Ditemukan 3569 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 512/Pdt.P/2019/PA.JS
Tanggal 3 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Menetapkan nama Pemohon II Musdalifah yang tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah , dengan Nomor : 392/21/X/2010, yang dikeluarkan pada tannggal 05 Oktober 2010 sebenarnya adalah Musdalifa dan tahun kelahiran Pemohon II tertulis 1989 yang seharusnya 1993;
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.441.000,- (empatratus empat puluh satu ribu rupiah)
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telahmenerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanWonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, dengan Nomor: 392/21/X/2010, Nama Pemohon tertulis Ihdar Bin La Dalle , sedangkannama yang sebenarnya adalah Edar D Sipemeng Bin Dalle, dan TempatTangggal Lahir Pemohon tertulis Wanio Timoreng sedangkan yangsebenarnya Makasar, sebagaimana tertera dalam Kartu Keluarga danKTP Pemohon dan Nama Pemohon II tertulis Musdalifah sedangkannama
Menetapkan nama Pemohon II Musdalifah yang tercatat dalam BukuKutipan Akta Nikah , dengan Nomor : 392/21/X/2010, yang dikeluarkanpada tannggal 05 Oktober 2010 sebenarnya adalah Musdalifa dan tahunkelahiran Pemohon II tertulis 1989 yang seharusnya 1993;4.
2010, dengandemikian para Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan perkarapermohonan perubahan biodatanya;Menimbang, bahwa adapun biodata para Pemohon yang mengalamikesalahan penulisan adalah nama Pemohon I, yang benar adalah Edar DSipemeng bin Dalle, tempat lahir yang benar di Makasar, tertulis di KutipanAkta Nikah Ihdar bin La Dalle, tempat lahir Wanio Timoreng, dan namaPemohon II yang benar adalah Musdalifa, tahun kelahiran 1993, sedangkanyang tertulis pada Kutipan Akta Nikah adalah Musdalifah