Ditemukan 78582 data
42 — 8
Banyaknya nomor/angkaangka yang dipasang terdiri dari 2 (dua)angka/nomor, 3 (tiga) angka/nomor dan 4 (empat) angka/nomor dengankeuntungan rincian masingmasing sebesare Untuk pasangan nomor 2 (dua) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000,mendapat keuntungan sebesar Rp 60.000 demikian seterusnya semuaberkelipatan Rp. 60.000, ; e Untuk pasangan nomor 3 (tiga) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000,dikalikan Rp. 300.000, dan seterusnya ;e Untuk pasangan nomor 4 (empat) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000
,dikalikan Rp. 2.000.000, dan seterusnya ; 3.
Banyaknya nomor/angkaangka yang dipasang terdiri dari 2 (dua)angka/nomor, 3 (tiga) angka/nomor dan 4 (empat) angka/nomor denganHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor : 25/Pid.B/2014/PN.MBLNkeuntungan rincian masingmasing sebesare Untuk pasangan nomor 2 (dua) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000mendapat keuntungan sebesar Rp 60.000 demikian seterusnya semuaberkelipatan Rp. 60.000, ;e Untuk pasangan nomor 3 (tiga) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000dikalikan Rp. 300.000, dan seterusnya ;e Untuk pasangan
nomor 4 (empat) angka yaitu setiap pasangan Rp. 1.000,dikalikan Rp. 2.000.000, dan seterusnya ;4.
43 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
; Seterusnya pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2006 sekira pukul 17.00 Wib,1 (satu) unit mobil truk BK9102EG bermuatan getah karet + 4.500 kgmelintas di Jalinsum Aek Buru Kec. Bilah Barat Kab.
Zul mencari Aimin Hasibuandengan menggunakan sepeda motor Shogun warna kuning tanpa plat milikTerdakwa dan setelah berjumpa dengan Aimin Hasibuan, kemudianberangkat menuju ke Simpang Mafia, dan sesampainya disana ternyatatelah ada Lilik, Irmansyah Siagian als Mancah serta temantemannyadengan membawa 1 (satu) unit mobil truk BK9102EG berisi getah karetdan salah seorang dari teman Irmansyah Siagian als Mancah mengatakan:"dimana bongkar yang aman", dan dijawab Aimin Hasibuan als Min: "diSukarame, seterusnya
Terdakwa dan memberitahukan kepada Terdakwa bahwasanya temanternan Irmansyah Siagian als Mancah tersebut akan merampok getah dansetelah beberapa saat berbicara dengan Terdakwa, salah seorangdari teman Irmansyah Siagian als Mancah tersebut meminta uang untukmembeli minyak lalu Irmansyah Siagian als Mancah mengatakan: "UangDavit Sitorus belum ada, inilah dulu kalian pakai", sambil memberikan uangsebanyak Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) lalu temanteman IrmansyahSiagian als Mancah tersebut pergi ;Seterusnya
Zul mencari AiminHasibuan dengan menggunakan sepeda motor Shogun warna kuning tanpaplat milik Terdakwa dan setelah berjumpa dengan Aimin Hasibuan,kemudian berangkat menuju ke Simpang Mafia dan sesampainya di sanaternyata telah ada Lilik, Irmansyah Siagian als Mancah serta temantemannya dengan membawa 1 (satu) unit mobil truk BK9102EG berisigetah karet dan salah seorang dari teman Irmansyah Siagian als Mancahmengatakan: "dimana bongkar yang aman, dan dijawab Aimin Hasibuan alsMin: "di Sukarame", seterusnya
11 — 10
Yazid Yosa) tanggal 10 Februari 2016, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 9
Rifa'l) tanggal 14 Desember 2015, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 17
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 07 April 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
13 — 7
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
13 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
60 — 5
Apabila nomor pemenang sudah diketahui makaterdakwa akan melakukan pembayaran kepada pemenang dengan perhitungan sesuaidengan pembelian apabila 2 (dua) angka jika memasang Rp.1.000, (seribu rupiah)maka akan mendapatkan Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan apabila memasangRp. 2.000, (dua ribu rupiah) maka akan dibayarkan sebesar Rp. 120.000, atau Rp.60.000, x 2, dan jika Rp. 3.000, maka pembayaran di terima Rp. 60.000, X 3 begitujuga dengan seterusnya untuk pasangan 2 (dua) Angka, kemudian untuk
pasangan 3(tiga) Angka jika membeli Rp. 1.000, maka akan mendapatkan bayaran Rp 400.000,,jika membeli Rp. 2.000, maka Rp. 400.000, x 2 maka mendapatkan Rp. 800.000, danjika membeli Rp. 3.000, maka Rp. 400.000, x 3 begitu juga dengan seterusnya untukpasangan 3 (tiga) angka, sedangkan untuk 4 (empat) angka apabila pasangan Rp.1.000, maka akan mendapatkan Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) jikamembeli Rp. 3000, maka Rp. 2.500.000, x 3 begitu juga dengan seterusnya untukpasangan 4 (empat
Apabila nomorpemenang sudah diketahui maka terdakwa akan melakukan pembayaran kepada pemenangdengan perhitungan sesuai dengan pembelian apabila 2 (dua) angka jika memasangRp.1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkan Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah)dan apabila memasang Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) maka akan dibayarkan sebesar Rp.120.000, atau Rp. 60.000, x 2, dan jika Rp. 3.000, maka pembayaran di terima Rp.60.000, X 3 begitu juga dengan seterusnya untuk pasangan 2 (dua) Angka, kemudianuntuk
95 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2879 K/Pdt/2014untuk mengembangkan usahanya Tergugat meminta dan meminjam uangkepada Penggugat dan seterusnya;Bahwa dalam amar Putusan pada Pengadilan Negeri Medan point 3berbunyi, "Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumyang merugikan Penggugat;Bahwa selanjutnya pada point 4 berbunyi, "Menghukum Tergugat I, II danIll untuk membayar uang kepada Penggugat sebesar Rp4.423.000.000,00(empat miliar empat ratus dua puluh tiga juta rupiah);Bahwa putusan tersebut keliru menghukum
No. 2879 K/Pdt/2014perdata harus jelas disebut antara A sebagai Penggugat dan B sebagai Tergugatdan seterusnya";Bila dihubungkan dengan pendapat M. Yahya Harahap, S.H., merumuskansyarat surat kuasa khusus yang sah harus sesuai ketentuan Pasal 123 HIR atauPasal 147 RBg dan SEMA yang masih berlaku sebagai berikut:1. Menyebut dengan jelas dan spesifik surat kuasa untuk berperan di Pengadilan;2. Menyebut kompetensi relative;3. Menyebut identitas dan kedudukan para pihak, dan;4.
No. 2879 K/Padt/2014Bahwa dalil gugatan Penggugat Asal dalam gugatannya point 2 (terdapatdalam Gugatan Perbaikan tanggal 13 September 2011) yang berbunyi, "bahwauntuk mengembangkan usahanya Tergugat meminta dan meminjam uangkepada Penggugat dan seterusnya;Bahwa dalam amar putusan pada Pengadilan Negeri Medan point 3berbunyi, "Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumyang merugikan Penggugat;Bahwa selanjutnya pada point 4 berbunyi, "Menghukum Tergugat I, II danIll untuk membayar
22 — 3
Putusan Nomor. 490/Pdt.G/20115/PA.TTDhal tersebut di Kantor Kepolisian untuk memperjelas dan mempertegas terkaitdengan tuduhan tersebut ; Bahwa, demikian pula menanggapi atas Jawaban Tergugat pada halaman 2alinea 2 yang kalimatnya "dalam komentarnya Penggugat mengakui telahmelakukan hubungan percintaan selama 1 (satu) tahun lebih dan seterusnya,kalimat tersebut dapat mendatangkan fitnah dan membunuh karakter saya secaralangsung maupun tidak langsung terhadap diri saya yang memang sudah menjadikebiasaan
Putusan Nomor. 490/Pdt.G/20115/PA.TTDbersatu dan Penggugat mengakui telah mengakui telah melakukan hubunganpercintaan selama 1 ( satu ) tahun lebih; Bahwa terhadap Jawaban Tergugat pada halaman 2 dan 3 alinea 1 dan3, dimana Penggugat tidak membantah tentang di tahun 2002, perselingkuhanPenggugat dengan atasan Tergugat dan seterusnya Waka Polres Simalungun,dan demikian juga Penggugat tidak membantah tentang tepatnya pada tanggal09 Juli 2015 sekira jam 24:00 Wib, kecurigaan anak Tergugat denganPenggugat
dan seterusnya dan Tergugat mau memaafkannya dengan catatanPenggugat bersumpah dengan AlQuran ( sumpah dilakukan Penggugat ), danseterusnya, dengan demikian Penggugat telah mengakui Jawaban Tergugatpada halaman 2 dan 3 alinea 1 dan 3 tersebut : Bahwa tidaklah benar perhatian Tergugat kepada anakanaknya hanyasekedar pernyataan yang tidak dibuktikan dengan tindakan, itu merupakanakalakalan Penggugat untuk menutupi tingkah laku Penggugat ataspengaduan anakanak Tergugat dengan Penggugat, yang pergi
Putusan Nomor. 490/Pdt.G/20115/PA.TTDsampai tanggal 01 s/d 31 dan bulannya bisa sampai Desember ) karena diGugatan Penggugat diawal / 5 Januari 2004, sehingga seharusnya dibuattanggal dan bulannya di Replik Penggugat agar jelas, apalagi alasanPenggugat dikarenakan cemburu, namun tidak diterangkan cemburu apa danapa penyebab cemburunya, oleh karena itu dalil Penggugat tersebut tidak jelas Bahwa apa yang dinyatakan Penggugat pada sekitar tahun 2005dirumah kontrakan Penggugat dan Tergugat dan seterusnya
, dan demikianjuga Penggugat tidak membantahnya tentang tepatnya pada tanggal 09 Juli2015 sekira jam 24.00 Wib, dan seterusnya, dengan demikian Penggugat telahmengakui Jawaban Tergugat tersebut ; Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang dihadirkan didepanpersidangan, dimana kesemua saksisaksi telah menguatkan dalildalilJawaban Tergugat atas dalildalil Gugatan Penggugat, yang nyatanyatamembuktikan bahwa Penggugat telah melakukan perselingkuhan dengan prialain dan perbuatan Penggugat sangatlah
73 — 10
telahmemerintah agar perkara ini diselesaikan melalui mediasi dan telah pulamenyampaikan daftar Mediator Pengadilan Agama Blora dan para pihakmenyerahkan kepada Ketua Majelis untuk menunjuk mediator, Kemudian Ketuamajelis menunjuk PO sebagai mediator;Bahwa, Mediator yang telah dipilih oleh para pihak tersebut telahmelakukan mediasi pada tanggal 06 September 2018 sebagaimana laporanMediator tertangal 07 September 2018, akan tetapi tidak berhasil mendamaikanpara pihak;Bahwa, pada hari sidang kedua dan seterusnya
, Termohon tidakdatang menghadap di persidangan tidak pula mengirim wakilnya meskipunPengadilan telah memanggil Termohon dengan sah dan patut sedangkanketidak hadirannya tersebut tidak ternyata adanya alasan yang sah;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan pembacaan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, oleh karena sejak sidang kedua dan seterusnya, Termohon tidakpernah datang menghadap di persidangan, maka tahapan persidangan untukjawaban Termohon, replik
denganUndangundang Nomor 50 tahun 2009 namun tidak berhasil kemudian MajelisHakim memerintahkan agar perkara ini diselesaikan melalui mediasi sesuaidengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 tahun 2008 dan berdasarkan laporan mediator ee. mediasiyang dilakukan tidak berhasil karena Pemohon tetap ingin bercerai denganTermohon, namun tidak berhasil pula;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohontidak menyampaikan jawaban karena sejak persidangan kedua dan seterusnya
15 — 0
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di rumahorang tua Termohon selama 1 minggu kemudian pindah dan bertempat tinggal dirumah orang tua Pemohon selama 1 minggu, kemudian pindah lagi ke rumahorang tua Termohon selama 1 minggu dan seterusnya saling bergantian dantelah melakukan hubungan suami istri namun belum dikaruniai anak;3.
bertempattinggal di Kabupaten Bangkalan, yang memberikan keterangan di bawah sumpahsebagai berukut:e bahwa saksi kenal dengan Termohon sebagai tetangga Pemohon;e bahwa saksi tahu, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri yangsah, namun belum dikaruniai anak; bahwa Pemohon dan Termohon sudah hidup rukun di rumah orang tuaTermohon selama 1 minggu kemudian pindah dan bertempat tinggal di rumahorang tua Pemohon selama 1 minggu, kemudian pindah lagi ke rumah orang tuaTermohon selama 1 minggu dan seterusnya
bertempattinggal di Kabupaten Bangkalan, yang memberikan keterangan di bawah sumpahsebagai berikut;bahwa saksi kenal dengan Termohon sebagai kakak kandung Pemohon;bahwa saksi tahu, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri yangsah, namun belum dikaruniai anak;bahwa Pemohon dan Termohon sudah hidup rukun di rumah orang tuaTermohon selama 1 minggu kemudian pindah dan bertempat tinggal di rumahorang tua Pemohon selama 1 minggu, kemudian pindah lagi ke rumah orang tuaTermohon selama 1 minggu dan seterusnya