Ditemukan 11437 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 19-02-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — IRSAN YULIADI AUDI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM,, DKK
6146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRSAN YULIADI AUDI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM,, DKK
    PUTUSANNomor 6 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:IRSAN YULIADI AUDI, bertempat tinggal diDusun Wanarata RI/RW 004/001, DesaBatumarta Il, Kecamatan Lubuk Raja,Kabupaten Ogan Komering Ulu, ProvinsiSumatera Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Hendri Dunan, S.H., M.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di JalanKolonel
    Nasdem danperaturan partai lainnya;Halaman 2 dari 8 hal.
    Nomor 6 K/Pdt.SusParpol/2018Dan selanjutnya mengadili sendiri dengan amar putusan yang berbunyisebagai berikut:10.Mengadili:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan yang sewenangwenang, melanggar hukum, melanggar AD dan ART Partai Nasdem danperaturan partai lainnya;Menyatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah tidak sah danbatal demi hukum;Menyatakan Surat Keputusan Nomor 011 Tahun 2016 tentangPenggantian Antar Waktu Saudara Irsan Yuliadi
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang UndangPartai Politik, perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebih dahulumelalui mekanisme internal partai politik sebelum diajukan penyelesaiannyake Pengadilan Negeri, penyelesaian mana tidak terbukti adanya dalamsengketa a quo;b. Bahwa terbukti perselisihan partai politik dalam perkara a quo belumdiputus oleh Mahkamah Partai Nasdem;c.
    Bahwa terlepas dari alasanalasan di atas, putusan dan pertimbanganJudex Facti harus diperbaiki karena sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat(1) Undang Undang Partai Politik, Pengadilan Negeri pada hakekatnyaberwenang memeriksa dan mengadili perselisinan partai politik meskipunperselisihan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanismeinternal partai sehingga pendapat Judex Facti bahwa Pengadilan Negeritidak berwenang adalah pendapat yang keliru;d.
Putus : 09-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 9 Mei 2023 — DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DKK
11343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DKK
Putus : 10-12-2012 — Upload : 28-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 10 Desember 2012 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya ; H. Uryanto Hadi, SH, SE
6754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, tersebut ;
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya ; H. Uryanto Hadi, SH, SE
    PUTUSANNo. 587 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, berkedudukan di Jl.Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat, yang diwakili oleh KetuaUmum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya: AburizalBakrie dan Idrus Marham, dalam hal ini memberi kuasa kepada VictorW.
    Anggaran RumahTangga Pasal 3 huruf d dan f jo Peraturan Partai Golkar No.
    Kasasi selaku Partai Politik dengan berbagai pertimbangan telahmenetapkan Calon Bupati Indramayu dari kader terbaiknya;2 Meskipun Pemohon Kasasi telah menetapkan calon Bupati Indramayu, Termohontetap mengajukan diri sebagai calon Bupati Indramayu dari partai politik lain tanpaseijin Pemohon Kasasi (bersesuaian dengan keterangan saksi Hatta: "Bahwa Penggugatdicalonkan Bupati oleh Partai Demokrat, Gerindra karena pada saat itu calon Bupatiyang lainnya adalah dari Partai Golkar dst. ");3 Calon Bupati
    Termohon Kasasi jelasjelas telah melanggar AD/ART dan PO sertaKeputusan DPP Partai Golkar (diajukan bukti Penggugat, P5):Anggaran DasarPasal 15Setiap Anggota berkewajiban:c Aktif melaksanakan kebijakan dan program Partai Golkar;Anggaran Rumah TanggaPasal 2Setiap Anggota berkewajiban:b. mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga;c. mematuhi dan melaksanakan keputusan Musyawarah Nasionaldan ketentuan Partai lainnya;d. mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai;e. membela
    kepentingan partai dari setiap usaha dan tindakan yangmerugikan Partai;Hal. 9 dari 12 hal.
Register : 28-11-2023 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 141/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 21 Mei 2024 — SUKIMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KABUPATEN WAKATOBI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
3426
  • SUKIMAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
    2.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
    4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KABUPATEN WAKATOBI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 28 Juli 2021 — RISMAWATI SIMARMATA X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDI Perjuangan ),cq. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Dkk
22647
  • RISMAWATI SIMARMATA X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDI Perjuangan ),cq. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Dkk
Register : 13-03-2024 — Putus : 29-10-2024 — Upload : 29-10-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 7/Pdt.G/2024/PN Tdn
Tanggal 29 Oktober 2024 — Penggugat:
Rohalba
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Partai Pusat Keadilan Sejahtera Jakarta
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahera Kabupaten Belitung Timur
3423
  • Penggugat:
    Rohalba
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Partai Pusat Keadilan Sejahtera Jakarta
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahera Kabupaten Belitung Timur
Putus : 26-03-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 749 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Maret 2013 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, 2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golongan Karya Jambi, 3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Hari, 4. Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Batang Hari vs Quzwaini M.
6843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Para Pemohon Kasasi II: 1. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golongan Karya Jambi dan 2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Hari, Pemohon Kasasi III: Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Batang Hari, tersebut;
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, 2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golongan Karya Jambi, 3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Hari, 4. Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Batang Hari vs Quzwaini M.
    Tergugat III (DPD II Partai politikGOLKAR Kabupaten Batang Hari) sebagai partai Penggugat menggantikan H.Abdul Fattah, SH.
    UU No.2Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkarmenyatakan bahwa:Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur dalamPeraturan
    UUNo.2 Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada111213ayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008jo.
    politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai politik kepada Kementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (2) harus diselesaikan paling lama 60 (enam puluh) hari.Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danMengikat secara
    No. 749 K/Pdt.Sus/2012Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik
Putus : 07-03-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 13/PDT.G/2012/PN.BLK.
Tanggal 7 Maret 2013 — ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG Melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR dkk.
10340
  • ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGMelawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR dkk.
    Bahwa Penggugat adalah Kader Partai dengan Kartu Tanda Anggota NPAPG :23060000002 dan merupakan Kader Partai Golkar aktif sejak tahun 1994 dalamperjalanan karir di Partai Penggugat berperan dalam pengembangan PartaiGolkar di Bulukumba, hal ini terlihat berdasarkan posisi Penggugat dalamKepengurusan Partai Golkar yakni tahun 1994 sebagai pengurus Kecamatan,kemudian tahun 1997 Ketua Bappilu Kabupaten Bulukumba Tahun 2000sebagai wakil bendahara Partai Golkar kabupaten bulukumba priode tahun20052010
    sebagai Ketua DPD II Partai Golkkar Kab.
    Bulukumba melalui jalur partai Golkar dengan suara terbanyak ;Bahwa Penggugat yang mempunyai dedikasi dan loyalitas sebagai Kader Partai,hal ini tercermin dengan terpilihnya sebagai Pengurus Partai Golongan Karyamasa bakti 2011 2016 jabatan sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasiberdasarkan Surat Keputusan No.
    , melalu jalur fraksi partaiGolkar;Bahwa sepengetahuan saksi yang pernah juga menjabat sebagai PengurusDPD partai Golkar Bulukumba, Penggugat tidak pernah melanggarAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar;Bahwa Penggugat diberhentikan sebagai anggota partai Golkar sejaktanggal 20 Oktober 2012;Bahwa sebagai mantan pengurus partai Golkar Bulukumba, sepengetahuansaksi apabila seorang anggota partai akan diberhentikan harus melalu rapatpleno dan tahapan tertentu;Bahwa Penggugat pernah dihukum
    Bapak Ketua DPD I Partai Golkarperihal penyampaian laporan (Bukti surat tertanda T.1I.5, T.II.5,T.I1.5);Surat tertanggal 27 Oktober 2011 Nomor: 29/PGBK/X/2011 kepada Yth BapakKetua DPD I Partai Golkar Prov SulSel perihal Pengusulan Pemecatan Pengurusdan Anggota Partai atas nama Drs.
Register : 21-11-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 631/Pdt.Sus-Parpol/ 2017/PN.JKT.PST.
Tanggal 24 Januari 2018 — HERNEST L, SH X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,Cs
11416
  • HERNEST L, SH X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,Cs
Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, DKK
7346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, DKK
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG,beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18, Nomor 1 B,Pasar Minggu, Jakarta Selatan;2. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANGKABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di Jalan PekanSelasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;3.
    DEWAN KEHORMATAN CABANG ' PARTAI BULANBINTANG, DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULANBINTANG KABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di JalanPekan Selasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;dalam hal ini memberi kuasa kepada Fauzan Zakir S.H., M.H., dankawan, Para advokat pada Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi danPembelaan Hukum Bulan dan Bintang, beralamat di Jalan RayaPasar Minggu, Km. 18 Nomor 1B, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2018;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
    Bulan Bintang Kabupaten Solok Selatan NomorA.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November 2017 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok SelatanProvinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal dan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang PemberhentianSebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan Pergantian Antar WaktuSaudara llyas Anggota DPRD Kabupaten
    Solok Selatan ProvinsiSumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang;Membatalkan Surat Keputusan DPC Partai Bulan Bintang KabupatenSolok Selatan Nomor A.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November2017 tentang Pemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang danPergantian Antar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten SolokSelatan Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan
    Pusat Partai BulanBintang Nomor SK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan,Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Badan Kehormatan Cabang Partai BulanBintang Kabupaten Solok Selatan Nomor A.03/BKCPBBSS/VI2018Halaman 3 dari 8 hal.
Putus : 13-06-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 13 Juni 2023 — DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT, DKK
255109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT, DKK
Putus : 25-06-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — DPD PARTAI AMANAT NASIONAL, KABUPATEN JEMBER , DKK
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI AMANAT NASIONAL, KABUPATEN JEMBER , DKK
    DPD PARTAI AMANAT NASIONAL,KABUPATEN JEMBER yang beralamat diJayanegara 26, Kaliwates, KabupatenJember,2. DPW PARTAI AMANAT NASIONAL JAWATIMUR, yang beralamat di Jalan DarmokaliNomor 5c,3. DPP PARTAI AMANAT NASIONAL PUSAT DI JAKARTA, yang beralamatdi Jalan TB. Simatupang 88, Pasar Minggu,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hariyanto, S.H., M.Hum.
    internal partai, yang harus diselesaikan terlebih dahuluHal. 10 dari 21 hal Put.
    Bahwa, mengingat kedudukan Dewan Pimpinan Pusat Partai AmanatNasional, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional dan DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember mempunyaitugas dan kewenangan yang berbeda, seharusnya Penggugat dalamgugatannya menguraikan secara terperinci adanya penyalahgunaanwewenang yang dilakukan oleh masingmasing Tergugat dalam hal iniDewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Dewan PimpinanWilayah Partai Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Daerah PartaiAmanat
    urusan internalPartai Politik dalam hal ini Partai Amanat Nasional;1.
    Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana dalamPasal 32 ditegaskan bahwa:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dan;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung R.1 Nomor 4 Tahun 2003tanggal 15 Oktober 2003 disebutkan bahwa " oleh karena
Putus : 29-10-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — ERDA RINA PELIS, Sp VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA
4130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERDA RINA PELIS, Sp VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA
    Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, PemohonKasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA,berkedudukan di Jalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan PasarMinggu, Jakarta Selatan, di Jakarta, Cq. DEWANKEHORMATAN KODE ETIK , Partai Gerindra, berkedudukan diJalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan Pasar Minggu, JakartaSelatan, di Jakarta Cq.
    DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI GERINDRA NAD, berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta, Nomor 22, Puture Geumpong Mibo Kota Banda Aceh, DiBanda Aceh, Cq.
    Nomor 53 K/Pdt.SusParpol/2014(DPRK) Aceh Tenggara, sebagai yang mewakili dari Partai Politikyang mencalonkannya (Gerindra), dan duduk/berkualisi dalampartai Politik dari Praksi Golongan Karya (Golkar);. Bahwa selama Penggugat duduk di bangku sebagai anggotaDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara,tidak ada kecocokannya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Gerindra/H.Hasan Basri Selian (Tergugat) dalam Penggugatbertugas menjalankan/mengemban amanah dari Rakyat.
    HasanBasri Selian, Tergugat tanpa adanya musyawarah internal partaiterlebih dahulu melaporkan Penggugat ke Dewan KehormatanKode Etik Partai Gerindra di Jakarta;. Bahwa atas laporan tersebut, Penggugat di Panggil oleh PimpinanPusat Partai Gerindra di Jakarta untuk diklarifikasi;.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerindra dengan Nomor 01.005/A/DPPGerindra/2013, tertanggal 11 Februari, tentang Pergantian AntaraWaktu (PAW) Anggota Dewan DPRD Kabupaten Aceh Tenggaradari Partai Gerindra atas nama Sdri. ERDA RINA PELIS, SPdengan Nomor KTA. Gerindra. LL. 02000011.04.08 adalah tidaksyah dan batal demi hukum;3. Menghukum Para Pihak Tergugat untuk membayar biayabiayayang timbul dalam perkara ini;4.
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1103 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NTB,, DKK
3525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NTB,, DKK
    DPP PARTAI GOLKAR, beralamat di Jalan Anggrek NellyMurni XI A, Slipi, Jakarta Barat:3. ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.
    DPD Partai Golkar KotaBima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut dan demikian juga denganperbuatan Tergugat Ill yang menghadiri dan mencalonkan diri sebagaiKetua DPD Partai Golkar Kota Bima periode 20162021 pada acaraMusda II DPD Partai Golkar Kota Bima yang dilaksanakan oleh Tergugat dan/atau Plt.
    DPD Partai Golkar Kota Bima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017 dan oleh karena itumerupakan perbuatan melawan hukum;.
    politik GolonganKarya; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndangPartai Politik dan AD/ART Partai Golkar tersebut, perkara a quoadalah menjadi kewenangan Mahkamah Partai Politik yangputusannya bersifat final dan mengikat, bukan kewenanganPengadilan Negeri untuk menyelesaikan;Gugatan Penggugat kabur (obscure libe!)
    politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
Putus : 26-10-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 117/PDT.SUS-PARPOL/2016/PN.MKS
Tanggal 26 Oktober 2017 —
171
  • H.MUHAMMAD SALEH Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP.PDIP)
Putus : 04-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 4 April 2022 — MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN , DK
20377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN , DK
Putus : 30-09-2017 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 489/PDT.SUS.PARPOL/2017
Tanggal 30 September 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.,cS
10849
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.,cS
Register : 28-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 234/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Mei 2016 — LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT Cs
388
  • LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT Cs
    Surat Gugatan Penggugat tertanggal 21 April 2016 yang didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22April 2016 tercatat dibawah Register Nomor: 232/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST dalam perkara antara :e ANDI SIAMAN SANTO. uu... eeeeeeeeeeeeeetereeee Sebagai PenggugatLawane DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRATCS recceceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaeeeeeeeeeeeeaaeeeeeeseeeeeeneeeeeeeees sebagaiTergugat4.
Register : 13-11-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Bek
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat:
RATIUS
Tergugat:
DPD PARTAI PERINDO KABUPATEN BENGKAYANG
4010
  • Penggugat:
    RATIUS
    Tergugat:
    DPD PARTAI PERINDO KABUPATEN BENGKAYANG
Register : 31-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 9 Agustus 2017 — PENGURUS PARTAI BERKARYA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REBUPLIK INDONESIA
10240
  • PENGURUS PARTAI BERKARYA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REBUPLIK INDONESIA
    PUTUSANNOMOR : 136/G/2017/PTUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa tata usaha Negara pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamsengketa antara :PENGURUS PARTAI BERKARYA, berdasarkan SK. Menteri Hukum danHak Asasi Manusia, Nomor : 21.AH21.AH.11.01. Tahun 2016, tanggal 13Oktober 2016, yang berkedudukan diJin Pangeran Antasari No. 20.