Ditemukan 5083 data
177 — 98
(Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
(Tujuh Ratus Lima BelasRibu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 13September 2021 oleh kami A.A.SAGUNG YUNI WULANTRISNA, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis, SIKHARNIDIN, SH., dan NICKO ANREALDO, SH.
45 — 20
), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.467.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bosch Rexroth
Tergugat:
PT Sahabat Sumber Sejahtera
113 — 83
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Perdamaian tanggal 7 Oktober 2020 sesuai dengan Perjanjian Perdamaian yang dibuat oleh Para Pihak;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp806.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
59 — 0
) untuk mentaati dan melaksanakan Isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 7 Juni 2023 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.585.000,00 (dua juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 30
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmentaatiisi persetujuan yangtelahdisepakati tersebutdi atas;
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp196.000,00 (seratussembilanpuluhenamriburupiah)masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp196.000,00 (Seratus sembilan puluhenam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
1.Abdillah
2.Edy Hamdy
3.Mudiyah
Tergugat:
3.PT PURDA CHASEA NOLA PRANA
4.PT. BALQIS MANDIRI KONSULTAN
5.Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
6.Suku Dinas Sumber daya Air Kepulauan Seribu
7.Gubernur DKI Jakarta
32 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.11.245.000,-(sebelas juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT BPR Danagung Bakti
Tergugat:
1.Indah Raharjanti Yustisiana Cahyaningtyas
2.Ade Zunaidhy Tambunan
91 — 70
BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAGUNG BAKTI (Penggugat), INDAH RAHARJANTI YUSTISIYANA CAHYANINGTYAS (Tergugat I) dan ADE ZUNAIDHY TAMBUNAN (Tergugat II) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Stevanny Audia Daud
39 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor selaku Penggugat dan Stevanny Audia Abast selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.176.000,-(seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Waryoto
Tergugat:
1.PT BPR SURYA YUDHAKENCANA Cabang Kedungwuni Kabupaten Pekalongan
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG PEKALONGAN
73 — 31
- Menghukum kedua belah Pihak Pelawan Waryoto dan Terlawan I PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Terlawan II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pekalongan tersebut untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Muliana
Tergugat:
PT AXA Mandiri Finacial Service
Turut Tergugat:
PT Tunas Mandiri Finance Cabang Sorong
110 — 7
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat,Tergugatserta Turut Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.959.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh lima riburupiah) masing-masing separuhnya;
33 — 6
PUTRA HAMAYUNG (Turut Tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; --------------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.779.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;------------------------------------------------------------------------------------------
1.Tourism Indonesia LTD
2.Indo Tourism Ltd
Tergugat:
1.Endah Nur Fitrie Wahyuningsih alias Fitri
2.PT Maluku Divers
82 — 62
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Terlawan I tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa perkara perdata Nomor: 155/Pdt..BTH/2018/PN.Dps tersebut;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dari jumlah Rp. 1.291.000,-(satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
49 — 9
;6 Bahwa perbuatan tergugat I melalui Tergugat HI yang telah menjaminkanObyek Sengketa tersebut merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, karenaObyek sengketa tersebut separoh merupakan hak milik Penggugat ;7 Bahwa oleh karena Obyek Sengketa Tersebut bukan merupakan hak milikTergugat I maka Perbutan Tergugat II yang akan melelang Melalui PerantaraTergugat IV adalah perbutan yang tidak di benarkan atau merupakanperbuatan melawan hukum karena Obyek Sengketa yang menjadi ObyekLelang sebagian atau separuhnya
109 — 6
Menghukum Penggugat I dan Penggugat II serta Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,-( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggung renteng masing masing separuhnya ;
Menghukum Penggugat dan Penggugat Il serta Tergugat dan Tergugat Ilsecara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesarRp.441.000,( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggungrenteng masing masing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari 26 Juni 2014, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Waluyo, SH, Drs.Yayan Sopyan, MH dan H.
93 — 50
BESARBANTILAN bukan pengurus partai;Bahwa uang yang diberikan sebegai sumbangan kepada 8 Gereja dan 2 Masjidberasal dari urunan masingmasing separuhnya uang pribadi Terdakwa danMOH. BESAR BANTILAN;Bahwa permintaan bantuan dari beberapa Gereja dan Masjid saat itu bervariasidari sekitar Rp. 3.000.000. sampai Rp. 5.000.000.dan ada pula yang memintabahan bangunan namun yang mampu terdakwa dan MOH. BESARBANTILAN realisasikan adalah sejumlah Rp. 1.500.000. ;Terdakwa II MOH.
membagikan materi apapun ;Bahwa setelah selesai memberikan bantuan tersebut Terdakwa dan YAPTOSURYO SAPUTRO BANTILAN langsung menuju Palu;Bahwa bendera Partai Demokrat yang ada di Lapangan Bolapapu sudahterpasang sebelum Terdakwa dan YAPTO SURYO SAPUTRO BANTILANdatang ke lapangan tersebut;Bahwa YONEX KAPOYOS yang mengundang Terdakwa dan YAPTOSURYO SAPUTRO BANTILAN bukan pengurus salah satu partai;Bahwa uang yang diberikan sebagai sumbangan kepada 8 Gereja dan 2 Masjidberasal dari urunan masingmasing separuhnya
Desa Toro,MARTHEN TOHUWU beralamaat di Desa Toro dan HATI beralamat di DesaToro;6 Bahwa dilapangan Desa Bolapapu terdapat bendera Partai Demokrat;7 Bahwa pada saat pertemuan tersebut tidak ada penyampaian dari ParaTerdakwa berupa ajakan untuk memilih Para Terdakwa ;8 Bahwa Para Terdakwa tidak menggunakan atribut partai, tidak menyampaikanvisi dan misi serta tidak membagikan materi apapun ;9 Bahwa uang yang diberikan sebagai sumbangan kepada 8 Gereja dan 2 Masjidberasal dari urunan masingmasing separuhnya
78 — 18
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BUANA FINANCE,Tbk,
Tergugat:
1.marina bay shipping b.v
2.pt asia mandiri lines
78 — 29
Asia Mandiri Lines tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepkati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.301.000, 00 (satu juta tiga ratus satu ribu rupiah) Masing-masing separuhnya ;
RIYANTI TAFIN KOLO
Tergugat:
Tomas Lalisuk
86 — 5
M E N G A DI L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati seluruh isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara bersama-sama secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp856.000,00 (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
I. Hj. NENENG NENY YUNINGSIH binti H. DADANG SOBARKAH , dkk
Tergugat:
H. AHMAD SYARIF bin Drs. H. E. ACHMAD ZENAL WAHID, DKK
118 — 28
MENGADILI
Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- ( Limaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SARJANA
Tergugat:
1.Nanang Tri Junianto
2.Muchidin
60 — 42
Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya