Ditemukan 19086 data
177 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan barang bukti berupa barang bukti Nomor urut 1 sampaidengan Nomor urut 68 selengkapnya sebagaimana tuntutan PenuntutUmum;Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 31/TIPIKOR/2017/PT BDG tanggal 6Februari 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut :MENGADILIMenerima Permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa danPenuntut Umum;Membatalkan Putusan Pengadilan
Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP,sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair, oleh karena itu Terdakwatersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut danmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 31/TIPIKOR
No. 2531 K/PID.SUS/2018MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 31/TIPIKOR/2017/PT.BDG tanggal 6Februari 2018 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 111/Pid.SusTPK/2016/PN.Bdg tanggal 6 September 2017;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa Dr. H.
167 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 40/TIPIKOR/2015/PT.BDG. tanggal16 Februari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menerima permintaan banding dari Pembanding/Terdakwa danPembanding/ Penuntut Umum;.
Putusan Nomor 212 PK/PID.SUS/2018Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaSUKIANTI HARTANTO tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 40/TIPIKOR/2015/PT.BDG, tanggal 16Februari 2016 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 74/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg,tanggal 26 Oktober 2015, mengenai tindak pidana yang terbukti danpenjatuhan pidana, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut
Putusan Nomor 212 PK/PID.SUS/2018Februari 2018 dan Surat Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda TindakPidana Khusus Nomor B641/F/Ft.1/03/2018 tanggal 29 Maret 2018,dibuat tahun 2018 sesudah Terdakwa diperiksa dan dinyatakanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi.Bahwa tentang adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyatadalam Putusan Judex Juris Nomor 1680 K/Pid.Sus/2016 JunctoPutusan Nomor 40/Tipikor/2015/PT Bdg Juncto Putusan Nomor74/Pid.SusTPK/2015/PN Bdg tanggal
88 — 18
Zaenur kundji sejumlah Rp.10.000.000,00 W PDBahwa berdasarkan pengakuan bendahara (Mukmin Marjun,A.Md) uang titipanPerkara Tipikor sudah dicairkan sebesar Rp.444.000.000,00 (empat ratusempat puluh empat juta rupiah), tidak disetorkan ke Kas Negara ataudieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ,akan tetapi dipergunakan sendiri oleh Mukmin Marjun,A.Md selaku BendaharaPengeluaran Kajaksaan Marisa ;Bahwa uang titipan Perkara Tipikor dicairkan sebanyak 4 (empat) kali olehMukmin
ditandatangani, namun MUKMIN MARDJUN tidak menerangkan cektersebut adalah rekening titipan perkara Tipikor.
Program penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus,HAM Berat dan Tipikor sekitar Rp.580.000.000,00 ;Putusan Nomor 6/Pid. Sus. TPK/2018 Him. 151 3217.
TPK/2018 Him. 189 321serta Pembayaran Honorarium Pengelola Keuangan Kejaksaan Negeri Marisabulan Juni 2016, dipertanggung jawabkan sebagai berikut :1.10.11.12.13.14.15.16.4 (empat) SPTUJB tertanggal 30 Juni 2016 untuk belanja 1 (satu) kegiatanpenyelidikan (LID) dugaan Tipikor (521211) dengan anggarankeseluruhan sebesar Rp. 50.000.000,2 (dua) SPTJB tertanggal 30 Juni 2016 untuk belanja 1 (satu) kegiatanprapenuntutan (PRATUT) perkara Tipikor an. YUSRI A.
ZAINAB G.HEMUTO, S.Pdi (521211) dengan anggaran keseluruhan sebesarRp. 3.444.000,,2. 4 (empat) SPTJB tertanggal 30 September 2016 untuk belanja 1(satu) kegiatan penuntutan (TUT) perkara Tipikor an. YUSRI A. IKO,(521211) dengan anggaran keseluruhan Rp. 76.973.000,3.
75 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam putusannya No. 04 /TIPIKOR/2011/PT.BDG. tanggal 08 April 2011, menyatakan :Menyatakan mereka Terdakwa I.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam putusannya No. 05 /TIPIKOR/2011/PT.BDG. tanggal 07 April 2011, menyatakan :Menyatakan Terdakwa I. R. LISMO HANDOKO, Terdakwa II. H. SUPARDI,Terdakwa IV. BERLIN HARIANTO PURBA, Terdakwa V. IWANSURYAWAN, S.Sos., Terdakwa VI. MARGA JAYA SAMPURNA, TerdakwaVII. Hj. NENENG SALMIYAH, SE. serta Terdakwa VII.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam putusannya No. 06/TIPIKOR/2011/PT.BDG. tanggal 14 April 2011, menyatakan :Menyatakan Terdakwa I Drs. DEDI SUPRIYADI, BS., M.Si., Terdakwa II. Drs.H. GUNARTO, MH., Terdakwa III. MOCH. MULYANA EDDY SASTRA,Terdakwa ITV. AHMAD ROHILI, Terdakwa V. HOTMAN DAMANIK,SH.MH., Terdakwa VI. H. DJAJA SUDIRJA dan Terdakwa VIII. Hj.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam putusannya No. 01/TIPIKOR/2011/PT.BDG. tanggal 07 April 2011, menyatakan :Menyatakan Terdakwa H. TB. TATANG MUCHTAR, B.Sc.SH. terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan *TINDAK PIDANA KORUPSISECARA BERSAMASAMA DAN SECARA BERLANJUT sebagaimanadidakwakan Jaksa/Penuntut Umum dalam dakwaan PRIMAIR ;Menghukum Terdakwa H. TB.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam putusannya No. 02/TIPIKOR/2011/PT.BDG. tanggal 14 April 2011, menyatakan :Menyatakan Terdakwa I. Jhon Lahay, SE.M.Si., Terdakwa II. Beny Mahyudin,SH.M.Si., Terdakwa HI, TB. Raffly Mukti Terdakwa IV. A. Jeffry Ricardo,Terdakwa V. H. Rd. Kosasih Saputra, SH., Terdakwa VI. Ir.
58 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindak Pidana Korupsi Ambon sejak tanggal 11September 2012 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2012 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon sejaktanggal 11 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 09 Desember 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap sejak tanggal 10Desember 2012 sampai dengan tanggal 08 Januari 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap tahap II sejak tanggal09 Januari 2013 s/d 07 Februari 2013 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tipikor
Membayar biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonNomor37/Pid.Tipikor/2012/PN.AB, tanggal 26 April 2013 yang amarlengkapnya sebagai berikut :Hal. 23 dari 37 hal. Put. Nomor : 850 K/PID.SUS/2014. Menyatakan Terdakwa JOHANES TITIOKA, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanPenuntut Umum dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair ;.
kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 20 Mei 2013 dari Penuntut Umumsebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal 21 Mei 2013;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah diucapkandengan hadirnya Penuntut Umum pada tanggal 26 April 2013 dan PenuntutUmum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 08 Mei 2013 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Pasal 244 KUHAP terhadapputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tersebut, tidakdapat dimintakan banding, maka terhadap putusan tersebut secara langsungdapat dimintakan kasasi ;Menimbang, bahwa Pasal 244 KUHAP (Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana) menentukan bahwa terhadap putusan perkara pidana yangdiberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain, selain dari pada MahkamahAgung, Terdakwa atau Penuntut Umum dapat mengajukan permintaan kasasikepada Mahkamah Agung kecuali terhadap
65 — 34
Tipikor /2015/PNDPS. sejak tanggal 16 Januari 2015 sampai dengan tanggal 14 Pebruari2015 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar tanggal 4 Pebruari 2015 NO:40/Pen.Pid.Sus/TPK/2015 /PN. Dps , sejak tanggal 15 Pebruari 2015sampai dengan 15 April 2015 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 6 April 2015 .No 31/Pen Pid Sus/2015/PT .TPK Dps ,sejak tanggal 16 April 2015 s/d tanggal 15Mei 2015 ;7.
Penahanan Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Denpasar tanggal 20 Mei 2015 Nomor52/Pen.Pid.Sus/2015/.PT.TPK.DPS, sejak tanggal 18 Mei 2015 s/d 16 Juni9.
Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 8 Juni 2015 Nomor55/Pen.Pid.Sus/TPK/2015/PT.DPS sejak tanggal 17 Juni 2015 s/d 15PUSS: 2 nr ntwenceenne= Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;sonceneenne Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaSalinan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Tanggal 12 Mei 2015 Nomor ;2/Pid.SusTpk/2015/PN.Dps dalam perkara terdakwa tersebut di atas;soncennee
Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masingmasing sebagai hakim anggota berdasarkan Surat PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 10 Juni 2015, Nomor: 9 / Pen.Pid.Sus /TPK / 2015 / PT.Dps. untuk memeriksa, mengadili, memutus perkara ini dalamtingkat banding, putusan tersebut pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2015diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dibantuoleh MADE RIKA, SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut tanpa
90 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Umum KotaPalangka Raya (Pengelola Teknis dalamkegiatan Pembangunan Lanjutan PuskesmasFlamboyan Baru TA.2011 pada DinasKesehatan Kota Palangka Raya)Terdakwa Il tersebut berada diluar tahanan dan pernah ditahan denganjenis penahanan kota oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 4 Maret 2014 sampai dengan tanggal 23Maret 2014.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejak tanggal 24 Maret 2014sampai dengan tanggal 22 April 2014:Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejaktanggal 3 April 2014 sampai dengan tanggal 2 Mei 2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya, sejak tanggal 3 Mei 2014 sampai dengan tanggal 1 Juli2014;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 2 Juli 2014 sampaidengan tanggal 31 Juli 2014:Hal.1 dari 79 hal Putusan Nomor 898 K/PID.SUS/20156.
Perpanjangan Penahanan II oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 1 Agustus 2014sampai dengan tanggal 6 Agustus 2014:7. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya sejak tanggal 13 Agustus 2014 sampai dengantanggal 11 September 2014;8.
Menetapkan agar Terdakwa dan Terdakwa II membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pangka Raya Nomor: 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PLR tanggal 6Agustus 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Rejo Swandi, SKM, M.Si bin Umbun Pangkong danTerdakwa Il Belgie, ST bin Anggen tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalamDakwaan Primatr,Membebaskan Terdakwa
Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangkaraya tanggal 6 Agustus 2014 Nomor: 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PLK yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN telah terbuktimelakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan akan tetapiperbuatan Terdakwa II tersebut bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN oleh karena itu darisegala tuntutan hukum (Onts/ag van alle rechts vervolging
95 — 16
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejaktanggal 02 September 2013 sampai dengan tanggal 01 Oktober 2013;4. Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 26 September 2013 Nomor: 47/Pid.Tpk/2013/PN.TK sejak tanggal 26 September 2013 sd. tanggal 25 Oktober 2013;3.
Ketua Pengadilan Tipikor tersebut tanggal 11 Oktober 2013 Nomor : 47/Pid.Tpk/2013/PN.TK sejak tanggal 26 Oktober 2013 sd.24 Desember 2013;Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang(perpanjangan I) tanggal 10 Desember 2013, No.46/Pen.Pid/Tpk/2013/PT.TK sejaktanggal 25 Desember 2013 sd. tanggal 23 Januari 2013;5.
Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang(perpanjangan II) tanggal 15 Januari 2014, No.46/Pen.Pid/Tpk/2013/PT.TK sejaktanggal 24 Januari 2014 sd. 22 Pebruari 2014.Terdakwa didampingi Penasihat Hukum Abi Hasan Muan, SH. MH.,Amaluddin, SH., Ahmad Handoko, SH. MH. dan Tomi Samantha, SH. masingmasingadalah Advokat pada Kantor Advokat "Abi Hasan Muan & Rekan" yang beralamatdi Jl.
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum),sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict(bagian dari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pastimelawan hukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.Hal ini sejalan dengan pendapat Nur Basuki Minarno (2009:16), yang mengatakan :bahwa dalam tindak pidana korupsi, unsur melawan hukum merupakan genusnya,sedangkan
berupa kewenangan diskresioner (vrijsbestuur, Ermessen) untuk melaksanakankebijakannya (beleid) dalam mengatasi segera, dan secepatnya dengan menetapkan suatuperbuatan bagi kepentingan tugas pemerintahan, yang tidaklah sekedar kekuasaanpemerintahan yang menjalankan UU (kekuasaan terikat), tetapi merupakan kekuasaan yangaktif, meliputi kewenangan untuk memutus secara mandiri, dan kewenangan interpretasiterhadap normanorma tersamar (vage norman) (Indrianto Seno Adji, 2007 : 422);Menimbang bahwa, UU Tipikor
59 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani Terdakwa untukmembayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur di Samarinda No. 17/PID/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDATanggal 26 November 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwatersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda Tanggal 11 Juni 2012 Nomor: 30/Pid.
Tipikor/2011/ PN.Smda., sekedar mengenai lamanya pidanapenjara dan pidana denda termasuk pidana pengganti denda,sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Ir. Muhammad Fadli Ardin,MM, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu daridakwaan primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Ir.
Tipikor/2011/PN.Smda yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda yang menerangkan, bahwa padaTanggal 11 Februari 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTenggarong mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanTinggi tersebut ;Mengingat pula akan akta tentang permohonan kasasi No. 30/Pid.
Bahwa selanjutnya Judex Facti (Pengadilan Tipikor pada PcngadilanTinggi Kalimantan Timur) putusan halaman 78 dalam pertimbangannyamenyatakan menimbang bahwa selain halhal yang meringankan di atas,Terdakwa dalam keikutsertaannya melakukan tindak pidana bersamasama dengan orang lain. Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur perlu memperhatikan pidana yangtelah dijatunkan kepada antara lain Drs.
PENUTUP DAN PERMOHONANBahwa berdasarkan alasan alasan tersebut diatas karena kesalahanTerdakwa dalam Putusan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi KalimantanTimur Tanggal 26 November 2012 tidak terbukti, maka kami selaku Tim142Pembela/Penasehat Hukum Terdakwa mohon dengan hormat kepada BapakKetua Mahkamah Agung RI agar Terdakwa Ir.
174 — 114
Terkait dalil Pemohon yang menyatakan bahwa Pemohonditetapkan sebagai Tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukanpenyidikan, perlu Termohon jelaskan bahwa berdasarkan Pasal 39ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada pokoknyamenyebutkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindakpidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yangberlaku (KUHAP) dan berdasarkan UU Tipikor, kecuali ditentukanlain dalam UU KPK.
Hal inimenegaskan bahwa UU Tipikor merupakan lexspesialis dari KUHAP, sehingga ketentuan yang Halaman 71 dari 134 Perkara Nomor: 02/Pid/Prap/2016/PN JKT.SEL mengatur tentang proses penyidikan danpenuntutan serta pemeriksaan di sidang pengadilandalam hukum acara pidana yang berlaku yaituKUHAP dapat disimpangi berdasarkan ketentuanPasal 26 UU Tipikor tersebut..
Bahwa dalam penanganan perkara aquo dengan melibatkanPemohon sebagai salah satu tersangka memang tidak melibatkanpenghitungan kerugian keuangan negara karena penyelidikan danpenyidikan yang dilakukan oleh Termohon adalah terkait dugaanpenerimaan hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selakuGubernur Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU TIPIKOR yang mana tidakada unsur delik merugikan keuangan negara dalam ketentuanPasal yang disangkakan tersebut
Bahwa dalil Pemohon terkait dengan harus dilakukannyakonfrontasi bukti termasuk dengan calon tersangka merupakandalil yang tidak berdasar pada hukum, hal ini dikarenakan baikdalam KUHAP, UU Pemberantasan Tipikor maupun dalam UUKPK tidak mengatur ketentuan yang mewajibkan bagi Penyidik (incasu Termohon) untuk melakukan konfrontasi bukti sebagaimanadalil Pemohon;.
pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakartayaitu pada hari Rabu tanggal 17 Pebruari 2016, berarti hari yang sama denganpenjatuhan putusan permohonan Praperadilan a quo;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti T54, T55 dan T58terseubut diatas Hakim berpendapat pemeriksaan suatu perkara di tingkatHalaman 133 dari 134 Perkara Nomor: 02/Pid/Prap/2016/PN JKT.SELpengadilan sudah dimulai, maka terhadap permohonan Prapradilan Pemohonsecara yuridis gugur;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Prapradilan
42 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 7 Mei 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusanini, Para Pemohon Kasasi meminta agar:Mengadili: Menerima serta mengabulkan permohonan kasasi dari Para PemohonKasasi/Pembanding (Para Tergugat) untuk seluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor17/Pdt.G/2018/PNSgi tanggal 27 Desember 2018 Jo PutusanPengadilan Tinggi/Tipikor
Drs.HAMIM SUTAWIJAYA
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
342 — 205
Hamim Sutawijaya) tidak dapat diakses dan dicetakdianggap tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan BadanKepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang PedomanPemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan PensiunJanda/Duda PNS dan telah dilakukan Pemblokiran sesuai denganSurat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor549/1/KR.III/IX/2018 tanggal 7 September 2018 perihal Pemblokirandata PNS yang terkena TIPIKOR;h.
namun dalam proses usulpemberhentiannya tidak dapat diproses Pemberhentian dengan hormatsebagai PNS dengan Hak Pensiun, dikarenakan tidak memenuhi syaratyang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis PensiunPNS dan Pensiun Janda/Duda PNS dan telah dilakukan Pemblokiransesuai dengan Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara Nomor 549/1/KR.III/IX/2018 tanggal 7 September 2018 perihalPemblokiran data PNS yang terkena TIPIKOR
Tindak Pidana Korupsi memberikan jawabannyayakni TIDAK DAPAT DIPERTIMBANGKAN dan harusdiberhentikan dengan tidak hormat;Bahwa selanjutnya Badan Kepegawaian Nasional telahmelakukan pemblokiran data PNS yang terkena hukuman tindakpidana korupsi melalui Surat dari Kepala Kantor Regional IllBadan Kepegawaian Negara Nomor 549/1/KR.III/IX/2018tanggal 7 September 2018 yang disampaikan kepada seluruhSekretaris Daerah Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dan instansivertikal Perihal Pemblokiran Data PNS yang terkena TIPIKOR
180/6871/SJ tentang Penegakan HukumTerhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan TindakPidana Korupsi (fotokopi sesuai fotokopi);Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentangPelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara yangTerbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi (fotokopi sesuaifotokopi);Surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian NegaraNomor: 549/1/KR.III/IX/2018 tanggal 7 September 2018perihal: Pemblokiran data PNS yang terkena TIPIKOR
28September 2018 Nomor: 800/2020BKD/2018 Hal: MohonPertimbangan (fotokopi Sesuai asli);Surat Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang KodeEtik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun PNS BadanKepegawaian Negara Nomor: F.IV.2630/V.1564/90 tanggal 1Nopember 2018 perihal: PNS yang sudah terbukti melakukantindak pidana korupsi (fotokopi Sesuai asli);Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan Kepegawaian NegaraNomor: 771a/1/KR.III/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018perihal: Tindak Lanjut data PNS yang terlibat Tipikor
PAHROROZI
20 — 11
Redaksi : Rp. 5.000,Jumlah : Rp.151.000,Terbilang : Seratus lima puluh satu ribu rupiahSalinan Resmi Penetapan ini sesuai dengan AslinyaSebanyak 9(Ssembilan) lembarDiberikan untuk kepentingan DinasPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPlih. Panitera,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 9 dari Halaman 9Penetapan Nomor : 101/Pdt.P/2018 /PN Bgl
44 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZULLISMAN.Menghukum para Terdakwa dengan membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor : 04/ Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR. tanggal 12Juni 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa RAMDANI, S.E. dan Terdakwa Il INDRAGUNAWAN, S.E. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan TINDAK PIDANA KORUPSI S.E.CARA BERSAMASAMA;Menghukum Terdakwa RAMDANI, S.E
Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masingmasingsebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Pekanbaru Nomor : 16/TIPIKOR/2014/PTR. tanggal 25 Agustus 2014,yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa danTerdakwa Il;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru tanggal 12 Juni 2014 Nomor 04/Pid.Sus/Tipikor/ PN.PBR,yang dimohonkan
Bahwa keliru dan salah Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbarudan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru yang memutus dan mengadili Terdakwa /Pemohon Kasasi,yaitu tentang pendapatnya mengenai laporan taksasi jaminan tanggal04 September 2008 oleh Terdakwa Il INDRA GUNAWAN, S.E. danTerdakwa RAMDANI, S.E. bertentangan dengan Surat KeputusanDireksi PT.
Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum karena telahmengabaikan keterangan saksi:Bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaruyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru telah mengabaikanketerangan Saksi Khairul Ihsan, Amd. selaku Pelaksana Operasional KreditBank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi, yang menyatakan jika penulisannilai jaminan tambahan berupa Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanahseluas + 1.660 m2 beserta bangunan rumah permanen seluas 750 m2 yangterletak
Setiap Orang;Secara melawan hukum;Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu Koorporasi;Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;ao fF ONSebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau ikutmelakukan;Bahwa dari unsurunsur tindak pidana tersebut Terdakwa/PemohonKasasi menilai bahwa pertimbangan hukum Hakim Pengadilan TindakHal. 80 dari 93 hal Putusan Nomor 1927 K/Pid.Sus/2014Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diambil aliholeh Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor
51 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat pada KantorLBH LP2I Tipikor, beralamat di Jalan Raya Duri KosambiNomor 168 H, Cengkareng, Jakarta Barat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 27 Desember 2017;Pemohon Kasasi semula Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Pembanding;LawanH. AHMAD RUSLAN, S.H., bertempat tinggal di Kp.
41 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ini ditetapbkan sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 95/Akta.Pid/2018/PN.Mdn,yang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan yangmenerangkan bahwa pada tanggal 9 Agustus 2018, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Medan mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi Medan tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 10 Agustus
SUWANDY S
27 — 4
:ccccecseeseeeeesseeeeeees RP 6.000,00REG aK Shicxicccns 22:5 smemcuen scons sseommmees ERP LO.000,00Jumlah Rp 206.000,00(dua ratus enam ribu rupiah)Nomor : W1.U1// HK.02/ X /2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Pemohon (SUWANDY S )Banda Aceh, 21 Oktober 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHPANITERAMUH KeRTRB ROR (Pe LP MRR ae Nomor 177/Padt.P/2019/PN Bna.NIP. 19701207 199203 1 001Halaman 8 dari 7 halaman Penetapan Nomor 177/Padt.P/2019/PN Bna.
Terbanding/Terdakwa : NENNY BURHAN HASIS alias MAMA DILLA
25 — 13
PANITERAPanitera Muda Tipikor,H. SYAHRIR DAHLAN, S.H.NIP. 19651120 198903 1 004Halaman 10 dari Halaman 9 Putusan211PIDSUS2018PTMKS.
NURJANI BINTI ENJUT
24 — 4
Punge Blang Cut Nomor 1 Kecamatan Jaya BaruKota Banda Aceh, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Oktober2018, selanjutnya disebut PEMOHON:;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 22 Oktober 2018 Nomor 191/Pdt.P/2018/PN Bnatentang Penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti
20 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
2.000.000.000,00 (dua milyar Rupiah);Bahwa uang pinjaman sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar Rupiah) yangdiserahkan Penggugat kepada Tergugat adalah uang milik Dinas PendapatanDaerah Propinsi Kepulauan Riau yang ada dalam penguasaan Penggugat selakuBendaharawan Dispenda Propinsi Kepulauan Riau yang belum disetorkan ke BPDCabang Batam;Bahwa akibat Tergugat belum melunasi hutangnya tersebut, maka saat iniPenggugat telah diperiksa dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riausebagai tersangka dalam kasus Tipikor