Ditemukan 39591 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Lbh
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • Menetapkan perkara nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Lbhtelah dicabut;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus limapuluh saturibu rupiah).

    195/Pdt.G/2020/PA.Lbh
    PENETAPANNomor: 195/Pdt.G/2020/PA.LbhneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Labuha yang memeriksa dan mengadili perkara ceraitalak pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Dn, tempat dan tanggal lahir Sanana, 05 Maret 1977,agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,Pendidikan Strata I, tempat kediaman di Rt 009/ Rw003 Desa Fatce, Kecamatan Sanana KabupatenKepulauan Sula sebagai Pemohon;
    melawantempat dan tanggal lahir Ternate, 15Desember 1983, agama Islam, pekerjaan Ibu RYT,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Rt 009/ Rw 003 Desa Fatce, KecamatanSanana Kabupaten Kepulauan Sula sebagaiTermohon;Pengadilan Agama Labuha tersebut ;Setelah mendengar Pemohon dan Termohon di persidangan;Halaman 1 dari 4 penetapan Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.LBHSetelah membaca surat Permohonan Pemohon tertanggal 3 Agustus2020, dan telah terdaftar dalam Buku Register Perkara Pengadilan
    AgamaLabuha dengan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2020/PA.Lbh, tanggal 3 Agustus2020;Menimbang, bahwa dalam penetapan hari sidang (PHS) perkara Nomor:195/Pdt.G/2020/PA.Lbh, tanggal 3 Agustus 2020 Ketua Majelis Hakim telahmemerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Labuha untuk memanggil parapihak yang berperkara agar menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohondan Termohon telah hadir menghadap secara pribadi dipersidangan, Majelistelah berusaha mendamaikan kedua
    Menetapkan perkara nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Lbh telah dicabut;3.
    Materal :Rp. 6.000,Jumlah Rp. 351.000,Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)Halaman 4 dari 4 penetapan Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.LBH
Register : 15-08-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 18-11-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 383/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 25 September 2024 — Pembanding/Penggugat I : H. JOKO PURWANTO Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat II : ANDI SUPRIANDI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat III : ASEP MULYADI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)
3024
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding;
    2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 19/G/2024/PTUN.JKT tanggal 25 Juni 2024 yang dimohonkan banding, dan dengan:

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Penundaan:

    • Menolak Permohonan Para Pembanding tentang Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat
    Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;

Dalam Eksepsi:

  • Menyatakan eksepsi Terbanding tidak diterima;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Para Pembanding untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah surat keputusan Terbanding berupa Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga
    Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
  3. Mewajibkan kepada Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
  4. Menghukum Terbanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sejumlah
Register : 02-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Pdlg
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
106
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Pdlg dari Para Pemohon.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Pandeglang Anggaran Tahun 2023.
    195/Pdt.P/2023/PA.Pdlg
Register : 28-10-2024 — Putus : 18-11-2024 — Upload : 18-11-2024
Putusan PA KOLAKA Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Klk
Tanggal 18 Nopember 2024 — Pemohon melawan Termohon
109
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Klk dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
    195/Pdt.P/2024/PA.Klk
Register : 06-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
Register : 01-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Tmk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2316
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Tmk dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2023/PA.Tmk
Register : 13-08-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PA Sibuhuan Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Sbh
Tanggal 9 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
88
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Sbh;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
    195/Pdt.G/2024/PA.Sbh
Register : 19-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PA PINRANG Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Prg
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
270
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Prg dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 780.000,00 ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
    195/Pdt.P/2023/PA.Prg
Register : 10-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 195/Pdt.G/2021/PN Mks
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9114
  • Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PN.Mks antara Jeanny Susanto, Fong (Penggugat) melawan Willy Tanujaya (Tergugat) telah dicabut;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)

    195/Pdt.G/2021/PN Mks
    PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2021/PN Mks"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar ;Membaca1. Penetapan Penunjukkan Hakim tanggal 10 Juni 2021 Nomor195/Pdt.G./2021/PN.Mks;2. Berkas perkara Perdata Nomor : 195/Pdt.G/2021/PN.Mks. dalamperkara antara : Xxxxx(Penggugat) melawan Xxxxx(Tergugat );3.
    Bahwa permohonan pencabutan ini dibuat dan disampaikan secara sukarela tanpa tekanan dan paksaan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, Hakimberpendapat karena Tergugat belum memberikan jawaban dan persidangandimulai maka permintaan pencabutan Perkara Gugatan tersebut patutkiranya untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya pencabutan Gugatantersebut berarti persidangan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PN.Mks tidakperlu diteruskan dan haruslah dihentikan ;
    Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PN.Mks antaraXxxxx(Penggugat) melawan Xxxxx(Tergugat ) telahdicabut ;Hal. 1 dari 2Penetapan Nomor 195/PDT.G/2021/PN.Mks3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp380.000,00(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ).Ditetapkan di : MakassarPada tanggal : 27 Juli 2021Hakim Anggota Hakim KetuaJahoras Siringo Ringo, SH., MH.
    ., MHPerincian biaya: PNBP Pendaftaran Rp 30.000,ATK Rp 100.000,Panggilan Rp 200.000,PNBP lainlain Rp 30.000.Redaksi Rp 10.000,Meterai Rp 10.000,Jumlah Rp380.000,Terbilang : Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu RupiahHal. 2 dari 2Penetapan Nomor 195/PDT.G/2021/PN.Mks
Register : 23-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 195/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
    • Menyatakan bahwa perkara No.195/Pdt/G/2018/PN.Bks antara :

    Basa Aritonang -------------------------------------------- Penggugat ;

    Melawan :

    Yaneke Kamsia Margareth Hasibuan,------------------Tergugat ;<

    /p>

    di cabut ;

    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencoret perkara No.195/Pdt.G/2018/PN.
    195/Pdt.G/2018/PN Bks
Register : 03-03-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.TPI
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
203
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.TPI dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2023/PA.TPI
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA SURAKARTA Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Ska
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3316
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon mencabut perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.SKa;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
    3. Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2023/PA.Ska
Register : 09-02-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PA JEMBER Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Jr
Tanggal 16 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
918
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.P/2022/PA.Jr dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 580.000,-(lima ratus delapan puluh ribu rupiah)

    195/Pdt.P/2022/PA.Jr
Register : 25-01-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PA KAJEN Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kjn
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kjn dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2021/PA.Kjn
    PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.KjnUP aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkaraperkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhnkan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara Cerai Gugat antara;Penggugat, umur 52 tahun, agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di RT 002RW 001 Desa Curug, Kecamatan Tirto, KabupatenPekalongan, sebagai Penggugat;MelawanTergugat, umur 46 tahun, agama
    Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di RT 007RW 001 Desa Pacar, Kecamatan Tirto, KabupatenPekalongan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat telah mengajukan gugatan Cerai Gugat tertanggal 22Januari 2021 yang telah didaftar dalam register perkara nomor:195/Pdt.G/2021/PA.Kjn, tanggal 25 Januari 2021;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan
    No 195/Pdt.G/2021/PA.KjnBahwa, Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Tergugattidak hadir di persidangan;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehatiPenggugat untuk bersabar dan mengurungkan niatnya untuk bercerai danberhasil;Bahwa, selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut gugatannyakarena alamat tempat tinggal Tergugat tidak diketahui oleh Penggugat;Bahwa, untuk menyingkat Penetapan ini maka segala sesuatu yangterjadi di persidangan sebagaimana tercantum dalam berita
    /Pdt.G/2021/PA.Kjn yang diajukanoleh Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kjntelah dicabut oleh Penggugat, maka untuk tertibnya administrasi Majelis HakimHal. 2 dari 4 Hal.
    No 195/Pdt.G/2021/PA.KjnDrs. H. Anwar Rosidi, M.E.Ana Faizah, S.H.Panitera Pengganti,Fadlillah, S.H.Perincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,00,Biaya Proses : Rp 75.000,00,Biaya Pemanggilan : Rp 500.000,00Biaya Redaksi : Rp 10.000,00,Biaya PNBP Pemanggilan : Rp 20.000,00Biaya Meteral : Rp 10.000,00,Jumlah : Rp 645.000,00(enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)Hal. 4 dari 4 Hal. Pen. No 195/Pdt.G/2021/PA.Kjn
Register : 29-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PA BLORA Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Bla
Tanggal 19 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Bla dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Bla
Register : 15-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA CIKARANG Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Ckr
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor195/Pdt.P/2023/PA.Ckr dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 106000,- ( seratus enam ribu rupiah) ;
    195/Pdt.P/2023/PA.Ckr
Register : 05-06-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA MAMUJU Nomor 195/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
178
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2024/PA.Mmj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Register : 24-11-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Psp
Tanggal 10 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
182
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Psp. dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510.000,- (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2021/PA.Psp
Register : 05-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan MS MEULABOH Nomor 195/Pdt.G/2022/MS.Mbo
Tanggal 26 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/MS.Mbo dicabut ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2022/MS.Mbo
Register : 19-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.JP
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
157
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2022/PA.JP dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah )
    195/Pdt.G/2022/PA.JP