Ditemukan 5083 data
1.FRANSISKUS KONJAYA
2.DAVID KONJAYA
Tergugat:
JAMES CHANDRA WANGKA
Turut Tergugat:
PT. ANUGERAH GENGKI SEJAHTERA
62 — 27
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.210.000,00 (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT. HASJRAT MULTIFINANCE (HMF)
Tergugat:
Edi Yusuf Pakaya
28 — 19
Hasjrat Multifinance selaku Penggugat dan Edi Yusuf Pakaya selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 12
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;-------------------------------------------------------------------------------------------
PT. BPR Cinde Wilis Jember
Tergugat:
EDI SUSANTO
35 — 42
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.500,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
20 — 4
Menghukum kedua belah pihak NIHATI, SALIHA, DJUMAIYA SUBAEDA dan KEPALA DESA SUMBEREJO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;-------------------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;---------------------------------------------------------------------------------------------
52 — 0
M E N G A D I L I : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.263.000,- (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Indosupply Gemilang Abadi
Tergugat:
PT.Angkasa Jaya Megah
208 — 98
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak berperkara baik Penggugat, maupun Tergugat untuk mentaati isi persetujuan Perdamaian yang telah disetujui dan disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.526.000,- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia (PERMA) Nomor. 1 Tahun 2016, tentang ProsedurMediasi di Pengadilan Negeri serta ketentuan Peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak berperkara baik Penggugat,maupun Tergugat untuk mentaati isi persetujuan Perdamaian yang telahdisetujui dan disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.526.000, (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
TONY THOHA
Tergugat:
Mas Suhar Alias Papa Siti
30 — 3
.- (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.TUSLICHAH
2.SITI ROMLAH
3.MAS'UDI
4.JUNAEDI ARIF
5.RISDIANTO
6.MISRIYATI
7.MOHAMMAD FARISIN
8.TYAS EDI AFANTO
Tergugat:
1.SOEGIARTO DJOJO
2.PT BANK MEGA TBK JAKARTA Cq PT BANK MEGA tbk KANTOR CABANG PEMBANTU BREBES
3.Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah IX Semarang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal
34 — 8
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Pelawan dan Pihak Para Terlawan untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 7 Januari 2020;
- Menghukum Para Pelawan dan Pihak Para Terlawan untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng sejumlah Rp.751.000,00 (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
Tim Likuidasi PT BPR Tebas Lokarizki
Tergugat:
KALIM
37 — 23
BPR TEBAS LOKARIZKI (DL) sebagai Penggugat dan KALIM sebagai Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah masing-masing separuhnya;
45 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.591.000, (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya/secara tanggung renteng;Demikian putusan ini yang dimusyawarahkan oleh Majelis Hakim padahari Senin tanggal 19 Juni 2017 Masehi bertepatan tanggal 24 Ramadhan 1438Hijriyah yang dibacakan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017 Masehibertepatan tanggal 25 Ramadhan 1438 Hijriyah oleh kami Majelis Hakim yangterdiri dari Dr. H.
53 — 12
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.161.000,- (satu juta seratus enam puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.1.161.000, (Satu juta seratus enam puluh satu riburupiah), masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Pontianak pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab 1440 Hijriah oleh Drs. H. Mahdi,S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SORONG
Tergugat:
Sandra Jemes Nongka
71 — 22
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Sorong selaku Penggugat dan SANDRA JEMES NONGKA Alias JAMES NONGKA selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
H. RAWANSYAH
Tergugat:
1.EDDY WAN YEN Bin H. THAMRIN SADIK
2.SUSI EKAWATI Binti H. THAMRIN SADIK
3.LISA EKA WARDATI Binti H. THAMRIN SADIK
4.RUSMANTO
5.BUDIANTO
6.KASTI
7.RUSMAJI
28 — 29
Menghukum kedua belah pihak yaitu Pelawan, Terlawan I, Terlawan II dan Terlawan III untuk membayar perkara sejumlah Rp2.295.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR CABANG PEMBANTU NOEMUTI
Tergugat:
1.NIKODEMUS NEO LAKA
2.Laurensiana Fernandez
23 — 7
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat:
1.MAS'UD KH
2.NUR KHASANAH
32 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 253.000,00 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
SULAIMAN
28 — 20
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Membebankan kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000 (Tiga tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
1.EDY KUSMANTO
2.PATTIYAH BAKAR
Tergugat:
1.PARIDA Binti NAPIS
2.JAYADI Bin HASAN
Turut Tergugat:
1.MUHTADI Alias KODA
2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia CQ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propensi Kalimantan Barat CQ Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas
84 — 27
- Menghukum para pihak yaitu Para Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat II tersebut untuk menaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga saat ini berjumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga saat ini berjumlah Rp580.000,00 (limaratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 30 Maret 2021 olehElsa Riani Sitorus, S.H, sebagai Hakim Ketua, Novritsar HasintonganPakpahan, S.H., dan Ferisa Dian Fitria, S.H., sebagai Hakim Anggota padaPengadilan Negeri Sambas, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterouka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Majelis Hakimtersebut
ERLINA INEKE SUKMAWATI Binti FX. ABDULBARI
Tergugat:
YOGA PRASETYA Bin HARDOYO
173 — 69
- Menyatakan telah tercapai persetujuan perdamaian antara kedua belah pihak berperkara sebagaimana tercantum dalam Akta Perdamaian di atas;
- Menghukum para pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp301.000,00 (Tiga ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
DIDIEK WAHYU WIBOWO, ST.
Tergugat:
ASTUTI
97 — 13
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak DIDIEK WAHYU WIBOWO, ST dan ASTUTI tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.562.500,- (lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;