Ditemukan 12306 data
17 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 TahunPutusan Nomor 0971/Pdt.G/201 7/PA.Bkl, Halaman 9 dari 122009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 0
tetapdengan pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat dan selanjutnya mohonputusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk padaberita acara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Penggugat telah menyerahkan SuratKuasa Khusus, tertanggal O09 Januari 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 5
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danPutusan Nomor 0647/Pat.G/2017/PA.BkI, Halaman 9 dari 11Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 4
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
17 — 1
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
11 — 3
., Halaman 9 dari 12Indonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409 K/AG/2010tanggal 13 Agustus 2010, yang menyatakan : "Panitera berkewajibanmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon dan Termohon, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama dimana perkawinan dilaksanakan.
17 — 9
Madiun nomor 409/AD/955/G/2015 tanggal 24 Agustus 2015;Menimbang, bahwa ternyata surat kuasa khusus tersebut dibuat danditandatangani sendiri oleh Pemohon sebagai pemberi kuasa dan KUASAHUKUM PENGGUGAT sebagai penerima kuasa.Menimbang, bahwa berdasarkan kartu identitas advokat penerimakuasa, KUASA HUKUM PENGGUGAT yang bersangkutan adalah advokatanggota Peradi dengan masa berlaku kartu keanggotaan hingga tanggal 31Desember 2015 dan yang bersangkutan telah disumpah secara resmi olehKetua Pengadilan
16 — 0
terhadaop Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
11 — 10
Asli Surat Keterangan Nomor ; 045.2/409/VII/2012 yang dikeluarkan olehKepala Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, KabupatenPekalongan, tanggal , 05 Juli 2012 diberi tanda P3;B. Bukti saksisaksi:1.
26 — 11
dicocokkan denganaslinya, bukti tersebut menyatakan telah terjadinya pernikahan antara penggugat dan tergugat,oleh karena itu terbukti penggugat dengan tergugat telah terikat perkawinan yang sah.Menimbang, bahwa penggugat adalah pegawai negeri sipil, maka penggugat telahmengajukan bukti P2 berupa fotokopi Surat Izin dari Kepala Kantor Kementrian AgamaRepublik Indonesia Kabupaten Majene Nomor Kd. 31.02/2/PW. 01/22/2010. bertanggal 20Januari 2010 tentang izin perceraian atas nama Sukmawati, S.Pd Nip. 150 409
12 — 5
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
15 — 5
;Fotokopi Surat Keterangan Suamilsteri Nomor : 474.2/409/SKPDU/XV2016 tertanggal 08 Nopember 2016 dikeluarkan oleh Kepala DesaUjung Kecamatan BatiBati telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup selanjutnya diberi kode (P2.);Fotokopi Surat Keterangan Tidak Tercatat dari KUA Kecamatan BatiBatiNomor : 457/Kua.17.112/Pw.01.1/11/2016 tertanggal 10 Nopember 2016telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup selanjutnyadiberi kode (P3.)
10 — 7
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :43, 409, (lto Ls, o 3s, 4939, 79514 Sul GS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksidan ijab qabul.Hal. 8 dari 11 hal. Pen.
18 — 2
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
15 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 1
Bahwa Penggugat adalah istri sah Tergugat yang akad nikahnyaberlangsung di Lampung Timur pada tanggal 29 Juni 2009, berdasarkanKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Nomor 409/03/V 1/2009 tertanggal 01 Juli 2009;2. Bahwa sewaktu menikah Penggugat berstatus Perawan dan Tergugatberstatus Perjaka dan dilaksanakan suka sama suka;Hal. 1 dari 11 Hal. Putusan No. 1249/Pdt.G/2015/PA.Mt3.