Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 14-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 931/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 25 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 931/Pat.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 02-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1534/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1015
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1534/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 27-04-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 711/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 1 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Amir Husin) tanggal 25 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 555/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3215
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
Register : 24-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1480/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1314
  • Amir Husin, S.H.) tanggal 16 November 2017, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);3.
Register : 22-09-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1261/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 23 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 17-10-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1524/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 27 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2414
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
Register : 19-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 398/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2812
  • ., M.H.) tanggal 04 Maret 2019, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 398/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 26-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1310/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • Rusinah, M.H.I.) tanggal 11 Oktober 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1310/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 08-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1328/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 9 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
911
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 12 Oktober 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1381/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 29-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0380/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • Bppsidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Muhammad Kurdi) tanggal 18 Maret 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 03-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1426/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1915
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
Register : 04-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 762/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 19 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1918
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 762/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 26-10-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1500/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
915
  • ., M.H.) tanggal 20 November 2017,ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1500/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-01-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 119/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 29 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1315
  • telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidakhadir, dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 01-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1168/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 5 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3018
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 11-10-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1489/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1112
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
Register : 10-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1391/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • Muhammad Kurdi) tanggal 03 November 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1391/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 09-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0350/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 7 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1715
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya