai berikut:1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik mengatakan:16 ayat (1):Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:a Meninggal dunia;b Mengundurkan diri secara tertulis;c Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud Melanggar AD dan ART;16 ayat (2):Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimana dimaksudpada
ayat (1) diatur dalam AD dan ART;16 ayat (3):Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggota lembagaperwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikutidengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuaidengan peraturan perundangundangan;1 Bahwa dalam konsideran Mengingat Surat Keputusan Nomor050026/Kpts/DPPGERINDRA/2012 tanggal 28 Mei 2012 angka1 mengatakan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
No.299 K/Pdt.SusParpol/2013Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik kemudiandihubungkan dengan AD/ART Partai GERINDRA maka, tata carapemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Politik GerakanIndonesia Raya adalah sebagai berikut:BAB III Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia RayaTentang berakhirnya Keanggotaan:1 Berakhirnya keanggotaan karena:a Mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis;b Diberhentikan;c Meninggal dunia;d Pindah ke Partai lain;2 Anggota
Padahal Penggugat tidak pernahmelanggar AD ART partai, sehingga pemecatan tersebut adalah tidak sah dancacat hukum karena hanya berdasarkan sentiment pribadi dan mengadaada;8 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Tata tertib DPRD KotaPekanbaru tahun 2010 menyatakan Dalam hal anggota Partai Politikdiberhentikan atau di pemberhentiaan antar waktu oleh partai politiknya, danyang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan,Hal. 5 dari 15 hal. Put.
sah setelah adanya Putusan Pengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud UU Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik, dan proses pemberhentian antar waktu dapatberlanjut setelah pemberhentiannya sah;10 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor16 Tahun 2010 untuk melakukan pemberhentian antar waktu anggota DPRDdengan alasan diberhentikan oleh partai politik maka harus ada usulan daripimpinan partai kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan
61 — 30
LUNTUNGANDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG
ada sebagai Pengurus Partai Golkar pada waktu itu,dan mengingat juga selalu Ketua GOLKAR itu adalah dr.
Bahwa adapun yang menjadi dasar dan alasan orang tua Penggugatmemberikan/menyerahkan tanah sengketa tersebut untuk menjadi hak milik dariTergugat yaitu orang tua Penggugat meminta agar menantunya atau suami dariPenggugat dapat diorbitkan oleh Partai Golkar Kotip Bitung dan permohonan danharapan dari orang tua Penggugat telah dikabulkan oleh Tergugat, buktinya suamiPenggugat telah diangkat sebagai salah satu pengurus Partai Golkar Kota Bitung danmelalui Partai Golkar Kota Bitung suami Penggugat pemah
tua Penggugat demi kepentingansuami Penggugat untuk masuk menjadi pengurus Partai Golkar Kota Bitung dan telah diorbitkanoleh Partai Golkar menjadi Anggota DPRD 4 (empat) periode yang terakhir menjadi AnggotaDPRD Propinsi Sulawesi Utara, akan tetapi oleh karena suami Penggugat tidak aktif lagi diPartai Golkar Kota Bitung, sehingga Partai Golkar Kota Bitung tidak dapat mendukung kepadasuami Penggugat untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif pada waktu yang lalu, karenadiberikan kesempatan
Bahwa dengan telah diberikan kesempatan oleh Partai Golkar kepada suamiPenggugat menjadi Anggota DPRD selama 4 (empat) periode, maka adalah sangat pantas danwajar untuk memberikan kesempatan kepada Generasi Kaderkader Partai Golkar Kota Bitungyang mudahmudah untuk menjadi Anggota DPRD ;6.
66 — 9
SYAHBUDIN HUTAGALUNG; HENDRY PANGONDIAN HUTAGALUNG vs DPP Partai Hanura, Dkk;
Tapanuli Tengah, Prop.Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa No. 15/SKK/LOSR/V/2016 tanggal 21 Mei 2016 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 50/SK/2016/PN Sbg, tanggal 30 Mei 2016;LawanDPP Partai Hanura, alamat Jl. Tanjung Karang No. 7, Jakarta PusatDKI Jakarta;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. (Yuris) DR. (MP) H.Teguh Samudera, S.H., M.H., Sri Utami, S.H., M.Hum, TeddiAdriansyah, S.H., M.H., Dra. Hj.
DPD Partai Hanura Propinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 4Medan, Propinsi Sumatera Utara;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sutan Nasution, S.H., danRomi A.
DPC Partai Hanura Kota Sibolga, Cq. Albar Sikumbang, alamatJl. Sisingamangaraja No. 383, Kelurahan Aek Parombunan,Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Propinsi Sumatera Utara;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Ill;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sutan Nasution, S.H., danRomi A.
85 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.H VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,
PUTUSANNomor 608 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HERNEST L., S.H., Calon Legislatif Partai Demokrat DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, PropinsiSulawesi Selatan, Dapil , Nomor Urut 5 (lima), bertempattinggal di Jalan Malino, Nomor 15, Bonto Bontoa Somba Gowa,dalam hal ini memberi kuasa kepada Makarius Nggiri
, S.H. dankawan, Advokat pada Kantor Hukum Kyrios & Associates,berkantor di Jalan Sunan Kalijaga Nomor 65 E, KebayoranBaru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Februari 2018;Pemohon Kasasi:;LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat, diwakilioleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partaiDemokrat, DR.
Susilo Bambang Yudhoyono, dan kawan,berkedudukan di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, JakartaPusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Agatha Lidya Raflidan kawankawan, Para Advokat pada Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, berkantor di Jalan Proklamasi Nomor 41Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Desember 2017;Termohon Kasasi;DanMAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, diwakili oleh KetuaDewan Kehormatan/Mahkamah Partai, Amir Syamsudin, S.H.
Memerintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat(Tergugat) untuk melaksanakan putusan ini paling lama (14 hari kerjasetelan putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap sesuaiketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Ketua Mahkamah Agung R.I. c.q.
atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Demokrat sebagaimana tercantum dalamputusan Nomor 250/DPP.PHPU/2014 tanggal 16 September 2014, makasesuai dengan ketentuan Pasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai
47 — 10
. >< DEWAN PERTIMBANGAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, Cs
Pasal 21 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan Organisai No.33/PO 14/DPP.PD/XI/2007, yang berbunyi sbb:Pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011: 1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Pasal 4 dan 5 ayat (1) ART Partai Demokrat:Keanggotaan
Politik sebagaimana diubah dengan Undangundang No.2 Tahun2011 Tentang Perubahan Atas Undangundang No.2 Tahun 2008Tentang Partai Politik (UU No.2 Tahun 2011) beserta penjelasannyayang berbunyi:Ayat (1):Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ARTAyat (2):Halaman 5 dari Halaman 24 Putusan Nomor : 229/PDT.G/2012/PN.JKT.PST.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai
Bahwa TERGUGAT adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokratdimana baik PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT bernaungsebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga (AD/ART) Partai Demokrat ;b. Bahwa adalah benar dalil gugatan PENGGUGAT di dalam halaman 1butir ke2 dan halaman 2 butir ke3, bahwasanya PENGGUGAT selainanggota Partai Demokrat juga merangkap sebagai Wakil Ketua BidangPendidikan Dan Sumber daya Manusia disamping sebagai anggotaDPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat;3.
Surat No.196/INT/DPP.PD/X11/2011 tertanggal16 Desember 2011 perihal Pergantian Antarwaktuyang dirujukan kepada Ketua DPC Partai DemokratKab. Krawang;(3.2.) Bahwa suratsurat TERGUGAT pada butir (8.1.1 s/d butir 3.1.2)di atas, dibuat dan diterbitkan dengan berdasarkan padaAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat(AD/ART Partai Demokrat);(3.3).
RI No.2 Tahun 2011;Tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa Pasal 32 berbunyi sebagai berikut:1. Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART ;2. Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
YETTY KARAMOY ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT. dkk
No. 186 K/Pdt.SusParpol/2013kepengurusan Partai Hanura jika ada Pelanggaran yang dilakukan Anggota Partai ataumisalnya Penggugat sebagai Anggota Partai Hanura tidak pernah melakukanPelanggaran terhadap Organisasi Partainya ;Bahwa karena selama ini secara fakta hukum Penggugat sebagai anggota PartaiHanura (Hati Nurani Rakyat) tidak pernah melakukan Pelanggaran terhadap AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga Partai, misalnya:= Penggugat mengundurkan diri secara tertulis ;= Menjadi Partai Politik lain
;= Terlibat dalam tindak pidana yang dapat merugikan nama baik Partai ;Hal inilah yang dimaksud dengan Pelanggaran terhadap Organisasi Partai dalam Hal iniPartai Hanura sebagaimana diatur dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) Partai HanuraPada Bab III Pasal 4, namun selama ini secara fakta hukum Penggugat selaku anggotaPartai Hanura tidak pernah melakukan perbuatan/pelanggaran terhadap organisasiPartainya sebagaimana diatur dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) Partai Hanura BabIII Pasal 4 tersebut ;Bahwa
kepengurusan Partai Hanura dalam hal inikepengurusan serta segala tindakan yang berhubungan dengan kepentingan PartaiHanura termasuk segala keputusan baik keputusan Partai Tingkat Pusat, keputusanPartai Tingkat Provinsi maupun keputusan Partai tingkat Kabupaten/Kota semuanyaharus berdasar kepada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) sebagaiperaturan tertinggi dari tata urutan peraturan dalam Anggaran Dasar Partai, karena itujelas bahwa segala keputusan yang diambil/dilakukan/diterbitkan
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai PolitikPerselisihan Partai Politik diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat... ;3.
sengketa (perselisihan) Partai Politik terlebih dahuluharuslah diselesaikan oleh internal Partai Politik, sebagaimana dimaksud didalamketentuan Pasal 32 ayat (1) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik kami kutipsebagai berikut: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;11Bahwa selanjutnya apabila penyelesaian melalui internal Partai Politik tidaktercapai maka terbukalah penyelesaian melalui mekanisme gugatan melaluiPengadilan Negeri
221 — 28
-PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP Indonesia Kabupaten Karo lawan -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), DKK
PENETAPANNomor 20/Pdt.SusParpol/2014/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdatakhusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP IndonesiaKabupaten Karo, dalam hal ini diwakili oleh Djerman Sitepu dan Idris Sardi Sitepu,dalam kedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan
S.H, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 16 Oktober 2014, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe:Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:1 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), yang diwakili oleh Letjen TNI (purn) Sutiyoso dan M.
Yusuf Kartanegara,dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), beralamat di Jalan Pangeran Antasari No. 68, Cipete, Jakarta Selatan12150, , selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2 Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Propinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Haryanto, SH dan Dra.
F.Adla Hasibuan, dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Sumatera Utara beralamat di Jalan Krakatau No. 199 Medan 20235, Telp(061) 77428499, Fax (O61) 6640630, selanjutnya disebut sebagaiwa nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn n enna TERGUGAT I;3 Ir.
Penggugat dicabut sebelum acara Jawabandari Para Tergugat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 271 RV perihal pencabutan tersebuttidak perlu adanya persetujuan dari Para Tergugat:Menimbang, bahwa dengan dicabutnya gugatan tersebut oleh Penggugat, makapemeriksaan perkara dinyatakan berakhir dan biaya yang timbul dalam perkara ini akandibebankan sepenuhnya kepada Penggugat;Memperhatikan pasal 271, 272 RV, dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
83 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
PUTUSANNomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAKOBUS SUSU, S.IP, bertempat tinggal diRT/RW 006 Dusun 3 Desa Mbaenuamuri,Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo,dalam hal ini memberi kuasa kepada AgustinusA.S.
., Advokat, berkantor di JalanBasuki Rahmat, Kelurahan Tanalodu, Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 17 November 2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSATPARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIDEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN NAGEKEO, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Danga, KelurahanDanga, Kecamatan Aesesa
Nomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Bajawauntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan Nomor 210/KPTS/DPP/XII/2016 tentangPemecatan Yakobus Susu, S.IP., dari Keanggotaan Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, tanggal 28 Desember 2016 cacat hukum dantidak berkekuatan
hukum;Menyatakan Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenNagekeo Nomor 04//Kpts/KPUKab018.964746/V/2014 tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta PenetapanCalon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenNagekeo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014dan Lampiran Il Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 04 tahun2014 tanggal 12 Mei 2014 adalah Sah dan Berkekuatan HukumMengikat;Menyatakan hukum Penggugat Yakobus Susu, S.IP sah telah menjadianggota
Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa pada tanggal 20November 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan(2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, bahwaupaya hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri hanya dapat diajukanmelalui upaya hukum kasasi sedangkan dalam perkara a quo PemohonHalaman 3 dari 5 hal. Put.
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
19 — 8
Penggugat:
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
66 — 0
Penggugat:
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
55 — 10
REMON SIMATUPANG, M.Sc (PENGGUGAT)- DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH (TERGUGAT I)- DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA (TERGUGAT II)- DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN (TERGUGAT III)
Partai Buruh(DPP ) No. 144 / SKEP/DPP PARTAI BURUH/III 2011 tanggal 9 Maret 2011,tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Ir.
jelas disebutkan : Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotannya dari Partai Politik apabila :a.
Menjadi angota Partai politik lain atau;d.
Remon Simatupangdari Partai Buruh Kota Medan oleh sdr. Ir.
MUKTAR PAKPAHAN, SH, bahwa benar saksi sebagai pendiri Partai Buruh dan Anggota PartaiBuruh; bahwa saksi sebelumnya pernah sebagai Ketua Umum Partai Buruh ; bahwa sekarang saksi adalah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai(MPP) Partai Buruh hasil kongres Partai Buruh ; Bahwa tahun yang lalu saksi dapat tembusan surat dari Penggugat yangmengatakan bahwa Penggugat telah dipecat dari Partai Buruh tanpamenyebut kesalahannya ; Bahwa menurut DPC Partai Buruh kesalahan Penggugat ada 3 (tigakesalahan
AGUS PURWANTO
Tergugat:
1.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, HARIYADI SUPARLAN
2.PLT. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, PRAPTO SUCAHYO
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI
4.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, ARWAN CITRA JAYA, SH.
5.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, H. AGUNG NUGROHO, SE.
82 — 17
Penggugat:
AGUS PURWANTO
Tergugat:
1.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, HARIYADI SUPARLAN
2.PLT. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, PRAPTO SUCAHYO
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI
4.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, ARWAN CITRA JAYA, SH.
5.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, H. AGUNG NUGROHO, SE.
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU
7.SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, H. TEUKU RIEFKY HARSYA, BSC. MT.
8.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, MSC. MPA. MA.
9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
82 — 6
Pembanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
50 — 29
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP ) Kota Tarakan.;2. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB).;3. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB) Kota Tarakan.;
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN ( PPP ) Kota Tarakan, dalam hal ini diwakili oleh :1.1. H. FADLAN HAMID, Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), berdasarkan SK.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA(PKB), yang dalam hal ini diwakili oleh ; 2.1.2.2.NASIR MAHMUD, Kewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa KotaTarakan, berdasarkan SK.
No. 12991/DPP03/V/A.1/ll/2013, tanggal26 Maret 2013, tentang Penetapan Perubahan Susunan DewanPengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota TarakanPeriode Tahun 20102015, Agama Islam, beralamat di JalanPurnawirawan, Rt .03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan TarakanBarat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara ;ANDI ABDUL RAHMAN, Kewarganegaraan Indonesia, JabatanSekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kota Tarakan, berdasarkan SK.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB)Kota Tarakan, yang dalam hal ini diwakili oleh : 3.1.3.2.MUSTAFA, S.T., kewarganegaran Indonesia, Jabatan Ketua DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Tarakanberdasarkan SK. No.
HALIM N, Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan SekretarisDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) KotaTarakan, berdasarkan SK. No.SKR.PP/429/2011, tanggal 14 April2011, Tentang Pengesahan susunan dan Personalia DewanPimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Timur, Periode 14301435 H/ 2009 2014 M, Pekerjaanswasta, Agama Islam, beralamat di Jalan Mulawarman, Rt. 18Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, KotaTarakan Kalimantan Utara.