Ditemukan 4989 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1072 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alas kaki yang dipersoalkan adalah pada pos 6401, berdasarkanHarmonized System maupun terjemahan dalam BKTI 2012 dapat diuraikandan digali jenis barangnya sesuai yang diamanatkan oleh KUMHS 1menurut uraiannya sebagai berikut :Pos 6401Alas kaki tahan air...dengan sol luar dan bagian atas... dari karet atauplastik, ...bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Halaman 14 dari 31 halaman.
    Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 31, persyaratan pos 64.01;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara : dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk dan prosessemacam itu;* Sedangkan berdasarkan peraturan HS dan BTKI 2012, persyaratan pos64.01 adalah;e Alas kaki tahan air ;Halaman 17 dari 31 halaman.
    danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan alas kaki pos 6401 harus tahan air dan ini yang menjadipokok masalah ;2.
    Pendapat Majelis dalam butir, pos 6401 adalah klasifikasi alas kaki tahanair, di mana ;a) Outer sole dan upper terbuat dari karet/plastik;b) Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara : dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu;Halaman 21 dari 31 halaman.
    ;Bahwa alas kaki yang dipersoalkan adalah pada pos 6401, berdasarkanHarmonized System maupun terjemahannya dalam BKTI 2012 dapat di uraikandan digali jenis barangnya sesuai yang diamanatkan oleh KUMHS 1 menuruturaiannya sebagai berikut :Pos 6401 ;Alas kaki tahan air...dengan sol lua dan bagian atas... dari karet atau plastik,...bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.
Register : 26-07-2012 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44837/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10223
  • Penelitian identifikasi dan klasifikasi barang :a)...b) berdasarkan SPTNP, terhadap importasi jenis barang pada pos 1, AdultPlastic Footwears (EVA) 3644, diklasifikasikan pada pos tariff6401.99.0000 (lainlain; yaitu alas kaki tahan air dengan sol luar danbagian atas dari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau diproses semacam itu selain alas kaki dilengkapi logampelindung jari, selain alas kaki
    Adult Plastic Footwears (EVA) 3644 diidentifikasikan sebagaisepatu/alas kaki tahan air karena dari bahan plastic tahan air denganouter dan upper terbuat dari plastik/karet, dibuat/dirakit dengan carainjection moulding/pencetakan melalui penyuntikan (tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau diproses semacamitu).Menurut Majelisbahwa yang barang yang disengketakan adalah barang yang diberitahukanpada PIB Nomor 138753, tanggal 10 April 2012 sebagai berikut : No.
    bagian upper terbuat dari bahantekstil,Pos 64.05, klasifikasi untuk alas kaki dengan outer sole atau upper terbuatdari bahan kombinasi atau bahan yang tidak diatur dalam Pos 64.01 s/d pos64.04,Sebagai contoh : Alas kaki dengan outer sole terbuat dari karet atau plastik,sedang upper terbuat dari bahan selain karet, plastik, kulit atau tekstil.Explanatory Notes Bab 64.05 angka (1).Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik, e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit
    Kesimpulan.Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitu alas kaki, di mana : Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik,e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara : dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu.Pos 64.01 tidak mempertimbangkan apakah bagian upper berlubang atau tidak, asalkan AlasKaki dimaksud memenuhi kriteria dimaksud butir 6.1 di atas, harus diklasifikasi pada
    Pos64.01.7. bahwa sesuai dengan struktur pos tarif 64.01 di dalam Buku Tarif Kepabeanan IndonesiaTahun 2012, sebagai berikut : 64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas Waterproof footwear with outer soles and uppers ofdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak rubber or of plastics, the uppers of which are neithedipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara fixed to the sole nor assembled by stitching,dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau riveting, nailing,
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit, diikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu karena akanmenyebabkan karet atau plastik mempunyai celah/berlubang, tetapiharus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasane percetakan melalui penyuntikane pencetakan lumpure penuangan secara rotasie pencetakan melalui perendamane perakitan melalui vulkanisasie penyatuan dan pemvulkanisasiane pengetasan berflekuensi tinggie perekatan2.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan
    Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Halaman 19 dari 32 halaman. Putusan Nomor 1184 /B/PK/PJK/2015 64.016401.6401.6401.
    Putusan Nomor 1184 /B/PK/PJK/2015dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu.Uraian pada butir a dipecah, digunaan satu takik ()dimulai pada uraian subpos ;b. 6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari.
    Indonesia / BTKI2012 ;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alas kaki yang sepanjang pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,disekrup, dipaku;Bahwa pengkajian alas kaki dan batas menahan air pos 6401:Bahwa berdasarkan BTKI 2012:64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Pos6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi
    dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup;Bahwa sesuai BTKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan caradikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alas kaki tersebut tidak dapatmenahan air maka bukan pos 6401;Bahwa dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukan berarti alaskaki yang terbuat dari karet/plastik, bagian so/e dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit
    BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu. 6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain2.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kakipos 6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahankaret/ plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkan
    Indonesia / BTKI2012 ;Halaman 24 dari 34 halaman Putusan Nomor 532 B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
Register : 06-01-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 19-03-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 16 Maret 2021 — Penuntut Umum:
LUSIANA VERAWATI SIREGAR, SH
Terdakwa:
1.EDWIN ANANDA NASUTION Als. EDWIN
2.HALIM SURYA Als. HALIM
3031
  • oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah kaca pireks yang berisikan lekatan diduga narkotika shabu;
    - 1(satu) buah aqua gelas yang dirakit
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kaca pireks yang berisikan lekatan diduga narkotika shabu;e 1(satu) buah aqua gelas yang dirakit menjadi alat hisap shabu;e 2 (dua) buah mancis;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Lalu para saksi melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu)kaca pireks, 1 (Satu) buah aqua gelas yang dirakit menjadi alat hisap shabu,2 (dua) buah mancis.
    Lalu para saksi melakukan penggeledahanditemukan 1 (Satu) kaca pireks, 1 (Satu) buah aqua gelas yang dirakit menjadialat hisap shabu, 2 (dua) buah mancis.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kaca pireks yang berisikan lekatan diduga narkotikashabu;1(satu) buah aqua gelas yang dirakit menjadi alat hisap shabu;2 (dua) buah mancis;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup;Bahwa sesuai BTKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling,ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alas kaki tersebut tidak dapat menahan air makabukan pos 6401;Bahwa dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukan berarti alaskaki yang terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan dengancara dikeling, ditusuk,
    BTKI 201264.01Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain2.
    dan proses pengerjaantidak dirakit dengan caradijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan alas kaki pos 6401 harustahan air dan ini yang menjadi pokok masalah;2.
    Pendapat Majelis dalam butir 8 halaman 33, struktur pos 6401berdasarkan BTKI 2012;Pos ;64.01Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Halaman 20 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 504/B/PK/PJK/20166402.20.00.00 Alas kaki dengan tali pengikat atau tali kulitdiatasnya dirakit pada sol dengan ailatpenusuk;Alas kaki lainnya.6402.91 menutupi mata kaki6402.91.1000 Sepatu selam Lainlain6402.91.91.00 dilengkapi logam pelindung jari6402.91.99.00 Lainlain6402.99 Lainlain6402.99.10.00 Dilengkapi logam pelindung Jari6402.99.90.0 Lainlain15.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mata kaki:e Berdasarkan Explanatory Notes Fifth Edition (2012), Heading64.02 dijelaskan sebagaimana kutipan berikut:Pos ini meliputi alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyaterbuat dari karet atau plastik, selain yang disebutkan pada pos64.01;e Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam postarif 64.02 adalah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyadipasang atau dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu;3.
    Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah, dll) dengan proses pembuatan bagian atasnyadipasang pada sol dan dirakit dengan cara prosesmoulding, injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingand vulcanising, high frequency welding, cementing atauproses semacam itu diklasifikasikan pada pos 64.01;il.
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019an external layer of rubber or plastics being visible to the nakedeye, provided the uppers are neither fixed to the sole norassembled by the process named in the heading;Bahwa berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonyzedSystem heading 64.01 dijelaskan terkait proses pembuatanalas kaki, dimana bagian atas tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk, atau proses semacam itu, melainkan dengan cara:The heading covers
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019bagian atas dan sol luarnya menyatu sebagai hasil injection mouldingdalam pembuatannya, walaupun tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu namunsecara fungsi tidak tahan air (nonwaterproof), tidak melindungi kakidari masuknya air atau zat cair lainnya sehingga diklasifikasikan padapos 64.02 merupakan pandangan yang keliru;6.
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingand vulcanising, high frequency welding, cementing atau prosessemacam itu, diklasifikasikan pada pos 6401; sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah dll) dengan proses pembuatan bagian atasnyadipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching, riveting,nailing, screwing, plugging atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 6402;11.Bahwa pengertian Waterproof dari negara
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit,diikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itukarena akan menyebabkan karet atau plastik mempunyaicelah/berlubang, tetapi harus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasane percetakan melalui penyuntikane pencetakan lumpur penuangan secara rotasie pencetakan melalui perendamane perakitan melalui vulkanisasie penyatuan dan pemvulkanisasiane pengetasan berflekuensi tinggie perekatan2.
    Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan prosespengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkanalas kaki
    Pos 6401 dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia/BTKI 2012;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;1.Bahwa pedoman dasar dalam mengklasifikasi barang berdasarkanHarmonized System maupun BTKI 2012 adalah Ketentuan Umum UntukMenginterpretasi Harmonized System (KUMHS) yang berisi 6 (enam)prinsip yang harus ditaati.
    Putusan Nomor 74/B/PK/PJK/201 7Alas kaki tahan air ... dengan sol luar dan bagian atas ... dari karet atauplastik, ... bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dijpaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalam posdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barang adalah sebagai berikut;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastik4. bagian atas
    tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi di atas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012; Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengan caradijahit, dikeling, dipaku,
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lainlain Alas kaki dengan tali pengikat atau tali kulit di atasnya dirakit pada soldengan alat penusuk Alas kaki lainnya: Menutupi mata kaki: Lainlain1) Pos 6402 meliputi alas kaki dengan soles dan uppers dari karet/plastik,selain dari pos 6401;2) Bahwa pos 6401 adalah alas kaki dari karet/plastik yang dapat menahanpenetrasi air;Halaman 4 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 512/B/PK/PJK/2016Bahwa BTKI 2012 dan pendapat Terbanding dan di atas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuat darikaret/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk,dijahit, dipaku, disekrup;Bahwa sesuai BIKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwaalas kaki terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alas kaki tersebut tidakdapat menahan
    /dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan prosespengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkanalas kaki pos 6401 harus tahan air dan ini yang menjadi pokok masalah;Pendapat Majelis dalam butir 4
    Pendapat Majelis dalam butir 8 halaman 33, struktur pos 6401 berdasarkanBTKI 2012;Pos;64.016401.10.00.006401.92.00.006401.99.00.00 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karetatau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu.
    Putusan Nomor 512/B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;tidak dilengkapi logam pelindung jari, dan selain yang menutupi mata kakitetapi menutupi lutut;5.
Register : 15-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SALEMUDDIN THALIB, SH, MH
Terdakwa:
1.Randi Hadi Saputra als Randi bin Daeng Karim
2.Muh. Ardiansyah als Ardi bin Ali Makmur
2411
  • als Ardi bin Ali Makmur
  • 2 (dua) lembar aluminium foil warn silver
  • 2 (dua) lembar kertas warna kuning
  • 7 (tujuh) lembar kulit/ pembungkus permen merk Garuda Ting-ting
  • 3 (tiga) lembar kulit/ pembungkus permen merk Blaster
  • 7 (tujuh) lembar kulit/ pembungkus snack merk Blasto
  • 71 (tujuh puluh satu) lembar plastik saset klip kosong bening
  • 1 (satu) buah dompet kain ukuran kecil warna merah hitam
  • 1 (satu) buah pipet yang sudah dirakit
    snack merk blasto yang berisikan pembungkus/kulit permen dengan rincian sebagai berikut :
    • 18 (delapan belas) lembar kulit/ pembungkus permen kosong dengan merk Garuda Ting-ting;
    • 6 (enam) lembar kulit/ pembungkus permen kosong dengan merek Blaster
      • 1 (satu) buah korek api gas
      • 1 (satu) batang pireks kaca
      • 1 (satu) batang pipet dengan panjang + 8 cm yang sudah diruncing ujungnya
      • 1 (satu) buah pipet yang sudah dirakit
        Ardiansyah als Ardi binAli Makmur 2 (dua) lembar aluminium foil warn silver 2 (dua) lembar kertas warna kuning 7 (tujuh) lembar kulit/ pbembungkus permen merk Garuda Tingting 3 (tiga) lembar kulit/ pbembungkus permen merk Blaster 7 (tujuh) lembar kulit/ pembungkus snack merk Blasto 71 (tujuh puluh satu) lembar plastik saset klip kosong bening 1 (Satu) buah dompet kain ukuran kecil warna merah hitam1 (satu) buah pipet yang sudah dirakit untuk digunakan sebagai alathisap sabu 1 (Satu) buah kotak snack
        merk blasto yang berisikan pembungkus/kulitpermen dengan rincian sebagai berikut :* 18 (delapan belas) lembar kulit/ pembungkus permen kosongdengan merk Garuda Tingting; 6 (enam) lembar kulit/ pembungkus permen kosong denganmerek Blaster 1 (Satu) buah korek api gas 1 (Satu) batang pireks kaca1 (Satu) batang pipet dengan panjang + 8 cm yang sudah diruncingujungnya1 (satu) buah pipet yang sudah dirakit untuk digunakan sebagai alathisap shabu;Halaman 3 dari 38 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kdi
        Adapun cara para terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu yaituawalnya shabu dikeluarkan dari sachet plastik, kemudian dirakit alatnya yangterbuat dari botol aqua lalu dimasukkan pipet sebagai alat hisapnya.
        sebagaialat hisap sabu 1 (satu) buah kotak snack merk blasto yang berisikanpembungkus/kulit permen dengan rincian sebagai berikut 18(delapan belas) lembar kulit/ pembungkus permen kosong denganmerk Garuda Tingting dan 6 (enam) lembar kulit/ pembungkuspermen kosong dengan merek Blastere 1 (Satu) buah korek api gas 1(Satu) batang pireks kaca 1 (satu) batang pipet dengan panjang + 8 cm yang sudahdiruncing ujungnya 1 (Satu) buah pipet yang sudah dirakit untuk digunakan sebagaialat hisap shabu; 1 (satu
        untuk digunakan sebagai alat hisap sabu, 1 (Satu) buahHalaman 20 dari 38 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN kKdikorek api gas, 1 (Satu) batang pireks kaca, 1 (Satu) batang pipet denganpanjang + 8 cm yang sudah diruncing ujungnya, 1 (Satu) buah pipet yangsudah dirakit untuk digunakan sebagai alat hisap shabu dan 1 (satu) buahbuku catatan transaksi jual beli shabu yang disampulnya bertuliskan Hulk; Bahwa benar 16 (enam belas) sachet narkotika jenis shabu denganberat bruto + 10 gram terdakwa simpan
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lainlain Alas kaki dengan tali pengikat atau tali kulit di atasnya dirakit pada soldengan alat penusuk Alas kaki lainnya: Menutupi mata kaki: Lainlain1) Pos 6402 meliputi alas kaki dengan soles dan uppers dari karet/plastik,selain dari pos 6401;2) Bahwa pos 6401 adalah alas kaki dari karet/plastik yang dapat menahanpenetrasi air;Halaman 4 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 513/B/PK/PJK/2016Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Bahwa BTKI 2012 dan pendapat Terbanding dan di atas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuat darikaret/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk,dijahit, dipaku, disekrup;Bahwa sesuai BIKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwaalas kaki terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika
    Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 31, persyaratan pos 64.01;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk dan prosessemacam itu.Halaman 19 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 513/B/PK/PJK/2016 64.016401.10.00.006401.92.00.006401.99.00.00 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karetatau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu.
    Bahwa syarat jenis barang alas kaki yang terbuat dari karet atau plastikmasuk pos 64.01 adalah (a) bagian atas dan sol terbuat dari plastik ataukaret, dan (b) waterproof; dan (c) proses pembuatannya bagian atas uppersdan sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;7.
Register : 19-09-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45166/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9821
  • bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jenis barang pada pos 2 s.d. 7disebutkan sebagai Adult Plastic Footwears (PVC) 3640, Adult PlasticFootwears (EVA) 3944, Children Plastic Shoes (PVC) 2429, ChildrenPlastic Shoes (EVA) 2429, Youth Plastic Shoes (PVC) 3035 dan YouthPlastic Shoes (EVA) 3035 yang diimpor dengan PIB Nomor: 145956 tanggal14 April 2012 diidentifikasikan sebagai sepatu/alas kaki tahan air karena daribahan plastik tahan air dengan outer dan upper terbuat dari plastik/karet,dibuat/dirakit
    dengan cara Injection Moulding/Pencetakan MelaluiPenyuntikan (tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu) maka barang tersebut harus diklasifikasikanpada Pos Tarif 6401.99.00.00 dengan pembebanan bea masuk sebesar 15%(ACFTA);bahwa tahan air adalah kedua bagian telapak dan sebagian dari atas, cukupuntuk memberikan perlindungan tahan air untuk kaki, dimasukkan dalamkomponen tahan air yang mungkin dibuat dari Karet atau TPR/plastik.
    dengan cara Injection Moulding/Pencetakan melaluiPenyuntikan (tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu)Menurut Majelisbahwa yang disengketakan adalah klasifikasi atas barang yang diberitahukanpada PIB Nomor 145956 tanggal 14 April 2012 sebagai berikut: Pos Size Description of Packing Quantity Unit PricePIB Range Goods (CTN) (PRS) (USD) 2 36/40# Adult Plastic 30 1800 0,34Footwears(PVC) 2 36/40# Adult Plastic 150 9000 0,34Footwears@VC) 3 39/44#
    Pos 64.01Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik,e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu.4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.1. Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapak kaki dariberhubungan langsung dengan permukaan tanah/bawah (ground surface),2.
    Bahwa sesuai dengan struktur pos tarif 64.01 di dalam Buku Tarif Kepabeanan IndonesiaTahun 2012, sebagai berikut: 64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari Waterproof footwear with outer soles and upperskaret atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada Jor of plastics, the uppers of which are neither fixesol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, sole nor assembled by stitching, riveting, nailing,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu. plugging
Register : 26-07-2012 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44902/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 14 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10721
  • 6401.99.00.00 (BM 15% (ACFTA)), sehingga Pemohon Bandingdiharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa denda dan pajak dalamrangka impor sebesar Rp 21.253.000,00;: bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jenis barang diberitahukan sebagai AdultPlastic Footwear (EVA) Size 3640 Non Water Proof yang diimpor dengan PIBNomor : 164753 tanggal 26 April 2012 diidentifikasikan sebagai sepatu/alas kakitahan air karena dan bahan plastik tahan air dengan outer dan upper terbuat dariplastic/karet dengan dibuat/dirakit
    dengan cara Injection Moulding/PencetakanMelalui Penyuntikan (tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu) maka barang tersebut harus diklasifikasikan padaPos Tarif 6401.99.00.00 dengan pembebanan bea masuk sebesar 15% (ACFTA);: bahwa tahan air adalah kedua bagian telapak dan sebagian dari atas, cukup untukmemberikan perlindungan tahan air untuk kaki, dimasukkan dalam komponen tahanair yang mungkin dibuat dari Karet atau TPR/plastik.
    Identifikasi Barang :: bahwa menurut PIB Nomor: 164753 tanggal 26 April 2012 Pemohon Bandingmemberitahukan importasi 508 Cartons Adult Plastic Shoes (EVA) negara asal Chinadengan klasifikasi pos tarif 6402.99.90.00 dengan tarif Bea Masuk 0% (ACFTA);: bahwa jenis barang yang diberitahukan sebagai Adult Plastic Footwear (EVA) Size3640 Non Water Proof diidentifikasikan sebagai sepatu/alas kaki tahan air karenadari bahan plastik tahan air dengan outer dan upper terbuat dari plastik/karet dengandibuat/dirakit
    Explanatory NotesBab 64.05 angka (1);Pos 64.01Persyaratan:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapak kaki dariberhubungan langsung dengan permukaan tanah/oawah (ground surface);Tahan air mengandung pengertian
    upper disambung sedemikian rupa sehingga air tidakdapat menembus celah sambungan.dan keadaan ini hanya dapat dicapai bila cara penyambungannya bukan dengancara yang memungkinkan air masih dapat menembus sambungan, seperti dijahit,dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu.Kesimpulan.Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitu alas kaki,di mana:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit
Register : 19-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN Pky
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
HASBULLAH, SH
Terdakwa:
ALIAS Alias MALIK Bin LATIF
3612
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) sachet/paket plastik klip diduga Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0807 gram;

    - 2 (dua) buah alat isap (bong);

    - 1 (satu) set tutup bong;

    - 3 (tiga) korek gas;

    - 1 (satu) kotak besi tempat rokok gudang garam;

    - 1 (satu) tempat pireks (yang dirakit

    Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (Satu) sachet/paket plastic klip diduga Narkotika jenis shabushabudengan berat netto 0,0807 gram;. 2 (dua) buah alat isap (bong);1 (Satu) set tutup bong;. 3 (tiga) korek gas;. 1 (satu) kotak besi tempat rokok gudang garam;> OoaQa0qgnsd1 (Satu) tempat pireks (yang dirakit);. 1 (Satu) kotak plastic bekas tempat rantai sepeda motor;eS). 11 (Sebelas) sachet plastik klip kecil Kosong bekas pakai;i. 1 (Satu ) sachet plastik klip sedang kosong bekas pakai;j. 1 (Satu)
    di dalam lemari pakaian, 1 (satu) alat isap (bong) terbuatdari botol M150, 1 (Satu) set tutup bong terletak dibawah lemari pakaian,1 (Satu) buah kotak besi tempat rokok yang berisi 1 (Satu) buah pireks, 1(satu) Ssumbu korek, 9 (Sembilan) sachet plastik Klip kosong kecil bekaspakai, 1 (Satu) sachet plastic sedang kosong bekas pakai, 4 (empat)sendok terbuat dari plastik terletak di depan lemari pakaian didalamkamar, 3 (tiga) korek gas juga didalam kamar depan lemari dan 1 (satu)tempat pireks yang dirakit
    bong) terbuatdari botol M150, 1 (Satu) set tutup bong terletak dibawah lemari pakaian,1 (Satu) buah kotak besi tempat rokok yang berisi 1 (Satu) buah pireks, 1(satu) Sumbu korek, 9 (Sembilan) sachet plastik Klip kosong kecil bekaspakai, 1 (Satu) sachet plastic sedang kosong bekas pakai, 4 (empat)Halaman 5 dari 26 Putusan 18/Pid.Sus/2020/PN.PKYsendok terbuat dari plastik terletak di depan lemari pakaian didalamkamar, 3 (tiga) korek gas juga didalam kamar depan lemari dan 1 (satu)tempat pireks yang dirakit
    terletak di dalam lemaripakaian, 1 (Satu) alat isap (bong) terobuat dari botol M150, 1 (Satu) settutup bong terletak dibawah lemari pakaian, 1 (Satu) buah kotak besitempat rokok yang berisi 1 (Satu) buah pireks, 1 (Satu) sumbu korek, 9(sembilan) sachet/paket kecil kosong bekas pakai, 1 (Satu)sachet/paket sedang kosong bekas pakai, 4 (empat) sendok terbuatdari plastik terletak di depan lemari pakaian didalam kamar, 3 (tiga)korek gas juga didalam kamar depan lemari, dan 1 (satu) tempatpireks yang dirakit
    RATNI Binti USMAN melaporkan di KantorPolres mamuju Utara; Barang barang bukti berupa 1 (Satu) sachet/paket Narkotika jenis sabusabu, 2 (dua) alat isap (bong), 1 (Satu) set tutup bong, 3 (tiga) karekgas, 1 (Satu) kotak besi tempat rokok gudang garam surya, 1 (Satu)tempat pireks ( yang dirakit ), 11 (Sebelas) sachet plastic klip kecilkosong bekas pakai, 1 (Satu) sachet plastic klip sedang kosong bekaspakai, 1 (Satu) pireks, 4 (empat) sendok terbuat dari plastic, 1 (Satu)sumbu korek, 1 (Satu) kotak
Putus : 08-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 110/Pid.Sus/2017/PN TBT
Tanggal 8 Mei 2017 — SRIANTO alias TOGOK
2513
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) helai plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,22 (satu koma dua puluh dua) gram dan berat netto 0,66 (nol koma enam puluh enam) gram- 4 (empat) helai plastik klip transparan kosong;- 1 (satu) buah alat hisap shabu/ bong terbuat dari aqua gelas plastik merk Kuades dirakit dengan pipet plastik dan dot karet serta pipa kaca tetes kuping berisikan bekas bakaran diduga narkotika jenis shabu
    dengan berat brutto 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram;- 1 (satu) buah mancis warna merah tanpa tutup kepala dirakit dengan jarum;- 1 (satu) buah pipet plastik yang salah satu ujungnya runcing;- 1 (satu) bungkus rokok sampoerna;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia dengan casing warna putih;Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Nanda Saputra alias Nanda.6.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 4 (empat) helai plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduganarkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,22 (satu koma dua puluh dua) gramdan berat netto 0,66 (nol Koma enam puluh enam) gram, 4 (empat) helai plastik kliptransparan kosong, 1 (satu) buah alat hisap/ bong terbuat dari aqua gelas plastikmerk Kuades dirakit dengan pipet plastik dan dot karet serta pipa kaca tetes kupingberisikan bekas bakaran diduga narkotika jenis shabu dengan
    berat brutto 1,34(satu koma tiga puluh empat) gram, 1 (satu) buah mancis warna merah tanpa tutupkepala dirakit dengan jarum, 1 (satu) buah pipet plastik yang salah satu ujungnyaruncing, 1 (Satu) bungkus rokok sampoerna, 1 (satu) unit handphone merk Nokiadengan casing warna putih, dipergunakan dalam tuntutan Nanda Saputra aliasNanda.4.
    dengan pipet plastik dan dot karet serta pipa kaca tetes kuping, 1(satu) buah mancis warna merah tanpa tutup kepala dirakit dengan jarum, 1 (satu) helaiplastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit handphone Merk Nokia dengan casingwarna putihKemudian saat diinterogasi NANDA SAPUTRA alias NANDA menerangkan bahwanarkotika jenis tersebut tersebut di belinya dari Terdakwa di Dusun VIl Desa PulauGambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 1 (satu) Jiedengan harga Rp. 1.050.000, (satu
    narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,34(satu koma tiga puluh empat) gram, 1 (satu) buah mancis warna merah tanpa tutupkepala dirakit dengan jarum, 1 (satu) buah pipet plastik yang salah satu ujungnyaruncing, 1 (satu) bungkus rokok sampoerna, 1 (Satu) unit handphone merk Nokiadengan casing warna putih; Bahwa terdakwa memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dengan cara membelidari seseorang bernama Mami Butet Br.
Register : 13-12-2018 — Putus : 04-01-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 523/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 4 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
BRYAN BRODERICK MAIRUHU Alias TORO
2513
  • dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merek Samsung warna hitam yang didalam penutup belakang terdapat 2 (dua) plastik bening ukuran kecil yang masing-masing berisikn penggalan-penggalan benda bening narkotika jenis shabu-shabu ;
    • 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu-shabu) yang terbuat dari botol Chivas Regal Mini yang dirakit
      dengan sedotan dan pipet kaca;
    • 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu-shabu) yang terbuat dari botol Absolut Vodka Mini yang dirakit dengan sedotan;

    Dipergunakan dalam perkara lain ;

    1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : Handphone merk Samsung warna hitam berisi 2 (dua) Sachet Plastikberisikan Kristal bening dengan berat seluruhnya netto 0,0590 gram. 1 (satu) buah bong (alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botolchivas regal mini yang dirakit dengan sedotan dan pipet kaca 1 (satu) buah bong (alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botolAbsolut Vodka mini yang dirakit dengan sedotan.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    SIAHAYAdan rekan saksi mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah botolHalaman 3 dari 33 halaman Putusan Nomor 523/Pid.Sus/2018/PN Ambbong (Alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botol chivas regal miniyang dirakit dengan sedotan dan pipet kaca dan 1 (satu) buah botol bong(Alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botol absolute vodka minidirakit dengan sedotan yang berada dalam kamar milik Sdr.
    SIAHAYAdan rekan saksi mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah botolbong (alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botol chivas regal miniyang dirakit dengan sedotan dan pipet kaca dan 1 (satu) buah botol bong(alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botol absolute vodka minidirakit dengan sedotan yang berada dalam kamar milik Sdr.
    dengan sedotan dan pipetkaca dan 1 (satu) buah botol bong (Alat hisap shabushabu) yang terbuatdari botol absolute vodka mini dirakit dengan sedotan ;Bahwa botol bong tersebut yang digunakan untuk mengkonsumsi shabushabu ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan ;HENDRIK LODEWYK NOYA alias ARAB, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik, saksimenandatangani berita acara penyidik, keterangan yang saksi berikan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merek Samsung warna hitam yang didalampenutup belakang terdapat 2 (dua) plastik bening ukuran kecil yangmasingmasing berisikn penggalanpenggalan benda beningnarkotika jenis shabushabu ; 1 (Satu) buah bong (alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botolChivas Regal Mini yang dirakit dengan sedotan dan pipet kaca; 1 (satu) buah bong (alat hisap shabushabu) yang terbuat dari botolAbsolut Vodka Mini yang dirakit dengan sedotan;Halaman 31 dari 33
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 593/B/PK/PJK/2016Pos64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karetatau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain 2.
    Bahwa pendapat DJBC yang menetapkan alas kaki non waterprooffootwear kami (6402.99.00.00) menjadi waterproof footwear(6401.99.00.00) dengan alasan bahwa alas kaki pos tahan air dariplastik dan tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup, atau proses semacam itu;O Tanggapan oleh CV . Pujima Goarnaa.
    Dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukanberarti alas kaki yang terbuat dari karet/plastik, bagian so/e danupper tidak dirakit dengan dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit,dipaku, disekrup.4.
    Putusan Nomor 593/B/PK/PJK/2016dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk bagian atas atas dan sol menyatu (unseparated) denganproses injestion molding tidak dapat diklasifikasi pada pos6402.99 yaitu non waterproof footwear produced in one piece.b.
    Pengertian produced in one piece: dihasilkan dengan satu kaliproduksi; melalui injection molding sehingga bagian atas tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, bagian atasdan sol menyatu (unseparatecd).6.
Register : 20-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 33/Pid. Sus/2015/PN Tjp
Tanggal 11 Juni 2015 — Pidana: Elfi Ningsih panggilan Yopi
728
  • SUSI membawa 1 (satu)paket kecil shabushabu beserta alat hisap berupa bongyang telah dirakit dengan pipet, kaca pirex dan korek apidan tidak lama kemudian Pgl. SUSI mengajak terdakwauntuk menggunakan shabushabu tersebut yangsebelumnya Pgl.
    SUSImenitipbkan kepada terdakwa sisa shabushabu, alat hisapberupa bong yang telah dirakit dengan pipet, kaca pirexdan korek api mancis, dan pada saat itu terdakwa tidakberkeberatan lalu mengambilnya dan menyimpannya didalam kamar terdakwa, tidak lama setelah itu lalu Pgl.SUSI pergi meninggalkan terdakwa dan mengatakankepada terdakwa akan mengambil sisa shabushabu, alathisap berupa bong yang telah dirakit dengan pipet, kacapirex dan korek api mancis pada malam hari.Bahwa sekira pukul 16.00 Wib, datang
    SUSI membawa 1 (satu)paket kecil shabushabu beserta alat hisap berupa bongyang telah dirakit dengan pipet, kaca pirex dan korek apidan tidak lama kemudian Pgl. SUSI mengajak terdakwauntuk menggunakan shabushabu' tersebut yangsebelumnya Pgl.
    SUSI pergi meninggalkan terdakwa danmengatakan kepada terdakwa akan mengambil sisa shabushabu, alat hisap berupa bong yang telah dirakit denganpipet, kaca pirex dan korek api mancis pada malam hari.Bahwa sekira pukul 16.00 Wib, datang MULYADIHARAHAP Pgl.
    MULYADI sehinggaterdakwa secara spontan langsung menyimpan shabushabu tersebut beserta dengan alat hisap berupa bongyang telah dirakit dengan pipet, kaca pirex dan korek api kedalam kotak lulur dan meletakkannya didalam mesin cuci,sedangkan MULYADI HARAHAP Pgl.
Register : 20-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 50/Pid.B/2014/PN.Ktb
Tanggal 27 Maret 2014 — HENDRI Als. TENGKEL Bin JUMRI
286
  • JUMRIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukummelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam dalam dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa HENDRI Als.TENGKEL Bin JUMRI dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani denganperintah tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) barbel dalam kondisi hancur.1 (satu) bilah pisau terbuat dari gagang sendok yang diasah/dipertajam selanjutnya dirakit
    dengan gagang sikat gigi warnaorange transparan sebagai hulunya.1 (satu) bilah pisau terbuat dari gagang sendok yang diasah/dipertajam selanjutnya dirakit dengan gagang sikat gigi warnahiau transparan sebagai hulunya..Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Manurung karena pada saat itu banyak kerumunan napisehingga saksi tidak bisa melihatnya secara jelas;Bahwa penganiayaan terhadap Ray Manurung berhasil dilerai, saksimelihat ada luka di bagian perut dan dada dari Ray Manurung;Bahwa selain itu saksi juga melihat terdakwa juga mengalami lukasehingga saksi membawa terdakwa ke klinik LP untuk dirawat;Bahwa ditempat kejadian saksi melihat ada ditemukan barang bukti berupasatu bilah pisau terbuat dari gagang sendok yang diasah / dipertajamselanjutnya dirakit
    dengan gagang sikatgigi warna orange transparan sebagai hulunya, 1 (satu) bilah pisau terbuat darigagang sendok yang diasah/dipertajam selanjutnya dirakit dengan gagang sikatgigi warna hijau transparan sebagai hulunya. dimana saksisaksi dan terdakwamengaku mengenal barang bukti tersebut;Menimbang, bahwa disamping barang bukti tersebut diatas, telah puladibacakan hasil Visum et Repertum Nomor : 445/508/IGD/2013 tanggal 13Agustus 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) barbel dalam kondisi hancur. 1 (satu) bilah pisau terbuat dari gagang sendok yang diasah/dipertajam selanjutnya dirakit dengan gagang sikat gigi warnaorange transparan sebagai hulunya.e 1 (satu) bilah pisau terbuat dari gagang sendok yang diasah/dipertajam selanjutnya dirakit dengan gagang sikat gigi warnahijau transparan sebagai hulunya..Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768/B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — PT HONDA PROSPECT MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barang import fasilitas KITE setelah diolah, dirakit, atau dipasang padabarang lain bertujuan untuk diekspor;b. Jangka waktu realisasi ekspor adalah 12 (dua belas) bulan sejak tanggalpendaftaran pemberitahuan Pabean impor;c. Pelaksanaan ekspor sesuai peraturan perundangundangan yangmengatur mengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor;14.
    Dengan demikian atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor Aju:00000000076020120507000831 (Nopen PIB: 193543, tanggal 15 Mei2012), telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan beamasuk dalam rangka fasilitas KITE, karena: Barang import telah diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain, dantelah diekspor dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan dengan:a. PEB Nomor Aju: 00000000011420130128000202 (Nopen PEB:040300/058303 tanggal 29 Januari 2013)b.
    Bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan yang mendapatkanPembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan untuk diolah,dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,2. Bahwa pemohon Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor Aju:00000000076020120507000831 (Nomor Pendaftaran: 193543 tanggal 15Mei 2012);3. Berdasarkan penelitian pada sistem KITE, terhadap PIB Nomor Aju:00000000076020120507000831 (Nomor Pendaftaran: 193543, tanggalHalaman 8 dari 16 halaman.
    Aju:000061 9 Bulan 16 BulanTgl 15 Mei 2012 Tgl, 29 Jan 2013 Tgl, 20 Sept 2013 Bahwa Putusan Pengadilan Pajak dalam pertimbangannya menyatakanPMK Nomor 254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentangPembebasan Bea Masuk Atas' Impor Barang dan Bahan Baku UntukDiolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan UntukEkspor, menyatakan bahwa badan usaha wajib menyelesaikanHalaman 11 dari 16 halaman.
    Putusan Nomor 768/B/PK/PJK/2016Ekspor dan Pengawasannya diubah dengan PMK 254/PMK.04/2011tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan UntukDiolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan UntukDiekspor;Bahwa PMK 254 Tahun 2011 diubah dengan PMK 176/PMK.04/2013tanggal 6 Desember 2013 tentang Perubahan Atas PMK Nomor254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 Tentang Pembebasan BeaMasuk Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau DipasangPada Barang Lain Dengan Tujuan