Ditemukan 5083 data
64 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.346.000,- (dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
91 — 30
MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 584.000 (lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp15.231.000,00 (lima belas juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
37 — 11
.- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.301.000,00 (satu juta tiga ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya .
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp1.301.000,00 (satu juta tiga ratus satu riburupiah) masingmasing separuhnya .Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 , olehITONG ISNAENI HIDAYAT.SH.MH. Sebagai Ketua Majelis Hakim dan.ASEP SUMIRAT DANAATMAJA.SH.MH serta TIT MARIA ROMLAH.SHmasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga dengan dibantuNOVYANTI MAULANI ANUGRAH.SH.MH.
robert
Tergugat:
suryani
58 — 20
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Membebankan kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp820.000,00 (Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
99 — 47
- MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat sebagai Pihak Pertama dan Tergugat sebagai Pihak Kedua untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat sebagai Pihak Pertama dan Tergugat sebagai Pihak Kedua (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
ARLEN E.P. MONTOLALU
Tergugat:
1.SONYA TANTU RUMANSI
2.ADNAN BUYUNG RUMANSI
37 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi isi perjanjian tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
50 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Wonosari
Tergugat:
1.Misran
2.Sartiyem
3.Sukinem
290 — 566
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (Sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000, (Sembilan ratus enam puluh saturibu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada Hari Kamis, tanggal 5 November 2020 oleh Gede Adi Muliawan, SH., M.Hum., Hakim Pengadilan Negeri Wonosari yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Nomor8/Pdt.G.S/2020/PN Who, tanggal 14 Oktober 2020 dan Putusan tersebut pada hari itujuga diucapkan dimuka persidangan
23 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 656.000,- (Enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.656.000, (Enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : KAMIS, tanggal : 25 AGUSTUS 2016, olehkami : SIGIT SUTANTO, SH.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis, dengan : MANUNGKUPRASETYO,SH dan SUKADI, SH., MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari
21 — 8
M E N G A D I L I Menghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan Tergugat I dan II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.741.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBG dan PERMA No. 01 Tahun 2008serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan Tergugat dan Il tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebutdi atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.741.000, (tiga juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
1.ida sugiharti gunadi
2.Sumitro gunadi
3.herlani sumaharjana
4.Henny Gunadi
5.fanny gunadi
6.Linny Gunadi
7.Sardjono Gunadi
8.Budiono Gunadi
Tergugat:
Harijono Hadiwirjo
12 — 10
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumah Rp 165.300,00 ( seratus enam puluh lima ribu tiga ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BRI Kantor Cabang Dumai
Tergugat:
1.Imal Syafii
2.Evita Rani
18 — 15
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp158.000,00 (seratus lima puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
H. SULAIMAN
Tergugat:
1.MUNTOLIB
2.Nyonya MAFTUKAH
29 — 8
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, olehkami, Sih Yuliarti, S.H, sebagai Hakim Ketua, Erly Soelistyarini, S.H.,M.Hum,dan Drs.H.Imam Khanafi Ridhwan, S.H.
Rosaliana
Tergugat:
Pemerintahan Republik Indonesia cq Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi aceh cq Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
39 — 34
- Menghukum kedua belah pihak Pelawan dan Terlawan untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.500,00 (dua ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Kantor Unit Bitung Timur
Tergugat:
1.Santhy Junita Diarang
2.Imanuel Yuddy Wowor
33 — 26
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 19 Oktober 2021 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Bit;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.650.000, (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini Senin tanggal 1 November 2021oleh kami Paula Magdalena Roringpandey, SH., sebagai Hakim tunggal danputusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbukauntuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Inggrid Lidia Tjikoe,S.HPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bitung dan dihadiri oleh KuasaHukum
93 — 56
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.706.000,00( tujuh ratus enam ribuRupiah )masing-masing separuhnya;
85 — 39
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya yang diperhitungkan sebesar Rp. 246.000,- ( dua ratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar semua biayaperkara yang timbul dalam perkara ini masingmasing separuhnya yangdiperhitungkan sebesar Rp. 246.000, ( dua ratus empat puluh enam riburupiah ) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari : Kamis, Tanggal : 8 Desember 2016,oleh kami : MADE SUKERENI, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, IDA AYUNYOMAN ADNYA DEWI, SH., MH. dan WAYAN SUKANILA, SH., MH.Halaman 5 dari 6 Putusan Nomor 708/Pdt.G
34 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.591.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tng Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati danmelaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.591.000, (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tangerang, pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Akhir 1438 Hijriyah, oleh kami
Pemimpin Cabang PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANCA BARABAI
Tergugat:
Halimah
26 — 30
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000;- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.