Ditemukan 5083 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Stevanny Audia Daud
40 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor selaku Penggugat dan Stevanny Audia Abast selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.176.000,-(seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
33 — 6
PUTRA HAMAYUNG (Turut Tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; --------------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.779.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;------------------------------------------------------------------------------------------
1.Tourism Indonesia LTD
2.Indo Tourism Ltd
Tergugat:
1.Endah Nur Fitrie Wahyuningsih alias Fitri
2.PT Maluku Divers
82 — 62
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Terlawan I tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa perkara perdata Nomor: 155/Pdt..BTH/2018/PN.Dps tersebut;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dari jumlah Rp. 1.291.000,-(satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
98 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 4.271.000,- (Empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya;
101 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 4.271.000,- (Empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya;
177 — 98
(Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
(Tujuh Ratus Lima BelasRibu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 13September 2021 oleh kami A.A.SAGUNG YUNI WULANTRISNA, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis, SIKHARNIDIN, SH., dan NICKO ANREALDO, SH.
PT Bosch Rexroth
Tergugat:
PT Sahabat Sumber Sejahtera
113 — 83
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Perdamaian tanggal 7 Oktober 2020 sesuai dengan Perjanjian Perdamaian yang dibuat oleh Para Pihak;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp806.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
59 — 0
) untuk mentaati dan melaksanakan Isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 7 Juni 2023 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.585.000,00 (dua juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 30
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmentaatiisi persetujuan yangtelahdisepakati tersebutdi atas;
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp196.000,00 (seratussembilanpuluhenamriburupiah)masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp196.000,00 (Seratus sembilan puluhenam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
46 — 20
), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.467.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
58 — 19
ANWAR bin MIAJIN) untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
-. Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.LAVORA
2.ELLY LABORA
3.YONAL MANOGAR
4.TORTIMALA ERNAWATI
Tergugat:
POLINTAS MANGIDO
228 — 59
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Demikian diputuskan dalam sidang Permusyawaratan Majelis Hakim
109 — 6
Menghukum Penggugat I dan Penggugat II serta Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,-( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggung renteng masing masing separuhnya ;
Menghukum Penggugat dan Penggugat Il serta Tergugat dan Tergugat Ilsecara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesarRp.441.000,( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggungrenteng masing masing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari 26 Juni 2014, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Waluyo, SH, Drs.Yayan Sopyan, MH dan H.
49 — 9
;6 Bahwa perbuatan tergugat I melalui Tergugat HI yang telah menjaminkanObyek Sengketa tersebut merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, karenaObyek sengketa tersebut separoh merupakan hak milik Penggugat ;7 Bahwa oleh karena Obyek Sengketa Tersebut bukan merupakan hak milikTergugat I maka Perbutan Tergugat II yang akan melelang Melalui PerantaraTergugat IV adalah perbutan yang tidak di benarkan atau merupakanperbuatan melawan hukum karena Obyek Sengketa yang menjadi ObyekLelang sebagian atau separuhnya
78 — 18
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BUANA FINANCE,Tbk,
Tergugat:
1.marina bay shipping b.v
2.pt asia mandiri lines
78 — 29
Asia Mandiri Lines tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepkati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.301.000, 00 (satu juta tiga ratus satu ribu rupiah) Masing-masing separuhnya ;
RIYANTI TAFIN KOLO
Tergugat:
Tomas Lalisuk
86 — 5
M E N G A DI L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati seluruh isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara bersama-sama secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp856.000,00 (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
I. Hj. NENENG NENY YUNINGSIH binti H. DADANG SOBARKAH , dkk
Tergugat:
H. AHMAD SYARIF bin Drs. H. E. ACHMAD ZENAL WAHID, DKK
118 — 28
MENGADILI
Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- ( Limaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SARJANA
Tergugat:
1.Nanang Tri Junianto
2.Muchidin
60 — 42
Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
7 — 0
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar
Rp. 721.000,- (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.