Ditemukan 78588 data
1.HERIL ISWANDI
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
1.SAIFUL BAHRI
2.SAHDI
3.ATIP
4.LA AH
55 — 33
berupa kartu jenis domino dimulai sekitar pukul 15.30 s/d pukul 17.00wita dengan cara menyepakati uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) dan uang taruhan ditaruh didepan para pemain yang berjumlah 4orang dan masingmasing pemain mendapatkan 4 lembar kartu dominoselanjutnya kepada para pemain saling menunjukkan kartunya dan yangmemiliki kartu 99, 88 dan 77 maka dialah sebagai pemenangnya danberhak mengambil uang taruhan tersebut dan yang menang langsung kembalimengocok kartunya dan begitu seterusnya
namun apabila salah satu pemaintidak memiliki angka 99, dimana dari empat kartu yang dibagikan kepadapemain tersebut maka bisa dilihat dari kartu terbesar dari salah satu pemainmisalnya jika pemain pertama memiliki kartu 87 sedangkan pemain yang lainmemiliki kartu lebih kecil dari pemain tersebut maka pemain yang memilikikartu 87 tersebutlah yang menjadi pemenang begitupun seterusnya untukjumlah kartu yang lainnya.
namun apabila salah satu pemaintidak memiliki angka 99, dimana dari empat kartu yang dibagikan kepadapemain tersebut maka bisa dilihat dari kartu terbesar dari salah satu pemainmisalnya jika pemain pertama memiliki kartu 87 sedangkan pemain yang lainmemiliki kartu lebih kecil dari pemain tersebut maka pemain yang memilikikartu 87 tersebutlahn yang menjadi pemenang begitupun seterusnya untukjumlah kartu yang lainnya.
namun apabila salah satu pemain tidak memiliki angka 99,dimana dari empat kartu yang dibagikan kepada pemain tersebut maka bisa dilihatdari kartu terbesar dari salah satu pemain misalnya jika pemain pertama memilikikartu 87 sedangkan pemain yang lain memiliki kartu lebih kecil dari pemaintersebut maka pemain yang memiliki kartu 87 tersebutlah yang menjadipemenang begitupun seterusnya untuk jumlah kartu yang lainnya.
85 — 11
lalu terdakwa langsung menjawabnya denganmengatakan Ahh..disini kalian makimaki dia seterusnya saksi korban Illangsung menegur terdakwa agar tidak membuat keributan diacara pesta tersebutsambil mendorong tubuh terdakwa hingga dihalaman kaki lima rumah milik saksiFATINASO ZANDROTO Alias AMA GAYUSU ZANDROTO, tibatiba pelakuFAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI (Terdakwa dalamberkas terpisah) langsung mengahampiri saksi korban II kKemudian pada saat ituterdakwa dengan menggunakan tangan
Fio sambil mengeluarkan sebilahpisau dari pinggangnya lalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korbanlangsung memegang tangan teman Terdakwa saat itu sambil berkata kepadaSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu Kawan..uda itu kawan.. dansaat tangan saksi korban terlepas dari tangan Sitiyus Waruwu Als.Ucok (Splitberkas), kemudian teman Terdakwa bernama Sitiyus Waruwu Alias Ucokmengejar salah seorang lakilaki bernama Ama Imaran dan orang tersebut laridari tempat kejadian, seterusnya saksi korban
Fio sambil mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnyalalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korban langsung memegang tanganSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) saat itu sambil berkata kepada SitiyusWaruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu kawan..uda itu kawan.. dan saattangan saksi korban terlepas dari tangan teman Terdakwa, kemudian temanHalaman 16 dari 40Putusan Nomor 90/Pid.B/2016/PN GstTerdakwa bernama Sitiyus Waruwu Als.Ucok mengejar salah seorang lakilakibernama Ama Imaran dan orang tersebut
saat saksi menyampaikan sepatah kata mewakili pihakpenyelenggara Syukuran Pesta pernikahan, tibatiba ada keributan disebuahwarung dekat rumah Ama Gayusu Zandroto dan undangan yang saat ituberlarian menuju tempat keributan tersebut,sehingga saat itu saksi langsungketempat kejadian melihat saksi korban terjatuh ketanah mengalami luka danbersimbah darah seterusnya saya menjumpai Terdakwa menanyakan siapayang menikam/menusuk saksi koroban mengatakan keponakan saya bernamaSi Ucok (nama panggilan), sehingga
DAWIN SOFIAN GAJA,SH.
Terdakwa:
1.Dodi Sembiring
2.Markus Sinulingga
3.Michael Lumban Batu Alias Maikel Lumban Batu Alias Maikel
4.Benyamin Surbakti
92 — 14
B. 1658RFC seterusnya kami berangkat ke Sidikalang sesampainya diSidikalang kami tidak berhasil mendapatkan sasaran yang pas buatdilakukan pencurian hingga akhirnya kami pun kembali ke Medansetelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6 Maret 2019 kamikembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (dua belas) unitbaterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada di KecamatanSumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian itu kamilakukan tanggal 7 Maret 2019 sekira pukul 02.00
Bharat, saat itu kami berempatlangsung menuju Tower Telkomsel itu, Terdakwa selaku berperansebagai supir sambil mengawasi situasi sekitar sedangkan Terdakwa IIHalaman 13 dari 37 halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Sdkbersama Terdakwa Ill dan Terdakwa IV mendekati pagar towertelkomsel itu, dan Terdakwa II lah yang pertama berperan membukagembok pagar telkomsel itu dengan menggunakan kunci T, setelahterobuka Terdakwa Il kembali membuka kotak tempat baterai denganmenggunakan besi per dan kunci T, seterusnya
B. 1658 RFC seterusnya kami berangkat keSidikalang sesampainya di Sidikalang kami tidak berhasil mendapatkanHalaman 27 dari 37 halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Sdksasaran yang pas buat dilakukan pencurian hingga akhirnya kami punkembali ke Medan setelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6Maret 2019 kami kembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (duabelas) unit baterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada diKecamatan Sumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian
B. 1658 RFC seterusnya kami berangkat keSidikalang sesampainya di Sidikalang kami tidak berhasil mendapatkansasaran yang pas buat dilakukan pencurian hingga akhirnya kami punkembali ke Medan setelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6Maret 2019 kami kembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (duabelas) unit baterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada diKecamatan Sumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian itukami lakukan tanggal 7 Maret 2019 sekira pukul 02.00
govind
17 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN : Nomor 232 / 2001 yang dikeluarkan di Pontianak, oleh Kepala Kantor Pencatat Sipil Kotamadya Pontianak, pada tanggal 23 Januari 2001 atas nama pemohon yang semula bernama bernama GOVIND menjadi GOVIND JONATHAN dan seterusnya
1.HELENA YUNISWATI HENUK, S.H.MHum
2.ARDHAN RIZAN PRAWIRA, S.H.
Terdakwa:
AGUS PURNOMO
60 — 5
NO GUYU : 90.56.15.09x3.59x295x10 dan seterusnya, dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah);
25 — 11
Abdul Manaf) tanggal 23 Maret 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 355/Pat.G/2018/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
19 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
23 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
8 — 11
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Rusinah) tanggal 07 Oktober 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
26 — 17
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
22 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 14
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 828/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
21 — 13
., M.H.) tanggal 22 Agustus 2018, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1210/Pdt.G/2018/PA.BppDan seterusnya
10 — 14
Rusinah, M.H.I.) tanggal 28 September 2017, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 516.000, (/ima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Balikpapan yang dilangsungkan padahari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 Masehi yang bertepatan dengantanggal 4 Safar 1439 Hijriyah, olen Drs.
12 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
34 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
22 — 17
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
28 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
19 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
27 — 15
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1795/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya