Ditemukan 8644 data
143 — 39
Bank Perkreditan Rakyat Syariah Artha Amanah Ummat VS Miftakhul Huda
LASIMIN
Terdakwa:
MIFTAKHUL MUZAIDIN
16 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MIFTAKHUL MUZAIDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum minuman keras di temoat umum";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MIFTAKHUL MUZAIDINoleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
Penyidik Atas Kuasa PU:
LASIMIN
Terdakwa:
MIFTAKHUL MUZAIDIN
TARMINTO
Terdakwa:
Miftakhul Huda
23 — 5
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Miftakhul Huda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana/pelanggaran Tanpa Ijin Menjual Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
Penyidik Atas Kuasa PU:
TARMINTO
Terdakwa:
Miftakhul Huda
Terdakwa:
MIFTAKHUL ULUM
49 — 5
Terdakwa:
MIFTAKHUL ULUMNama lengkap : Miftakhul Ulum;2. Tempat lahir : Gresik;3. Umur/Tanggal lahir : 37 tahun/1 Januari 19824. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Gumeng RT.02 RW 04 Kecamatan BungahKabupaten Gresik;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Miftakhul Ulum ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Juli 2019 sampai dengan tanggal 25 Juli 2019;2.
Menyatakan MIFTAKHUL ULUM, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak Pidana Pencurian melanggar Pasal 362 KUHPsebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MIFTAKHUL ULUM, denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan, dikurangi selama terdakwaditahan dan memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam Tahanan3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (Dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MIFTAKHUL ULUM, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni2019 sekira pukul 10.30 Wib atauA setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juni Tahun 2019, bertempat di Pinggir Jalan Desa Wonokerto,Kecamatan
kartu milik Sdri FARIDAH.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) buah dompet warna coklat 1 (Satu) buah helm INK warna biru Kartu visa RHB Bank No 4677851503351512 Kartu Malaysia immigration regulation ( permit) an NURUL FARIDAH Kartu klinik mata utama ( KMU) an NURUL FARIDAH Kartu Mastercard CIMB ( petronas) No.5196033000508733.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa MIFTAKHUL
terhadap terdakwa, dan ternyata pulaterdakwa sehat jasmani dan rohani, sera mampu mengemukakan segalakepentingannya di persidangan, sehingga terdakwa dapat dimintakanpertanggung jawaban atas perbuatan yang dilakukanya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa telahterpenuhi dalam diri terdakwa;Ad.2 Unsur Dengan sengaja mengambil suatu barang yang sebagian atauseluruhnya milik orang lain ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang terjadi didalampersidangan sebagi berikut : Bahwa terdakwa MIFTAKHUL
KUD Mintorogo Cabang Mlonggo
Tergugat:
Miftakhul Hadi
45 — 9
Penggugat:
KUD Mintorogo Cabang Mlonggo
Tergugat:
Miftakhul Hadi
Terdakwa:
MIFTAKHUL ULUM
13 — 7
Terdakwa:
MIFTAKHUL ULUM
Sutrisno,SH
Terdakwa:
Muhamad Isma Miftakhul Ulun
112 — 47
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Mohamad Isma Miftakhul Ulum Serka NRP. 21070444280385, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Penganiayaan
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan.
Oditur:
Sutrisno,SH
Terdakwa:
Muhamad Isma Miftakhul UlunPENGADILAN MILITER III13MADIUN PUTUSANNomor 41K/PM.Ill13/AD/X/2019"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl13 Madiun yang bersidang di Madiun dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Mohamad Isma Miftakhul Ulum: Serka / 21070444280385.: Bamin Kibant.: Yonif 511/DYTempat/tanggallahir : Bangkalan Madura, 11 Maret 1985.Jenis
Bahwa benar Terdakwa Mohamad Isma Miftakhul Ulum adalahanggota TNIAD pangkat Serka Nrp. 21070444280385 jabatanBamin Kiban Kesatuan Yonif 511/DY dan sampai saat ini masihberdinas aktif dengan pangkat Serka.2. Bahwa benar Hukum Pidana Indonesia berlaku bagi setiapPrajurit TNI termasuk Terdakwa yang masih berdinas aktifsebagai anggota TNI AD.3.
SerkaMohamad Isma Miftakhul Ulum Nrp. 21070444280385.5.
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Mohamad Isma Miftakhul Ulum SerkaNRP. 21070444280385, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : PenganiayaanMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Hal. 40 dari 42 halaman Putusan Nomor 41K/PM.III13/AD/X/2019Pidana penjara selama: 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat :a. Barangbarang. 1 (satu) buah kaos warna putin strip merah hitam yang dipakaiSdr.Supriyadi.Dirampas untuk dimusnahkan.b.
Hendra Wijaya
Terdakwa:
Miftakhul Fata
7 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Miftakhul Fata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Wijaya
Terdakwa:
Miftakhul FataPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2465/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Miftakhul Fata;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : ;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Duren Talun Blitar
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Miftakhul Fata;Memperhatikan ketentuan Pasal 49 ayat (1), ayat (4) Jo Pasal 27c hurufb Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No. 1Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum danPerlindungan
Menyatakan Terdakwa Miftakhul Fata telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) hari;3.
Sudarsono
Terdakwa:
Miftakhul Huda
10 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Miftakhul Huda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sudarsono
Terdakwa:
Miftakhul Huda
Andri Purwoko
Terdakwa:
Miftakhul
10 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MIFTAKHUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Miftakhul
MUANAH, SH
Terdakwa:
MIFTAKHUL SAHLI Bin BUDIONO.
47 — 2
- Menyatakan Terdakwa Miftakhul Sahli bin Budiono tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti
Penuntut Umum:
MUANAH, SH
Terdakwa:
MIFTAKHUL SAHLI Bin BUDIONO.PUTUSANNomor 52/Pid.B/2019/PN Jpa.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jepara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Miftakhul Sahli bin Budiono ;Tempat lahir : Jepara ;Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/16 Juni 1985 ;Jenis Kelamin > Laki aki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Kaligarang RT 15 RW 05 KecamatanKeling Kabupaten Jepara ;Agama : Islam
Menyatakan Terdakwa Miftakhul Sahli bin Budiono bersalahmelakukan tindak pidana "Penadahan" sebagaimana diatur dalamPasal 480 ke 1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Miftakhul Sahli binBudiono dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangiselama berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetapditahan ;3.
membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa tetap denganpermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa, Terdakwa Miftakhul
Unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah subyekhukum pelaku tindak pidana, dalam hal ini manusia yang mempunyaikemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tanpaadanya alasan yang dapat menghapus kesalahannya baik alasanpemaaf maupun alasan pembenar ;Menimbang, bahwa pada saat persidangan pertama PenuntutUmum telah menghadapkan 1 (satu) orang Terdakwa yang setelahditanya identitasnya mengaku bernama Miftakhul Sahli bin Budiono,dimana identitas Terdakwa sama dengan
Menyatakan Terdakwa Miftakhul Sahli bin Budiono tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
ULIANUS SILABAN
Terdakwa:
MIFTAKHUL HUDA
13 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
ULIANUS SILABAN
Terdakwa:
MIFTAKHUL HUDA
12 — 0
Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (NUR RONZI BIN SARDI) terhadap Penggugat (MIFTAKHUL ROKHIM ALIAS MIFTAHUL ROHMI BINTI SANURI) dengan iwadl Rp.1.000,- (Seribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------
MIFTAKHUL ROKHIM ALIAS MIFTAHUL ROHMI BINTI SANURI VS NUR RONZI BIN SARDI
SUWOYO, SH
Terdakwa:
MIFTAKHUL FARID
15 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MIFTAKHUL FARID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa1
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUWOYO, SH
Terdakwa:
MIFTAKHUL FARID
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
MIFTAKHUL HAKIM
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
MIFTAKHUL HAKIM
ULIANUS SILABAN
Terdakwa:
MIFTAKHUL F
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ULIANUS SILABAN
Terdakwa:
MIFTAKHUL F
EDY SUSANTO
Terdakwa:
MIFTAKHUL RIFAI
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MIFTAKHUL RIFAI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari; <
Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY SUSANTO
Terdakwa:
MIFTAKHUL RIFAI
Terdakwa:
MUHAMAD MIFTAKHUL ULUM
14 — 7
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Miftakhul Ulum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia" sebagaimana dalam dakwaan tunggal";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka
AG 9650 PF;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhamad Miftakhul Ulum Bin Sunarto;
- 1 (satu) unit Kendaraan Becak;
Dikembalikan kepada saksi Sri Larasati;
5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
MUHAMAD MIFTAKHUL ULUM
37 — 9
MIFTAKHUL ULUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. FENDI NUR CAHYO dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan , terdakwa 2. DWI PUJI HARI MILYONO dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan dan terdakwa 3. MIFTAKHUL ULUM dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan;3.
MIFTAKHUL ULUM
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FENDI NUR CAHYO, DWI PUJI HARIMULYONO, dan MIFTAKHUL ULUM masingmasing dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Membebaskan terdakwa Miftakhul Ulum, Fendi Nur Cahyo dan Dwi Puji HariMulyono dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.2. Dan atau kalau Hakim yang mulia berpendapat lain agar memberikan putusanyang seringanringannya.3.
Selanjutnya terdakwabersama FENDI NURCAHYO berusaha mengejar JAYA akan tetapi tidakketemu;Bahwa pada kejadian yang kedua terdakwa bersama DWI PUJI HARIMULYONO, MIFTAKHUL ULUM dan JAYA kembali ke SMPK WignyamandalaTumpang untuk melakukan pencurian lagi ;Bahwa pada kejadian yang kedua ini FENDI NURCAHYO bersama JAYAmasuk ke dalam ruang guru dengan cara memecahkan kaca jendela.Sedangkan terdakwa dan MIFTAKHUL ULUM menunggu di luar.Bahwa beberapa saat kemudian JAYA keluar dari ruangan guru tersebutdengan
Sedangkan terdakwa DWI PUJI HARIMULYONO dan terdakwa MIFTAKHUL ULUM menunggu di luar. Kemudian JAYAmengambil sebuah VCD Player yang ada di atas meja dekat televisi lalu dibawa keluarlewat jalan semula dan diserahkan kepada terdakwa DWI PUJI HARI MULYONO yang19menunggu diluar ruangan bersamasama dengan terdakwa MIFTAKHUL ULUM.Sedangkan terdakwa FENDI NURCAHYO berhasil mendapatkan uang recehan yangtersimpan di laci salah satu meja yang kemudian setelah dihitung berjumlahRp.50.000,.
MIFTAKHUL ULUM terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. FENDI NUR CAHYO denganpidana penjara selama 5 ( lima ) bulan , terdakwa 2. DWI PUJI HARIMILYONO dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan dan terdakwa 3.MIFTAKHUL ULUM dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Miftakhul Huda
12 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Miftakhul Huda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Miftakhul HudaMenyatakan terdakwa Miftakhul Huda telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 churuf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jopasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 3(tiga) hari kurungan3.