Ditemukan 7235 data
62 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 2500 K/PID.SUS/2015e Pengeluaran dana untuk Tunjangan Pemerintahan Desa Selama tahun 2010 Terdakwa selaku Kepala Desa Sungai Baung telahmengeluarkan dana untuk pembayaran honorarium kepala dusun sebesarRp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) yang diperuntukkan bagi 5 (lima)orang kepala dusun dengan perhitungan setiap kepala dusun ditetapkanmendapatkan honorarium sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) perbulan atau sebesar Rp. 2.400.000, (dua juta empat ratus ribu) dalam satutahun
Dengan demikian terdapat pengeluaran dana sebesar Rp.5.400.000, (lima juta empat ratus ribu rupiah) yang tidak bisadipertanggungjawabkan; Untuk pembayaran honorarium ketua RT di Desa Sungai Baung, telahdikeluarkan dana sebesar Rp. 14.400.000, (empat belas juta empat ratusribu rupiah) yang diperuntukkan bagi 12 (dua belas) orang ketua RT denganperhitungan setiap ketua RT ditetapbkan mendapatkan honorarium sebesarRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per bulan atau sebesar Rp. 1.200.000,(satu juta dua
bulan Januari 2010, yaitu sebesarRp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) yang tidak sah;Untuk pembayaran honorarium BPD, Terdakwa selaku Kepala Desa telahmengeluarkan dana untuk pembayaran honorarium kepada Sdr.
Amrullah hanya menjabat sebagaisekretaris BPD selama 4 bulan sejak bulan Januari 2010 sampai denganbulan April 2010 sehingga pembayaran honorarium kepada Sdr. Paisol danSdr. Amrullah untuk bulan Mei 2010 sampai dengan bulan Desember 2010sebesar Rp. 2.600.000, (dua jut enam ratus ribu rupiah) tidak sah. KemudianSdr. Bulyadi mendapatkan pembayaran honorarium sebesar Rp. 4.200.000,(empat juta dua ratus ribu rupiah) selama tahun 2010, padahal Sdr.
bulan Januari 2010, yaitu sebesarRp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) yang tidak sah; Untuk pembayaran honorarium BPD, Terdakwa selaku Kepala Desa telahmengeluarkan dana untuk pembayaran honorarium kepada Sdr.
TUA ALPAOLO HARAHAP, S.H.,M.H selaku DIREKTUR LAW FIRM TOSA & PARTNERS
Tergugat:
KEPALA KAMPUNG PONCOWATI
Turut Tergugat:
1.CAMAT TERBANGGI BESAR
2.KEPALA INSPEKTORAT KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
235 — 176
secara sukareladan sewajarnya oleh Penggugat dan Tergugat, sehingga dengan tidakdibayarnya honorarium Penggugat oleh Tergugat jelas menimbulkankerugian yang nyata bagi Penggugat;22.
PN Gnsmengenai pembayaran honorarium yang harus dibayarkan kepadaPenggugat in casu Law Firm Tosa & Partners sejumlah Rp. 5.000.000;(Lima Juta Rupiah), dengan demikian telah nyata Tergugat melakukanperbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat dalam perjanjiankerjasama tersebut;23.
Selain itu, Penggugat juga telah berupayamengingatkan Tergugat untuk membayar honorarium Penggugat melalulTurut Tergugat selaku atasan Tergugat yang mengetahui danikutmenandatangani perjanjian tersebut, namun seluruh upaya yang dilakukanoleh Penggugat hanya siasia belaka;24.
Bahwa sekalipun Tergugat telah menikmati maksud dan tujuandiadakannya kerjasama tersebut, tenyata tidak menyadarkan Tergugatuntuk membayar honorarium Penggugat, justru sebaliknya, Tergugatsemakin menjadijadi pasca putusan gugatan sederhana perkara nomor:2/Pdt.G.S./2021/PN Gns tanggal 05 April 2021 yang diajukan Penggugatpada Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang mana semakin meyakinkankecurigaan Penggugat terhadap perbuatan Tergugat yang mana tidakbersedia membayar honorarium Penggugat merupakan kesengajaan
Honorarium adalah imbalan jasa hukum yangditerima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan denganKlien.2.
84 — 21
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sejumlah Rp. 480.000,00- (empat ratus delapan puluh juta rupiah) untuk Permintaan Pembayaran Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 1441 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP dengan lampiran SPP tanggal 10 September 2012 yang ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sejumlah Rp. 1.990.000,00- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk SP2D LS Pembayaran Honorarium kegiatan pembinaan dan pelatihan anggota relawan BPBD.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2214 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sejumlah Rp. 3.910.000,00- (Tiga Juta sembilan Ratus sepuluh Ribu Rupiah) untuk SP2D LS Pembayaran Honorarium kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2221 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sejumlah Rp. 3.770.000,00- (Tiga juta tujuh ratus tujuh puluh ribu Rupiah) untuk SP2D LS pembayaran Honorarium kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2217 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sejumlah Rp. 1.825.000,00- (Satu Juta Delapa Ratus dua puluh lima ribu Rupiah) untuk SP2D LS pembayaran Honorarium kegiatan Pakaian Kerja Lapangan.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2271 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
PlgAPBDP Ta. 2012, kerugian negara sejumlah Rp.11.319.046, (Sebelas jutaTiga ratus sembilan belas ribu empat puluh enam rupiah).Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangundangan BPBD Kab Lahat DanaAnggaran APBDP Ta. 2012Bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Kantor BPBD KabLahat dengan Rp. 40.000.000, (Empat puluh juta rupiah) antara laindipergunakan untuk :e Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan sejumlah Rp. 2.810.000, (Duajuta delapan ratus sepuluh puluh ribu rupiah)e Honorarium
sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Saksi Megawati, SIP, MMatas perintah terdakwae Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sejumlah Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Saksi Megawati, SIP, MMatas perintah terdakwae Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah)
Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Saksi Megawati, SIP, MMatas perintah terdakwae Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan telahdibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yang dibayarkan olehBendahara Pengeluaran yaitu Saksi Megawati, SIP, MM atas
Pig4 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor BPBD Kab Lahat DanaAnggaran APBDP Ta. 2012Bahwa kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor BPBD Kab Lahatdengan Rp. 25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) antara lain dipergunakanuntuk :Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan sejumlah Rp. 2.810.000, (Duajuta delapan ratus sepuluh puluh ribu rupiah)Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sejumlah Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah)Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah
Lahat. dan saksi menjelaskanbahwa untuk kwitansi dan tanda terima yang ada dalam laporan pertanggung jawaban dalampenerimaan Honorarium Panitia Penanganan darurat bencana TA. 2012 memang nama dan tandaltangan saksi.
173 — 50
Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran Honorarium Non PNS bagi 20 orang Pegawai Honorer PTT Bulan September 2011 Program Peningkatan Imunisasi, tanggal 30 Desember 2011;43. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Program Peningkatan Imunisasi, tanggal September 2011;44. 3 (tiga) lembar asli Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Nomor : 440/103/DINKES/VII/2011, tanggal
20 Juli 2011;45. 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran Honorarium Non PNS bagi 20 orang Pegawai Honorer PTT Bulan Oktober 2011 Program Peningkatan Imunisasi, tanggal 30 Desember 2011;46. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Program Peningkatan Imunisasi, tanggal Oktober 2011;47. 3 (tiga) lembar asli Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
Panitia Pelaksana Kegiatan Pengandaan Kendaraan Dinas, tanggal 29 Desember 2011;56. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Pengadaan Gedung Kantor, tanggal 29 Desember 2011;57. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor, tanggal
(enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Honorarium Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor, tanggal 29 Desember 2011;63. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Pengandaan Peralatan Gedung Kantor, tanggal 29 Desmber 2011;64. 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan
Jasa Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas, tanggal 29 Desember 2011;65. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas, tanggal 29 Desmber 2011;66. 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, tanggal 29 Desember 2011;67. 1 (satu) lembar asli Daftar Pembayaran Honorarium
Kerugian daerah atas pertanggungjawaban Belanja Honorarium yangtidak benar sebesar Rp.8.075.000, 00;4.
Kemudian Dana Belanja Honorarium sebesarRp.8.075.000, 00. Serta Dana Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerahsebesar Rp.74.000.000,00.
57 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASNIL, AK, MM membuat Pasal 3yaitu Honorarium dengan uraian honorarium (imbalan jasa) pelaksanaanpekerjaan tersebut dalam pasal 1 seluruhnya akan ditanggung olehPIHAK PERTAMA, dan besarnya honorarium (imbalan jasa) dalam pasal3 ayat (1) adalah sebesar 25% dari kompensasi yang diserahkan kePemerintah Daerah;e Selanjutnya untuk merealisasikan pembayaran honorarium TerdakwaDrs.
HASNIL AK, MM membuat ketentuan dalam Pasal 4 yaitupembayaran honorarium dengan uraian pembayaran honorarium(imbalan jasa) dalam pasal 3 ayat 2 di atas akan dibayarkan setelahHal. 7 dari 43 hal. Put. No. 2103 K/Pid.Sus/2010Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) diterbitkan oleh KantorPajak ;Selanjutnya Terdakwa Drs. HASNIL, AK, MM membuat Pasal 5 yaituperselisihan yang terdiri dari 2 ayat yaitu :1.
HASNIL, AK, MM dana/anggaran Honorarium(imbalan jasa) penyusunan dan penyampaian perubahan SPT atasPajak Penghasilan Pasal 21 untuk tahun 2001 untuk tahun 2001 dan2002 belum ditampung dalam Anggaran Belanja Pendapatan DaerahKabupaten Simalungun (APBD) Tahun 2003 ;e Kemudian untuk tetap dapat melaksanakan keinginan Terdakwa Drs.HASNIL, AK, MM yaitu mendapatkan honorarium sebesar 25% darikelebinan setor pajak PPh 21 tahun 2001 dan 2002 Almarhum Drs.
HASNIL, AK, MM membuat Pasal 3yaitu Honorarium dengan uraian honorarium (imbalan jasa) pelaksanaanpekerjaan tersebut dalam pasal 1 seluruhnya akan ditanggung olehPIHAK PERTAMA, dan besarnya honorarium (imbalan jasa) dalam pasal3 ayat (1) adalah sebesar 25% dari kompensasi yang diserahkan kePemerintah Daerah;Selanjutnya untuk merealisasikan pembayaran honorarium TerdakwaDrs.
HASNIL AK, MM membuat ketentuan dalam Pasal 4 yaitupembayaran honorarium dengan uraian pembayaran honorarium(imbalan jasa) dalam pasal 3 ayat 2 di atas akan dibayarkan setelahSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) diterbitkan oleh KantorPajak ;Selanjutnya Terdakwa Drs. HASNIL, AK, MM membuat Pasal 5 yaituperselisihan yang terdiri dari 2 ayat yaitu :1.
RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
HERIYAH,S.Pd Binti H.ISMAIL HADI
138 — 17
- 1(satu) lembar kuitansi (tindasan) untuk pembayaran belanja honorarium Pegawai honorer/ tidak tetap tenaga pendidik dan Kependidikan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Murni dan Komplek Pendidikan Non Formal CBC (Capacity Buliding Center) binaan Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Tahun 2014.
- 1 (satu) lembar asli kuitansi untuk pembayaran belanja honorarium Pegawai honorer/ tidak tetap tenaga pendidik dan Kependidikan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Murni dan Komplek Pendidikan Non Formal CBC (Capacity Buliding Center) binaan Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Tahun 2015.
pegawai honorer/ tidaktetap awalnya bermula dari pada saat saksi menandatangani SPJ padatahun 2014 disitu saksi melihat bahwa ada honorarium yang bersumberdari Diknas propinsi untuk pembayaran honorarium.
honorarium tahun 2016 yang namanamahonorernya berdasarkan lampiran SK TP.
Bahwa saksi belum pernah melihat daftar pembayaran honorarium tahun2014, tahun 2015 dan 2016 pada kolom nomor 57 yang diperlihatkantersebut, namun untuk daftar pembayaran honorarium tahun 2016 bulanjanuari, februari, maret benar ada nama saksi, namun tanda tangandidalam daftar pembayaran honorarium tersebut bukan tanda tangansaksi, dan saksi tidak tahu siapa yang menandatangani daftarpembayaran honorarium tersebut.
Vang makantersebut yang membayarkannya adalah Bendahara CBC.Bahwa setelah saksi melihat daftar pembayaran honorarium tahun 2014tersebut ada yang benar tanda tangan saksi, namun saksi tidakmenerima uang honor tersebut.Bahwa setelah saksi melihat daftar pembayaran honorarium tahun 2015tersebut benar tanda tangan saksi, namun saksi tidak ada menerimauang honor Rp.1.200.000, per bulan tersebut.Bahwa setelah saksi melihat daftar pembayaran honorarium tahun 2016tersebut, ternyata benar tanda tangan saksi
Penerapan nama Pendidikdan Tenaga Kependidikan Penerima Honorarium CBC Binaan TP PKK PropinsiJambi Tahun 2016, dimana Jumlah Pendidik dan Tenaga Pendidikan yangmeneriman Honorarium Sebanyak 65 orang dengan jumlah Yang dibayarkannsetiap bulanya sebesar Rp. 85.800.000, (delapan puluh lima juta delapan ratusribu rupiah),selanjutnya terdakwa mencairkan Honorarium Pendidik dan TenagaKependidikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan PropinsiJambi Nomor : KPTS78/Disdik1.3/l/2016 tanggal
311 — 105
pembayaran honorarium Pokja SentraGakkumdu wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan PP LeasePanwaslin Kab.
Maluku Tengah bulanMaret 2017 tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp. 3.050.000, (tiga juta limapuluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya honorarium PokjaPengawasan DPT bulan Oktober 2016 tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli daftar pembayaran honorarium Pokja PengawasanDPT Panwaslih Kab.
Maluku Tengah bulan Oktober 2016 tertanggal 5Maret 2017;1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp. 3.050.000, (tiga juta limapuluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya honorarium PokjaPengawasan DPT bulan Nopember 2016 tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli daftar pembayaran honorarium Pokja PengawasanDPT Panwaslih Kab.
Maluku Tengah bulan Nopember 2016 tertanggal5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp. 3.050.000, (tiga juta limapuluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya honorarium PokjaPengawasan DPT bulan Desember 2016 tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli daftar pembayaran honorarium Pokja PengawasanDPT Panwaslih Kab.
Maluku Tengah bulan Desember 2016tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp. 3.050.000, (tiga juta limapuluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya honorarium Pokja SengketaPemilu bulan November 2016 tertanggal 5 Maret 2017;1 (satu) lembar asli daftar pembayaran honorarium Pokja SengketaPemilu Panwaslih Kab.
70 — 35
yang harus menjadi tanggungjawab Tergugat ;Bahwa PENGGUGAT sudah melakukan klaim pembayaran Lawyerfee yang merupakan hak dari PENGGUGAT dengan mengajukaninvoice tagihan Jasa Hukum 24 Maret 2014 dengan nomor surat No.08/AAP/IIV2014 serta biayabiaya lainnya, sehingga total keseluruhantagihan jasa hukum yang menjadi hak PENGGUGAT sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang hingga saat ini belumdilakukan pembayaran oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT ;Bahwa selain itu Penggugat juga berhak atas honorarium
mendapingiTergugat dalam renegosiasi kredit Tergugat yang berada di BankMandiri yang mana Penggugat telah dampingi selama hampir 2 tahundimana biaya Honorarium tersebut adalah sebesar Rp,1.000.000.000 (satu miliyard rupiah) ;Bahwa Pengugat juga berhak mendapat MHonorarium dalampengurusan perkara di Mabes Polri Polri berdasarkan SuratPanggilan Nomor S.Pgl/1442 Subdit VVIV2013/Dit.Tipidum tertangal29 Agustus 2013 dengan pelapor SITY MARYANI sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) ;Halaman
PENGGUGAT dalam perkara aquosebagaimana telah diuraikan pada Posita dalam Gugatan aquo, yaituLawyer Fee dengan Total 2.000.000.000 (dua miliyard rupiah).Bahwa hingga Gugatan ini kami ajukan ke Pengadilan NegeriJakarta Pusat ini, TERGUGAT belum melakukan pembayaranHonorarium tersebut kepada PENGGUGAT ;Bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003Tentang Advokat menyatakan (1) Advokat berhak menerimahonorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya.Oleh karenanya mengenai hak honorarium
Karenasetahu TERGUGAT kewajiban klien membayar honorarium kepadaadvokat jika ada perjanjian tertulis antara klien dengan advokat dantidak hanya berupa surat kuasa khusus.
Sedangkantentang honorarium advokat diatur dalam Pasal 21 UU No. 18 Tahun2003 tentang Advokat, yang terdiri dari 2 (dua) ayat, yaitu : Ayat (1) : Advokat berhak menerima Honorarium atas jasa hukumyang telah diberikan kepada kliennya ; Ayat (2) : Besarnya honorarium atas jasa hukum sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditetapkan secara wajar berdasarkanpersetujuan kedua belah pihak ;Padahal penetapan honorarium yang dituntut oleh Penggugat dalamperkara a quo tidak berdasarkan persetujuan antara kedua
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 744 K/Pid.Sus/201 1 18.750.0002.3 Honorarium2.3.1 Honorarium dokter 10.000.0002.3.2 Honorarium bidan 5.000.0002.3.3 Honorarium petugas posyandu 8750.00023.750.0003 Pemberian makanan sehat34 Pemberian makanan sehat untukbalita umur 01 tahun3.1.1 Susu 8.750.0003.1.2 Bubur 6.250.00015.000.0003.9 Pemberian makanan sehat untukbalita 15 tahun3.2.1 Susu 8.750.0003.2.2 Biskuit 5.000.0003.2.3 Makanan tambahan sehat 3.750.0003.2.4 Mainan edukasi balita 31.250.00048.750.00033 Pemberian makanan sehat untuk
Tidak pernah melibatkan dokter sehingga biayaTransportasi dan honorarium tidak pernah dibayarkanRp. 13.000.000, Biaya transportasi dan honorarium para bidan, kaderPosyandu, petugas gizi, tidak sesuai dengan laporanPertanggung jawaban Rp. 19.500.000, yang diterimaRiil Rp. 3.200.000, sehingga terdapat selisih Rp. 16.300.000. Tidak pernah dibentuk panitia tim sehingga tidakpernah ada bantuan transportasi panitia tim Rp. 10.000.000.3.
Untuk biaya pelaporan Rp. 700.000. riil yangdigunakan Rp. 656.600, sehingga terdapat selisih Rp. 43.400,Honorarium Tidak pernah membayar honorarium sekretaris Rp. 3.000.000. Tidak pernah membayar honorarium bendahara Rp. 2.500.000. Tidak pernah membayar honorarium koordinatorProgramRp 2.000.000, Tidak pernah membayar honorarium petugasLapangan5.
Bantuan transportasi dokter 3.000.000 3.000.0002.2.2 Bantuan transportasi bidan 2.000.000 2.000.000223 Bantuan transportasi 3.750.000 500.000 3.250.000petugas9.9.4 Bantuan transportasi panitia 10.000.000 10.000.000tim2.3 Honorarium2.3.1 Honorarium dokter 10.000.000 10.000.0002.3.2 Honorarium bidan 5.000.000 1.450.000 3.550.0002.3.3 Honorarium petugas 8.750.000 1.250.000 7.500.000posyandu3 Pemberian makanan sehat3.4 Pemberian makanan sehatuntuk3.1.1 Susu 8.750.000 8.750.000 3.1.2 Bubur 6.250.000 6.250.000
No2.400.000.,1.000.000,2.000.000,650.000.7.900.000,13.000.000,16.300.000,10.000.000,3.750.000,6.250.000,3.750.000,3.000.000,2.400.000.4.000.000,2.900.000,43.400.. 744 K/Pid.Sus/2011Honorarium Tidak pernah membayar honorarium sekretaris Rp. 3.000.000. Tidak pernah membayar honorarium bendahara Rp. 2.500.000. Tidak pernah membayar honorarium koordinatorProgram Rp 2.000.000, Tidak pernah membayar honorarium petugasLapangan Rp. 6.000.000..
63 — 11
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sebesar Rp. 480.000,00- (empat ratus delapan puluh juta rupiah) untuk Permintaan Pembayaran Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 1441 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP dengan lampiran SPP tanggal 10 September 2012 yang ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sebesar Rp. 1.990.000,00- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk SP2D LS Pembayaran Honorarium kegiatan pembinaan dan pelatihan anggota relawan BPBD.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2214 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sebesar Rp. 3.910.000,00- (Tiga Juta sembilan Ratus sepuluh Ribu Rupiah) untuk SP2D LS Pembayaran Honorarium kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2221 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sebesar Rp. 3.770.000,00- (Tiga juta tujuh ratus tujuh puluh ribu Rupiah) untuk SP2D LS pembayaran Honorarium kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2217 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Faisal Ishak, S.H. untuk pembayaran yang diminta sebesar Rp. 1.825.000,00- (Satu Juta Delapa Ratus dua puluh lima ribu Rupiah) untuk SP2D LS pembayaran Honorarium kegiatan Pakaian Kerja Lapangan.- 1 (satu) lembar SP2D nomor 979 / 2271 / LS / PPKD / 2012 kepada Megawati, SIP, dengan lampiran SPP tanggal 09 Nopember 2012 yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran BPBD Lahat a.n. megawati, S.Ip, MM dan PPTK a.n.
Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan Rp. 800.000, (delapan ratusribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaantelah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yang dibayarkanoleh Bendahara Pengeluaran
Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan telahdibayarkan sesuai dengan daftar
Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHHalaman 53 dari 193 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2014/PN.Plge Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Penerima
tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh honorarium Tim Pengadaan barang danjasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi Faisal Ishak, SHe Honorarium Tim Pemeriksa Barang Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah), bahwa seluruh honorarium
60 — 27
Pelaksana Kegiatan sebesar Rp.2.810.000, (Dua juta delapan ratus sepuluh puluh riburupiah)Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah)Honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan Rp. 800.000,(delapan ratus ribu rupiah)Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 1.890.000, (satu juta delapanratus embilan puluh ribu rupiah)Belanja Upah tenaga kerja Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) personil Use Rp. 19.000.000, (sembilan belas jutarupiah)Bahwa selanjutnya setelah kegiatan tersebut
dilaksanakan dandipertanggungjawabkan penggunaan dananya, ditemukan faktabahwa terhadap penggunaan dana kegiatan tersebut adalahsebagai berikut :Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan sebesar Rp.2.810.000, (Dua juta delapan ratus sepuluh puluh riburupiah), bahwa seluruh honorarium panitia telah dibayarkansesuai dengan daftar tanda terima honor yang dibayarkanoleh Bendahara Pengeluaran yaitu terdakwa Megawati, SIP,MM atas perintah saksi Faisal Ishak, SHHonorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar
, (dua jutaempat ratus ribu rupiah)Bahwa selanjutnya setelah kegiatan tersebut dilaksanakan dandipertanggung jawabkan penggunaan dananya, ditemukan faktabahwa terhadap penggunaan dana kegiatan tersebut adalahsebagai berikut :e Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan sebesar Rp.2.810.000, (Dua juta delapan ratus sepuluh puluh riburupiah), bahwa seluruh honorarium panitia telah dibayarkansesuai dengan daftar tanda terima honor yang dibayarkanoleh Bendahara Pengeluaran yaitu Terdakwa atas perintahsaksi
Kegiatan sebesar Rp.780.000, (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)e Honorarium Tim Pemeriksa Barang sebesar Rp. 550.000,(Lima ratus lima puluh ribu rupiah) Belanja Pakaian Olah raga Rp. 8.670.000, (delapan jutaenam ratus tujuh puluh ribu rupiah)Bahwa selanjutnya setelah kegiatan tersebut dilaksanakan dandipertanggung jawabkan penggunaan dananya, ditemukan faktabahwa terhadap penggunaan dana kegiatan tersebut adalahsebagai berikut :e Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan sebesar Rp.780.000, (tujuh
Panitia Pelaksana Kegiatan sebesar Rp.1.025.000, (satu juta dua puluh lima ribu rupiah)e Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah)e Belanja Pakaian Kerja Lapangan Rp. 18.175.000, (delapanbelas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Bahwaselanjutnya setelah kegiatan tersebut dilaksanakan dandipertanggung jawabkan penggunaan dananya, ditemukanfakta bahwa terhadap penggunaan dana kegiatan tersebutadalah sebagai berikut :e Honorarium Panitia Pelaksana
46 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Non PNSsebesar Rp. 12.000.000, tahun anggaran 2008 tanggal 24Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.02.03 nama rekening Honorarium PHL, Penjaga Malamdan Petugas Ketertiban sebesar Rp.6.000.000, tahun anggaran2008 tanggal 24 Oktober 2008;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.02.01 nama rekening Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber
sebesar Rp. 350.000.000, tahunanggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.01.03 nama rekening Honorarium Bulanan sebesar Rp.370.470.840, tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.01.02 nama rekening Honorarium Tim PengadaanBarang dan Jasa sebesar Rp.19.325.000, tahun anggaran
rekening Honorarium Tenaga Ahli/ Instruktur/Narasumbersebesar Rp. 350.000.000, tahun anggaran 2008 tanggal 24Oktober 2008;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincian ObjekDinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening : 5.2.1.01.03nama rekening Honorarium Bulanan sebesar Rp. 370.470.840,tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincian ObjekDinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening : 5.2.1.01.02nama rekening Honorarium Tim Pengadaan
;e 1 (satu) berkas buku operasional pelaksanaan AkademiKeperawatan Kutai Husada Tenggarong Tahun Anggaran 2007kode rekening : 5.2.1.02.04 nama rekening Honorarium Non PNSLainnya pengeluaran Rp. 5.600.000.
sebesar Rp. 350.000.000, tahunanggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.01.03 nama rekening Honorarium Bulanan sebesar Rp.370.470.840, tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran perincianObjek Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar kode rekening :5.2.1.01.02 nama rekening Honorarium Tim PengadaanBarang dan Jasa sebesar Rp.19.325.000, tahun anggaran
108 — 32
Pembayaran Honorarium Sekretariat PanitiaPemilihan Umum Kabupaten Aceh Tenggara Untuk2012 Kegiatan Dana Bantuan Hibah Gubernur AcAnggaran 2011 Jumlah dibayarkan Rp.3.050.000,0lima puluh ribu rupiah). Pembayaran Honorarium Pegawai Tetap PanitiaTNA RXililLnnkr 6ICddDRR LL rere UlZRR inrmtinn AapnlkL Tannananvnr lAst, I,. Pembayaran Honorarium Pegawai Tidak TetaPengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh TenggBulan Juli 2012 Kegiatan Dana Bantuan Hibah GubeTahun Anggaran 2011 Jumlah dibayarkan Rp.1.
Pembayaran Honorarium Panitia PengawasUmum Kecamatan LEUSER Untuk Bulan Juli 2012Dana Bantuan Hibah Gubernur Aceh Tahun AnggiJumlah dibayarkan Rp.3.750.000,00 (tiga juta tujuhpuluh ribu rupiah).13. Pembayaran Honorarium Panitia PengawaslImtim Keacamatan RAMREI UIntuk BRulan Juli 201214. Pembayaran Honorarium Panitia PengawasUmum Kecamatan BADAR Untuk Bulan Juli 2012Dana Bantuan Hibah Gubernur Aceh Tahun AnggiJumlah dibayarkan Rp.3.750.000,00 (tiga juta tujuhpuluh ribu rupiah).15.
Pembayaran Honorarium Panitia PengawasUmum Kecamatan BABUSSALAM Untuk BulanKegiatan Dana Bantuan Hibah Gubernur AcAnggaran 2011 Jumlah dibayarkan Rp.3.750.0(juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)10. Pembayaran Honorarium Panitia PengawasUmum Kecamatan LAWE SIGALA GALA Untuk2012 Kegiatan Dana Bantuan Hibah Gubernur AcAnggaran 2011 Jumlah dibayarkan Rp.3.750.0(juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).11.Pembayaran Honorarium Panitia PengawaslImttm Kecamatan AWE AIAS UIntuk Bulan12.
Pembayaran Honorarium Panita PengawasUmum Lapangan (PP) Untuk Bulan Juli 2012 PBupati /Wakil Bupati Kegiatan adalah : Honorarium PPL 385 x 1 Bln x Rp.350Rp.134.750.000,00.Pembayaran BBM Bulan Juli 2012 untuk Kegiaadalah : Roda 4 (empat) 7 Unit x 120 Liter x 1 Bln x R= Rp.3.780.000,00.
dari dana APBK pada tDesember 2012 sebesar Rp.115.500.000,00 (seratus juta lima ratus ribu rupiah) di pergunakan untuk :Pembayaran Honorarium Gaji Panitia PengawasUmum Kabupaten Aceh Tenggara bulan AgDesember 2012 Pemilu Kada Bupati dan Wakil Buy2012 sebesar Rp.46.000.000,00 (empat puluh rupiah).Pembayaran Honorarium Gaji Sekretariat PanitiaPemilihan Umum Kabupaten Aceh Tenggara bulas/d Desember 2012 Pemilu Kada Bupati dan Wesebesar Rp.12.200.000,00 (dua belas juta duarupiah).Pembayaran Honorarium
Terbanding/Terdakwa : H.LILI SUHENDA,M.Pd
306 — 179
Penerimaan Honorarium 56/1.02.02 24/07/20 600.000(Non PNS) 162 Keg.
September 2015 s/d Oktober 20154 Honorarium Kegiatan Remedial 72/1.01.01 17/10/20 28.580.0Ulangan Harian Siswa (PNS) 15 00Bulan September 2015 s/dOktober 20155 Honorarium Kegiatan Pengurus 73/1.01.01 17/10/20 1.700.00Komite PNS Bulan September 15 020156 Honorarium Kegiatan Pengurus 74/1.01.01 17/10/20 1.700.00Komite PNS Bulan Oktober 2015 15 07 Honorarium Kegiatan Tim 75/1.01.01 17/10/20 1.940.00Pengelola Bopt (PNS) Bulan 15 0September 20158 Honorarium Kegiatan Tim 76/1.01.01 17/10/20 1.940.00Pengelola
siswa Agustus 201581 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 81/1.01.0 14.020.000kegiatan pengayaan ulangan 15 1harian bulan Agustus 201582 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 82/1.01.0 3.880.000kegiatan tim pengelola BOPF 15 5Bulan JuliAgustus 201583 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 83/1.02.0 25.080.000kegiatan tata usaha Bulan Juli 15 2Agustus 201584 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 84/1.02.0 5.300.000kegiatan satuan pengamanan 15 2Bulan JuliAgustus 201585 Daftar penerimaan honorarium
Penerimaan Honorarium 56/1.02.02 24/07/20 600.000(Non PNS) 163 Keg.
Daftar Penerimaan Honorarium 12 19/10 / 9.000.Tata Usaha (Non PNS) Bulan Mei 2016 0002016 dan Juni 201613 Daftar Penerimaan Honorarium 13 19/10/20 3.000.Operator Komputer (Non PNS) 16 000Bulan Mei 2016 dan Juni 201614 Daftar Penerimaan Honorarium 14 19/10/20 3.000.Tenaga Layanan Perpustakaan 16 000(Non PNS) Bulan Mei 2016 danJuni 201615 Daftar Penerimaan Honorarium 15 20/10/20 8.000.Tenaga Layanan Satuan 16 000Pengamanan (Non PNS) BulanMei 2016 dan Juni 201616 Daftar Penerimaan Honorarium 16 20/
Terbanding/Terdakwa : H.LILI SUHENDA,M.Pd
229 — 152
Penerimaan Honorarium 56/1.02.02 24/07/20 600.000(Non PNS) 162 Keg.
September 2015 s/d Oktober 20154 Honorarium Kegiatan Remedial 72/1.01.01 17/10/20 28.580.0Ulangan Harian Siswa (PNS) 15 00Bulan September 2015 s/dOktober 20155 Honorarium Kegiatan Pengurus 73/1.01.01 17/10/20 1.700.00Komite PNS Bulan September 15 020156 Honorarium Kegiatan Pengurus 74/1.01.01 17/10/20 1.700.00Komite PNS Bulan Oktober 2015 15 07 Honorarium Kegiatan Tim 75/1.01.01 17/10/20 1.940.00Pengelola Bopt (PNS) Bulan 15 0September 20158 Honorarium Kegiatan Tim 76/1.01.01 17/10/20 1.940.00Pengelola
siswa Agustus 201581 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 81/1.01.0 14.020.000kegiatan pengayaan ulangan 15 1harian bulan Agustus 201582 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 82/1.01.0 3.880.000kegiatan tim pengelola BOPF 15 5Bulan JuliAgustus 201583 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 83/1.02.0 25.080.000kegiatan tata usaha Bulan Juli 15 2Agustus 201584 Daftar penerimaan honorarium 29/08/20 84/1.02.0 5.300.000kegiatan satuan pengamanan 15 2Bulan JuliAgustus 201585 Daftar penerimaan honorarium
Penerimaan Honorarium 56/1.02.02 24/07/20 600.000(Non PNS) 163 Keg.
Daftar Penerimaan Honorarium 12 19/10 / 9.000.Tata Usaha (Non PNS) Bulan Mei 2016 0002016 dan Juni 201613 Daftar Penerimaan Honorarium 13 19/10/20 3.000.Operator Komputer (Non PNS) 16 000Bulan Mei 2016 dan Juni 201614 Daftar Penerimaan Honorarium 14 19/10/20 3.000.Tenaga Layanan Perpustakaan 16 000(Non PNS) Bulan Mei 2016 danJuni 201615 Daftar Penerimaan Honorarium 15 20/10/20 8.000.Tenaga Layanan Satuan 16 000Pengamanan (Non PNS) BulanMei 2016 dan Juni 201616 Daftar Penerimaan Honorarium 16 20/
60 — 63
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp. 1.500.000, b. Uang Transport Peserta Rp. 4.000.000,C. Honorarium Tim/Panitia Khusus Rp. 10.250.000,d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber Rp. 84.800.000,e. Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 19.000.000,f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos Rp. 1.800.000, lainnyag. Belanja Dekorasi Rp. 5.500.000,h. Belanja Dokumentasi Rp. 1.500.000, i. Belanja Atribut Kegiatan Rp. 58.500.000,j. Belanja Cetak Rp. 31.500.000,k.
Ill Gelombang Il(Desember 2011) Rp. 1.573.625.000, (Satu miliar lima ratus tujuh puluhtiga juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang diperuntukkan : Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp. 1.500.000,Uang Transport Peserta Rp. 14.200.000,C. Honorarium Tim/Panitia Khusus Rp. 7.750.000,d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber Rp. 284.200.000,Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 100.000.000,f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya Rp. 3.600.000, g.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan : Rp. 1.500.000,b. Uang Transport Peserta : Rp. 4.000.000,C. Honorarium Tim/Panitia Khusus : Rp. 10.250.000,d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber : Rp. 84.800.000,e. Belanja Alat Tulis Kantor : Rp. 19.000.000,f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya : Rp. 1.800.000,g. Belanja Dekorasi : Rp. 5.500.000,h. Belanja Dokumentasi : Rp. 1.500.000,i. Belanja Atribut Kegiatan : Rp. 58.500.000, j. Belanja Cetak : Rp. 31.500.000,k.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan : Ro. 1.500.000,b. Uang Transport Peserta : Rp. 4.000.000,C. Honorarium Tim/Panitia Khusus : Rp. 10.250.000,d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber : Ro. 84.800.000,e. Belanja Alat Tulis Kantor : Rp. 19.000.000,f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya : Rp. 1.800.000,g. Belanja Dekorasi : Rp. 5.500.000,h. Belanja Dokumentasi : Rp. 1.500.000,i. Belanja Atribut Kegiatan : Ro. 58.500.000, j. Belanja Cetak : Rp. 31.500.000,k.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp. 1.500.000,b. Uang Transport Peserta Rp. 14.200.000,C. Honorarium Tim/Panitia Khusus Rp. 7.750.000,d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber Rp. 284.200.000,e. Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 100.000.000,f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya Rp. 3.600.000,g. Belanja Dekorasi Rp. 8.000.000,h. Belanja Dokumentasi Rp. 4.500.000,i. Belanja Atribut Kegiatan Rp. 169.000.000,j. Belanja Cetak Rp. 82.125.000,k.
FRANGKY TICOALU, SH
Terdakwa:
LAODE ADU, A.MA,PD
212 — 132
Wakatobi TA. 2016 sesuai Keputusan Bupati Wakatobi No. 201 Tahun 2016 Bulan November 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli Daftar Penerimaan Honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Wakatobi TA. 2016 sesuai Keputusan Bupati Wakatobi No. 201 Tahun 2016 Bulan Agustus 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli Daftar Penerimaan Honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kab.
AMIRUDIL ALI,S.Sos dkk untuk Bulan Mei 2016 sebesar Rp. 71.950.000,- (tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah);
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen SPJ LS-20 Pembayaran Honorarium Pegawai P3K Lingkup Satpol-PP Kab.
AMIRUDIL ALI,S.Sos dkk untuk Bulan Juli 2016 sebesar Rp. 71.950.000,- (tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah);
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen SPJ LS-25 Penerimaan Honorarium Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak Kerja Berdasarkan SK Bupati Wakatobi No.201 Tahun 2016 Lingkup Satpol-PP Kab. Wakatobi untuk Bulan Juli;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen SPJ LS-30 Pembayaran Honorarium Pegawai P3K Lingkup Satpol-PP Kab.
Kontrak Kerja (PPPK) sesuai SK Bupati Wakatobi Nomor : 201 Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen SPJ LS-32 Pembayaran Honorarium Pegawai P3K Lingkup Satpol-PP Kab.
AMIRUDIL ALI,S.Sos dkk untuk Bulan Oktober 2016 sebesar Rp. 71.550.000,- (tujuh puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu Rupiah);
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen SPJ LS-40 Pembayaran Honorarium Pegawai P3K Lingkup Satpol-PP Kab.
Kdi Bahwa besaran anggaran honorarium dan lauk pauk bagi tenagakontrak (honorer) anggota Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenWakatobi yang tidak terbayarkan 1 (satu) bulan yakni :e Honorarium sejumlah Rp.71.950.000,00 (tujuh puluh satu jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dane Lauk Pauk sejumlah Rp.63.300.000,00 (enam puluh tiga juta tigaratus ribu rupiah); Bahwa anggaran honorarium dan uang lauk pauk bagi tenaga kontrak(honorer) anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten WakatobiTahun Anggaran
Bahwa besaran anggaran honorarium dan lauk pauk bagi tenagakontrak (honorer) anggota Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenWakatobi yang tidak terbayarkan 1 (satu) bulan yaknii :e Honorarium sejumlah Rp.71.950.000,00 (tujuh puluh satu jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dane Lauk Pauk sejumlah Rp.63.300.000,00 (enam puluh tiga juta tigaratus ribu rupiah); Bahwa anggaran honorarium dan uang lauk pauk bagi tenaga kontrak(honorer) anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten WakatobiTahun Anggaran
JUMIATI yaituRp80.000.000, (delapan puluh juta rupiah);Bahwa penundaan pembayaran karena honorarium bulan Mei saksi bayarkanuntuk bulan April, honorarium bulan Juni saksi bayarkan untuk bulan Mei,honorarium bulan Juli saksi bayarkan untuk bulan Juni, kKemudian honorariumbulan Agustus saksi bayarkan untuk bulan Juli sedangkan honorarium bulanAgustus seharusnya dibayarkan menggunakan honorarium bulanSeptember tapi tidak terbayarkan karena terjadi pergantian pimpinan yangsaat itu Pak LAADU digantikan
KdiBahwa saksi sebagai PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenWakatobi juga tidak menerima uang lauk pauk, untuk jumlah besarannya samadengan pegawai honorarium;Bahwa Honorarium dan Uang Lauk Pauk yang diterima setiap bulan olehAnggota Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi berjenjang yaitu ijazahSMA ke bawah untuk uang Honorarium diberikan Rp.400.000, (empat ratus riburupiah) dan uang Lauk Pauk Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), untuk ijazah DIdan DIIl uang honorarium sebesar Rp.450.000
bukti penerimaan uang dari Bendahara yangdibantu oleh stafnya, dan juga untuk honorer setiap menerima honorarium danuang lauk pauk menandatang!
48 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
sopir, Ketua dan WakilDPRD serta honorarium Sekwan dan StafSekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk bulanDesember 2002.
Sopir Ketua danWakil Ketua, Sekwan dan Staf DPRD bulanMaret 2003.Rp10.568.400,00 10 142003 06473 Pembayaran bantuan biaya pengamanankantor dan rumah jabatan Pimpinan DPRD,bantuan pembelian BBM Ketua, WakilKetua, Sekwan, Staf, BBM TU, KomisiABCDE, bantuan BBM TU, Komisi danSopir dalam rangka peninjauan rutinKomisikomisi, Honorarium Sopir Ketua danWakil Ketua, Sekwan dan Staf DPRD bulanApril 2003.
PimpinanDPRD, bantuan pembelian BBM Ketua,Wakil Ketua, Sekwan, Staf, BBM TU,Komisi ABCDE, bantuan BBM TU, Komisidan Sopir dalam rangka peninjauan rutinKomisikomisi, Honorarium Sopir Ketua danWakil Ketua, Sekwan dan Staf DPRD bulanJuni 2003.Rp9.901.600,00 1726200310711Pembayaran biaya bantuan staf ahli, publikhearing, administrasi komisi, forkom.
sopir, Ketua dan WakilDPRD serta honorarium Sekwan dan StafSekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk bulanDesember 2002.Rp585.000,00 JUMLAH Rp 503.064.250,00 Bahwa setelah SPMGSPMG tersebut diterima oleh Sekwan maka Saksi H.Marmun, SH., MM. memerintahkan Sekwan untuk mencairkan SPMGSPMGtersebut yang selanjutnya agar diserahkan dan atau diterimakan kepada seluruhanggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
SYAHRUNSYAH, SH, MH
Tergugat:
1.Hajjah Nuraini Binti Ibrahim
2.Hadamiah
3.Romi Sitorus
4.Zulkifli
5.Rita
6.Fahrul Azmi Sitorus pane
55 — 8
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Perjanjian Honorarium sebagaimana diuraikan didalam Surat Perjanjian bertanggal 26 September 2016 yang dilegalisasi oleh BUSTAMI, SH., M.Kn, Notaris di Kisaran dengan Legalisasi Nomor: 14/LEG/B/IX/2016 dan Surat Perjanjian Honorarium oleh Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI bertanggal 09 Nopember 2016 beserta segala akibat hukumnya;
3.
129 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pos Indonesia (Persero) Nomor 032654740 denganNomor kiriman 13192910418, akan tetapi Tergugat tetap ingkar dan belumada membayar pelunasan Honorarium atau Uang Jasa Penggugat tersebut,maka menurut hukum perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar ataupelunasan honorarium atau uang jasa Penggugat tersebut adalahmerupakan perbuatan cidera janji (wanprestasi);Halaman 16 dari 46 hal.Put.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian bertanggal 12Oktober 2013 tentang Honorarium atau Uang Jasa Penggugat beserta segalaakibat hukumnya;4. Menghukum Tergugat membayar Honorarium atau Uang Jasa Penggugatsebesar 20% dan 1/2 (setengah) nilai harta bersama atau dengan nilaisebesar Rp1.800.000.000,00 1/2 x Rp900.000.000,00 = Rp180.000.0000,00(seratus delapan puluh juta seratus ribu rupiah);5.
Menghukum Tergugat untuk membayar bunga karena tidak dipenuhinyaperikatan yang telah disetujuinya sebesar Rpb6% (enam persen) setahun haribesarnya Honorarium atau Uang Jasa Penggugat yaitu 6% xRp180.000.000,00 = Rp10.800.000,00 (sepuluh juta delapan ratus riburupiah) dan sejak gugatan ini didaftar di Pengadilan Negeri Kisaran sampaiTergugat melunasi pembayaran Honorarium atau Uang Jasa Penggugattersebut sebagaimana mestinya;6.
Bahwa dengan demikianpembayaran honorarium atau Uang Penggugat sebesar....dan seterusnya,seharusnya ditulis dan dibaca angka 18. Bahwa dengan demikianpembayaran honorarium atau Uang Jasa Penggugat sebesar dan seterusnya.Halaman 22 dari 46 hal.Put. Nomor 3015 K/Pdt/201514.Bahwa pada halaman 9 tertulis angka 18. Bahwa telah dijelaskan,seharusnya ditulis dan dibaca angka 19. Bahwa telah dijelaskankan danseterusnya;15.
Bahwa menurut hukum sebagaimana ditentukan didalam Pasal 21 ayat(1) jo Pasal 1 angka 7 UndangUndang Advokat Advokat berhakmenerima honorarium atau jasa hukum yang telah diberikan kepadakleinnya. Honorarium adalah imbalan atas jasa hukum yang diterima olehadvokat berdasarkan kesepakatan dengan klien, oleh karena itu hakhonorarium tersebut adalah hak yang didasarkan pada kesepakatanHalaman 39 dari 46 hal.Put.