Ditemukan 3922 data
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Sepnat Saupar
8 — 4
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Sepnat Saupar
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Roni Setiawan
18 — 17
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Roni Setiawan
99 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
FRANKY SEM INKIRIWANG vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA
Putusan Nomor 530 K/TUN/2015Bahwa kalimat untuk atas nama kami sudah jelas kata kami adalahantara Pemberi kuasa Edwin Widhana dan FRANKY SEM Inkiriwang incasu Pemohon Kasasi, apabila dalam jawawannya perkara ini EdwinWidhana menyangkal dengan alasan pemisahan tersebut untuk atasnamanya sediri adalah tidak benar dan tidak masuk diakal, karena tidakmungkin dia memberi kuasa kalau untuk atas namanya sendiri, setiappemberian kuasa tentunya mempunyai alasan dan apalagi selama prosesebalik nama tersebut
membuat perasaan tidak senang dari suami istri FellyMamahit dan Edwin Widana, sehingga akhirnya timbul niat untuk membalasdengan cara membatalkan secara sepihak surat kuasa dari EdwinWidhana kepada Pemohon Kasasi dengan cara mengambil di sertifikatobjek sengketa di Kantor Pertanahan Minahasa Utara yang sementaramelakukan proses pemisahan;Bahwa seharusnya Badan Pertanahan Nasional Minahasa Utara tidakmelakukan poses balik nama tersebut karena sudah ada keberatan sesuaisurat Pemblokiran/Pencegahan dari Franky
Putusan Nomor 530 K/TUN/2015Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: FRANKY SEM INKIRIWANG tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan kasasi, makaPemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanya dihukumuntuk membayar biaya perkara dalam kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang
2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: FRANKY
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Syamsul Hadi
167 — 16
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Syamsul Hadi
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Mohdar Werfete
29 — 15
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Mohdar Werfete
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nur Hidayatullah
16 — 15
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nur Hidayatullah
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Subanrio Benamen
4 — 6
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Subanrio Benamen
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Arief Hidayat
9 — 4
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Arief Hidayat
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Yoas Walilo
136 — 5
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Yoas Walilo
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nikodemus Ama
217 — 36
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nikodemus Ama
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Yafet Wenda
57 — 10
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Yafet Wenda
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Neison Wanimbo
83 — 15
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Neison Wanimbo
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Elia Yensenem
121 — 43
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Elia Yensenem
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Arifin Cepa
91 — 0
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Arifin Cepa
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Marten Daap
66 — 6
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Marten Daap
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Sahrul Ibo
21 — 8
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Sahrul Ibo
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Deden Suwitra
18 — 17
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Deden Suwitra
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nurul Fauzi
49 — 7
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Nurul Fauzi
Terbanding/Oditur : FRANKY MAMBRASAR, S.H.
108 — 6
Pembanding/Terdakwa : Barnabas Itlay
Terbanding/Oditur : FRANKY MAMBRASAR, S.H.
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Eko Sarwono
4 — 5
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Eko Sarwono

