Ditemukan 1896 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 8/Pid.B/2018/PN SWL
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO, S.H.
Terdakwa:
USNI Pgl SI UN Bin EMRIZAL
818
  • Dian (DPO) sepakat untuk bermainkartu jenis KOA, sebelum permainan kartu jenis KOA tersebut dimulai,Terdakwa menerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan ataspermainan kartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluh riburupiah) yang dikumpulkan dari Saksi ALMAHDI Panggilan MADI BINBADARUN, Saksi MAYODRI Panggilan KABUIK BIN H.HARUN, SaksiANTON SAINI Panggilan ANTON BIN SIRI dan Sdr.
    jenis KOA dengan uang sebagai taruhannya;Bahwa semula saksi tidak mengetahui siapa orang yang ikut dalampermainan judi jenis KOA tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaanbarulah diketahui bahwa yang ikut dalam permainan kartu tersebutadalah Sdr.
    Dian (DPO) dan juga Terdakwa Usni;Bahwa saksi melihat uang yang dijadikan taruhan dalam permainan judijenis KOA tersebut ketika itu pemilik warung yaitu terdakwa Usnimengakui bahwa ialah yang memegang uang sebagai taruhan dari parapemain;Bahwa alat yang dipergunakan oleh Terdakwa dan temantemannya saatmelakukan permainan judi jenis KOA ialah kartu KOA yang terdiri dari 3blok kartu KOA dengan jumlah kartu 180 lembar kartu dan batu dominosebanyak 4 buah;Bahwa jumlah taruhan uang yang dipertaruhkan
Register : 15-12-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 77/Pid.B/2014/PN Tjp
Tanggal 14 Januari 2015 — IMULYADI Panggilan Si Im dkk
6515
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kertas karton bewarna kuning;- 4 (empat) buah batu domino warna hijau yang dijadikan sebagai penanda untuk pemenang;- 3 (tiga) lakon.bungkus kecil kertas ceki sehingga berjumlah 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas ceki/koa;- 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan total sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)Dipergunakan dalam perkara lain an. Rumzi Pgl Sirum.6.
    dengan pertaruhan uangsenilai Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah), adapun permainan judi jenis KOAdilakukan dengan cara masingmasing pemain yaitu terdakwa I, terdakwa II,terdakwa II dan terdakwa IV duduk dengan posisisegiempat, kemudian kartusebanyak 3 set lakon (180 lembar kartu KOA) dikocok diatas karton warnakuning yang sudah terletak diatas meja sebagai alasnya, selanjutnya masingmasing peserta permainan mengambil sbeelah lembar kartu KOA, dan sisakartu KOA tersebut akan dicabut secara bergiliran
    I, terdakwa II, terdakwa IIdan terdakwa IV duduk dengan posisisegiempat, kemudian kartu sebanyak 3set lakon (180 lembar kartu KOA) dikocok diatas karton warna kuning yangsudah terletak diatas meja sebagai alasnya, selanjutnya masingmasing pesertapermainan mengambil sbeelah lembar kartu KOA, dan sisa kartu KOA tersebutakan dicabut secara bergiliran oleh peserta permainan itu, dengan tujuan untukmengelompokkan tiga jenis kartu KOA, dengan tiap jenisnya terdiri dari tigakartu, sementara sisa dua kartu
    Lima Puluh Kota diwarung milik saksiRumzi;Bahwa saksi datang kewarung milik saksi Rumzi dan telah melihatsaksiRumzisedang main bersama dengan para terdakwa;Bahwa saksijuga ikut main bersama dengan Marwili, Rino dan Maikeldengan uang taruhan sebesar Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah);Bahwa alatalat untuk bermain koa berupa kertas karton, batu dominosebagai penanda pemenang, dan kartu ceki/koa didapat dari saksiRumzi dengan harga kartu KOA sebesar Rp20.000, (dua puluh ribu)per set;Bahwa cara melakukan
    permainan judi jenis kartu koa tersebut adalah3 set kartu koa masingmasing berjumlah 60 dikocok kemudiandibagikan kepada 4 orang pemain masingmasing 1 lembar dan satukartu tambahan untuk menentukan siapa pemain yang terlebih dahulumemulaimencabut kartu, kemudian dari 11 kartu dicari 3 lembar yangsama motif kartunya untuk menjadi mata apabila tidak ada makadicabut kartu sisa kemudian sisa kartu yang ada pada pemain dicariHalaman dari 22 Putusan Nomor 77/Pid.B/2014.
    Lima Puluh Kota di warung milik saksi Rumzi;Bahwa terdakwa sudah lama kenaldengan saksi Rumzi;Bahwa terdakwa bermain koa bersama dengan 7 orang yaitu Rumzi,Riki, Imasri, Marwili, Rino, Maikel, dan Mulya;Bahwa alat yang digunakan untuk bermain judi adalah kartu koa, batudomino dan karton;Bahwa yang menyediakan kartu koa adalah saksi Rumzi denganharga 1 setsebesar Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa masingmasing pemain menyetor sebesar Rp50.000, (limapuluh ribu rupiah) sebagaiuang taruhan;e Bahwa
Register : 10-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 7/Pid.B/2018/PN SWL
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO, S.H.
Terdakwa:
1.ALMAHDI Panggilan MADI Bin BADARUN
2.MAYODRI Panggilan KABUIK Bin H. Harun
3.ANTON SAINI Panggilan ANTON Bin SIRI
947
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,-;
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,-;
    • 2 (dua) lembar uang kertas pecahahan Rp. 5.000,-;
  • Dirampas untuk Negara;

    • 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas kartu KOA
      Dian (DPO) sedangbermain kartu KOA dan Saksi USNI PgI.SIl UN BIN EMRIZAL juga adadisana.Tidak lama sejak dimulainya permainan kartu KOA tersebut dan belum adasalah satu dari para Terdakwa dan Sdr.
      Dian(DPO) sepakat untuk bermain kartu jenis KOA, sebelum permainan kartujenis KOA tersebut dimulai, Saksi USNI Panggilan SI UN BIN EMRIZALmenerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan atas permainankartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah)yang dikumpulkan dari para Terdakwa dan Sdr.
      Dian(DPO) sepakat untuk bermain kartu jenis KOA, sebelum permainan kartujenis KOA tersebut dimulai, Saksi USNI Panggilan SI UN BIN EMRIZALmenerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan ataspermainan kartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluhribu rupiah) yang dikumpulkan dari para Terdakwa dan Sdr.
Register : 07-07-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 11-04-2016
Putusan PN KOTOBARU Nomor 84/Pid.B/2015/PN Kbr
Tanggal 18 Agustus 2015 — ALMI SADRI Pgl. AL
477
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kertas karton warna abu-abu dengan ukuran 80X67cm;- 68 (enam puluh delapan) lembar kertas ceki/koa;- 4 (empat) buah batu domino; Dirampas untuk dimusnahkan;- uang sejumlah Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dengan nomor seri WFB300825, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar dengan nomor seri GKD481691, FL0179245, KMD609779
    Tifa untukbermain judi koa;Bahwa selain kartu koa, terdakwa juga menyediakan kartu domino yangdigunakan sebagai tanda bagi pemenang;Bahwa terdakwa menyediakan kopi dan rokok masingmasing untuk saksi,saksi Zulkifli Pgl. Ali, saksi Yondra Sabriko Pgl. Yondra, dan saksi TifaFebrianto Pgl.
    koa;Bahwa saksi yang mengajak saksi Zulkifli Pgl.
    Tifa untukbermain judi koa; Bahwa selain kartu koa, terdakwa juga menyediakan kartu domino yangdigunakan sebagai tanda bagi pemenang; Bahwa terdakwa menyediakan kopi dan rokok masingmasing untuk saksi,saksi Masrizal, S.Sos Pgl. Mas, saksi Zulkifli Pgl. Ali, dan saksi TifaFebrianto Pgl.
    Tifasedang melakukan permainan judi kartu ceki / koa;Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas karton warna abuabu dengan ukuran 80 cm x 67 cm, 68 (enam puluh delapan) lembar kertasceki/koa, 4 (empat) buah batu domino yang ditemukan dari tangan saksiMasrizal, S.Pd Pgl.
    Tifa sudah 3 (tiga) kalibermain judi ceki /koa di warung terdakwa; Bahwa terdakwa yang menyediakan kartu koa, dimana terdakwa membelikartu koa di luar dengan harga Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah), yangkemudian terdakwa jual kepada para pemain dengan harga Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa memperoleh keuntungan daripenjualan kartu koa sebesar Rp. 13.000, (tiga belas ribu rupiah); Bahwa kartu. domino, kertas karton abu abu, terdakwa yangmenyediakannya; Bahwa selain kartu koa yang
Register : 26-03-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 24/Pid.B/2019/PN Lbs
Tanggal 18 April 2019 — Penuntut Umum:
Dwi Kustono, SH
Terdakwa:
1.TAMRIN PGL KAMIRIN
2.Dodi Ariska pgl Dodi
592
  • b. 3 (tiga) set kartu Koa warna kuning tanpa motif sebanyak 180 (seratus delapan puluh) lembar.

    c. 3 (tiga) buah batu domino warna hijau putih.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6.Membebankan biaya perkara ini kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    , Uang sebagai taruhan dan BatuDomino warna putih biru, yang keseluruhan alat yang dijadikan sebagaiPermainan Judi Jenis Koa tersebut sudah terbungkus didalam kantongplastik warna merah putih; Bahwa menurut sepengetahuan saksi, permainan Koa dimainkanoleh 4 (empat) orang, kemudian kartu koa dibagi kepada masing masingpemain 11 kartu, sisa kartu Koa yang tidak dibagikan kepada pemaindiletakkan di tengah pemain koa, setelah kartu Koa dibagi orang pertamayang bermain adalah orang yang dibawah tangan
    23.30 Wib, didalamwarung milik SYAHRUL ARWI Pgl AUL yang terletak di pinggir LapanganBola kaki Ampang Gadang Jorong Ampang Gadang Nagari Panti SelatanKecamatan Panti Kabupaten Pasaman; Bahwa pada saat polisi datang melakukan penangkapan, permainanjudi jenis KOA dengan menggunakan kartu KOA dan Uang sebagaitaruhannya sedang berlangsung dimana seluruh pemain sedang sibuk danasik bermain Koa;= Bahwa posisi saksi saat terjadinya penangkapan terhadap Judi jenisKOA dengan menggunakan kartu KOA dan Uang
    sebagai taruhannya saatitu sedang duduk bermain Judi jenis KOA di dalam warung milik SYAHRULARWI Pgl AUL bersama temanteman saksi; Bahwa Barang bukti berupa Kartu yang digunakan dalam permainanjudi, Uang tarunhan dan batu domino, disita oleh pihak kepolisian saatdilakukan penangkapan berada diatas meja masingmasing pemain; Bahwa yang saksi harapkan dari Permainan Judi Jenis KOA denganmenggunakan kartu Koa dan uang sebagai taruhannya adalah kemenanganserta uang taruhan sebagai imbalan dari kemenangan
    Koa Jenis Kapal Layar dan uang yang digunakan sebagai alat taruhansebanyak Rp 9.000 (Sembilan Ribu Rupiah) batu Domino Sebanyak 4(Empat) buah;= Bahwa alat yang Terdakwa dan rekan rekan Terdakwa gunakandalam melakukan permainan judi jenis Koa tersebut yaitu 3 Set kartu KOAyang mana 1 (satu) set berjumlah 60 (Enam puluh) kartu, jadi 3 (Tiga) setkartu KOA berjumlah 180 (Seratus delapan puluh) kartu, Batu dominoSebanyak 4 (Empat) buah dengan warna Biru dan uang sebagaitaruhannya;= Bahwa dalam permainan
    Lbs, halaman 22 dari 27 halaman23Menimbang, bahwa orang yang tertangkap pada saat dilakukanpenggerebekan tempat permaian judi jenis koa yakni : SYAHRUL ARWI Pgl AULselaku Pemilik tempat, KAMIRIN selaku pemain di meja 2 (dua), DODI ARISKAselaku pemain di meja 2 (dua), KHAIDIL PUTRA, selaku pemain di meja 1 (Satu);Menimbang, bahwa permainan Koa dimainkan oleh 4 (empat) orang,kemudian kartu koa dibagi kepada masing masing pemain 11 kartu, sisa kartu Koayang tidak dibagikan kepada pemain diletakkan di
Register : 09-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 540/Pid.B/2014/PN.Pdg
Tanggal 28 Oktober 2014 — ZAINUL ARIFIN Pgl UWO Als. PAK AJI, CS
251
  • ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila didalam kertas yang jumlahnya 11 (sebelas) tersebut ada2
    ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;10Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila didalam kertas yang jumlahnya 11 (sebelas) tersebut ada2
    ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;Halaman 11 dari 17 Putusan Pidana Nomor 540/Pid.B/2014/PN.Pdg12Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila
    memenangkan permainanjudi koa tersebut yaitu pemain harus menyamakan kesebelas gambar kertas koa yangdibagikan tersebut dan saat pemain berhasil menang maka pemain lainnbya harusmembayar uang kepada pemenang sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) per orangnyadan setelah ada salah seorang pemain yang menang, lalu sisa koa yang terletak di tegahtengah kembali dibagikan sejumlah 11 (sebelas) lembar, sedangkan kertas koa yanglainnya dikocok kembali dan disusun serta diletakkan bersama sisa kertas koa
Register : 17-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 150/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.RYA DILLA FITRI, S.H.MH
2.FIRDAUS, SH
Terdakwa:
JONI ANWAR Pgl JON
11618
  • Bahwa Sifat perjudian jenis koa yang mempergunakan kartu ceki denganyang kami lakukan adalah bersifat untunguntungan karena menang ataukalahnya pemain tergantung kepada bagusnya kartu yang di dapat olehpemain dan kepintarannya dalam memainkan kartu yang di dapat olehpemain dan kebiasaannya dalam memainkan perjudian jenis koa yangmempergunakan kartu ceki tersebut Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa yangmempergunakan kartu ceki yang Terdakwa mainkan tersebut adalah dikedai kopi, jadi
    JONDRI mengelilingi meja segi empat sedang bermainjudi jenis koa yang mempergunakan kartu ceki;Bahwa pada saat penangkapan itu Terdakwa dan Sdr.
    TASAR dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa dengan kartuceki di kKedai atau warung milik saksi di pancang Basi Ampek NagariJorong Puduang Nagari Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam pada hariSenin tanggal 25 Mei tahun 2020; Bahwa Terdakwa bermain judi jenis koa dengan mempergunakan kartuceki adalah sebanyak 4 ( empat ) orang yaitu Sdr.
    Saksi ZAINAL Pgl ZAINAL dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa dengan kartuceki di kKedai atau warung milik saksi di pancang Basi Ampek NagariJorong Puduang Nagari Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam pada hariSenin tanggal 25 Mei tahun 2020; Bahwa Terdakwa bermain judi jenis koa dengan mempergunakan kartuceki adalah sebanyak 4 ( empat ) orang yaitu Sdr.
    saja melainkan harus dilakukan secara bersamasama, danberdasarkan fakta hukum di atas telah ternyata bahwa pada saat penangkapan,Terdakwa sedang bermain koa bersamasama dengan Saksi LUKMAN, Sadr.JONDRI dan Sdr.
Register : 01-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PAINAN Nomor 98/Pid.B/2020/PN Pnn
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Akfa Wismen, S.H.
2.Ari Saputra, S.H.
Terdakwa:
Guntur Pgl. Guntur Bin Salim
6112
  • Ujang tiba di kedai saat itu sedang berlangsungpermainan judi jenis KOA di kedai milik Terdakwa Pgl. Guntur tersebut.kemudian di karenakan salah satu dari pemain judi jenis KOA tersebutberhenti bermain maka Saksi Pgl. Ujang menggantikannya dan SaksiPgl. Ujang bersamasama dengan Pgl. El (DPO), Pgl. Anto (DPO) danPgl. Redi (DPO) melanjutkan permainan judi jenis KOA tersebut.Selanjutnya Pgl. Redi (DPO) membeli kartas atau kartu KOA baru kepemilik kedai yaitu. Terdakwa Pgl.
    satu pemain telah KOA, maka pemain pemain tersebutmemberi tanda dengan cara menjentik meja, agar pemain yang lainmengetahuinya bahwa pemain tersebut telah KOA. karena pemain yanglain harus memperlihatkan setiap kartu yang dicabutnya, ditengahkepada pemain yang telah KOA. apabila kartu yang dicabut ditengaholeh pemain lain sama dengan kartu dua terakhir oleh pemain yangtelah KOA, maka disebut dengan Sampai KOA, dan pemain tersebutdinyatakan menang, dan bagi pemain yang menang berhak menerimaUang
    Ujang tiba di kedai saat itu sedang berlangsung permainan judijenis KOA di kedai milik Terdakwa Pgl. Guntur tersebut. kemudian dikarenakan salah satu dari pemain judi jenis KOA tersebut berhentibermain maka Saksi Pgl. Ujang menggantikannya dan Saksi Pgl. Ujangbersamasama dengan Pgl. El (DPO), Pgl. Anto (DPO), dan Pgl. Redi(DPO) melanjutkan permainan judi jenis KOA tersebut, selanjutnya Pg.Redi (DPO) membeli kartas atau kartu KOA baru ke pemilik kedai yaituTerdakwa Pgl.
    yang lainmengetahuinya bahwa pemain tersebut telah KOA, karena pemain yanglain harus memperlihatkan setiap kartu yang dicabutnya, ditengahkepada pemain yang telah KOA. apabila kartu yang dicabut ditengaholeh pemain lain sama dengan kartu dua terakhir oleh pemain yangtelah KOA, maka disebut dengan Sampai KOA, dan pemain tersebutdinyatakan menang, dan bagi pemain yang menang berhak menerimaUang masing masing Pemain sebanyak Rp. 5000 (lima ribu rupiah) dariketiga pemain dengan total keseluruhan sebesar
    Guntur menjual Kertas atau Kartu KOA kepada Saksi Pgl.Ujang Dkk.
Register : 24-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 135/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
ADEK MAIYUZA, SH
Terdakwa:
1.DAFRRIZAL Pgl DAF
2.ANTON SAPUTRA Pgl ANTON
638
  • Panggilan Daf dan Terdakwa Anton Saputra Panggilan Anton tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
  • 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 231 (dua ratus tiga puluh satu) buah kartu ceki (koa

    ; Bahwa yang telah melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebutadalah Para Terdakwa bersama dengan Buyuang Bungo dan Ucok; Bahwa saksi tahu Para Terdakwa telah permainan judi jenis ceki (koa)setelah Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap ParaTerdakwa; Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebutdengan menggunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa saksi tidak tahu bagaimana cara Para Terdakwa melakukanpermainan judi jenis ceki (koa) tersebut; Bahwa saksi
    baru sekali itu saja mengetahui Para Terdakwa permainanjudi jenis ceki (koa) tersebut; Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebutsekitar satu jam; Bahwa permainan judi jenis ceki (koa) yang dilakukan oleh Para Terdakwatersebut hanya bersifat untunguntungan saja; Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebuttidak ada izin dari pejabat yang berwenang; Bahwa kedai milik saksi tempat Para Terdakwa melakukan permainan judijenis ceki (koa) tersebut
    sering melakukan permainan judi ceki (koa)tersebut; Bahwa belum ada yang menang putaran permainan judi ceki (koa)tersebut pada saat Terdakwa ditangkap oleh polisi; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap oleh polisi, ramai pengunjung yangsedang duduk di dalam kedai milik saksi Karnia Panggilan Nia tersebut; Bahwa permainan judi jenis ceki (koa) yang dilakukan oleh Terdakwatersebut hanya bersifat untunguntungan saja; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebut tidakada izin dari
    mulia melakukan permainan judi ceki(koa) tersebut; Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi ceki (koa) tersebutadalah dengan cara sebelum kertas dikocok setiap pemain memasang taruhansebanya Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) yang diletakan ditengan dankertas ceki (koa) dikocok sebanyak tiga kotak, selanjutnya kertas ceki tersebutdibagikan sehingga masingmasing pemain mendapatkan sebelas lembarkertas ceki (koa) sisanya dikumpulkan dan ditarok diatas meja ditengahtenganpemain untuk dicabut,
    judi ceki (koa)tersebut pada saat Terdakwa ditangkap oleh polisi; Bahwa permainan judi jenis ceki (koa) yang dilakukan oleh Terdakwatersebut hanya bersifat untunguntungan saja; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebut tidakada izin dari pejabat yang berwenang; Bahwa kedai milik saksi Karnia Panggilan Nia tempat Terdakwa melakukanpermainan judi jenis ceki (koa) tersebut dapat dilihat dan dapat dikunjungi olehmasyarakat umum; Bahwa Ucok dan Buyuang Bungo berhasil melarikan
Register : 06-08-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 88/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DHONNY ARMANDOS, SH. M.Han
Terdakwa:
1.JONDRI EFENDI Pgl JON
2.LUKMAN ARI GAFUR Pgl LUP
818
  • Bahwa sifat dari permainan judi jenis koa mempergunakan kartu cekiadalah bersifat untunguntungan yang mana menang atau kalahnyabergantung pada kartu yang didapat oleh pemain serta kepandaian pemaindalam memainkan kartu yang di dapat. Bahwa para Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa tersebut disebuah warung kopi yang merupakan tempat yang sering dikunjungi olehumum yang terletak di pinggir jalan yang dilalui oleh masyarakat.
    Bahwa para Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa tersebut disebuah warung kopi yang merupakan tempat yang sering dikunjungi olehumum yang terletak di pinggir jalan yang dilalui oleh masyarakat.
    Bahwa barangbarang tersebut dipergunakan untuk melakukanperjudian jenis koa, dan pada saat dilakukan penangkapan barangbarangtersebut terletak di atas meja; Bahwa permainan judi jenis koa yang mempergunakan kartu cekitersebut menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan atau syaratbermain bahwa pertama apabila salah satu pemain bisa menyelesaikanpermainan koa (sampai / batu I) maka 2 pemain lain yang berada di kiri dankananya akan membayar sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)kepadanya,
    Ampek Nagari Kab.Agam, yang mana pada saat penangkapan, para Terdakwa sedang bermain judijenis koa menggunakan kartu ceki bersamasama dengan Sdr. PEN (DPO)serta Sdr. JON (DPO).
Register : 09-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN PAINAN Nomor 108/Pid.B/2017/PN Pnn
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Achmad Afriansyah, S.H
Terdakwa:
1.HORISON pgl.SON bin ZAINAL
2.ZUL AZMI Pgl. MITUN Bin JANALIS
3.YAYAN PARTO pgl.YAYAN AMIRWAN
4.POPI ZENDRI pgl.IZEN bin JUNAR
944
  • (satu) lembar uang Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) serta 1 (satu) buah peci merk Nasional disita dari terdakwa II;
  • Uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) disita dari terdakwa I;
  • Uang Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) terdiri dari 2 (dua) lembar uang Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), 5 (lima) lembar uang Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) disita dari terdakwa IV;

Dirampas untuk negara

  • 174 (seratus tujuh puluh empat) lembar kartu koa
    (Sampai KOA nya).
    tersebut mendapatkan KOA, dan pemainyang telah mendapat KOA harus memberi tanda/memberitahu kepada pemainlain dengan cara menjentik meja.
    Adapun tujuan dari memberitahu tersebutadalah karena apabila ada pemain yang telah KOA maka pemain lain harusmemperlinatkan kartu yang dicabutnya dari tengah kepada pemain lain ataupemain yang telah KOA itu sendiri yang apabila kartu yang diambil dari tengahsama dengan dua kartu terakhir pemain yang telah KOA tadi, maka pemainyang telah KOA tadi dinyatakan masuk (Sampai KOA nya).
Register : 13-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 87/Pid. B/2016/PN.Slk.
Tanggal 19 Oktober 2016 — - ANTON REFA MARDOZA Pgl. ANTON
647
  • Tanpa izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan kepadanya; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;- Menetapkan barang bukti berupa : - 4 (empat) kotak kartu ceki/koa
    Bahwa dalam permainan judi jenis Koa inipemenang lebih bersifat untunguntungan atau tergantung pada faktor nasib.Pemenang dari permainan judi jenis koa tersebut tidak ditentukan kepada keahlianseseorang, tidak bisa dipastikan siapa pemenang dalam permainan tersebut.
    Karton manila berwarna biru mudad. 1 (satu) buah Bola Lampu Philips.Bahwa saksi baru pertama kali main judi jenis koa dengan taruhan ;Bahwa permainan judi jenis koa merupakan untunguntungan, tidak dapatdipastikan siapa pemenangnya, pemenang berasal dari factor nasib belaka ;Bahwa main judi jenis koa dimulai jam 01.00 sampai dengan 03.00 WIB atausampai dengan tertangkap oleh kepolisian ;Bahwa diantara uang taruhan sebesar Rp. 310.000, tersebut terdapat uangpembeli rokok dari iuran para pemain judi
    melakukan permainan juid ceki/ koa tersebut tidak adamendapat izin dari pemerintah ;Bahwa posisi main judi jenis koa yaitu saksi, Sdr.
    (empat) kotak kartu ceki/koa, dalam permainan judi jenis ceki/koa tersebutmenggunakan uang taruhan sebesar Rp. 10.000, sepuluh ribu per orang, yang akandiberikan kepada pemenang dalam 1 (satu) putaran permainan judi tersebut, danpermainan judi tersebut telah berlangsung 2 (dua) putaran.Menimbang, bahwa terdakwa membeli kartu ceki/koa sebanyak 10 (sepuluh)kotak kecil dengan harga penjualan 4 (empat) kotak kecil kepada para pemain judi diatas harga 10 (empat) kotak kecil.
Register : 27-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 18/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 15 April 2014 — JAMARIS Pgl. MARIS Bin MANTIR
3813
  • Menetapkan barang bukti berupa: - Lembar kertas koa sebanyak 180 (Seratus delapan puluh); - 4 (Empat) buah batu domino warna merah putih. - 1 (Satu) buah bola lampu merk New Sunnyco 45 Watt warna putih. - 1 (Satu) lembar plastik sebagai alas meja.Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebanyak Rp.35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Alat yang digunakan oleh paraTerdakwa yaitu kertas koa, permainan judi tersebut dilakukan dengan carayaitu menggunakan Kartu Koa sebanyak 3 (Tiga) Lakon dengan cara dibelikepada Sdra Syafriman Pgl Syaf di kedai tempat main tersebut dengan carapatungan sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) perorang oleh para terdakwakemudian kartu KOA diletakkan diatas meja dan dikocok oleh masingmasingterdakwa kurang lebih selama 1 (Satu) menit kemudian disusun dan terdakwaRiki membagi kertas Koa tersebut sebanyak
    ditengah, apabila mata kartu yang dicabut oleh pemainyang telah KOA atau pemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhirpemain yang telah KOA maka dinyatakan masuk dan ia berhak mendapatkanuang dari masingmasing pemain yang kalah sebanyak Rp.1000, (Seriburupiah).
    ;Menimbang bahwa cara para terdakwa bermain koa adalahmenggunakan Kartu Koa sebanyak 3 (Tiga) Lakon dengan cara dibeli kepadaSdra Syafriman Pgl Syaf di kedai tempat main tersebut dengan carapatungan sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) perorang oleh para terdakwakemudian kartu KOA diletakkan diatas meja dan dikocok oleh masingmasingterdakwa kurang lebih selama 1 (Satu) menit;Menimbang bahwa kemudian kertas KOA disusun dan terdakwa Rikimembagi kertas Koa tersebut sebanyak 6 (Enam) lembar permainan
Register : 02-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 47/Pid.B/2019/PN Pnn
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMMAD ARIFIN, SH
Terdakwa:
1.NURBIT Pgl EBIT Bin MUNIR
2.HENDRI Pgl HEN Bin AZWAR
3.ERMAN DERI Pgl DERI Bin IRMAN
644
  • Penguasa yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 105(seratuslima) lembar kertas Koa
      Bahwa benar Terdakwa menerangkan Alat digunakan untukbermain judi KOA adalah Kertas koa sebanyak 3 (Tiga) Lakondan Uang sebanyak Rp 325.000, (tiga ratus dua puluh limaribu rupiah); Bahwa benar Terdakwa menerangkan kertas KOA yangdigunakan untuk bermain judi KOA tersebut adalah dari pemilikkedai tempat kami main tersebut yaitu Sdr. PAUL (DPO).
      KOA danpemain yang telan KOA harus memberi tanda denganmenjentik meja supaya diketahui oleh pemain yang lain karenapemain yang lain harus memperlihatkan kartu yang dicabutnyaditengah, apabila mata kartu yang dicabut oleh pemain yangtelah KOA atau pemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartuterakhir pemain yang telah KOA maka dinyatakan masuk(Sampai KOA) dan ia berhak mendapatkan uang dari masing masing pemain yang kalah sebanyak Rp. 45.000, (empatpuluh lima ribu rupuah) dengan cara pembayaran bagi
      mata kartu yang dicabut oleh pemain yangtelah KOA atau pemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhirpemain yang telah KOA maka dinyatakan masuk (Sampai KOA) dan iaberhak mendapatkan uang dari masing masing pemain yang kalahsebanyak Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah), setelah itu dilanjutkanbermain dari awal lagi dan begitulah seterusnya.
Register : 15-12-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 76/Pid.B/2016/PN Pdp
Tanggal 18 Januari 2017 — MUSLIM MALIK bin MALIK panggilan MUSLIM gelar KATIK MALANO LEONARDO AGUSTA bin MUAS panggilan OYON RINALDI bin ZUBIR panggilan RONI KHAIRUL RIJAL panggilan JAL
4911
  • hanya sekalikali saja bertemu dan permainan judi jenis koa tersebuthanya sebentar saja;Bahwa kartu koa tersebut dibelikan oleh Saksi di warung lain karena diwarung Saksi tidak menjual kartu koa tersebut karena di warung Saksiorang biasanya bermain domino;Bahwa harga kartu koa tersebut untuk 1 (satu) kali main harganyasejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dan sebelum paraTerdakwa bermain judi jenis koa tersebut para Terdakwa mengumpulkanuang pot sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah
    koa tersebut;Bahwa cara bermain judi jenis koa yaitu pertama kartu koa yangjumlahnya 180 (seratus delapan puluh) lembar dikocok, kemudiandibagikan sebanyak 11 (sebelas) lembar kepada masingmasing pemaindan kelebihan kartu koa tersebut diletakkan di tengahtengah di tempatpara pemain bermain, kemudian masingmasing pemain mencabut kartukoa yang diletakkan di tengah secara bergiliran menurut putaran arahjarum jam untuk menyamakan 3 (tiga) lembar gambar kartu yang sudahdibagikan kepada para pemain di
    koa tersebut;Bahwa cara bermain judi jenis koa yaitu pertama kartu koa yangjumlahnya 180 (seratus delapan puluh) lembar dikocok, kemudiandibagikan sebanyak 11 (sebelas) lembar kepada masingmasing pemaindan kelebihan kartu koa tersebut diletakkan di tengahtengah di tempatpara pemain bermain, kKemudian masingmasing pemain mencabut kartukoa yang diletakkan di tengah secara bergiliran menurut putaran arahjarum jam untuk menyamakan 3 (tiga) lembar gambar kartu yang sudahdibagikan kepada para pemain di
    ijin untuk bermain judi jenis koa;Halaman 23 dari 34 Putusan No. 76/Pid/B/2016/PN Pdp.
Register : 03-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 24/Pid.B/2017/Pn.Pyh
Tanggal 29 Maret 2017 — RAMLI BIN TANIDAR Pgl AMBI dkk RIO SUSANTO Bin SUHAIMI Pgl RIO,Dkk EGI SYAHPUTRA Bin AMREL Pgl EGI,Dkk ADEF FIRMANSYAH Bin SUARDI Pgl DEDE.
424
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar karton warna krem;- 2 (dua) set kartu remi warna merah;- 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat uang pembelian kartu koa;- 10 (sepuluh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;- 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat kartu koa pengganti uang taruhan;- 12 (dua belas) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;- 7 (tujuh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;- 8 (delapan) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan
    ;- 13 (tiga belas) lembar kertas koa sebagai pengganti uang taruhanDirampas untuk dimusnahkan.- Uang taruhan sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah);- Uang taruhan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);- Uang taruhan sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar karton warna krem; 2(dua) set kartu remi warna merah; 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat uang pembelian kartu koa; 10 (sepuluh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat kartu koa pengganti uangtaruhan; 12 (dua belas) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 7 (tujuh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 8 (delapan) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 13 (tiga
    belas) lembar kertas koa sebagai pengganti uang taruhanDirampas untuk dimusnahkan.
    kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;7 (tujuh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;Uang taruhan sebesar Rp. 6.000, (enam ribu rupiah);8 (delapan) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan;13 (tiga belas) lembar kertas koa sebagai pengganti uang taruhan;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah di sita secara sah olehPejabat yang berwenang untuk itu, dan barang yang disita tersebut adalah bendayang memiliki korelasi dengan tindak pidana yang didakwakan kepada ParaTerdakwa,
    , 10 (sepuluh) lembar kartu koa sebagai pengganti uangtarunan, 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat kartu koa pengganti uangtaruhan, 12 (dua belas) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan, 7(tujuh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan, 8 (delapan) lembar kartukoa sebagai pengganti uang taruhan dan 13 (tiga belas) lembar kertas koa sebagaipengganti uang taruhan, merupakan alat yang digunakan oleh Para Terdakwauntuk melakukan tindak pidana dan sudah tidak memiliki nilai ekonomilagi
    PutNo.24/Pid.B/2017/PN.PYH 10 (sepuluh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 1 (satu) buah bungkusan kartu remi tempat kartu koa pengganti uangtaruhan; 12 (dua belas) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 7 (tujuh) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 8 (delapan) lembar kartu koa sebagai pengganti uang taruhan; 13 (tiga belas) lembar kertas koa sebagai pengganti uang taruhanDirampas untuk dimusnahkan.
Register : 29-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN PADANG Nomor 537/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
MUHASNAN MARDIS, SH
Terdakwa:
1.MARJAK Pgl PAK JAK
2.SAFRONI Pgl RONI
452
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 216 (Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    • Uang Tunai sebanyak Rp. 180.000,-(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan uraian sebagai berikut :
    • Uang kertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp. 10.000,-(Sepuluh Ribu Rupiah),
    • 14 (Empat Belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah
      Kurao Pagang Kec.Nanggalo Padang, sepakat untuk melakukan permainan KOA atau main CIKIdengan menggunakan uang rupiah sebagai taruhannya, dengan taruhan Rp.5.000,(Lima Ribu Rupiah) dalam satu kali selesai atau satu putaran sambilduduk pada satu buah meja dengan posisi saling berhadap hadapanmenyerupai lingkaran permainan judi dilakukan dengan cara menggunakanHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 537/Pid.B/2019/PN Pdgkartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kemudian salah seorang pemain ataupeserta mengaduk
      Nanggalo Padang ada beberapa orangsedang bermain judi jenis KOA/Ciki dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap para Terdakwa Marjak dan Terdakwa II Safroni, yang mana 3 (tiga) orang peserta lainnyaberhasil melarikan diri tanpa diketahui identitasnya dan ditemukan berupa 216(Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA, Uang Tunai sebanyak Rp.180.000,(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) Uang kertas dengan pecahan :11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp. 10.000,
      (Sepuluh Ribu Rupiah), 14(Empat Belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah),Bahwa para Terdakwa melakukan permainan judi Koa/Ciki tersebutdengan cara menggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kemudiansalah seorang pemain atau peserta mengaduk 3 (tiga) bungkus kartu KOAtersebut dan membagikannya kepada masing masing peserta masing masing11 (Sebelas) kartu dan sisanya diletakan ditengah tengah meja pemain danmasing masing pemain tidak boleh melihat 11 (Sebelas) buah kartu
      Rupiah);Bahwa, Uang Tunai sebanyak Rp. 180.000,(Seratus Delapan Puluh RibuRupiah) Uang kertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uangkertas Rp. 10.000,(Sepuluh Ribu Rupiah), 14 (Empat Belas) lembaruang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah) merupakan uangtaruhan dari para terdakwa bersama dengan 3 orang lainnya yangberhasil kabur;Bahwa, cara permainan judi jenis Koa/Ciki tersebut dengan caramenggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kKemudian salahseorang pemain atau peserta mengaduk
      saat dilakukan penangkapan ditemukan barang buktiberupa 216 (Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA, Uang Tunaisebanyak Rp. 180.000,(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) Uangkertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp.10.000,(Sepuluh Ribu Rupiah), 14 (Empat Belas) lembar uang kertaspecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah), yang merupakan uangtaruhan terdakwa dengan pemain yang lainya;Benar cara permainan judi jenis Koa/Ciki tersebut dengan caramenggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus
Register : 26-03-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 23/Pid.B/2019/PN Lbs
Tanggal 18 April 2019 — Penuntut Umum:
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Khaidil Putra pgl Idil
745
  1. 3 (tiga) set kartu Koa warna kuning tanpa motif sebanyak 180 (seratus delapan puluh) lembar.
  2. 3 (tiga) buah batu domino warna hijau putih.

Dipergunakan dalam perkara Terdakwa SYAHRUL ARWI Pgl AUL.

6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

3 (tiga) set masingmasing Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) perorang setelah itu salah seorang pemain pergimembeli kartu koa, kemudian setelah itu salah seorang yang mengaduk ataumengkocok kartu remi membagikan kartu koa tersebut namun permainan judiyang dimainkan yang mengaduk atau mengocok kartu koa tersebut secarabersamasama lalu setiap orang mengambil sendirisendiri kartu koa tersebutsehingga kartu ditangan berjumlah 11 (Sebelas) lembar sedangkan kartu yangtersisa dikumpulkan dan disusun tertelungkup
, Uang sebagai taruhan dan BatuDomino warna putih biru, yang keseluruhan alat yang dijadikan sebagaiPermainan Judi Jenis Koa tersebut sudah terbungkus didalam kantongplastik warna merah putih;= Bahwa menurut sepengetahuan saksi, permainan Koa dimainkanoleh 4 (empat) orang, kemudian kartu koa dibagi kepada masing masingpemain 11 kartu, sisa kartu Koa yang tidak dibagikan kepada pemaindiletakkan di tengah pemain koa, setelah kartu Koa dibagi orang pertamayang bermain adalah orang yang dibawah tangan
judi jenis kartu koa tersebut, terkadang digunakan siang hari danmalam hari tergantung pengunjung yang datang dan ingin main, saksiperkirakan warung saksi digunakan untuk tempat main judi sudah lebih 20Kalli; Bahwa sarana dan prasarana yang saksi siapkan untuk tempatperjudian kartu koa atau ceki tersebut yakni : Lokasi berupa warung tempatsaksi berjualan, 3 buah Meja panjang dan 8 buah kursi yang digunakanpara pemain, 4 buah kursi pendek dan 4 buah kursi panjang, Kartu ataukertas Ceki atau koa,
permainan judi jenis Koa tersebut yaitu 3 Set kartu KOA yangmana 1 (satu) set berjumlah 60 (Enam puluh) kartu, jadi 3 (Tiga) set kartuKOA berjumlah 180 (Seratus delapan puluh) kartu, Batu domino Sebanyak4 (Empat) buah dengan warna Biru dan uang sebagai taruhannya; Bahwa dalam permainan Judi KOA yang saksi lakukan tersebut saksiberharap untuk menang dan bentuk pengharapan saksi adalah uangsebagai kemenangan yang mana dapat saksi peroleh dan saksi pergunakannantinya;= Bahwa sifat dari permainan KOA
permainan Koa dimainkan oleh 4 (empat) orang,kemudian kartu koa dibagi kepada masing masing pemain 11 kartu, sisa kartu Koayang tidak dibagikan kepada pemain diletakkan di tengah pemain Koa, setelahkartu Koa dibagi orang pertama yang bermain adalah orang yang dibawah tanganPutusan Perkara Pidana Nomor 23/Pid.B/2019/PN.
Register : 18-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 138/Pid.B/2014/PN Kbr
Tanggal 16 Desember 2014 — YUSMARNI Pgl. ACIEK
596
  • Solok yang mana kedaitersebut terletak di pinggir jalan umum dan sering di datangi oleh khalayakramai (masyarakat sekitar) dengan tujuan untuk bermain judi kartu kuning/ceki/koa, yang mana kartu kuning/ceki/koa tersebut telah terlebin dahulu di sediakanoleh Terdakwa Yusmarni Pgl.
    Bahwa saksi melihat diatas meja ada kartu ceki/koa, uang taruhan, batudomino dan tabung plastik.Bahwa saksi melihat mereka Indra Oktavianus Pgl. Indra, MainafrizonPgl. Met dan Syafrudin Pgl.. Pudin main judi ceki/koa dari pukul 15.30Wib s/d pukul 17.00 Wib.Bahwa yang menyediakan kartu ceki/koa adalah terdakwa Yusmarni Pgl.Bahwa terdakwa Yusmarni Pgl.
    Aciek menyediakan kartu ceki/koa hanyauntuk main saja dengan harga Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Bahwa uang untuk membeli kartu ceki/koa tersebut adalah uangpatungan dari ketujuh pemain.Bahwa pada saat dilakukan permainan judi ceki/koa tersebut pemainnyaada 7 (tujuh) orang, yang mana 4 (empat) orang melarikan diri lewatpintu belakang, sedangkan terdakwa Yusmarni Pgl. Aciek pemilik kedaisedang di Gapulr. ~ 22 nnn nnn nn nn nn nn nnn nnn nnnBahwa pada saat para saksi yaitu Indra Oktavianus Pgl.
    para saksi (pemain) melakukan permainan judi ceki/koa tersebuttidak ada mendapat izin dari pemerintah.
Register : 29-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 13/Pid.B/2020/PN Pdp
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
BERTHA NINGSIH, S.H.
Terdakwa:
1.HARMON panggilan MON
2.SYAFRIAL panggilan DATUAK
3.FIRDAUS panggilan DAUS
4.ARNOLD SEPTADI panggilan KENON
7717
  • /li>
  • uang tunai pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar,
  • uang tunai pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar,
  • uang tunai pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar,
  • uang tunai pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;
    • 1 (satu) lembar kertas karton warna kuning;
    • 8 (delapan) buah lipatan kertas ceki/koa
      yang digunakan sebagai penanda;
    • 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas ceki/koa;
    • 1 (satu) helai celana levis warna dongker.
      JONI pgl PAK RADEN memberikan kepadapemain kartu ceki/koa yaitu Para Terdakwa sebanyak 3 (tiga) kotak yang manaisi dari satu kotak kartu ceki/koa berjumlah sebanyak 60 (enam puluh) lembar.Setelah kartu ceki/koa diterima kemudian disebarkan diatas kertas karton warnakuning dan masingmasing pemain mengambil kartu ceki/koa sebanyak 11(sebelas) lembar, sisa dari kartu ceki/koa tersebut langsung ditumpuk ditengahkertas karton.
      (dua) kali dan Lipatan kartu ceki/koa sebagai tanda kemudian ditelentangkanmenjadi warna merah yang menandakan bahwasanya pemain itu telahgantung.Apabila permainan judi jenis ceki/koa dilanjutkan lagi, seorang pemainceki (koa) dan ceki (koa) tersebut Sampai maka pemain tersebut memenangkanuang sebesa Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), jika pemain dibawahtangan sampai ceki (koa) sebanyak 3 (tiga) kali maka ia juga berhakmendapatkan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) danpermainan
      Jika sendainya seorang pemain telah sampai sebanyak 2(dua) kali dan Lipatan kartu ceki/koa sebagai tanda kemudian ditelentangkanmenjadi warna merah yang menandakan bahwasanya pemain itu telahgantung.Apabila permainan judi jenis ceki/koa dilanjutkan lagi, seorang pemainceki (koa) dan ceki (koa) tersebut Sampai maka pemain tersebut memenangkanuang sebesa Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), jika pemain dibawahtangan sampai ceki (koa) sebanyak 3 (tiga) kali maka ia juga berhakmendapatkan uang sebesar
      Jika sendainya seorang pemain telahsampai sebanyak 2 (dua) kali dan Lipatan kartu ceki/koa sebagai tandakemudian ditelentangkan menjadi warna merah yang menandakan bahwasanyapemain itu telah gantung.Menimbang, bahwa apabila permainan judi jenis ceki/koa dilanjutkanlagi, Seorang pemain ceki (koa) dan ceki (koa) tersebut sampai maka pemaintersebut memenangkan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah),jika pemain dibawah tangan sampai ceki (koa) sebanyak 3 (tiga) kali maka iajuga berhak mendapatkan