Ditemukan 5083 data
1.Marsini
2.Siti Rustinah
3.Purwanto
4.Rahmawati
5.Sri Hidayati
Tergugat:
Kardiyono
Turut Tergugat:
5.Komariyah
6.Kepala Kampung Kalirejo
7.Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah
10 — 5
M E N G A D I L I:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat /Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp278.500,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
Nurhayati Bodding
42 — 25
Bank Perkreditan Rakyat Prima Artha Sejahtera (Pihak Pertama) dan Nurhayati Bodding (Pihak Kedua) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Membebankan kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. POLITAMA PAKINDO
Tergugat:
PT. CISADANE RAYA CHEMICALS
52 — 12
M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihakPT POLITAMA PAKINDO dengan PT CISADANE RAYA CHEMICALStersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 879.000,-( delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Ronny Langi
2.Rifka Kundiman
3.Wirong Lahopang
4.Louisye Makaluase
62 — 11
KC TAHUNA selaku Penggugat dan Ronny Langi, Rifka Kundiman, Wirong Lahopang, dan Louisye Makaluase selaku Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 890.000,00 (delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
95 — 67
strong>
Menolak eksepsi Para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menyatakan Pengadilan Agama Bintuhan tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 149/Pdt.G/2021/PA.Bhn;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.295.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng, masing-masing separuhnya
., tidak ada pihak yang kalah secara mutlakdalam perkara ini, oleh karena itu kepada kedua belah pihak, dihukum untukmembayar biaya perkara masingmasing separuhnya;Mengingat akan segala ketentuan perundangundangan yang berlaku,yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam EksepsiMenolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaard);2.
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp2.295.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah) secara tanggung renteng, masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bintuhan pada hari Senin tanggal 22 November2021 M. bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 H. oleh SriWahyuni, S.Ag., M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dr.
90 — 27
., tanggal 22 Juni 2016 yang dimohonkan banding tersebut ; - Menghukum Pembanding I semula Pembantah Intervensi dan Pembanding II semula Pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan masing-masing separuhnya, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Dalam Pokok Perkara : Menolak bantahan Pembantah/Terbantah Intervensi untuk seluruhnya;DALAM BANTAHAN INTERVENSI :Menolak bantahan Pembantah Intervensi untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Pembantah/Terbantah Intervensi dan Pembantah Intervensi sebesar Rp 2.426.000 ( dua juta empat ratusdua puluh enam ribu rupiah ), masingmasing separuhnya;Membaca berturutturut :Risalah Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerangkan bahwa KuasaHukum
ketentuandalam HIR ;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula PembantahIntervensi dan Pembanding Il semula Pembantah tersebut ;Hal. 36 dari 38 halaman Putusan Perkara Nomor 148/PDT/2018/PT.DKI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor 173/Pdt.G/2015/PNJKT.SEL., tanggal 22 Juni 2016 yang dimohonkan bandingtersebut ; Menghukum Pembanding semula Pembantah Intervensi dan Pembanding Ilsemula Pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan masingmasing separuhnya
warsono als wasno
Tergugat:
Jumiran
19 — 4
Menghukumj kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 631.000,- ( Enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah )
PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO),TBK Kantor Cabang Surabaya
Tergugat:
1.HARIS ANANTO
2.MOH. SUEF
3.LATIFAH
4.AMBARUKMI
69 — 20
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya (Penggugat) dan Haris Ananto (Tergugat I), Ambarukmini (Tergugat IV) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.271.000, 00 (satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 31
JAINAL MUHAMMAD) untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
88 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 4.271.000,- (Empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya;
1.Sukirah
2.Teguh Wijono
Tergugat:
2.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Madiun
3.Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Madiun
60 — 7
M E N G A D I L I:
- Menghukum para pihak/ Penggugat I, Penggugat II, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tertanggal 16 Maret 2023 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak/ Penggugat I, Penggugat II, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
22 — 1
Menghukum kedua belah pihak yaitu : JOSEF TJUATJADJAJA d/h TJOA SEK LOE dengan ALI TJUATJADJAJA d/h TJOA SEK BENG, KRISTINA TJUATJADJAJA d/h TJOA HOEN NGO, DENNY DJOEWARDI d/h TJOA SIEK WIE, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.826.000,- (delapan ratus dua puluh enam ribu
;Mengingat pasal 130 HIR dan PERMA Nomor : 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu : JOSEF TJUATJADJAJA d/hTJOA SEK LOE dengan ALI TJUATJADJAJA d/h TJOA SEK BENG, KRISTINATJUATJADJAJA d/h TJOA HOEN NGO, DENNY DJOEWARDI d/h TJOA SIEKWIE, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaraini, dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya
1.Ni Ketut Nilawati
2.I Nyoman Putu Karsa
3.I Ketut Kerta Taniyasa Kawiriana
4.I Gede Jaya Sarjana
Tergugat:
4.1. Roy Yulianto alias Roy Soegiarto Tjan
5.Putu Eka Lestary,SH
74 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat II) untuk mentaati Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat II) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.399.000 (satu juta tiga ratus sembilanpuluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Sagerat
Tergugat:
1.HENDRA ALAND RONDONUWU
2.KARMELITA RAKINAUNG
24 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 6 Agustus 2019 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 17/Pdt.G.S/2019/PN Bit;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Muhaiyarah, S.Ei
2.Jojo Suwarjo
Tergugat:
2.Juhairiah
3.Munawir
15 — 11
M E N G A D I L I :
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi Surat Pernyataan Perdamaian tertanggal 29 Agustus 2023 yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp244.000
104 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Membebankan kepada kedua pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460.000; (empat ratus enam puluh ribu Rupiah); masing-masing separuhnya.
PT.Bank Nusa Tengga Timur Cabang Atambua
Tergugat:
1.Stanislaus Taran
2.Maria H Ture
35 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian untuk mematuhi/mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu Rupiah).
PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat:
MAKHMUDAH ZUHROH
11 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 24
mengatakankepada saksi ia sekarang memiliki uang sebanyak Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) tetapi karena Terdakwa tidak berani membayarkanuang tersebut kepada Awak maka saksi bersama Terdakwa punkembali ke Desa Huta Lombang;Bahwa selanjutnya pada saat di tengah jalan tepatnya di DesaRoburan sekira pukul 24. wib, Terdakwa memberikan uang kertassenilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) sambil berkata /ni uang Rp. 5.000.000 (lima jutarupiah) separuh uang asli dan separuhnya
diberikan Terdakwa kepada saksiBahwa Terdakwa mengatakan uang palsu tersebut diperolehnya dariMedan;Bahwa selain uang yang berjumlah Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)Terdakwa ada memberikan saksi uang Rp.100.000, (seratus riburupiah);Bahwa Ssaksi tidak jadi membeli sepeda motor tersebut karena saksitidak berani menggunakan uang palsu yang diberikan Terdakwakepada saksiAtas keterangan saksi tersebut Terdakwa keberatan sebahagian yaituTerdakwa tidak ada mengatakan kepada Terdakwa separuh uangasli dan separuhnya
menghadirkan alatbukti yang mendukung ingkarnya diri Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa selain daripada itu) keterangan Terdakwabertentangan dengan keterangan saksi Nasri yang menyebutkan secarategas bahwa Terdakwa ada mengatakan kepada saksi Nasri ketika ditengah jalan tepatnya di Desa Roburan sekira pukul 24. wib, Terdakwamemberikan uang kertas senilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sebanyak Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sambil berkata /ni uang Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) separuh uang asli dan separuhnya
DITA MARATAMA binti HADI MULYONO
Tergugat:
DARIYONO bin TARDJO
24 — 2
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 501.000,-,( lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;