Ditemukan 11437 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 15-12-2021 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 782/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Agustus 2022 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Eni Widhiastuti
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6246

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Turut Tergugat:
    1.Eni Widhiastuti
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Register : 27-09-2019 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 592/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Nopember 2020 — EKOMEI alias dr ZUL
Tergugat:
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
Turut Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia
2.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
3.Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
4.Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P
5.Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA
6.Pimpinan Partai Golkar
7.Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa PKB
8.Pimpinan Partai Nasional Demokrat NASDEM
9.Pimpinan
12730
  • EKOMEI alias dr ZUL
    Tergugat:
    MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
    Turut Tergugat:
    1.Presiden Republik Indonesia
    2.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
    3.Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
    4.Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P
    5.Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA
    6.Pimpinan Partai Golkar
    7.Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa PKB
    8.Pimpinan Partai Nasional Demokrat NASDEM
    9.Pimpinan
    Partai Demokrat
    10.Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera PKS
    11.Pimpinan Partai Amanat Nasional PAN
    12.Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan PPP
    13.Panglima Tentara Nasional Indonesia Panglima TNI
    14.Kepala Kepolisian Republik Indonesia KAPOLRI
    15.Menteri Pertahanan Republik Indonesia
    16.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
    17.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
    18.Pimpinan Partai demokrasi indonesia perjuangan
    19.Pimpinan Paratai Golkar
    20.Pimpinan Partai PKB
    21.pimpinan Partai Nasdem
    22.Pimpinan Partai PKS
    23.Pimpinan Partai PAN
    24.Pimpinan Partai PPP
    25.Pimpinan Partai Gerindra
    26.Panglima TNI
    27.Kapolri
    28.Menteri Dalam Negeri
    29.Menteri Luar Negeri
Register : 08-09-2008 — Putus : 15-12-2008 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 15 Desember 2008 — Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB);Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
9843
  • Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB);Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Bahwa untuk dapat menjadi peserta pemilihan umumtahun 2009, suatu partai politik harus memenuhiketentuan sebagaimana tertuang dalam Pasal 14,Pasal 15, dan Pasal 16 UndangUndang Nomor 10Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebutsebagai Undang Undang tentang Pemilu :2.
    Bahwa Pasal 14 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008menyatakan: Ayat (1) Partai Politik dapat menjadi Peserta Pemiludengan mengajukan pendaftaran untuk menjadicalon Peserta Pemilu kepada KPU.Ayat (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diajukan dengan surat yang ditandatanganioleh ketua umum dan sekretaris jenderal atausebutan lain pada kepengurusan pusat partaipolitik.Ayat (8) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(2) dilengkapi dengan dokumen persyaratan.Ayat (4) Jadwal waktu pendaftaran
    Partai PolitikPeserta Pemilu ditetapkan oleh KPU.3.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 19-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 24 September 2014 — HUZULIA VS DEWAN PIMPINAN PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (DPP-PIS)
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUZULIA VS DEWAN PIMPINAN PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (DPP-PIS)
    Tergugat telah mengeluarkan Surat Nomor 0523/Umum/DPPPIS/072013 tertanggal 10 Juli 2013 perihal PengesahanPemberhentian Anggota Partai Indonesia Sejahtera.
    Yaitu pada surat tersebut Tergugat tidakmencantumkan identitas Jlengkap Penggugat yaitu tidakdicantumkannya Nomor Keanggotaan Penggugat yang mana dalamperaturan partai setiap surat yang ditujukan pada anggota partai harusmencantumkan identitas lengkap termasuk Nomor KeanggotaanPartai.
    BauBau Nomor 040/DPCPIS/BB/VII/2013tertanggal 3 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tetap KeanggotaanPenggugat sebagai anggota Partai Politik senyatanya pemberhentiantetap keanggotaan Partai Politik yang dilakukan DPC PIS Kota BauBau tertanggal 3 Juli 2013 tersebut di atas dengan pengesahanpemberhentian anggota partai politik atas nama Penggugat yangditerbitkan Tergugat sebagaimana dimaksud dalam dalil Penggugatdalam butir 2 adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapatdipisahkan satu sama lainnya
    para pihak oleh karena Penggugat tidak mencantumkan DPCPIS Kota BauBau sebagai pihak terkait dalam gugatan perbuatanmelawan hukum dalam gugatan ini;B Tentang gugatan prematur:1 Bahwa gugatan Penggugat tentang perbuatan melawan hukum kepadaTergugat dapat dikategorikan gugatan yang bersifat prematur oleh karenadi dalam sengketa kepengurusan partai politik yang termasuk didalamnya tentang pemberhentian keanggotaan partai politik sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011harus
    diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Politikdalam jangka waktu 60 hari terhitung adanya pemberhentian keanggotaanpartai politik;2 Bahwa permasalahan pemberhentian keanggotaan partai politik atasnama Penggugat sampai diajukannya gugatan oleh Penggugat belumdiputuskan oleh Mahkamah Partai Indonesia Sejahtera sehingga demikiangugatan Penggugat dapat dikategorikan gugatan bersifat prematur olehkarena ada satu langkah yang belum dilakukan yakni melalui mekanismeMahkamah Partai sebagaimana
Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
8370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
    MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, yang berkedudukan diJalan Kramat Raya Nomor 146, Jakarta Pusat;2. Drs. A.
    Bahwa Tergugat adalah Mahkamah Partai Demokrat yang berwenangHalaman 1 dari 10 hal.Put. Nomor 937 K/Pdt.SusParpol/2016untuk menyelesaikan perselisihan internal partai terkait dengan pelanggaranhak anggota partai politik sesuai Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik;.
    Bahwa para pihak baik Penggugat maupun Tergugat II telah membawapermasalahan perselisihan internal partai berupa pelanggaran hak anggotapartai yang satu terhadap anggota partai yang lain ke Mahkamah PartaiHalaman 3 dari 10 hal.Put.
    Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan asal 33 ayat (1) UUPartai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidak dapat membawapenyelesaian perselisihan internal partai melalui pengadilan negeri;6.
    sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (1)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisihan tersebut telah diselesaikan olehMahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 3/DPPPHPU/2014, tanggal 16 September 2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik , maka sesuai dengan
Putus : 24-07-2012 — Upload : 15-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 24 Juli 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL. dk ; FIKRI YASIN. dk
5041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, 2. Dr. H. ABDURACHMAN SARBINI tersebut
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL. dk ; FIKRI YASIN. dk
    Dasar Gugatan :Bahwa Penggugat adalah anggota dan sekaligus Kader PartaiAmanat Nasional yang sudah berkiprah di Partai Amanat Nasionalsejak tahun 2003 ;Bahwa sebagai anggota Partai Amanat Nasional Penggugat berhakuntuk berpartisipasi aktif dalam mengurus Partai Amanat Nasional ;Bahwa pada tanggal 24 sampai 25 Oktober 2010 diselenggarakanMusyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional Lampung di BandarLampung, yang tugas Musyawarah Wilayah adalah :a.
    mengenaikepastian pelaksanaan Musyawarah Wilayah Ill Partai Amanat NasionalLampung ;.
    Bahwa secara jelas dan tegas sebagai anggota Partai dan calon KetuaDewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Lampung, TermohonKasasi telah mengabaikan Tata Urutan Peraturan Partai sebagaimanadiatur dalam Pasal 39 Anggaran Rumah Tangga PAN mengenai TataUrutan Peraturan Partai, yang dalam hal ini mengabaikan keputusanDPP dan utamanya Surat Nomor : PAN/A/KUSJ/102/X/2010 tanggal 22Oktober 2010 Perihal : Rekomendasi Hasil Verifikasi Calon KetuaFormatur Muswil Ill PAN Provinsi Lampung ;8.
    daripartai politik yang satu berpindah kepada partai politik yang lain.Sebagaimana (misalnya) berpindahnya kader Partai Amanat NasionalFuad Bawazier ke Partai Hanura, Dede Yusuf (Wakil Gubernur JawaBarat) ke Partai Demokrat, hingga Rio Capella yang kini menjabatsebagai Ketua Umum Partai Nasdem.
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL,2. Dr. H.
Register : 23-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 129/PDT/2018/PT MTR
Tanggal 15 Oktober 2018 —
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.
4528

  • Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
    Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.

    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
    Terbanding/Tergugat IV : Badan Kehormatan Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
    Terbanding/Tergugat V : Badan Kehormatan Wilayah Partai Bulan Bintang Propinsi Nusa Tenggara Barat
    Terbanding/Tergugat VI : Mahkamah Partai Bulan Bintang Dewan Pimpinan Pusat Partai bulan Bintang
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, JI. Raya PasarMinggu KM. 18 No. 1B Jakarta Selatan, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT 1 ;2. ISRO KM, SH, Lakilaki, beralamat di Dusun Kudung Are Desa MujurKecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 2 , dalam tingkat bandingTergugat , 2 memberikan kuasa kepada ;1. Mahfudin, SH.2. H. Ismar Syafruddin, SH.MA.3. Firmansyah, SH.MH.4. Achmad djabid, SH.5. H. Basoki Salego, SH.MH.6. Mahmud, SH.7.
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG KABUPATENLOMBOK TENGAH, JI. M. Yamin No. 11 Praya, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 3.4. BADAN KEHORMATAN PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN LOMBOKTENGAH, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 4.5. BADAN KEHORMATAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANG PROPINSINUSA TENGGARA BARAT, JI. DR. Soedjono No. 10Lingkar Selatan Pagutan Timur Kota Mataram NTB,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 5.6.
    MAHKAMAH PARTAI BULAN BINTANG DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAIBULAN BINTANG, JI. Raya Pasar Minggu KM.18 JakartaSelatan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 6, semulasebagai Para Tergugat sekarang disebut sebagai ; ParaTerbanding ;Menimbang, bahwa telah membaca amar putusan Pengadilan NegeriPraya Nomor : 68/Pdt.G/2017/ PN Pya, tanggal 30 Mei 2018 yang selengkapnyaberbunyi sebagai berikut ;.
    Menyatakan sah Keputusan Tim Mediasi PHPU partai Bulan Bintang tahun2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014 tentangPenyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 Anggota DPRDKabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro KM, SH. dengan Sdr.
Putus : 28-10-2009 — Upload : 07-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 Oktober 2009 — ., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
4769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
    Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga, PedomanPedoman Partai, Garis Perjuangan Partai danperaturanperaturan lainnya serta selalu mendukung dan menyukseskantujuan usaha dan program partai sebagaimana yang diatur dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional;Bahwa begitu pula selama Penggugat menjalankan tugasnya sebagaianggota DPRD Kabupaten Ogan Komering lIlir mewakili Partai AmanatNasional sejak diangkat pada tahun 2004 sampai dengan sekarang,Penggugat selalu dapat menjalankan
    No. 312 K/Pdt.Sus/2009Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering llir (OKI) dari Partai AmanatNasional an.Fisli Hartono, SH. S. Ag.
    Peringatan tertulis kepada pengurus diberikan olehDewan Pimpinan Partai di jJenjang kKepengurusan yangbersangkutan;b. Pemberhentian sementara :(1) Usulan pemberhentian sementara pengurus diajukan olehdewan pimpinan partai setempat berdasarkan putusanrapat pleno dan,c.
    Pemberhentian tetap :(1) Usulan pemberhentian tetap anggota dilakukan olehDewan Pimpinan Partai setempat setelah melaluimekanisme Pasal 7 ayat (2.a.2) dan diputuskan rapatpleno;(2) Pemberhentian tetap pengurus partai ditetapkan olehDewan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya setelahmendapat rekomendasi dari dewan pimpinan partai satutingkat diatasnya;Bahwa berdasarkan uraian Penggugat pada angka 9, 10, 11 tersebutdi atas, maka tindakan Tergugat yang telah mengeluarkan surat mohonrekomendasi kepada
    Amanat Nasional SumateraSelatan bukan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)Kabupaten Ogan Komering Ilir, Demikian juga halnya dengan TergugatIIl/Terbanding Ill adalan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat NasionalHal. 12 dari 17 hal.
Register : 09-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 640/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2017 — - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
15829
  • - Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
    - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT)- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I)- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II)- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Halaman 9Putusan
    Bahwa Penggugat tidak lagi berhak bertindak untuk danmengatasnamakan Partai Persatuan Pembangunan sejakdikeluarkannya SK No. 071/SK/DPP/C/VIII/2014 tanggal 19 Agustus2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c AnggaranRumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan Jo Pasal 10 ayat (4)huruf a Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan;4.
    perselisinan / persoalan internal partai politik, sebabPenggugat dahulunya adalah anggota Partai Persatuan Pembangunandan Tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan;Bahwa secara hukum, partai politik mempunyai indenpedensi untukmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalam :1) Pasal 12 huruf b UU No. 2 tahun 2008, yang berbunyi: Partai Politikberhak mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secaramandiri;2) Pasal 32 ayat (1)UU Nomor 2 Tahun 2011
    tentang Perubahan AtasUU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyiPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;3) Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi :Penyelesaian perselisihann internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;4) Surat Edaran
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4) Penyelesaian perselisinan
Putus : 27-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1636 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 —
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOSEF BERNADUS SEMADU SADIPUN, ; KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) II PARTAI GOLONGAN KARYA, KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) I PARTAI GOLONGAN KARYA,
    Menyegel Kantor DPD Il Partai Golkar Kabupaten Sikka dan mengusirPenggugat untuk tidak berkantor di Kantor DPD II di Jalan Wairklau;b. Memanfaatkan Para Preman untuk menghalanghalangi Penggugat diruang tunggu dan VIP Bandara Frans Seda Maumere, saat Penggugatmau menjemput Pengurus Pusatdan Pengurus DPD Partai Golkar;c. Sejak bulan Mei tahun 2006 sampai dengan akhir bulan Agustus 2012,Penggugat dituduh oleh masyarakat, sebagai koruptor padahalnyaHal. 4 dari 15 hal. Put.
    Pengadilan Negeri Maumere tidak berwenang mengadili Perkara Nomor32/Pdt.G/2012/PN.MMR;Bahwa berdasar pada Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 38 ayat (1)yang menyatakan bahwa: Partai Golkar sebagai badan hukum diwakilioleh dewan pimpinan pusat di dalam maupun di luar pengadilan,sehingga yang berwenang untuk mengadili perkara in casu adalahPengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai dengan kedudukan (domisili)hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar;Bahwa dengan demikian kami mohon kepada Yang Mulia
    Penggugat bertindak layaknyaorang yang berhak dan mempunyai kedudukan hukum sebagaiDewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Sikka,padahal kedudukan Penggugat sebagai Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Il Partai Golkar telah berakhir dengan diadakannyaMusyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar padatanggal 27 Mei 2006 sebagaimana dalam Surat Keputusan DewanPimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nomor SKEP39/GK/NTTNI/2006 tertanggal 3 Juni 2006, sehingga kedudukan Penggugatsebagai ketua
    No. 1636 K/Pdt/2014Bahwa Tergugat dalam kedudukan sebagai Ketua Dewan PimpinanDaerah (DPD) Il Partai Golkar Kabupaten Sikka tidak berhak dalambertindak untuk dan atas nama partai mewakili baik di dalam maupundi luar pengadilan karena berdasar pada Pasal 38 ayat (1) AnggaranDasar Partai Golkar adalah kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Golkar sehingga yang harus ditarik sebagai pihak dalamperkara in casu adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,sebagaimana dalam Yurisprudensi Mahkamah
    di luar pengadilan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Golkar sehingga pihak yang harus ditarik sebagai Tergugatadalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai Tergugat selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gokar NTTsebagai Tergugat Il dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Il PartaiGolkar Kabupaten Sikka sebagai Tergugat III;Bahwa oleh karena itu.
Register : 04-02-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Juni 2013 — H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
468
  • H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
    DPP Partai PersatuanPembangunan pada tanggal 03 April 2012.Bahwa gugatan pembatalan yang diajukan oleh Penggugatkepada Mahkamah Partai adalah mengacu pada ketentuan pasal32 Undang undang NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG27.28.29.PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN2008 TENTANG PARTAI POLITIK yang berbunyi: berbunyi:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oieh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada
    ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oiehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.Bahwa Penggugat telah berusaha untuk diselesaikan di internalpartai, namun faktanya gugatan/ permohonan Penggugat
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:Pasal 321) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..4) Penyelesaian perselisihan
    Ternyata dan terbukti kalau Penggugat telah mengakuisecara hukum perkara a quo harus diselesaikan melaluiMahkamah Partai sebagaimana terlihat dalam PositaGugatannya pada butir angka 32 yang mengatakan"Bahwa meskipun pada prinsipnya penyelesdaianperselisihan partai politik diselesaikan di internal partai"b.
    Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili sangketa gugatan perkara ini. karena yang berwenangmemeriksa sangketa Internal perkara ini adalah Mahkamah Partai DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Register : 14-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
26489
  • Penggugat:
    PARTAI GOLONGAN KARYA
    Tergugat:
    WALIKOTA SAMARINDA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamelalui persidangan secara elektronik (ecourt), telah mengambil Penetapan sebagaiberikut dibawah ini, dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA SAMARINDA,berkedudukan di Jalan Dahlia Nomor 1 RT 04, Kelurahan Bugis,Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samatinda, Dalam hal inidiwakili
    ,MM.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Ketua DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Mas Penghulu No. 37, KotaSamarinda.2. Nama : Drs. H.
    Rusdi.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Sekretaris DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gg Tjus FalacePelita 6 No. 2, Kelurahan Sambutan,Kota Samarinda.Dalam hal ini memberika kuasa kepada LASILA,SH,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, berkantor diSekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, JalanMulawarman Nomor 3, Kelurahan Pelabuhan, KecamatanSamarinda Kota, Kota Samarinda, berdasarkan Surat KuasaKusus Tanggal 19 Agustus 2021,Untuk selanjutnya
    menyatakan batal atau tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntuk mencabut Objek Sengketa berupa Surat Walikota Samarinda Nomor:030/1415/300.02 tertanggal 19 Agustus 2021 Perihal: Pengosongan Bangunan;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30 November2021, Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan Surat PermohonanPencabutan Perkara Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD tertanggal 29 November 2021dengan alasan pada pokoknya menyatakan bahwa1. surat pelimpahan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat Partai
    Golkarke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Samarinda sampai saat inibelum / atau tidak di keluarkan.2. apabila surat pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Pusat PartaiGolkar tidak dikeluarkan dan/ atau dibuat maka Dewan Pimpinan PartaiGolkar Samarinda tidak berhak mewakili Partai Golkar untuk bertindaksecara hukum dalam berperkara di Pengadilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Golkar;Halaman 3 dari 6 HalamanPenetapan Perkara Nomor
Register : 26-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juli 2018 — DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
20944
  • DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
    Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;(2).
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah secara tegas menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
    Majelis Tinggi Partai, setelah menerimausulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikatsecara internal Partai:4.
    pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;.
    Politik dan Pasal 25 ayat (1),(2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Partai NasDem, maka semestinya tuduhandari DPD Partai NasDem Kota Cirebon dan DPW Partai NasDem ProvinsiJawa Barat terhadap Penggugat yang menuduh Penggugat melakukantindakan indisipliner atau tidak mematuhi Keputusan DPW Partai NasDemPropinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon serta dalammelaksanakan tugas Partai sering melawan kebijakan partai khususnyakebijakan DPD Partai NasDem Kota Cirebon, serta Penggugat telahmengundurkan
Register : 06-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN TARUTUNG Nomor 95/Pdt.G/2021/PN Trt
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
MORATUA GAJAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.
10530
  • Penggugat:
    MORATUA GAJAH
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
    2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.
    AULIA RACHMAN SELAKU SEKRETARIS DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SUMATERA UTARA
    4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN (DPC PARTAI GERINDRA HUMBAHAS) cq. SAUT PARLINDUNGAN SIMAMORA selaku KETUA dan JIMMY TOGU H. PURBA SELAKU SEKRETARIS DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Register : 07-03-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM, DKK VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. DPC PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN KAB. MUARA ENIM, DKK;
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM, DKK VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. DPC PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN KAB. MUARA ENIM, DKK;
    DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN MUARA ENIM, tempat kedudukan di JalanRaya Muara EnimPrabumulih, Kecamatan Muara Enim,Kabupaten Muara Enim;2. DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan Raya Palembang, KecamatanMuara Enim, Kabupaten Muara Enim;3. DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan A.
    Penggugat Partai Amanat Nasional (PAN), mendapat 4 kursiDPRD;b. Penggugat II (Partai Hanura), mendapat 4 kursi DPRD;c.
    kursi dan setelah terbit Surat Keputusan tetap mendapat 4kursi;Partai PAN dari 4 kursi berkurang menjadi 3 kursi;Untuk Partai Hanura dan PPP juga berkurang;Sedangkan partai lain bertambah kursinya, yaitu PDIP dari 6kursi menjadi 8 kursi;Kursi partai yang berkurang diganti oleh Partai lain hasil dariPKPU Nomor 33/2014 tentang Penataan dan Pengisian UlangKabupaten Pemekaran;Bahwa untuk partai membentuk Fraksi di Kabupaten Muara Enimminimal memiliki 4 kursi di DPRD;Bahwa akibat hilang Fraksi, partai
    dalam Sidang Paripurna tidakbisa menyampaikan pandangan Fraksi;Bahwa Fraksi merupakan perpanjangan tangan partai, sehinggatidak bisa membuat Fraksi, partai tidak dapat menyuarakanaspirasi partai dalam Dewan;Bahwa Rapat Paripurna diadakan menyangkut kebijakankebijakan daerah;Bahwa keberatan dari partaipartai, termasuk Partai Nasdemadalah menyangkut penataan dan pengisian ulang KabupatenMura Enim;Akibat terbitnya PKPU adalah adanya penambahan anggotaDewan Muara Enim;Kabupaten PALI terbentuk pada tahun
    Putusan Nomor 111 K/TUN/2016 PKPU Nomor 33 tidak benar karena perubahan nama ditetapkanbukan berdasarkan usulan Partai; Dalam hasil Rapat Pleno KPU, Partai Nasdem tidakmenandatangani; Partai PAN, Hanura, dan PPP tidak menandatangani hasil RapatPleno, sedangkan Partai PKS meninggalkan rapat; Bahwa menurut Saksi, PKPU tidak sesuai dengan demokrasi; Bahwa dari Partai Demokrat, ada yang mengajukan keberatanterhadap hasil pleno yaitu Sdr.
Register : 29-10-2021 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 46/Pdt.G/2021/PN Bna
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat:
Murhaban
Tergugat:
1.Ketua DPP Partai Daerah Aceh Prov Aceh
2.Ketua Majelis Tahkim DPP Partai Daerah Aceh
3.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan
5515
  • Penggugat:
    Murhaban
    Tergugat:
    1.Ketua DPP Partai Daerah Aceh Prov Aceh
    2.Ketua Majelis Tahkim DPP Partai Daerah Aceh
    3.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan
Register : 19-09-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 135/Pdt.G/2023/PN Jmb
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat:
BURHANUDDIN MAHIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi
1721
  • Penggugat:
    BURHANUDDIN MAHIR
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi
Register : 19-06-2015 — Putus : 10-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 162/B/2015/PT.TUN.JKT.
Tanggal 10 Juli 2015 — .; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR).;
383217
  • .;DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR).;
    ., jabatan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik,Sub Direktorat Hukum Tata Negara, Direktorat Tata Negara;11.Ani Turbiana, S.H., jabatan Kepala Seksi Analisa dan PertimbanganHukum Tata Negara, Sub Direktorat Hukum Tata Negara, DirektoratTia NGG AYE fansite ctinerecninnicireeenennhineianennnnnnteinneanntnmane12.A. Ahsin Thohari, S.H.,M.H., jabatan Kepala Seksi PenyelesaianPewarganegaraan, Subdit Pewarganegaraan, Direktorat Tata Negara;13. Tjasdirin, S.H.
    Oryza, S.H., jabatan Analis Pertimbangan Hukum Tata Negara, SubditHukum Tata negara, Direktorat Tata Negara;15.lmam Choirul Muttagin, S.H., M.H., jabatan Analis PertimbanganHukum Tata Negara, Subdit Hukum Tata Negara, Direktorat Tata16.Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P., jabatan Analis Pertimbangan Hukumdan Advokasi Partai Politik, Subdit Hukum Tata Negara, DirektoratTata Negara j2ss22 sin en sense natn nese nese semen nnn seemmeennnaneeene17.R.
Register : 16-08-2012 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2012
Tanggal 16 April 2013 — PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI), DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UIMUM;
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI), DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UIMUM;
    PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATAN INDONESIA (PNBKD),diwakili oleh Erros Jarot, selaku Ketua Umum dan Syamsunar, SH., selakuSekretaris Jenderal;3. PARTAI PELOPOR, diwakili oleh Eko Suryo Santjojo, BBA.,SH.,MH.,selaku Ketua Umum dan IR. Ristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal;4. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), diwakili oleh Roy BB. Janis,SH.,MH., selaku Ketua PLH dan Didi Supriyanto, SH.,M.Hum., selakuSekretaris PLH;5.
    Perubahan atau penggantian hukum justruharus menguntungkan rakyat in casu partai politik bukan sebaliknya.V.1.
    bukti berupa:1.Fotokopi Risalah Rapat, Rapat Kerja KPU, Pembahasan Regulasi Tahapan Pemilu,Pendaftaran, dan Verifikasi Partai Politik (Bukti T.1).Halaman 11 dari 15 halaman.
    PARTAI NASIONALINDONESIA (PNI), 2. PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATANINDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAI DEMOKRASIPEMBARUAN (PDP), 5.
    PARTAI NASIONAL BANTENGKERAKYATAN INDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAIDEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 5. PARTAI PENEGAK DEMOKRASIINDONESIA (PPDIJ) tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.000, (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 16 April 2013, oleh H. Yulius, SH..MH., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi,SH.
Putus : 29-03-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.Bjm
Tanggal 29 Maret 2013 — FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
6711
  • FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
    Bahwa Penggugat adalah anggota dan pengurus DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR)Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang ReformasiNomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432Hijriyah bertepatan dengan 20 Juni 2011 Masehi, makadengan ini perkara a qua adalah murni permasalahan atauperselisihan internal partai, dan semestinya diselesaikan diinternal partai, sebagaimana UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan
    UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) yangberbunyi: "Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan.
    politik (Partai Bintang Reformasi) yangpenyelesaian dilakukan oleh intern Partai Bintang Reformasi itusendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 32 ayat 1UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.
    Sedangkan pasal 32 ayat (2)menyebutkan Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartaiPolitik ;222 anna nena ne cence ccnaMenimbang, bahwa oleh karena adanya perselisihan partaipolitik antara Penggugat dengan para Tergugat, seharusnyadiselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai politik dalam hal ini PartaiBintang Reformasi
    Adapun bentukpenyelesaian perselisihan partai politik tersebut bukan bentukalternatif melalui Mahkamah Partai politik atau pengadilan negeri,tetapi tahapan penyelesaian yang harus dilakukan oleh partaipolitik, yaitu. melalui penyelesaian yang dilakukan olehMahkamah Partai Politik dan jika tidak tercapai melaluipenyelesain tersebut, baru) kemudian melalui pengadilanN@ Geli ; 222 none nnn nnn nnn nnn nnn n nnnMenimbang, bahwa oleh karena didalam gugatanPenggugat maupun di dalam jawaban para Tergugat