Ditemukan 78590 data
65 — 2
Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan biaya pemeliharaan anak minimal Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya untuk seterusnya disesuaikan menurut kebutuhan anak tersebut sampai dewasa dan mandiri ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 991.000,- (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkahIddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan biayapemeliharaan anak minimal Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannyauntuk seterusnya disesuaikan menurut kebutuhan anak tersebut sampai dewasadan mandiri ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.991.000, (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Halaman 14 dari 16 halaman Putusan Nomor
HJ.DIAH
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama DINA BINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan , lahir di : Sukabumi , pada tanggal: 20 Juli 1966 ;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki / merubah identitas Pemohon Nama : Hj.
MUHAMMAD EFFENDI
35 — 13
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Muhammad Effendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana yang termuat pada Kartu Tanda Penduduk NIK 6102010210740002, Kartu keluarga Nomor 6102010512080003 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7593/TB/1999 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Hendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana termuat dalam Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 14 OB om 0239910;
- Memerintahkan Pemohon untuk seterusnya
SUYONO
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.6112-LT-01042019-0024 tanggal 1 April 2019 yang dikeluarkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atas nama Suyono dirubah menjadi Proyo Sumarto dan seterusnya menyebut dirinya Proyo Sumarto;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini Kepada
Nusriah
52 — 25
NASIR diubah dan seterusnya menjadi ANDI PURNAMA NINGSI, tempat kelahiran ABBINENGNGE, dan nama suami Pemohon ANDI MUHAMMAD NASIR;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Asep Wawan Darmawan
24 — 3
C.00423/kep.lll/12/1995 orangnya adalah satu yaitu pemohon dan untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon akan menggunakan nama dan identitas dari pemohon dengan nama : IRMAWAN SURYADINATA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Subang, pada tanggal 20 Oktober 1976;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.186. 000,,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).
ASMAR Bin AMIR
50 — 11
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Budi;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula bernama Asmar Bin Amir lahir di Jempulu tanggal 3 Mei 1985 sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, diganti dan seterusnya menjadi Budi lahir di Jempulu 3 Mei 1985;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada
POU LIE SIANG
45 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama PO LIE SIANG dan POU LIE SIANG adalah satu orang yang sama yakni PEMOHON dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah POU LIE SIANG berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06062022-0033 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dengan Nomor Induk Kependudukan 6104170707590002;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk seterusnya
1.putu ferryawan
2.putu dian prima kusuma dewi
23 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari semula bernama PUTU SINTA RYADI PUTRI diganti menjadi PUTU PUTRI SINTA ARDINI untuk seterusnya;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti
EKO MULYANTO
35 — 12
li>Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Eko Mulyanto lahir di Pontianak tanggal 09 Oktober 1969 dengan segala identitasnya sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 6112010910690012, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-20102022-0062 dan Kartu Keluarga No. 6112071003220004 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Eko Sugianto lahir di Pontianak tanggal 08 Oktober 1969 sebagaimana termuat dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 3353932;
- Memerintahkan Pemohon untuk seterusnya
TAHIR
29 — 13
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama dan tahun kelahiran Pemohon yang semula Tahir lahir di Barru tanggal 10 Nopember 1988 sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7311031011980001 dan Kartu Keluarga No. 7311032001051630, diperbaiki dan seterusnya menjadi Ian Tahir lahir di Barru tanggal 10 Nopember 1993;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini
Mutmainah
30 — 0
. : 459/26/XII/2004 dan KTP No : 3514165001670009 KK Nomor : 3514163110120002 maupun dengan tanggal lahir 08 Oktober 1964 yang tertera di Paspor Nomor : C 3487468 merupakan subjek hukum yang sama;
- Menetapkan Pemohon dengan tanggal lahir 04 Agustus 1969 merupakan tanggal, bulan dan tahun lahir yang digunakan Pemohon untuk saat ini dan seterusnya;
4.
SRI PURWANI
13 — 8
WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : MARIA NOVIDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 adalah satu orang yang sama dengan MARIA NOVYDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 sebagaimana yang tertera dalam Paspor Nomor B 5037179 tanggal pengeluaran 20 Juni 2017 dan berakhir tanggal 20 Juni 2022 yaitu anak PEMOHON sendiri dan untuk seterusnya
SUBIYANTO
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 906/DISP/2000 tanggal 23 Maret 2000 atas nama SUBIANTO, tanggal lahir 9 Pebruari 1979 anak Pertama dari suami istri Musidi dan Yati untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi SUBIYANTO, tanggal lahir 8 Pebruari 1979 anak Kedua dari suami istri Musidi dan Yati;
- Memerintahkan
HASTUTI
22 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Hastuti lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311054506920004 dan Kartu Keluarga No. 7311051608110001, dirubah dan seterusnya menjadi Hastuti Sabrang lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
CHAI MUI SIU
47 — 20
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula MUI SIU/CHAI MUI SIU diubah menjadi KON MUI SIU, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama KON MUI SIU.
cung hon phin
26 — 22
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untukmerubahnama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor14621/Disp/2010 tanggal 20 Agustus 2010 atas nama Hon Phin yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula nama Pemohon ialahHon Phinuntuk dirubah menjadiCung Hon Phin, dan untuk seterusnya menggunakan
ISAPY
22 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Isapy lahir di Mattoanging tanggal 31 Agustus 1955 sebagaimanaKartu Tanda Penduduk NIK 7311047108550014 dan Kartu Keluarga No. 7311041304100007 diperbaiki dan seterusnya menjadi Isapy Ladarisesi lahir di Siddo tanggal 31 Agustus 1955;
- Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
LIU HON THAT
38 — 40
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama LIU HON THAT menjadi ATHAT sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama ATHAT;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
dalamAkta Kelahiran Pemohon dari nama LIU HON THAT akan diganti menjadiATHAT dimana alasan penggantian nama Pemohon tersebut adalah untukmenyesuaikan dengan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anakanakPemohon dan ljazah anak Pemohon, serta terhadap ganti nama Pemohontersebut keluarga Pemohon tidak ada yang keberatan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan Pemohon yakni buktiP7 yang mana dalam bukti tersebut tertulis nama Pemohon LIU HON THAT,sehingga dengan adanya penggantian nama tersebut seterusnya
Memberi lin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namaLIU HON THAT menjadi ATHAT sehingga seterusnya Pemohon dapatmenyebut dirinya dengan nama ATHAT;3.
SUPRIADI M. NUR
33 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa peristiwa kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7311-LU-16052012-0009 atas nama Keisha yaitu lahir di Barru tanggal 19 Agustus 2011 diubah dan seterusnya menjadi lahir di Barru tanggal 19 Juni 2011;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil