Ditemukan 5083 data
53 — 22
Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tertanggal 03 Agustus 2023;
- Menghukum Penggugat (Yati Suryatiningsih binti Suari) dan Tergugat (Tarmo bin Warya) untuk mematuhi hasil mediasi dengan ketentuan Tergugat membaya sejumlah uang kepada Tergugat Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah);
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Tergugat:
1.Setiawan Hadi
2.Wahdania
15 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Para Tergugat; tersebut untuk mematuhi keseluruhan isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Para Tergugat;untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebes Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng dan masing-masing untuk separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Rivaldy Kakambong
2.Susanti Manabung
27 — 17
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan RIVALDY KAKAMBONG, dan SUSANTI MANABUNG selaku Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT GOLD COIN SPECIALITIES
Tergugat:
Rahmad Teguh
46 — 6
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 499.000 (empat ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya
57 — 2
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.036.000,00 (satu juta tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG PRAYA
Tergugat:
1.SAHDI
2.JASMIN
3.AHMAD AMRIN
4.NIKMAH
80 — 43
M E N G A D I L I :
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi Surat Pernyataan Perdamaian tertanggal 21 Desember 2023 yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp389.000,- (Tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Sagerat
Tergugat:
1.HENGKY GANDA
2.MUJIYAH
21 — 11
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi Akta Perdamaian Nomor 14/Pdt.G.S/2019/PN Bit sebagaimana termuat pula di dalam Surat Perdamaian tanggal 18 Juli 2019 sebagaimana tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 596.000,- (lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Nusa Tengga Timur Cabang Atambua
Tergugat:
1.Dominggus Atok
2.Agustina Laku
29 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian untuk mematuhi/mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 197.000,- (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) ;
KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
Tergugat:
Febianta Tarigan, S.H.
2 — 0
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah dicapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat Perdamaian tertanggal 26 November 2024;
- Menghukum kedua belah pihak sesuai dengan surat Perdamaian untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi surat Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp370.400.00,- (Tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah ) masing-masing separuhnya
21 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara Rp. 160.000 (Seratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
53 — 33
- Menyatakan perkara register nomor 899/Pdt.G/2021/PA.Btm, tanggal 04 Mei 2021 telah terjadi perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Hanggara Padmi binti Erinaldy) dan Tergugat (Mochamad Guruh Setiawan bin Mochamad Toat) untuk mematuhi isi Akta Perdamaian yang telah disepakati pada tanggal 27 Juli 2021;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.480.000,- (empat ratus delapan puluh ibu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Tergugat:
1.Jumhari
2.Dewi Hartati
21 — 14
Rp.1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng dan masing-masing untuk separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
Sahlin P. Alias Ibo
26 — 10
Alias Ibo selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.601.000,00,- (Enam ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK BRI CABANG JATIBARANG
Tergugat:
1.KADIRAH
2.KARSEM
27 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat serta Tergugat I dan II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 856.000,- ( Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah ) masing-masing separuhnya ;
65 — 40
.,- (dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.LALU SUWANDI ARWAN, SE
2.ADIPATI MASMARENG GEMANG JANUAR, SE
Tergugat:
1.JAYA SURAMI
2.ROHNIATUL BARARAH
3.SURYANINGSIH
22 — 19
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp815.000,- (delapan ratus lima belas ribu rupiah);
89 — 12
Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;
Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta Ketentuan Perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi surat pernyataan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta KetentuanPerundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat tersebut untukmentaati isi Surat pernyataan yang telah disepakati tersebut diatas;halaman 4 dari 5 Putusan Nomor 27/Pdt.G/2019/PN.Idm.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT BPR Nusamba Kubutambahan Cabang Seririt
Tergugat:
1.I Dewa Made Yusna Parthana
2.Kadek Darmini
20 — 0
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
2. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.031.000,00- (Satu Juta Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan dibayar masing-masing separuhnya;
YUL HASWIN TIRTA
Tergugat:
1.NY. NUNUNG ERNAWATI
2.Notaris Nurhayati Sami perura, S.H
Turut Tergugat:
ABDURROHIM
47 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 861.000,00 (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
86 — 33
M E N G A D I L I
- Menghukum para pihak yakni PARA PENGGUGAT (Pihak Kesatu) dan TERGUGAT (Pihak Kedua) untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar ongkos biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan sebesar Rp.656.000,- (ena ratus limapuluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;