Ditemukan 5073 data
22 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 olehMELLINA NAWANG WULAN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, QURASYIYAH,SH., MH., dan FITRIA HANDAYANI GINTING, SH., MKn., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
49 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya; --------------------------------------------------------------------------------------
NOFITA KRISTIARINI, SH.
Terdakwa:
ABD. MALIK Bin AHMAD
78 — 4
berlanjut, perbuatan tersebutdilakukan dengan caracara antara lainsebagai berikut:Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa jugamenyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akandigantikan separuhnya
satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa jugamenyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akandigantikan separuhnya
bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di KotaBauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gajisebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwajuga menyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasiakan digantikan separuhnya
di persidangan terungkap: Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di KotaBauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gajisebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwajuga menyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasiHalaman 24 dari 29 Putusan Nomor 210/Pid.B/2018/PN Mrsakan digantikan separuhnya
satu maksud yang sama;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkapawalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwa menghubungi saksi Lucitomelalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakan bahwa terdakwa memilikilowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat ituterdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa juga menyampaikan kepadasaksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akan digantikan separuhnya
81 — 22
Menghukum Penggugat dan Tergugat-Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum Penggugat dan TergugatTergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.1.211.000, (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT Bank Central Asia Tbk. KCU Jombang diwakili oleh Pimpiannya CHANDRA SOESANTO
Tergugat:
SRI HARTIN
84 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
56 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.296.000,00 (satu juta dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.296.000,00 (satu juta dua ratus Sembilan puluh enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 06 Juli 2015 olehAnton Budi Santoso. SH. MH sebagai Ketua Majelis, Erni Priliawati SH, SEdan Yoga Perdana. SH.
MIRA SAFTIANA BINTI ANWAR
Tergugat:
YUSRI BIN YUSUF
29 — 12
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
HERI SUGIANTO
Tergugat:
MULYATIN
65 — 40
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
59 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
VIVI LINDAWATI
Tergugat:
1.Titik Harianti
2.Cahyo Budi Prasetyo
3.Cahyo Hadi Marsudiyono
4.Hanik Wahyuti
15 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.777.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
10 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini di buat sejumlah Rp. 651.000,00(enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini di buatsejumlah Rp. 651.000,00(enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal21 September 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijjah 1436Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Hadidjah Rasyid, M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. H. Yasin Irfan, M.H. dan Dr. H.
68 — 8
- Menghukum kedua belah pihak, Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
38 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 451.000,00,-(empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
TI ROHAIMAH
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
78 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI CABANG BUKITTINGGI
Tergugat:
1.YET MAIDAR
2.AN AFRIZAL
50 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya
61 — 13
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 13 September 2011Miladiah, bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1432 Hijriah, olen kami Drs. M.NOER ISMAIL, S.H.
21 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 400.000,- masing-masing separuhnya;
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.DARSI
2.MASLIA
18 — 20
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
ABDUL MALIK
Tergugat:
Sutrisno
32 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,- (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Supriyanto (pimpinan UD Sumber Gizi Utama)
Tergugat:
PT. BERINGIN FLORATAMA MEGA (HOTEL PARK REGIS ARION KEMANG)
54 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 532.000,- (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;