Ditemukan 5083 data
PT.HARUM JAYA
Tergugat:
1.Sdr. Muhammad Ali, ST
2.Sdr. Supriyadi, ST
3.Fakhrizal
Turut Tergugat:
1.4. Sdr. Rulli Syahreza, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Tender Rehab Asrama Putra Putri PPLPD/SMAKOR Tahun 2022
2.5. CV. Waskita Tegar Utama sebagai Pemenang Tender Rehab Asrama Putra Putri PPLPD/SMAKOR Tahun 2022
82 — 26
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.987.000,- (tiga juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
EDI MULYANA
Tergugat:
1.KEPALA KPKNL SIDOARJO
2.KEPALA PT. SARANA JATIM VENTURE
65 — 16
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.808.000,- (Delapan ratus delapan ribu rupiah) .masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
60 — 10
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG KEFAMENANU
Tergugat:
Bernadette Imaculata Koten
112 — 57
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.482.000,00,- (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sejumlah Rp.482.000,00, (empat ratus delapanpuluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari ini Rabu, tanggal 11 November 2020,oleh kami : YEFRI BIMUSU, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan NegeriKefamenanu, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriKefamenanu Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Kfm, tanggal 21 Oktober 2020, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada
PT. QORIM INDONESIA, Diwakili MARTIN A. KREEFFT
Tergugat:
Tn. HENDRIK TELIM
30 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
23 — 3
Menghukum Pihak penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Iskandar Garwan
Tergugat:
Wiwiek
87 — 34
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 277.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
45 — 2
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 984.000,00 (sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 984.000,00 (sembilan ratus delapan puluh empat riburupiah) masingmasing separuhnya
53 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 431.000 (empat ratus tiga puluh satu rubu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Pagar Alam
Tergugat:
1.Muslim Ansyuri
2.Marlinda
49 — 31
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat serta Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Agnes Riani
Tergugat:
1.PT. Mandiri Land Prosperous
2.Yusuf Efendi
128 — 44
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR MITRATAMA ARTHABUANA
Tergugat:
1.SYAIRIAN
2.MULIANTI
31 — 14
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng masing-masing separuhnya sejumlah Rp. 1.054.000,- (satu juta lima puluh empat ribu Rupiah);
44 — 22
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.3.451.000.00, (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlahRp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1439 Hijriyah, oleh Drs. Hasbi,M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Nailah B, M.H., dan Ir.
PT. Bank negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
LINDA TANSIL
37 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dan diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019 olehWidiarso, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Makassar,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Muh.
PT BRI Tbk Cab Tuban
Tergugat:
1.TOTOK ELVIANTO
2.SRI WAHYUNINGSIH
34 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
Nor Asikin
33 — 12
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
172 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;----
telahpula dijelaskan, perdamaian dalam perkara kewarisan diperbolehkan, setelah masingmasing menyadari bagiannya; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sendiri di depan sidang, telahmenyadari dan tercapai kesepakatan dan telah membubuhkan tanda tangan dalamperjanjian perdamaian tersebut, maka berdasarkan pasal 130 ayat (2) HIR, makaPenggugat dan Tergugat di hukum untuk mematuhi perjanjian perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 481.000, (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Dzulqodah 1433 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan susunan Drs. H.
Kolan Junus Foenai
Tergugat:
1.Boby L. Da Costa. S.Kom
2.Linus Lusi.S.Pd.M.Pd
3.Kepala Dinas Inspektorat Prop.NTT
4.Basilius Bata
Turut Tergugat:
1.Gubernur NTT
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
50 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah)masing-masing separuhnya ;
63 — 5
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini putus karena perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
10 — 2
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untukmematuhi dan melaksanakan isi perdamaian tanggal 21 April 2016tersebut;Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 21 April 2016 M.bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1437 H. dalam sidang Majelis HakimPengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Dra.