Ditemukan 1746 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : zentoni zenon
Putus : 01-11-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN SERANG Nomor 576/Pid.B/2018/PN.Srg.
Tanggal 1 Nopember 2018 — Usman Hadi Bin Juhri
7910
  • Ardei yang beralamat didesa Sindang sari kecamatanPabuaran Kabupaten Serang saat itu saksi Yuli Alias Gareng meminta tolong kepadaterdakwa untuk menjualkan 1 (satu) unit Hand Phone Merek Asus Zenfone Max Pro M1warna hitam tanpa kardus dan peralatan lainnya serta tanpa di lengkapi kwitansipembelian, dan harga yang diminta saksi Yuli Alias Gareng Hand Phone tersebut agardijual seharga Rp. 1.800.000.
    YUSUF ODIR selesai makan kemudian menuju arab pulangdengan berjalan kaki dan 1 (satu) unit Handphonemerk asus Zenfone Maxpro MI warna hitam No. Imei 1 : 356578091439849 No.
    YUSUF ODIH tersebut akantetapi terdakwa YULI Als GARENG Bin MISNA menariknya dengan paksa,setelah itu terdakwa YULI Als GARENG Bin MISNA langsung kaburdengan membawa 1 (satu) unit handphone merk asus Zenfone Max proM 1warna hitam No. Imei 1 : 9356578091439849 No. Imei 2356578091439856 milik saksi RIO AULIA RACHMAN BIN M. YUSUFODIH, kemudian pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2018 Sekira Jam 19.00Wib saksi RIO AU AULIA RACHMAN BIN M.
    YUSUF ODIH yang di ambiltersebut di posting di facebook atas nama ARIFI ARSIL untuk dijual secaraHalaman 6 dari 13 halaman Putusan nomor 576/Pid.B/2018/PN SrgCOD (Cash On Delivery), Setelah itu saksi RIO AULIA RACHMAN BIN M.YUSUF ODIH langsung menelphone orang yang akan menjual 1 (satu)unit handphone merk asus Zenfone Max proM 1 warna hitam No. Imei :356578091439849 No. Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIARACHMAN BIN M.
    JUHRI berikut 1 (satu) unithandphone merk asus Zenfone Max proM 1 wama hitam No. Imei 1356578091439849 No. Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIARACHMAN BIN M. YUSUF ODIH Ke Polres Serang Kota dan melaporkanKejadian Pencurian dengan Kekerasan tersebut.Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) Handphone Merk Azus Zenfone MaxPro M1 Wama Hitam No . Imei 1 :356578091439849 No imei 2356578091439856 milik saksi RIO AULIA RACHMAN Bin M. YUSUFODIH.3.
Register : 05-06-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PADANG Nomor 429/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
MICHEAL RAMADHAN Panggilan MIKEL
254
  • Selanjutnya Terdakwa menuju kedalamkamar, saat berada didalam kamar tanpa seizin dari ROVIKO, Terdakwamengambil 1 (satu) unit handphone merek Asus Zenfone 2 Laser dan 1 (Satu)unit handphone merek Samsung dan 1 (satu) unit handphone merek OppoJoy serta dompet yang bersikan uang sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratusribu rupiah) milik TOMI FIRNANDA. Setelah mendapatkan barangbarangdan uang tersebut, karena terekam oleh kamera CCTV, Terdakwa terkejutdan keluar melalui pintu utama Mess.
    Sedangkan, IWAN(DPO) mendapatkan bagian 1 (Satu) unit handphone merek Asus Zenfone 2Laser dan 1 (Satu) unit handphone merek Samsung dan uang sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus ribu rupiah) Akibat perbuatan Terdakwa, PASUALBERSON SIPAYUNG, ROVIKO, dan TOMI FIRNANDA mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
    Padang BaratKota Padang;Bahwa korban dari pencurian itu adalah Roviko dan kawankawannya;Bahwa kejadian pencurian tersebut terekam oleh amera CCTV yang berada dimess dan dapat diketahui pelakunya adalah Terdakwa;Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 4 April 2018 sekira pukul 13.30Terdakwa ditangkap ;Bahwa barang dari Roviko yang diambil Terdakwa adalah 1 (satu) unit HPmerk Asus Seri Zenfone 2 laser warna abuabu, 1 (satu) unit HP merkSamsung E 0168 warna dongker/biru;Bahwa barang milik TOMI FIRNANDA
    Sedangkan, IWAN (DPO)mendapatkan bagian 1 (satu) unit handphone merek Asus Zenfone 2 Laser dan 1(satu) unit handphone merek Samsung dan uang sebesar Rp. 250.000,00 (duaratus ribu rupiah);Bahwa terdakwa membenarkan semua keterangannya yang ada di dalam BAPPenyidik tersebut;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 429/Pid.B/2018PN.
    Sedangkan, IWAN (DPO)mendapatkan bagian 1 (satu) unit handphone merek Asus Zenfone 2 Laser dan 1(satu) unit handphone merek Samsung dan uang sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka unsur MengambilBarang Sesuatu yang. seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum menurut Majelis Hakim telah terbuktisecara sah dan meyakinkan;3.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN METRO Nomor 122/Pid.B/2016/PN Met
Tanggal 22 Nopember 2016 — Thomas Adian Bin Satria
1106
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit Handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna hitam gold dengan nomor imei I : 35700106485290;- 1 (satu) buah kotak Handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna gold;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Arli Fitra Jaya Bin Usman Ali;- 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk xtreme.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Bonanza Bin Agus Harsoyo.- Uang sejumlah Rp.1000.000,.
    : 35700106485290;1 (satu) buah kotak Handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna gold;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Arli Fitra Jaya Bin UsmanAli;1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk xtreme.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Bonanza Bin AgusHarsoyo.Uang sejumlah Rp.1000.000,. (satu juta rupiah) dengan rincian 9(sembilan) lembar uang pecahan Rp.100.000,. (Sseratus ribu rupiah) dan2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000.,.
    Setelah menguasai 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUSZENFONE 5 warna hitam gold tersebut, terdakwa menutup kembali tasselanjutnya membawa 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE 5warna hitam gold ke rumah terdakwa dan menyimpannya setelah itu terdakwakembali ke warungnya yang berada di lapangan Samber.
    /PN.Met.melihatada 1 (satu) unitHand Phone merk ASUS ZENFONE 5 warna hitamgold kemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUSZENFONE 5 warna hitam gold yang seluruhnya adalah milik anak Arli FitraJaya Bin Usman Ali;Bahwa Setelah menguasai 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE5 warna hitam gold tersebut, terdakwa menutup kembali tas selanjutnyamembawa 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE 5 warna hitamgold ke rumah terdakwa dan menyimpannya setelah itu terdakwa kembalike
    5 warna hitam gold kemudianterdakwa mengambil 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE 5 warnahitam gold yang seluruhnya adalah milik anak Arli Fitra Jaya Bin Usman Ali danSetelah menguasai 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE 5 warnahitam gold tersebut, terdakwa menutup kembali tas selanjutnya membawa 1(satu) unit Hand Phone merk ASUS ZENFONE 5 warna hitam gold ke rumahterdakwa dan menyimpannya setelah itu terdakwa kembali ke warungnya yangberada di lapangan Samber;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna hitam golddengan nomor imei! : 35700106485290; 1 (satu) buah kotak Handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna gold;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Arli Fitra Jaya Bin Usman Ali; 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk xtreme.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Bonanza Bin Agus Harsoyo. Uang sejumlah Rp.1000.000,.
Register : 10-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 545/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 5 Januari 2017 — Pidana - BOBBY MATARAM Als. BOBBY Bin Alm DAUD MOGOT
3319
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit tv merk sharp warna hitam 32 inch;- 1 (satu) unit CPU Computer warna hitam;- 1 (satu)buah Tab merk Advan Vanbook 8 warna putih;- 1 (satu) buah Hp merk ASUS Zenfone warna hitam hijau;- 1 (satu) buah tas merk Hermes warna cokelat hijau dan orange;- Uang tunai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);Dikembalikan kepada korban MUHAMAD ROSID;- 1 (satu) buah Hp merk ASUS Zenfone 5 warna hitam biru; Dikembalikan kepada saksi korban HABIBUROHMAN;- 1 (satu
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit tv merk sharp warna hitam 32 inch;1 (satu) unit CPU Computer warna hitam; 1 (satu)buah Tab merk Advan Vanbook 8 warna putih; 1 (satu) buah Hp merk ASUS Zenfone warna hitam hijau; 1 (satu) buah tas merk Hermes warna cokelat hijau dan orange; Uang tunai Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Dikembalikan kepada korban Muhamad Rosid; 1 (satu) buah Hp merk ASUS Zenfone 5 warna hitam biru;Dikembalikan kepada saksi korban Habiburohman; 1 (satu) unit som Yamaha Mio
    Kaliurang Km. 10,5 Gentan, Sinduharjo,Ngaglik, Sleman;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 545/Pid.B/2016/PN.SmnBahwa barang yang hilang adalah Tas warna biru yang didalamnya berisibonbon, uang Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan pakaianserta hand phone ;Bahwa Tas berikut isinya bonbon dan uang, pakaian adalah milik Muh.ROSID sedangkan HP merk Asus Zenfone 5 warna hitam biru milikHabiburohman dan Samsung warna putih milik saksi;Bahwa tas milik MUH.ROSID disimpan dibawah meja TV sedangkanHand
    ROSID yangdisimpan dibawah meja TV, dan selanjutnya melaporkan kejadian inikepada Polisi;Menimbang bahwa, atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang bukti berupa :1 (satu) unit TV merk Sharp warna hitam 32 inch;1 (satu) unit CPU Computer warna hitam;1 satu) buah Tab merk Advan Vanbook 8 warna putih;1 (satu) HP merk Asus Zenfone 5 warna hitam biru;1 (satu) HP merk Asus Zenfone warna hitam hijau;1 (satu) buah tas
    wrn hitam hijau, dan 1 (satu) buah tas perempuan merkHERMES warna cokelat hijau orange;Bahwa sedangkan untuk 1 (satu) unit handphone merk Samsung dijualkepada sesorang yang tak dikenal sedangkan 1 (satu) unit handphonemerk Asus Zenfone 5 warna hitam biru masih ada pada terdakwa;Bahwa tas ransel yang berisi uang sebanyak Rp. 100.000, (Seratus jutarupiah) tersebut adalah milik MUH.
    warna hitam hijau, dan 1 (satu) buah tas perempuan merkHERMES warna cokelat hijau orange;Bahwa sedangkan untuk 1 (satu) unit handphone merk Samsung dijualkepada sesorang yang tak dikenal sedangkan 1 (satu) unit handphonemerk Asus Zenfone 5 warna hitam biru masih ada pada terdakwa;Bahwa tas ransel yang berisi uang sebanyak Rp. 100.000, (Seratus jutarupiah) tersebut adalah milik MUH.
Register : 04-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 78/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
IRWANSYAH PGL WAN GAUNG BIN MUSLIM
312
  • Gaung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;

    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1(satu) buah HP merk Asus Zenfone
    diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Menyatakan terdakwa IRWANSYAH PGL WAN GAUNG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Kesatu : Pasal 365 ayat (1) KUHP.2) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 2(dua)Tahun dan6(enam) bulan , dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan3) Menyatakan barang bukti : 1(satu) buah HP merk Asus Zenfone
    Fadillah Pgl memet , selanjutnyaterdakwa mengeluarkan sebilah pisau warna silver panjang +30 (tiga puluh ) cmdan mengarahkan ke dada saksi Rahmad Fadillah Pgl Memet serta menyuruhsaksi Rahmad Fadillah Pgl Memet tetap mengejar mobil angkot yang didepanangkot milik saksi Rahmad Fadillan Pgl memet , dan karena terdakwamengarahkan pisau kearah dada saksi Rahmad Fadillah Pgl Memet maka saksiRahmad Fadillah Pgl memet merasa takut sedangkan terdakwa pada saat itujuga langsung mengambil Handphone merek Asus Zenfone
    mereka, selanjutnya saksi RahmadHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 78/Pid.B/2019/PN PagFadillah Pgl Memet pergi melapor ke Polsek Lubuk Begalung dan denganLaporan tersebut maka saksi Niko Marta Prima Pgl Niko Wawaw dan saksiAlbert Firman Pgl Abeng sebagai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek LubukBegalung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dirumahnya di jalanGang Loko Rt 001 Rw 10 Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk BegalungKota Padang dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit Handphone merkAsus Zenfone
    ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengeluarkan sebilah pisau warna silverpanjang +30 (tiga puluh ) cm dan mengarahkan ke dada saksi RahmadFadillah Pgl Memet serta menyuruh saksi Rahmad Fadillah Pgl Memettetap mengejar mobil angkot yang didepan angkot milik saksi RahmadFadillah Pgl memet , dan karena terdakwa mengarahkan pisau kearahdada saksi Rahmad Fadillah Pgl Memet maka saksi Rahmad FadillahPgl memet merasa takut sedangkan; Bahwa ,terdakwa pada saat itu juga langsung mengambil Handphonemerek Asus Zenfone
    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP merk Asus Zenfone 5 warna hitam dikembalikankepada saksi Rahmad Fadilla pgl Memet ; 1(satu) buah pisau warna silver panjang lebih kurang 30 cm dirampasuntuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp2.000,00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang, pada hari Kamis, tanggal 4 April 2019, oleh kami,Yoserizal, S.H.,MH, sebagai Hakim Ketua , Suratni, S.H.
Register : 30-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 131/Pid.B/2019/PN Ngw
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
LASKAR SANDHI YUDHA, SH
Terdakwa:
SITI FATONAH Binti MOH. SOLEH
505

Dikembalikan kepada saksi SEFTA RATNA PRATIWI ;

  • 1 (satu) buah dosh book Hp Merk Asus type Zenfone 2 laser warna Hitam ;
  • 1 (satu) buah Hp Merk Asus Zenfone 2 warna Hitam ;

Dikembalikan kepada saksi MARTINI ;

  • 1 (satu) buah sepeda motor Scoopy No pol AE 2194 MO beserta STNK An.
    2 laser warna Hitam ; 1 (satu) buah Hp Merk Asus Zenfone 2 warna Hitam ;Dikembalikan kepada saksi Martini 1 (Satu) buah sepeda motor Scoopy No pol AE 2194 MO beserta STNKAn.
    Ngawi ;Bahwa 1 (satu) buah HP merk Azus type Zenfone 2 laser warna hitam miliksaksi hilang yaitu pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019, sekira pukul 09.00WIB, pada waktu saksi berkerja di toko baju TIGA PESONA di pasarkendal dan saat melayani pelanggan/pembeli kemudian saat sepi danakan mengambil HP yang saksi taruh didalam tas warna putih yangmenggantung ditempat baju sudah tidak ada/ hilang ;Bahwa barang berupa 1 (Satu) buah HP merk Azus type Zenfone 2 (dua)laser warna hitam tersebut terakhir saksi
    taruh didalam tas warna pits/putihpada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 07.00 WIB ;Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 131/Pid.B/2019/PN.NgwBahwa saksi tidak mengetahui orang yang telah mengambil barang berupa1 (Satu) buah HP merk Azus type Zenfone 2 (dua) laser milik saksi tersebutBahwa saksi tidak melihnat namun saksi menduga bahwa orang yang telahmengambil 1 (Satu) buah HP merk Azus type Zenfone 2 (dua) laser adalahorang yang membeli baju yang ada di toko baju TIGA PESONA tersebut ;Bahwa
    IMEI 2 : 868498035514683 ;1 (Satu) buah dosh book Hp Merk Oppo type F3 warna Emas dengan no.IMEI 1 : 865249037281117 dan no IMEI 2 : 865249037281109 ;1 (Satu) buah dosh book Hp Merk Oppo type A37 warna Hitam dengan no.IMEI 1 : 865642038684158 dan no IMEI 2 : 865642038684141 ;1 (Satu) buah dosh book Hp Merk Asus type Zenfone 2 laser warna Hitam ;1 (Satu) buah Hp Merk Oppo type F3 warna Emas ;1 (Satu) buah Hp Merk Oppo type A37 warna Hitam ;1 (Satu) buah Hp Merk Asus Zenfone 2 warna Hitam ;Halaman
    2 laser warna Hitam ; 1 (satu) buah Hp Merk Asus Zenfone 2 warna Hitam ;Dikembalikan kepada saksi MARTINI ; 1 (Satu) buah sepeda motor Scoopy No pol AE 2194 MO beserta STNKAn.
Register : 13-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 78/Pid.B/2019/PN Njk
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LIYA LISTIANA, S.H.
Terdakwa:
AIDUL PUTRA Bin Alm. BAMBANG SUHARDI
252
  • diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone ASUS ZENFONE
      5 warna kesing hitam putih dan 1 (satu) buah Handphone Samsung Grand Prime / SM-G531 Y kesing putih berikut 1 (satu) buah Carger VIVO warna putih;
    • Selembar Nota pembelian 1 (satu) buah handphone merk ASUS ZENFONE 5 tanggal 02 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Toko / Conter Xcell Jl.
      Menyatakan Terdakwa AIDUL PUTRA Bin (Alm) BAMBANG SUHARDIbersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 362 KUH Pidana seperti dalam dakwaan PenuntutUmum;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AIDUL PUTRA Bin (Alm)BAMBANG SUHARDI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulandengan masa hukuman terdakwa dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.4.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone ASUS ZENFONE
      tanya apa sampeantahu handphonenya Saksi, anak Saksi menjawab tidak tahu berarti hilangdiambil orang; Bahwa Saksi tidak lapor polisi, bingung dan masih berusaha mencarihandphone milikinya; Bahwa Setelah pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2019 sekira pukul05.30 WIB datang Pak Polisi dari Polsek Nganjuk kota ke rumah Saksi danmenanyai serta menjelaskan apakah benar Saksi pernah kehilangan 2Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 78/Pid.B/2019/PN Nik(dua) handphone yaitu 1 (satu) buah handphone merek Asus Zenfone
      5 warna kesing hitam putih, 1 (Satu) HP lagi Samsung GrandPrime/ SMG531 Y kesing putih dan 1 (satu) buah carger VIVO warna putih,sekira jam 06.30 Wib Terdakwa lewat belakang ( dapur) rumah di JalanCitarum No.02 RT.002 RW.006 Kelurahan Mangundikaran, Kec / Kab.Nganjuk; Bahwa barang bukti yaitu 1 (Satu) unit handphone merk Asus Zenfone 5warna casing hitam putih, 1 (Satu) unit handphone Samsung GrandPrime/SMG531 Y casing putih , 1 (Satu) unit charger VIVO warna putih dan 1(satu) buah sepeda phonix
      AIDUL PUTRA, 2 (dua) buah kabeldata, 1 (Satu) buah spidol hitam, 1 (Satu) buah Carger merk Canon, 1 (satu)buah topi DEAHLESS warna hitam; Selembar Nota pembelian 1 (satu) handphone merk ASUS ZENFONE 5tanggal 02 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Toko / Conter Xcell Jl. DI.Panjahitan 42 Nganjuk; Selembar Nota pembelian 1 (satu) handphone merk Samsung GrandPrime / SMG531 tanggal 25 April 2017 yang dikeluarkan oleh Toko / ConterXcell Jl. DI.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah handphone ASUS ZENFONE 5 warna kesing hitam putihdan 1 (satu) buah Handphone Samsung Grand Prime / SMG531 Ykesing putih berikut 1 (Satu) buah Carger VIVO warna putih;Selembar Nota pembelian 1 (satu) buah handphone merk ASUSZENFONE 5 tanggal 02 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Toko / ConterXcell Jl. DI.
Register : 07-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 816/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
MURSIWAN, SH
Terdakwa:
INDRA Alias PEKEL bin IWAN
477
  • pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus Zenfone
      Menyatakan barang bukti berupa berupa 1 (Satu) buah kotak Handphonemerk Asus Zenfone Max Plus, dikembalikan kepada saksi korban NizamBasyaib;4.
      laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu ataumartabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 816/Pid.B/2020/PN Tjkmenggerakkan orang lain yaitu saksi korban Nizam Basyaib Bin Abdullah Sani(Alm) untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya berupa 1 (satu) BuahHandphone merk Asus Zenfone
      Teluk Betung Selatan kota Bandar Lampung, dan terdakwa menghampirisaksi korban Nizam Basyaib bersama saksi Varel Rhino Dafa Aryzha, laluterdakwa mengatakan kepada saksi korban Nizam Basyaib meminjamHandphone Aus Zenfone Max Plus milik saksi korban Nizam Basyaib untukCOD sepeda motor dan saksi korban Nizam Basyaib meminjamkan handphonemilik saksi korban Nizam Basyaib tersebut kepada terdakwa dan oleh saksikorban Nizam Basyaib handphone tersebut diserahkan langsung kepadaterdakwa, lalu terdakwa meminta
      Nizam Basyaib Bin Abdullah Sani (Alm), tanpa disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 sekira jam 20.30 WIBTerdakwa meminjam handphone merk Asus Zenfone Max Plus milik AnakHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 816/Pid.B/2020/PN TjkKorban dengan alasan buat COD, lalu Anak Korban diajak ke Jalan IkanSebelah Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan kotaBandar Lampung, lalu Anak Korban disuruh menunggu oleh Terdakwadengan alasan akan ke rumah
      Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus Zenfone Max Plus;Dikembalikan kepada Anak Korban Nizam BasyaibHalaman 14 dari 15 Putusan Nomor 816/Pid.B/2020/PN Tjk6.
Register : 29-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 69/Pid.B/2016/PN Lrt
Tanggal 13 Desember 2016 — KANDRIS WELAN Alias KANDRIS (TERDAKWA)
6525
  • Oktober 2016;1 (satu) lembar foto copyan nota pembelian tertanggal 08 September 2016 dan tertanggal 01 Oktober 2016;1 (satu) buah dus hand phone warna coklat bertuliskan SAMSUNG GALAXY TAB. 3 V berisi 1 (satu) buah hand phone merek SAMSUNG TAB V, 7,0 Inci;1 (satu) buah hand phone merek SAMSUNG J111F WHITE warna putih dengan Nomor IMEI 357926/07/499734/2; 1 (satu) buah dus hand phone warna putih corak hitam bertuliskan ZENFONE
    MAZ yang berisi 1 (satu) buah Hand Phone Merek ASUS ZENFONE MAX warna hitam beserta alat cas dengan Nomor IMEI 353381070694002;1 (satu) buah DAMI (hand phone contoh) warna hitam merek SAMSUNG J2;Dikembalikan kepada saksi korban HIDAYAT MUHAMAD AMIN Alias DAYAT; 6.
    HandPhone yang hilang pada tanggal 13 Oktober 2016, kemudian saksi DIANmenyuruh saksi RIRIN ANITA untuk mengecek/mencocokkan IMEI Hand Phoneyang ada di Nota Pembelian dengan Hand Phone Merk ASUS ZENFONE MAXHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 69/Pid.B/2016/PN.LrtWarna Hitam yang dibawa saksi VIVI, setelah dilakukan pengecekan danpencocokan IMEI ternyata IMEI Hand Phone Merk ASUS ZENFONE MAXWarna Hitam tersebut sama/cocok dengan IMEI dengan Nota Pembeliantanggal 08 September 2016 dengan Nomor IMEI 353381070694002
    HandPhone yang hilang pada tanggal 13 Oktober 2016, kemudian saksi DIANmenyuruh saksi RIRIN ANITA untuk mengecek/mencocokkan IMEI Hand Phoneyang ada di Nota Pembelian dengan Hand Phone Merk ASUS ZENFONE MAXHalaman 6 dari 22 Putusan Nomor 69/Pid.B/2016/PN.LrtWarna Hitam yang dibawa saksi VIVI, setelah dilakukan pengecekan danpencocokan IMEI ternyata IMEI Hand Phone Merk ASUS ZENFONE MAXWarna Hitam tersebut sama/cocok dengan IMEI dengan Nota Pembeliantanggal 08 September 2016 dengan Nomor IMEI 353381070694002
    Selanjutnya Terdakwa pergi ke pelabuhan untukmembuang gembok counter ke laut dan setelah itu Terdakwa pulang ke kost;Bahwa Terdakwa ketahuan mencuri karena saksi THERESIA VIVI DEORNAY Alias VIVI (pacar Terdakwa) pada tanggal 17 Oktober 2016 sekitarpukul 09.00 Wita datang ke counter saksi koroban dan membawa hand phoneAsus Zenfone Max warna hitam untuk disetting.
    Selanjutnya Terdakwa pergi ke pelabuhan untukmembuang gembok counter ke laut dan setelah itu Terdakwa pulang ke kost;Bahwa Terdakwa ketahuan mencuri karena saksi THERESIA VIVI DEORNAY Alias VIVI (pacar Terdakwa) pada tanggal 17 Oktober 2016 sekitarpukul 09.00 Wita datang ke counter saksi korban dan membawa hand phoneAsus Zenfone Max warna hitam untuk disetting.
    MAX warnahitam didalam dus warna putih corak hitam bertuliskan ZENFONE MAX, dan 1(satu) buah 1 (satu) buah DAMI (hand phone contoh) warna hitam merekSAMSUNG J2 bukanlah milik Terdakwa, melainkan milik saksi koroban HIDAYATMUHAMAD AMIN Alias DAYAT;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas maka Majelis Hakimberpendapat unsur Seluruhnya milik orang lain telah terpenuhi menuruthukum;Ad.4.
Register : 14-06-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 60/Pid.B/2019/PN Cbn
Tanggal 11 Juni 2019 — Muhamad Rudianto Zain alias Rudi Bram Bin Hasim lawan Penuntut Umum : Rohman, SH
243
  • Krisna alamat Gambir Baru Rt. 002 Rw. 015 Pegambiran Lemahwungkuk Kota Cirebon;3. 1 (satu) buah Dousbok Handphone merk Azus Zenfone Max, No. Imey: 353381071380546 / 353381071360553; 4. 1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Max. Warna putih; Dikembalikan kepada saksi Andri Riyadi;1. 1 (satu) kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU Tahun 2014 warna hitam tanpa Nopol;Dirampas untuk negara;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    MH32BIJ001E109940, Nosin. 2BU109955, berikut1 (satu) buah kunci kontaknya1 (satu) buah Dousbok Handphone merk Azus Zenfone Max, No. Imey:353381071380546 / 353381071360553;1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Max.
    Pucuk pergi ke rumah Doring di daerahKarang Kendal;Bahwa saat itu Terdakwa pergi meninggalkan tempat kejadian denganmembawa 1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Maxmilik saksi AndriRiyadidan 1(satu) buah handphone microsoof milik saksi Sadam Nugeraha;Bahwa sesampainya di rumah sdr. Doring, Terdakwa menyerahkan 1 (satu) buahHandphone merk Azus Zenfone Max dan saksi Debi Irnwanto menyerahkan 1(satu) unitsepeda motor Yamaha XTrade Nopol E2713BQ warna biru kepadasdr.
    Saat itu Terdakwa pergimeninggalkan tempat kejadian dengan membawa 1 (satu) buah Handphone merkAzus Zenfone Max. Warna putih milik saksi Andri Riyadi, sedangkan 1(satu) buahhandphone microsoof milik saksi Sadam Nugeraha yang diambil saksiDebi Irwantoterjatuh dalam perjalanan ke rumah sdr. Doring. Sesampainya di rumah sdr. Doring,1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Max.
    Krisna alamat Gambir Baru Rt. 002 Rw. 015Pegambiran Lemahwungkuk Kota Cirebon;3. 1 (satu) buah Dousbok Handphone merk Azus Zenfone Max, No. Imey:353381071380546 / 353381071360553;Halaman 21dari 23Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN Cbn4. 1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Max.
    Krisna alamat Gambir Baru Rt. 002 Rw. 015Pegambiran Lemahwungkuk Kota Cirebon;3. 1 (satu) buah Dousbok Handphone merk Azus Zenfone Max, No. Imey:35338 1071380546 / 353381071360553;4. 1 (satu) buah Handphone merk Azus Zenfone Max. Warna putih;Dikembalikan kepada saksi Andri Riyadi;1. 1 (satu) kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU Tahun 2014 warnahitam tanpa Nopol;Dirampas untuk negara;4.
Register : 07-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 114/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
I Made Eddy Setiawan,SH.
Terdakwa:
I KOMANG AGUS SUDARMITA Alias MALEN
468
  • strong>;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I KOMANG AGUS SUDARMITA alias MALEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Asus type Zenfone
      Teuku Umar No. 77 Denpasar untuk pembelian 1 (satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Max;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus type Zenfone Max warna putih;
    • 1 (satu) lembar Surat Jaminan Toko Mas PD. MURDHA tanggal 26 Juni 2017 untuk pembelian 1 (satu) buah cincin bayi dan 1 (satu) pasang tindik kenang bayi.
      Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone warna putih;2) 1 (Satu) pasang antinganting yang terbuat dari emas;3) 1 (Satu) buah cincin kecil terbuat dari emas;4) Uang tunai sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah);5) 1 (satu) lembar Invoice : BT170301949 dari BTC Mobile PhoneJl.
      Teuku Umar No. 77 Denpasar untuk pembelian 1 (satu) unitHandphone merk Asus type Zenfone Max;6) 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus type Zenfone Maxwarna putih;Halaman 2 dari 15 HalamanPutusan Nomor 114/Pid.B/2018/PN Gin7) 1 (satu) lembar Surat Jaminan Toko Mas PD.
      TeukuUmar No. 77 Denpasar untuk pembelian 1 (Satu) unit handphone merk Asustype Zenfone Max;7) 1 (Satu) buah kotak handphone merk Asus type Zenfone Max warnaputih;8) 1 (Satu) lembar Surat Jaminan Toko Mas PD.
      TeukuUmar No. 77 Denpasar untuk pembelian 1 (Satu) unit handphone merk Asustype Zenfone Max;e 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus type Zenfone Max warnaputih;e 1 (satu) lembar Surat Jaminan Toko Mas PD.
      Teuku Umar No. 77 Denpasar untuk pembelian 1 (satu) unithandphone merk Asus type Zenfone Max;e 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus type Zenfone Maxwarna putih; 1 (satu) lembar Surat Jaminan Toko Mas PD.
Register : 24-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 89/Pid.B/2021/PN Mjy
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
PARES TAMAN KENANGA Alias WELUT bin ARIS AMIN RIFAI
276
  • 1 (satu) buah HP ASUS ZENFONE warna Hitam,dengan No. Imei 1 : 354950074363225 dan No.Imei2 : 354950074363233;
  • 1 (satu) buah HP REALMI C2 warna Biru, No. Imei1 : 8616090047116 dan No.Imei2 : 8616090047108;
  • 1 (satu) buah Tas pinggang warna Coklat;

dikembalikan kepada Korban Uyik Hermawati;

  • 1 (satu) sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2010 warna merah No.
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang Tunai sebesar Rp.50.000,, (lima puluh ribu rupiah.) 1(satu) buah HP ASUS ZENFONE warna Hitam,dengan No. Imei 1:354950074363225 dan No.Imei2 : 354950074363233 1(satu) buah HP REALMI C2 warna Biru, No. Imeil : 8616090047116dan No.Imei2 : 8616090047108. 1 (Satu) buah Tas pinggang warna Coklat.Masingmasing dikembalikan kepada saksi korban Uyik Hermawati 1 (Satu) sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2010 warna merah No.Pol : AE6038OD.
    dan selanjutnya menendangkorban hingga korban terjatuh dan terlentang dijalan dengan maksud untukmemudahkan tersangka mengambil tas milik korban sdri UYIKHERMAWATI tersebut; Bahwa selanjutnya setelah korban terjatuh dan tidak berdaya Terdakwamengambil tas milik saksi korban selanjutnya terdakwapergimeninggalkan korban yang masih tergeletak dijalan; Bahwa setelah tas korban berhasil terdakwa ambil yang didalamnya berisiUang Tunai sebesar Rp.50.000,, (lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buahHP ASUS ZENFONE
    warna Hitam dengan No Sim Card082232283301,1 (Satu) buan HP REALMI C2 warna Biru dengan NoSimCard 085806335817 tanpa Se izin korban; Bahwa setelah Terdakwa menguasai tas tersebut selanjutnya tastersebut Terdakwa buang dikolam bekas pemancingan ikan kemudianuntuk 1 (satu) buah HP ASUS ZENFONE warna Hitam Terdakwa buangkartu sim nya dan Terdakwa ganti dengan menggunakan sim card milikterdakwa untuk terdakwa pergunakan, sedangkan 1 (satu) buah HPREALMI C2 warna Biru terdakwa buang kartunya dan HP nya
    warna Hitam dengan No Sim Card082232283301,1 (satu) buan HP REALMI C2 warna Biru dengan NoSimCard 085806335817 tanpa Se izin korban;Bahwa setelah Terdakwa menguasai tas tersebut selanjutnya tastersebut Terdakwa buang dikolam bekas pemancingan ikan kemudianuntuk 1 (satu) buah HP ASUS ZENFONE warna Hitam Terdakwa buangkartu sim nya dan Terdakwa ganti dengan menggunakan sim card milikterdakwa untuk terdakwa pergunakan, sedangkan 1 (satu) buah HPREALMI C2 warna Biru terdakwa buang kartunya dan HP nya
    Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah.)1 (Satu) buah HP ASUS ZENFONE warna Hitam,dengan No. Imei 1 :354950074363225 dan No.Imei2 : 354950074363233;1 (Satu) buah HP REALMI C2 warna Biru, No.
Register : 27-01-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 3/Pid.B/2021/PN Mna
Tanggal 16 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
BONA UNIBES Bin UJANG GUNAWAN
3413
  • Imei 2 : 357971/08/091369/3;

Dikembalikan kepada Saksi FEKI RADIA BUDIARTO Bin RAHMADAN;

  • 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna Merah No. HP. 0821 7955 0895 dengan email : aprianshptr@gmail.com;

Dikembalikan kepada Saksi APRIANSYAH Bin JASMAN;

6.Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tigaribu rupiah);

Imei 2357971/08/091369/3;Dikembalikan kepada Saksi FEKI RADIA BUDIARTO BinRAHMADAN 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna MerahNo. HP. 0821 7955 0895 dengan email : aprianshptr@gmail.com;Dikembalikan kepada Korban APRIANSYAH Bin JASMAN4.
Setelah berhasilmengambil Handphone tersebut, Terdakwa langsung pulang ke rumahdan Terdakwa menyimpan Handphone tersebut di dalam lemari;Bahwa 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna Merah No.HP. 0821 7955 0895 dengan email : aprianshptr@gmail.com dan 1 (Satu)unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna silver No. Imei 1 :357971/08/091369/3 dan No.
Imei 1 : 357971/08/091369/3 dan No.Imei 2 : 357971/08/091369/3 milik Saksi Feki Radia Budiarto Bin Rahmadandan pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul 16.00 WIBTerdakwa telan melakukan pengambilan barang berupa 1 (satu) unitHandphone merk Asus Zenfone 2 warna Merah No.
Imei 2 : 357971/08/091369/3dikembalikan kepada Saksi Feki Radia Budiarto Bin Rahmadan sedangkanbarang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warnaMerah No.
Imei 2357971/08/091369/3;Dikembalikan kepada Saksi FEKI RADIA BUDIARTO BinRAHMADAN;= 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna MerahNo. HP. 0821 7955 0895 dengan email : aprianshptr@gmail.com;Dikembalikan kepada Saksi APRIANSYAH Bin JASMAN;6.
Register : 13-09-2016 — Putus : 25-11-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 327/Pid.B/2016/PN Tpg
Tanggal 25 Nopember 2016 — Hendri Als Tanjung Bin Muhktar Eliant Tanjung ( TERDAKWA) Syahroni Rafli Als Riko Bin Syahril Nanda ( TERDAKWA)
639
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) 1 (satu) Unit handphone merk Asus Zenfone GO warna hitam dengan nomor imei 354418072319417/354418072319409;- 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus Zenfone GO warna hitam dengan nomor imei 354418072319417/354418072319409.Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu saksiENG FOE ALS AKAU;5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) Unit handphone merk Asus Zenfone GO warna hitam dengannomor imei 354418072319417/35441 8072319409; 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus Zenfone GO warna hitamdengan nomor imei 354418072319417/35441 8072319409.Dikembalikan kepada saksi korban ENG FOE ALS AKAUHal 2 dari 25 hal Putusan No.327/Pid.B/2016/PN Tpg5.
    Kemudian terdakwa Il.Handri Als Tanjung megatakan mana dompet dan handphone mu, keluarkan,dan akibat ancaman terdakwa tersebut, saksi koroban menyerahkan dompetnyayang berisikan uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000, dan suratsurat pentinglainnya dan terdakwa Hendri Als Tanjung juga mengambil satu unit handphonemerek asus zenfone GO warna hitam dan terdakwa Hendri Als Tanjung jugamengambil satu buah jam tangan merek seiko.
    ENG FOE Als AKAU, dipersidangan memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksitidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargamaupun pekerjaan dengan terdakwa; Bahwa saksi mengerti dipanggil di persidangan sehubungan denganParaTerdakwa telah mengambil barang milik saksi berupa 1 (satu) unit Handphonemerk Asus Zenfone GO warna hitam, 1 (satu) buah jam tangan merk Seiko, 1Hal 6 dari 25 hal Putusan No.327/Pid.B/2016/PN Tpg(satu) buah dompet yang berisi uang tunai kurang
    Terdakwa HENDRI Als TANJUNG BIN MUHKTAR ELIANT TANJUNG : Bahwa Terdakwa mengerti dipanggil dipersidangan sehubungan denganmasalah pemerasan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi Eng Fuountuk menyerahkan barangbarangnya berupa pencurian berupa 1 (satu) unitHandphone merk Asus Zenfone GO warna hitam, 1 (satu) buah jam tanganmerk Seiko, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang tunai kurang lebih sebesarRp. 3.000.000.000, (tiga juta rupiah) dan suratsurat berupa KTP, SIM, danlainlain, yang dilakukan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) 1 (satu) Unit handphone merk Asus Zenfone GO warna hitamdengan nomor imei 354418072319417/35441 8072319409; 1 (satu) buah kotak handphone merk Asus Zenfone GO warna hitamdengan nomor imei 354418072319417/354418072319409.Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu saksiENG FOE ALS AKAU;5.
Putus : 01-09-2016 — Upload : 02-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 51/Pid.Sus Anak/2016/PN.Sby
Tanggal 1 September 2016 — MUHAMAD MUSTAM BIN SUPRIYADI
201
  • Imei 357004/07/056018/1 atau 357005/07/056018/8 ; - 1 (satu) buah HP merk asus zenfone C warna biru tua no. Imei 357877066253162 atau 357877066253170 ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna silver nopol L 3990 CW; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa AGUS Bin TIWAR;6. Membebankan kepada Terdakwa Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Imei357004/07/056018/1 atau 357005/07/056018/8 ; 1 (satu) buah HP merk asus zenfone C warna biru tua no. Imei357877066253162 atau 357877066253170 ; 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna silver nopol L 3990 CW ; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa AGUS Bin TIWAR ;; 4.
    Imei357004/07/056018/1 atau 357005/07/056018/8 ; 1 (satu) buah HP merk asus zenfone C warna biru tua no. Imei357877066253162 atau 357877066253170 ; 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna silver nopol L 3990 CW; Menimbang, bahwa selain barang bukti tersebut, Jaksa Penuntut Umumuntuk menguatkan dalil dalil dakwaannya juga menghadirkan beberapa orangsaksi, hal mana saksi saksi tersebut telah didengar keterangannya di bawahsumpah, yaitu :Saksi 1.
    Berdasarkan fakta dipersidangan terungkap bahwa 1 (satu) buahhandphone merk asus zenfone C warna biru dan 1 (satu) buah handphoneSamsung J5 warna hitam yang diambil Anak MUHAMAD MUSTAM BinSUPRIYADI bersama dengan Sdr AGUS Bin TIWAR pada hari Jumattanggal 05 Agustus 2016 sekitar pukul 03.15 WIB bertempat di sebuahwarung yang beralamat di Jalan A.
    Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di depan persidangandiketahui 1 (satu) buah handphone merk asus zenfone C warna biru dan 1(satu) buah handphone Samsung J5 warna hitam milik Sdr SAIFUL ROKIMdan Sdr CHOLIK SUBEKTIdiambil oleh Anak MUHAMAD MUSTAM BinSUPRIYADI bersama dengan Sdr AGUS Bin TIWAR pada hari Jumattanggal 05 Agustus 2016 sekitar pukul 03.15 WIB bertempat di sebuahwarung yang beralamat di Jalan A.
    Imei357004/07/056018/1 atau 357005/07/056018/8 ; 1 (satu) buah HP merk asus zenfone C warna biru tua no. Imei357877066253162 atau 357877066253170 ; 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna silver nopol L 3990 CW; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa AGUS Bin TIWAR;6.
Register : 23-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1171/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TiMMY WOLYA
Terdakwa:
SUPRIYANTO BIN RASMUN.
4911
  • Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: a). 1 (satu) buah kardus HP merk OPPO A3S; b). 1 (satu) buah kardus HP merk ASUZ Zenfone
    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) buah kardus HP merk OPPO A3S dikembalikan kepadapemiliknya APRIYANTO MAULANA;b. 1 (satu) buah kardus HP merk ASUZ Zenfone Life 2 dikembalikan kepadaperniliknya DENI MEIZAL SAPUTRA;c. Uang tunai sebesar Rp. 53.000, (lima puluh tiga ribu rupiah) dirampasuntuk negara.4.
    DAYAT menitipbkan 1 (satu) unithandphone merk ASUZ ZENFONE LIFE 2 warna biru dan 1 (satu) unitHandphone merk SAMSUNG YOUNG 2 kepada Sdr. APRIYANTOMAULANA yang menunggu di tempat tersebut;Bahwa selanjutnya terdakwa, Sdr. NARDI, Sdr. DANI dan Sdr. SINYOmembawa Sdr. DENI MEIZAL SAPUTRA dan Sdr. DAYAT ke arah grogoldan disuruh menunggu dengan alasan terdakwa, Sdr. NARDI, Sdr. DANIdan Sdr. SINYO akan menjelaskan kepada adik dari Sdr.
    APRIYANTO MAULANA menyerahkan 1 (satu) unithandphone merk ASUZ ZENFONE LIFE 2 warna biru milik Sdr. DENIMEIZAL SAPUTRA dan 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNGYOUNG 2 milik milik Sdr. DAYAT serta menyerahkan 1 (satu) unitHandphone OPPO A3S warna merah milik Sdr. APRIYANTO MAULANAkepada terdakwa, Sdr. NARDI, Sdr. DANI dan Sdr. SINYO. Setelahberhasil mendapatkan barangbarang tersebut kemudian terdakwa, Sadr.NARDI, Sdr. DANI dan Sdr.
    SINYO pergi.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah kardus HP merk OPPO A3S;2. 1(satu) buah kardus HP merk ASUZ Zenfone Life 2;3.
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:a). 1 (Satu) buah kardus HP merk OPPO A3S;b). 1 (Satu) buah kardus HP merk ASUZ Zenfone Life 2;dikembalikan kepada saksi Deni Meizal Saputra dan Apriyanto Maulana; Uang tunai sebesar Rp. 53.000, (lima puluh tiga ribu rupiah), dirampasuntuk negara;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 1171/Pid.B/2020/PN Jkt. Utr.6.
Register : 06-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 431/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
DICKY ARISANDI Pgl. DICKY Als. RIKI TATO Bin SYAHRIL
4628
  • Riki Tato Bin Syahril dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah kotak Handphone merk ASSUS Zenfone Max Pro M1 warna hitam dengan Nomor Imme: 356578091965025, 356578091965033;

    Dikembalikan kepada saksi korban

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Handphone merk ASSUS Zenfone Max Pro M1 warnahitam dengan Nomor Imme : 356578091965025, 356578091965033;Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi MUHAMMAD RAFI. 1 (Satu) helai baju kaos pendek lengan warna abuabu; 1 (Satu) helai celana panjang JEANS warna hitam:Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    Pada saat hendakpergi keluar dari dalam Toko tersebut terdakwa melihat 1 (Satu) buah HP merkAsus Zenfone Max Pro warna hitam yang terletak diatas meja disamping kananpintu kemudian terdakwa langsung mengambil Handphone tersebut denganmenggunakan tangan kanan terdakwa tanpa sepengetahuan saksi FIKRIselaku pemiliknya.
    Sementara itu sekembalinya dari kamar mandi saksi FIKRIsudah tidak melihat lagi 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone Max ProM1 warna hitam yang sebelumnya saksi FIKRI letakkan diatas meja dan saksiFIKRI terus berusaha mencari disekitar dan tetap tidak bertemu dan setelahmelihat rekaman cctv yang ada pada Toko tersebut saksi FIKRI mengetahuibahwa terdakwa yang telah mengambil Handphone milik saksi FIKRI.
    FIKRI, Bahwa terdakwa telah mengambil barangberupa 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone Max Pro M1 warna hitammilik saksi MUHAMMAD FIKRI Pgl. FIKRI.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak Handphone merk ASSUS Zenfone Max Pro M1 warnahitam dengan Nomor Imme: 356578091965025, 356578091965033;Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi MUHAMMAD FIKRI. 1 (Satu) helai baju kaos pendek lengan warna abuabu; 1 (Satu) helai celana panjang JEANS warna hitam:Dikembalikan kepada terdakwa.6.
Register : 05-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 323/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
SLAMET HARIYANTO ALIAS TEMPE BIN SYAWAL
222
  • Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Dosboks HP Merek Vivo Y 81;
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Asus Zenfone
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 ( Satu ) buah Dos Boks HP Merk VIVO Type Y81 warna merahhitam dengan nomor IMEI : 86144504975372 dan 861445049075364 1 ( Satu ) HP Merk Asus Zenfone 2 lancer warna depan hitamDI KEMBALIKAN KEPADA Korban BADRUS SHOLEH4.
      Jombang, saksi telah kehilangan 2 (dua) buah HP yaitu 1( Satu ) buah HP Merk VIVO Type Y81 warna merah hitam dengannomor IMEI : 86144504975372 dan 861445049075364 dan 1 ( Satu )HP Merk Asus Zenfone 2 lancer warna depan hitam yang sebelumnyadi letakkan di meja ruang tengah rumah saksi.
      Bahwa Awalnya Saksi Munir yang merupakan tetangga Korban,pada hari Senin tanggal 15 April 2019 sekira jam 07.30 Wib mintatolong belajar menggunakan 1 ( Satu ) HP Merk Asus Zenfone 2 lancerwarna depan hitam kepada Korban dan Saksi LUKMAN DWISAPUTRA, setelah melihat Handphone tersebut, saksi LUKMAN DWISAPUTRA mengetahui bahwa HP tersebut adalah HP milik Saksi yanghilang, selanjutnya Saksi meminta tolong kepada saksi LULUKFASIKAH untuk menanyakan ke saksi MUNIR dan setelah ditanyaditanya saksi LULUK
      Jombang, saksi Badrus dan Saksi LukmanDwi saputra yang merupakan anak Saksi, telah kehilangan 2 (dua) buahHP yakni 1 ( Satu ) buah HP Merk VIVO Type Y81 warna merah hitamdengan nomor IMEI : 86144504975372 dan 861445049075364 dan 1( Satu ) HP Merk Asus Zenfone 2 lancer warna depan hitam yangsebelumnya di letakkan di meja ruang tengah ; Bahwa saksi dan LUKMAN DWI SAPUTRA mengetahui kejadiantersebut karena anaknya dibangunkan oleh BADRUS SHOLEH,menanyakan keberadaan HPnya karena tidak ada ; Bahwa saksi
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Dosboks HP Merek Vivo Y 81; 1 (satu) buah Handphone Merek Asus Zenfone 2 lancer warnahitam putih;Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu BADRUS SHOLEH ;6.
Register : 04-12-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1403/Pid.B/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 4 Januari 2018 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
YOGA PRATAMA bin JUMADI
437
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merek Asus Zenfone
      Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) unit handphone merek Asus Zenfone 5 warna putih.Dikembalikan kepada saksi Suherman; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam NopolB6048 PFM No. Rangka MH34ST2105K009388 No. Mesin: 4ST1367692 berikut kunci kontaknya.Dikembalikan kepada Terdakwa melalui sdr. Muarif4.
      Bahwa selanjutnya terdakwa mendekati sepeda motor korban danangsung mengambil 1 (satu) unit Handpone merek ASUS Zenfone 5Halaman 5 dari 10 hlm. Putusan Nomor 1403/Pid.B/2017/PN Jkt.
      Slamet terdakwa melihat saksi korban mengendarai sepeda motordan terdakwa melihat dikantong jaket saksi korban sebelah kanan adaHandpone sehingga terdakwa berniat untuk mengambilnya, selanjutnyaterdakwa mendekati sepeda motor korban dan angsung mengambil 1 (Satu)unit Handpone merek ASUS Zenfone 5 warna putih yang berada dikantong jaketsebelah kanan menggunakan tangan kiri, maka dengan demikian unsurmengambil telah terpenuhi;Ad. 3.
      , yang menyatakan barang berupa 1 (satu) unit Handpone merekASUS Zenfone 5 warna putih, adalah milik Suherman, sehingga unsursebagian atau seluruhnya milik orang lain telah terpenuhi;Ad.5.Unsur dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hak.Halaman 7 dari 10 hlm.
      Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) unit handphone merek Asus Zenfone 5 warna putih.Dikembalikan kepada saksi Suherman; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam NopolB6048PFM No. Rangka MH34ST2105K009388 No. Mesin: 4ST1367692 berikut kunci kontaknya.Dikembalikan kepada Terdakwa melalui sdr. Muarif6.
Register : 02-12-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 207/Pid.B/2015/PN.Tdn
Tanggal 11 Januari 2016 — II. Nama Lengkap : RIKI MANDELA Bin KHAIRUL SALAM; Tempat Lahir : Manggar; Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun /04 April 1994; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jalan Dusun Urisan Jaya Rt. 04 Rw. 02 Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur / Jalan Jend. Sudirman Desa Lesung Batang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Agama : Islam ; Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja; Pendidikan : SMK (Tamat);
323
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE 5 warna hitam ;- 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Nokia tipe E63 warna hitam ;- 1 (satu) buah kotak Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE 5 warna hitam;- Uang tunai berjumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) terdiri : 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ; 3 (tiga) lembar pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;- Uang tunai berjumlah Rp
    menurut hukum melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dalam surat dakwaan Penuntut Umum ;Menjatuhakan pidana terhadap Terdakwa dan Terdakwa Il berupa pidanapenjara masingmasing selama : 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaTerdakwa dan Terdakwa Il berada dalam tahanan sementara denganperintah agar Terdakwa dan Terdakwa Il tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE
    5 warnahitam ; 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Nokia tipe E63 warna hitam ; 1 (satu) buah kotak Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE 5 warnahitam ; Uang tunai berjumlah Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)terdiri : 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ; 3 (tiga) lembar pecahan uang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ; Uang tunai berjumlah Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)terdiri : 3 (tiga) lembar pecahan uang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah
    Ginting memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna putihdengan BN 2842 VB, kemudian saksi Jadwoko memasukkan sebuah taskecil warna ungu kombinasi biru putih yang berisikan 1 (satu) buah dompetwarna merah, 1 (satu) unit handphone merk ASUS tipe ZENFONE 5 warnahitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe E63 warna hitam, 1 (satu)unit handphone merk OPPO tipe JOY warna hitam, 1 (satu) unit handphonemerk Nokia tipe 105 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) kedalam
    Jadwoko; Bahwa sebelum hilang 1 (satu) buah HP Asus tipe Zenfone 5 warnahitam dan 1 (satu) buah HP merk Nokia Tipe E63 warna hitam sertauang sebesar Rp. 350.000., (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) disimpandalam dompet warna merah milik saksi lalu semuanya saksi masukankedalam tas kecil warna ungu kombinasi biru dan putih; Bahwa 1 (satu) buah HP merk OPPO tipe Joy warna hitam dan 1 (satu)buah HP merk Nokia warna hitam serta uang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) disimpan dalam
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE 5 warnahitam ; 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Nokia tipe E63 warna hitam ; 1 (satu) buah kotak Handphone (HP) merk Asus tipe ZENFONE 5 warnahitam; Uang tunai berjumlah Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)terdiri :e 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ;e 3 (tiga) lembar pecahan uang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ; Uang tunai berjumlah Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh