Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 14-09-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
1.SAUT MARTUA TAMBA
2.RENALDI NAIBAHO
3.HARRY JONO SITUMORANG
4.ROMAULI PANGGABEAN
Tergugat:
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.
3920
  • Penggugat:
    1.SAUT MARTUA TAMBA
    2.RENALDI NAIBAHO
    3.HARRY JONO SITUMORANG
    4.ROMAULI PANGGABEAN
    Tergugat:
    4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
    5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.
    RAPIDIN SIMBOLON selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara
    7.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATEN SAMOSIR cq. SORTA ERTATY SIAHAAN selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir
Register : 02-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 50/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bjn
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat:
AGUS SUPRAYITNO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
4.BUPATI BOJONEGORO
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
6.GUBERNUR JAWA TIMUR
11666
  • Penggugat:
    AGUS SUPRAYITNO
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
    Turut Tergugat:
    3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
    4.BUPATI BOJONEGORO
    5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
    6.GUBERNUR JAWA TIMUR
Register : 23-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 31/Pdt.Sus-Parpol/2019/PN Tjk
Tanggal 11 Februari 2019 — Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
470
  • Asnawi Zain, DTMH
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
    2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
    3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Register : 09-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 21/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
26929
  • Penggugat:
    MARWAN CHANDRA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/TUN/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — POERWANTO SOEWADJI , DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK
232108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 338 K/TUN/201 1mengadili, dan memutus perkara partai politik adalahPengadilan Negeri ;2.
    Tidak dibentuk berdasarkan hasil musyawarahatau forum tertinggi partai yaitu Kongres PAN,tetapi dibentuk oleh Penggugat sendiri ;b. Kepengurusan yang mereka akui adalahkepengurusan yang tidak pernah terdaftar diKementerian Hukum dan HAM atau tidak pernahdisahkan oleh Menteri Hukum dan HAM ;Penggugat mengaku sebagai pendiri Partai AmanatNasional, sebagai pendiri seharusnya lebih tahu bahwauntuk menyelesaikan persoalan internal partai adalahforum musyawarah tertinggi partai yaitu Kongres.
    hukum terhadap Partai Amanat Nasional, maka tuntutanPenggugat seharusnya diajukan ke Pengadilan Negeri atautunduk pada mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimanayang telah digariskan dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Amanat Nasional, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik yang menyatakan sebagai berikut :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat ;(2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana
    ParaPenggugat sebagai anggota dalam Partai Amanat Nasional, untukdipilih dan memilih sehagaimana ditentukan dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional,dengan demikian jelas bahwa gugatan yang diajukan oleh pihakPenggugat tidak dapat diajukan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara, karena berdasarkan ketentuan undangundangkewenangan mutlak (ablolut) untuk memeriksa, mengadili danmemutus sengketa Partai Politik diserahkan kepada PengadilanNegeri ;Bahwa hingga saat ini Partai
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dan atauPartai Amanat Nasional sebagai Partai Politik sebagaimanaditentukan oleh UndangUndang tersebut tidak pernahdigugat atau menjadi pihak dalam perkara Perdata dimaksud;3.
Register : 09-10-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 36/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Psp
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat:
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan
7246
  • Penggugat:
    SOPIAN HARAHAP
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan
Register : 26-09-2008 — Putus : 20-01-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 152/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 20 Januari 2009 — Partai Kristen Indonesia 1945;Ketua Komisi Pemilihan Umum
10250
  • Partai Kristen Indonesia 1945;Ketua Komisi Pemilihan Umum
    Partai Kristen Indonesia 1945hanya memenuhi syarat Faktual di 12 (duabelas) Provinsi, sehingga minimal masihkurang sepuluh Provinsi lagi, apabiladitetapkan menjadi peserta Pemilihan UmumTahun 2009 ; c.
    Bahwa dalam Pasal 8 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun2008, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, dinyatakan bahwa: (1) Partai Politik dapat menjadi PesertaPemilihan Umum setelah memenuhipersyaratana. Berstatus badan hukum sesuai dengan UndangUndang tentang Partai Politik ;b. memiliki kepengurusan di dua pertiga jumlahKabupaten / Kota di Provinsi yang bersangkutan ;c.
    Menyertakan sekurang kurangnya tiga puluhperseratus keterwakilan perempuan padakepengurusan partai politik tingkat pusat ;e. Memiliki anggota sekurang kurangnya seribu orangatau. satu. perseribu dari jumlah penduduk padasetiap kepengurusan partai politik sebagaimanadimaksud pada huruf (b) dan huruf (c) yangdibuktikan dengan kepemilikan kartu tandaanggotaf. Mempunyai kantor tetap untuk kepengurusansebagaimana pada huruf (b) dan huruf (c) ;g.
    Mengajukan nama dan tanda gambar partai politikkepada Komisi Pemilihan Umum ;Dimana syarat syarat seperti tersebut pada ketentuan Pasal 8ayat (1) huruf (a) sampai dengan huruf (g) telah dipenuhi olehPenggugat, sehingga Penggugat sebagai Partai Politikseharusnya sah menjadi Peserta Pemilihan Umum, namun olehkarena DataData Verifikasi yang dilakukan oleh KomisiPemilihan Umum tidak sesuai dengan hasil yang ada dilapangan,maka Penggugat dinyatakan tidak lolos Verifikasi, yang berartipersyaratan huruf
    Bahwa sebelum diumumkannya partai partai politik pesertaPemilihan Umum Tahun 2009, tanggal O07 Juli 2008, oleh KomisiPemilihan Umum dan sebelum dikeluarkannya Obyek Sengketaoleh Tergugat tanggal 26 September 2008, Penggugat sudahmenyampaikan secara tertulis dengan suratnya yang padapokoknya berisi keberatan tentang pelaksanaan VerifikasiFaktual oleh Tergugat di sebelas provinsi, Penggugatmenyerahkan Surat Keberatan kepada Tergugat tanggal 29 Juni2008, di Hotel Marbella di Anyer Banten dan kepadaSekretariat
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
364166
  • Sanksi yang akan dijatunkan terhadap anggota partai berupa : Peringatan Pemberhentian sementara dari Jabatan Partai dan ataujabatan atas nama partai Pembebasan tugasan dari jabatan Partai dan/atau jabatanatas nama Partai Pemecatan atau pemberhentian,15.
    Fraksi Partai;d. BadanBadan Partai; dane.
    Bahwa sebagai Anggota PDI Perjuangan, Penggugat wajibmenaati Disiplin Partai, dan bilamana melanggar Disiplin Partai makaakan dikenakan sanksi oleh Partai, sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 21 (1) jo. ayat (2) yang berbunyi: Setiap Anggota Partai wajibmentaati Disiplin Partai. Terhadap pelanggaran Disiplin Partai dikenakansanksi oleh Partai;7.
    rehabilitasi kepada DPP Partai untuk diputuskan padaKongres Partai.
    Pasal 23 AnggaranRumah Tangga PDI Perjuangan, dengan uraian sebagai berikut :Pasal 39 ayat (2) Anggaran Dasar PDI Perjuangan yang berbunyi :Alat kelengkapan Partai di tingkat DPP Partai terdiri dari:a. Mahkamah Partai;b. Komite Etik dan Disiplin Partai;c. Fraksi Partai;d. BadanBadan Partai; dane.
Register : 09-08-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 453/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat:
Petrus Damianus Febry Tahu
Tergugat:
1.H.AGUS HARIMURTY YUDHOYONO, M.SC.,M.P.A.,M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, BSC.,M.T.
3.Leonardus Lelo, S.IP.,M.Si
4.Daniel Samuel Hake, SE
5.Egidius Atok
980
Register : 28-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 02-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 46/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2017 — Pembanding/Penggugat : Muharram Idris
Terbanding/Tergugat : Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Diwakili Oleh : Bukhari, SE,S.H.,M.H
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Irwansyah Diwakili Oleh : Syahminan Zakaria, S.HI.,M.H., dkk
16484
Register : 24-05-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Gdt
Tanggal 4 Agustus 2022 — Gunawan
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
22346
  • Gunawan
    Tergugat:
    1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
    2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
    3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
    4.Ketua DPP Partai Nasdem
    Turut Tergugat:
    Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
Register : 04-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 938/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Januari 2022 — NOOR
12.BASTUNI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
32436
  • NOOR
    12.BASTUNI
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
Register : 15-07-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 23/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Kot
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
Rizky Raya Saputra, S.H., M.H., C.L.A.
Tergugat:
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu
Turut Tergugat:
1.DPRD Kabupaten Pringsewu
2.Bupati Kabupaten Pringsewu
3.Gubernur Provinsi Lampung
6035
Register : 16-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 11/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
22412
  • Penggugat:
    Dicky Saputra
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
    4.DPRK Lhokseumawe
    5.Walikota Lhokseumawe
Putus : 25-06-2009 — Upload : 24-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 414K/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME PROPINSI JAWA TENGAH,
167126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Register : 17-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 49/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Blg
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
Ramli Famili Butar-butar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
23858
  • Penggugat:
    Ramli Famili Butar-butar
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
Register : 13-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 8/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 4 April 2024 — Pembanding/Penggugat : HAIDIR Diwakili Oleh : Agus Shali,SH.CLA
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Munabbihuddin, SH., M.H.
12373
Register : 16-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Krs
Tanggal 14 Juni 2021 — Penggugat:
ENY KUSRINI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
408139
  • Penggugat:
    ENY KUSRINI
    Tergugat:
    1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
    2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
    3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
    Padahal jelasdalam permohonannya Penggugat telah menguraikan halhal yangmenjadi alasan diajukannya permohonan ke Majelis Tahkim PartaiKebangkitan Bangsa pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitanbangsa ;Bahwa pasal 2 angka 6 Peraturan Partai Kebangkitan bangsa Nomor : 01Tahun 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETAINTERNAL PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, berbunyi : Prosespersidangan perkara konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa bersifatcepat dan sederhana, sebagai peradilan internal partai tingkat
    Anggota Partai yang melanggar ketentuan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 8, pasal 10, pasal 11 dan pasal 12 dikenakansangsi.(2) Sangsi yang dijatunkan terhadap anggota partai berupa :a. Peringatan.b. Pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas nama Partai.c. Pembebastugasan dari jabatan partai dan / atau jabatan atasnama partai, dand. Pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.(3).
    Sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar Pasal 15ayat (2) disebutkan :Setiap Anggota Partai yang terpilih dan duduk dalam jabatan publik danJabatan politik adalah Petugas Partai yang harus tunduk dan patuh padaaturan, kebijakan dan perintah Partai.Selanjutnya, mengenai ketentuan disiplin partai ditegaskan dalam Pasal18 Anggaras Dasar PKB. disebutkan :(1) Setiap Anggota Partai wajib menaati disiplin Partai.(2) Setiap pelanggaran terhadap disiplin Partai dikenakan sanksi olehPartai.(3) Ketentuan lebih
    Ketetapan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Nomor:4/Muktamar/PKB/VIII/2019 TENTANG ANGGARAN DASAR DANANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI KEBANGKITAN BANGSAAD/ART Partai Kebangkitan Bangsa Hasil Muktamar PKB di NusaDua Bali, 20 22 Agustus 2019.
    Terhadap bunyi Pasal 15 ARTkeseluruhan adalah :(1) Seorang Anggota Partai dapat diberhentikan karenamelakukan perbuatan yang melanggar/ bertentangan denganAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai ataudengan sengaja tidak menjalankan kewajiban sebagaiAnggota Partai, atau melanggar disiplin Partai, tidak mematuhilarangan dan/ atau mencemarkan kehormatan dan nama baikPartai.(2) Dalam hal seorang Anggota yang mengemban suatu jabatantertentu di dalam Partai, anggota legislatif atau eksekutifmaupun
Register : 15-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 239/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pdg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat:
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
240140
  • Penggugat:
    HELMI MOESIM, AY
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
    2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
    4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
Register : 01-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 241/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 28 Desember 2023 — NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
12568
  • NAJAMUDDIN MOESTAFA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    Turut Tergugat:
    1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat