Ditemukan 1677 data
OEI SE NGO
22 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon dari OEI SE NGO diganti/dirubah menjadi JOHNNY WIJAYA;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar, untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Pemohon tersebut pada register yang sedang berjalan, yang diperuntukan untuk itu;
Pemohon:
OEI SE NGO
OEI JUI NGO
23 — 10
Pemohon:
OEI JUI NGOJUI NGO, Lahir di Batam, 02021963 ;3. Bahwa identitas diri Pemohon yang tertera di dokumen Kartu KeluargaNo : 2171042801080028, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 11122013,bernama OEI JUI NGO ;4. Bahwa pada saat mengurus salah satu dokumen (Paspor) pemohonmelampirkan data atas nama TJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam, 02021963, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1A Batam Centre ;5.
Dokumen Akta Lahir Nomor : Delapan belas, yangdikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil BelakangPadang tertanggal 23091980, tertera DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963 ;2. Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO,Lahir di Batam, 02021963 ;3.
Btm.Padang tertanggal 23091980, tertera DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963 ;2. Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO,Lahir di Batam, 02021963 ;3: Dokumen Akta Sertifikat Rumah Nomor : 294 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Batam,tertanggal, 25081999, dengan nama pemegang hak terteraTJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam, 02021963,DIUBAH MENJADI... bernama OE!
, Lahir di Batam, 02021963 ; Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam,02021963 ; Dokumen Akta Sertifikat Rumah Nomor : 294 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Pertanahan Kotamadya Batam, tertanggal, 25081999,dengan nama pemegang hak tertera TJIOE DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963, DIUBAH MENJADI bernama OEI JUI NGO Lahirdi Batam, 02021963, anak perempuan dari OEI KIP POH (Ayah), danTJIOO TIU PHONG (Ibu), berdasarkan KTP
LAI KIM NGO
12 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4532/DKPS/2011 dikeluarkan oleh Wali Kota Singkawang pada tanggal 29 September 2011atas nama KIM NGO selanjutnya diubah menjadi LAI KIM NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan sipil paling
Pemohon:
LAI KIM NGO
49 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOETEDJO alias KO NGO DONG
LIU SJAK NGO
35 — 6
Pemohon:
LIU SJAK NGO
Ng Sai Ngo
16 — 6
Pemohon:
Ng Sai Ngo
HA NJAT NGO
20 — 0
Pemohon:
HA NJAT NGO
CHANG NJAT NGO
28 — 14
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6172-LT-02092014-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 02 September 2014 atas nama NJAT NGO selanjutnya diubah menjadi CHANG NJAT NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana
Pemohon:
CHANG NJAT NGO
BONG LIE NGO
9 — 6
Pemohon:
BONG LIE NGO
TJHIN SUI NGO
40 — 21
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkawinan antaraPemohon yang bernama Tjhin Sui Ngo dengan Bun Men Khim yang dilangsungkan secara adat Tionghoa dan Agama Budha pada tahun 1978 di Sungai Pinyuh adalah sah secara hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk dicatat pada register yang telah disediakan
Pemohon:
TJHIN SUI NGO
TJHIA NYIT NGO
48 — 38
Pemohon:
TJHIA NYIT NGO
HA NJAT NGO
22 — 13
Pemohon:
HA NJAT NGOPENETAPANNomor 269/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari Pemohon:HA NJAT NGO, NIK : 3172025004650001, Tempat, Tanggal lahir : Singkawang, 10April 1965, Jenis Kelamin : Perempuan, KewarganegaraanIndonesia, Agama : Budha, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga,yang beralamat di JI.
Bahwa Pemohon adalah seorang Warga Negara Indonesiaberdasarkan KTP NIK : 3172025004650001 atas nama Ha Njat Ngo;2. Bahwa Pemohon adalah Kepala Keluarga berdasarkan KartuKeluarga Nomor : 3172021802200005 atas nama Ha Njat Ngo;3. Bahwa benar Pemohon lahir di Singkawang pada tanggal 10 April1965, yang dibuktikan dengan Kutipan Akta Kelahiran / Petikan Akte Nomor :242/1965 yang diterbitkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Singkawang;4.
Bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, KutipanAkta Kelahiran / Petikan Akte Nomor : 242/1965 dan Paspor Nomor :C0388607 nama Pemohon adalah Ha Njat Ngo, lahir di Singkawang, 10 April1965;5. Bahwa saat ini Pemohon memiliki dua Kutipan Akta Kelahirandengan tanggal kelahiran yang berbeda, yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor :Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta NIK : 3172025004650001,tanggal 5 Maret 2020 atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga nomor : 3172021802200005, tanggal 5 Maret 2020atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P2;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt. Utr3. Fotokopi Pasport atas nama Ha Njta Ngo, tangga 21 April 2023, diberi tandaP3;4. Fotokopi Akte Kelahiran No. 201/1965 atas nama Hjat Ngo, diberi tanda P4;5.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor : 242/1965 atas nama Njat Ngo,diberi tanda P5;Foto Copy bukti surat P1 sampai dengan P5 tersebut telah dibubuhi materaicukup dan telah dicocokan sesuai dengan aslinya, selanjutnya dilampirkan dalamberkas perkara ini, kKemudian asli Suratsurat bukti tersebut dikembalikan kepadaPemohon ;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut di atas, Pemohontelah pula mengajukan dua orang saksi yang memberikan keterangandipersidangan dan dibawah sumpah, pada pokoknya
PHANG LIE NGO
16 — 6
Pemohon:
PHANG LIE NGO
Tjhin Siu Ngo
15 — 7
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan perkawinan Pemohon Tjhin Siu Ngo dengan Hiu Can Yun yang telah dilaksanakan secara agama Budha pada tanggal 12 November 2013, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 0016/SK/VBB-BTM/XI/2013, yang dikeluarkan oleh Yayasan Vihara Umat Budha Vihara Budhi Bhakti, sah menurut hukum;
3.
Pemohon:
Tjhin Siu Ngo
sun djun ngo
27 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon atas nama DJUN NGO selanjutnya menjadi SUN DJUN NGO , serta nama orang tua (ibu) Pemohon atas nama JIE NYAN HIONG menjadi DJI NYAN HIONG sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13315/DKCS/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kota Singkawang pada tanggal 2 september 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
sun djun ngo
BONG NYAN NGO
75 — 1
Pemohon:
BONG NYAN NGO
Liu Sjak Ngo
16 — 0
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah secara hukum pengesahan anak yang dilakukan oleh Pemohon yang bernama LIU SJAK NGO, terhadap ketiga orang anak yang masing-masing bernama :
- BONIE VENLIUS, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 3 Mei 1990, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
- JESSY, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 28 Juli 1993, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
- LIUSIA JANTICA, Perempuan, lahir di Jakarta 03 Januari 2002, anak perempuan luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
3.Pemohon:
Liu Sjak Ngo
Jap Gek Ngo
15 — 1
Pemohon:
Jap Gek Ngo
TJHIN DJIU NGO
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 26/T/1995 yang sebelumnya bernama DJIOE NGO, diperbaiki menjadi TJHIN DJIU NGO;
- Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat perbaikan nama tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dan juga menerbitkan Surat Keterangan atau
Catatan Pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama TJHIN DJIU NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/ mendaftarkan tentang perubahan/perbaikan nama tersebut di atas, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, untuk dicatatkan tentang perbaikan/perubahan nama Pemohon, untuk diterbitkan catatan pinggir/ akte kelahiran pengganti atas perubahan nama Pemohon.
Pemohon:
TJHIN DJIU NGO
LO SIU NGO
18 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 460/Pdt.P/2022/PN Ptk atas nama Pemohon Lo Siu Ngo dinyatakan Gugur;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Pemohon:
LO SIU NGO