Ditemukan 11435 data
142 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, DKK
113 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, berkedudukandi Jalan Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat;2. ETHA BULO, S.H, bertempat tinggal di JalanSumatera Nomor 19 A, RT/RW 002/004,Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Samsudin Arwan, S.H.
Nomor 1012 K/Pdt.SusParpol/201810.Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota Partai Demokrat;11.Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPR RI Periode20142019 dari Partai Demokrat;12.Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat untukmerehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat sepertisemula;13.Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu secara sertamerta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet,banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya
Memerintahkan Turut Termohon Kasasi untuk tidak menerbitkan SuratKeputusan terkait dengan Pemberhentian Pemohon Kasasi sebagaiAnggota Partai Demokrat sekaligus sebagai Anggota DPR RI Periode20142019;5.
Memerintahkan Turut Termohon Kasasi untuk tidak menerbitkan SuratKeputusan terkait dengan Pemberhentian Pemohon Kasasi sebagaiAnggota Partai Demokrat sekaligus sebagai Anggota DPR RI Periode2014 2019;8. Menguatkan Putusan Provisi yang diajukan Pemohon Kasasi;9.
politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor171/DPPPHPU/2014 dan Nomor 266/DPPPHPU/2014 tanggal 24 Oktober2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan
132 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH c.q. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH UTARA, DKK
79 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:1.PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 2.PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI), 3.PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU), 4.PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), 5.PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA(PPPI), 6.PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI), 7.PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN), 8.PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB), 9.PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN), 10.PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB), 11.PARTAI REPUBLIK, 12
.PARTAI NASIONAL REPUBLIK (NASREP), 13.PARTAI BULAN BINTANG (PBB), 14.PARTAI KEDAULATAN, 15.PARTAI BURUH tersebut tidak dapat diterima;
PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), DKK vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
Mas Mansyur 121, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Januari 2013;PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI);PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU);PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS);PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (PPPI);PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI);PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN);PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB);PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN);. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB);. PARTAI REPUBLIK;. PARTAI NASIONAL REPUBLIK (NASREP);.
PARTAI BULAN BINTANG (PBB);. PARTAI KEDAULATAN;15.PARTAI BURUH;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan:Halaman 1 dari 16 halaman.
Perubahan atau penggantianhukum justru harus menguntungkan rakyat in casu partai politik bukansebaliknya;V.1.V.2.V.3.V.4.Para Pemohon sebagai badan hukum publik atau privat memilikikedudukan hukum (/egal/ standing, legitima persona standi in judicio)untuk bertindak sebagai Pemohon dalam Permohonan;Mahkamah Agung berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus permohonan para Pemohon;Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/Kpts/KPU/TAHUN 2013tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum
Fotokopi Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan UmumTahun 2014 (Bukti T7);PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan keberatan hak ujimateriil dari Para Pemohon adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi objek permohonan keberatan hak ujimateriil Para Pemohon adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum
Putusan Nomor 07 P/HUM/2013(PPRN), 8.PARTAl KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB),9.PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN), 10.PARTAI KARYA PEDULIBANGSA (PKPB), 11.PARTAI REPUBLIK, 12.PARTA NASIONAL REPUBLIK(NASREP), 13.PARTAI BULAN BINTANG (PBB), 14.PARTAI KEDAULATAN,15.PARTAI BURUH tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 22 Oktober
35 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHADIR BASTI, vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, Dkk
Bahwa Penggugat adalah anggota partai bulan bintang sebagimana kartuanggota milik Penggugat (bukti P1), dan Penggugat selaku Ketua PimpinanCabang Partai bulan Bintang Kabupaten Belitung Periode 20092014Hal. 1 dari 12 hal. Put.
Ketua Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung, mengenai tindak lanjutsurat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/596/2011 tentang Pemberhentian Penggugat sebagai Ketau DPCdan Anggota Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung, Provinsi KepuluanBangka Belitung, yang notabenya surat keputusan tersebut di atasdidasarkan pada surat yang telah dibatalkan oleh Tergugat lIldan Penggugatbelum pernah menerima surat pengeluaran dari Partai dengan demikianperbuatan
;Menyatakan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan BintangNomor SK.PP/596/2011 tertanggal 24 Agustus 2011 yang di keluarkanTergugat , tidak sah dan batal menurut hukum;Memerintahkan kepada Tergugat , untuk mencabut atau membatalkan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/596/2011 tertanggal 24 Agustus 2011;Menyatakan sah menurut hukum, Penggugat sebagai anggota Partai BulanBintang dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan BintangKabupaten Belitung sekaligus
Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat di Pengadilan NegeriTanjungpandan adalah terkait dengan perkaraperkara perdata yangmenyangkut permasalahan internal dalam tubuh partai dalam hal iniadalah Partai Bulan Bintang;2.
sebagaimana dimaksudpada Ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik*;3.
47 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga, PedomanPedoman Partai, Garis Perjuangan Partai danperaturanperaturan lainnya serta selalu mendukung dan menyukseskantujuan usaha dan program partai sebagaimana yang diatur dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional;Bahwa begitu pula selama Penggugat menjalankan tugasnya sebagaianggota DPRD Kabupaten Ogan Komering lIlir mewakili Partai AmanatNasional sejak diangkat pada tahun 2004 sampai dengan sekarang,Penggugat selalu dapat menjalankan
No. 312 K/Pdt.Sus/2009Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering llir (OKI) dari Partai AmanatNasional an.Fisli Hartono, SH. S. Ag.
Peringatan tertulis kepada pengurus diberikan olehDewan Pimpinan Partai di jJenjang kKepengurusan yangbersangkutan;b. Pemberhentian sementara :(1) Usulan pemberhentian sementara pengurus diajukan olehdewan pimpinan partai setempat berdasarkan putusanrapat pleno dan,c.
Pemberhentian tetap :(1) Usulan pemberhentian tetap anggota dilakukan olehDewan Pimpinan Partai setempat setelah melaluimekanisme Pasal 7 ayat (2.a.2) dan diputuskan rapatpleno;(2) Pemberhentian tetap pengurus partai ditetapkan olehDewan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya setelahmendapat rekomendasi dari dewan pimpinan partai satutingkat diatasnya;Bahwa berdasarkan uraian Penggugat pada angka 9, 10, 11 tersebutdi atas, maka tindakan Tergugat yang telah mengeluarkan surat mohonrekomendasi kepada
Amanat Nasional SumateraSelatan bukan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)Kabupaten Ogan Komering Ilir, Demikian juga halnya dengan TergugatIIl/Terbanding Ill adalan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat NasionalHal. 12 dari 17 hal.
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM, DKK VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. DPC PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN KAB. MUARA ENIM, DKK;
DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN MUARA ENIM, tempat kedudukan di JalanRaya Muara EnimPrabumulih, Kecamatan Muara Enim,Kabupaten Muara Enim;2. DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan Raya Palembang, KecamatanMuara Enim, Kabupaten Muara Enim;3. DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan A.
Penggugat Partai Amanat Nasional (PAN), mendapat 4 kursiDPRD;b. Penggugat II (Partai Hanura), mendapat 4 kursi DPRD;c.
kursi dan setelah terbit Surat Keputusan tetap mendapat 4kursi;Partai PAN dari 4 kursi berkurang menjadi 3 kursi;Untuk Partai Hanura dan PPP juga berkurang;Sedangkan partai lain bertambah kursinya, yaitu PDIP dari 6kursi menjadi 8 kursi;Kursi partai yang berkurang diganti oleh Partai lain hasil dariPKPU Nomor 33/2014 tentang Penataan dan Pengisian UlangKabupaten Pemekaran;Bahwa untuk partai membentuk Fraksi di Kabupaten Muara Enimminimal memiliki 4 kursi di DPRD;Bahwa akibat hilang Fraksi, partai
dalam Sidang Paripurna tidakbisa menyampaikan pandangan Fraksi;Bahwa Fraksi merupakan perpanjangan tangan partai, sehinggatidak bisa membuat Fraksi, partai tidak dapat menyuarakanaspirasi partai dalam Dewan;Bahwa Rapat Paripurna diadakan menyangkut kebijakankebijakan daerah;Bahwa keberatan dari partaipartai, termasuk Partai Nasdemadalah menyangkut penataan dan pengisian ulang KabupatenMura Enim;Akibat terbitnya PKPU adalah adanya penambahan anggotaDewan Muara Enim;Kabupaten PALI terbentuk pada tahun
Putusan Nomor 111 K/TUN/2016 PKPU Nomor 33 tidak benar karena perubahan nama ditetapkanbukan berdasarkan usulan Partai; Dalam hasil Rapat Pleno KPU, Partai Nasdem tidakmenandatangani; Partai PAN, Hanura, dan PPP tidak menandatangani hasil RapatPleno, sedangkan Partai PKS meninggalkan rapat; Bahwa menurut Saksi, PKPU tidak sesuai dengan demokrasi; Bahwa dari Partai Demokrat, ada yang mengajukan keberatanterhadap hasil pleno yaitu Sdr.
152 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENGADILI, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);
PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK), melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat 23 s.d. 29 Oktober 2012;i. Verifikasi faktual di tingkat KPU:1).
, terang politikus Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan ini (Vide Bukti, P4).
Cluster Ill (Ketiga) adalah pengelompokan atas Pengurus PartaiDemokrasi Kebangsaan di Tingkat Kabupaten/Kota yang diterapkan syarat keterwakilan perempuan dalam verifikasi faktual, yaituterdiri dari:e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi KepulauanRiau;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi Jawa Tengah;Halaman 19 dari 42 halaman Putusan Nomor 157 K/TUN/20132020e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kota Solok (ProvinsiSumatera Barat);e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten
Tergugat secara nyata mengistimewakan Kelompok 16 Partai.Tindakan ini dilakukan dengan cara Tergugat menerbitkan Surat KPUNomor 675/KPU/XI/2012 tentang Verifikasi Faktual 16 Partai Politikdan 18 Partai Politik Pasca Putusan DKPP.
Ternyata, Majelis Hakim yang memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara Partai Bulan Bintang adalahMajelis Hakim (Judex Facti) yang juga memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara antara Partai Penggugat melawan KomisiPemilihan Umum.
144 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
DODDY ARIYANTO VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
PUTUSANNomor 1011 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:dr. H. DODDY ARIYANTO, bertempat tinggal di Jalan Labang Bola,Nomor 23, RT.002/RW.005, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi,Kota Cirebon, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ifdhal Kasim, S.H.
,dan kawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor PublicaLaw Firm, berkantor di Jalan Kendal, Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Juli 2018;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, berkedudukan di JalanR.P.
., dan kawankawan,Para Advokat yang tergabung pada DPP Badan Advokasi Hukum(BAHU) Partai NasDem, berkantor di Jalan RP.
Doddy Aryanto, M.M. sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon ProvinsiJawa Barat Nomor 012SE/DPPNasDem/II/2018, tanggal 14 Februari 2018 danpenetapan kembali Penggugat sebagai anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cirebon kepada Ketua DPRD Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon,DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini ;Atau :Halaman 2 dari 6 hal. Put.
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang UndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebihdahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 23 Juli 2018 dan kontra
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.
45 — 28
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
Terbanding/Tergugat IV : Badan Kehormatan Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
Terbanding/Tergugat V : Badan Kehormatan Wilayah Partai Bulan Bintang Propinsi Nusa Tenggara Barat
Terbanding/Tergugat VI : Mahkamah Partai Bulan Bintang Dewan Pimpinan Pusat Partai bulan BintangDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, JI. Raya PasarMinggu KM. 18 No. 1B Jakarta Selatan, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT 1 ;2. ISRO KM, SH, Lakilaki, beralamat di Dusun Kudung Are Desa MujurKecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 2 , dalam tingkat bandingTergugat , 2 memberikan kuasa kepada ;1. Mahfudin, SH.2. H. Ismar Syafruddin, SH.MA.3. Firmansyah, SH.MH.4. Achmad djabid, SH.5. H. Basoki Salego, SH.MH.6. Mahmud, SH.7.
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG KABUPATENLOMBOK TENGAH, JI. M. Yamin No. 11 Praya, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 3.4. BADAN KEHORMATAN PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN LOMBOKTENGAH, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 4.5. BADAN KEHORMATAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANG PROPINSINUSA TENGGARA BARAT, JI. DR. Soedjono No. 10Lingkar Selatan Pagutan Timur Kota Mataram NTB,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 5.6.
MAHKAMAH PARTAI BULAN BINTANG DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAIBULAN BINTANG, JI. Raya Pasar Minggu KM.18 JakartaSelatan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 6, semulasebagai Para Tergugat sekarang disebut sebagai ; ParaTerbanding ;Menimbang, bahwa telah membaca amar putusan Pengadilan NegeriPraya Nomor : 68/Pdt.G/2017/ PN Pya, tanggal 30 Mei 2018 yang selengkapnyaberbunyi sebagai berikut ;.
Menyatakan sah Keputusan Tim Mediasi PHPU partai Bulan Bintang tahun2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014 tentangPenyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 Anggota DPRDKabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro KM, SH. dengan Sdr.
46 — 8
H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
DPP Partai PersatuanPembangunan pada tanggal 03 April 2012.Bahwa gugatan pembatalan yang diajukan oleh Penggugatkepada Mahkamah Partai adalah mengacu pada ketentuan pasal32 Undang undang NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG27.28.29.PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN2008 TENTANG PARTAI POLITIK yang berbunyi: berbunyi:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oieh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oiehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.Bahwa Penggugat telah berusaha untuk diselesaikan di internalpartai, namun faktanya gugatan/ permohonan Penggugat
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:Pasal 321) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..4) Penyelesaian perselisihan
Ternyata dan terbukti kalau Penggugat telah mengakuisecara hukum perkara a quo harus diselesaikan melaluiMahkamah Partai sebagaimana terlihat dalam PositaGugatannya pada butir angka 32 yang mengatakan"Bahwa meskipun pada prinsipnya penyelesdaianperselisihan partai politik diselesaikan di internal partai"b.
Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili sangketa gugatan perkara ini. karena yang berwenangmemeriksa sangketa Internal perkara ini adalah Mahkamah Partai DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
264 — 89
Penggugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamelalui persidangan secara elektronik (ecourt), telah mengambil Penetapan sebagaiberikut dibawah ini, dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA SAMARINDA,berkedudukan di Jalan Dahlia Nomor 1 RT 04, Kelurahan Bugis,Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samatinda, Dalam hal inidiwakili
,MM.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Ketua DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Mas Penghulu No. 37, KotaSamarinda.2. Nama : Drs. H.
Rusdi.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Sekretaris DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gg Tjus FalacePelita 6 No. 2, Kelurahan Sambutan,Kota Samarinda.Dalam hal ini memberika kuasa kepada LASILA,SH,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, berkantor diSekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, JalanMulawarman Nomor 3, Kelurahan Pelabuhan, KecamatanSamarinda Kota, Kota Samarinda, berdasarkan Surat KuasaKusus Tanggal 19 Agustus 2021,Untuk selanjutnya
menyatakan batal atau tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntuk mencabut Objek Sengketa berupa Surat Walikota Samarinda Nomor:030/1415/300.02 tertanggal 19 Agustus 2021 Perihal: Pengosongan Bangunan;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30 November2021, Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan Surat PermohonanPencabutan Perkara Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD tertanggal 29 November 2021dengan alasan pada pokoknya menyatakan bahwa1. surat pelimpahan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat Partai
Golkarke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Samarinda sampai saat inibelum / atau tidak di keluarkan.2. apabila surat pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Pusat PartaiGolkar tidak dikeluarkan dan/ atau dibuat maka Dewan Pimpinan PartaiGolkar Samarinda tidak berhak mewakili Partai Golkar untuk bertindaksecara hukum dalam berperkara di Pengadilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Golkar;Halaman 3 dari 6 HalamanPenetapan Perkara Nomor
209 — 44
DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;(2).
Bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah secara tegas menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
Majelis Tinggi Partai, setelah menerimausulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikatsecara internal Partai:4.
pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;.
Politik dan Pasal 25 ayat (1),(2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Partai NasDem, maka semestinya tuduhandari DPD Partai NasDem Kota Cirebon dan DPW Partai NasDem ProvinsiJawa Barat terhadap Penggugat yang menuduh Penggugat melakukantindakan indisipliner atau tidak mematuhi Keputusan DPW Partai NasDemPropinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon serta dalammelaksanakan tugas Partai sering melawan kebijakan partai khususnyakebijakan DPD Partai NasDem Kota Cirebon, serta Penggugat telahmengundurkan
Hamzah Tun, MR
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
85 — 16
Penggugat:
Hamzah Tun, MR
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
MUJIANNOR
Tergugat:
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Turut Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
26 — 20
Penggugat:
MUJIANNOR
Tergugat:
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Turut Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
158 — 29
- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT)- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I)- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II)- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Halaman 9Putusan
Bahwa Penggugat tidak lagi berhak bertindak untuk danmengatasnamakan Partai Persatuan Pembangunan sejakdikeluarkannya SK No. 071/SK/DPP/C/VIII/2014 tanggal 19 Agustus2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c AnggaranRumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan Jo Pasal 10 ayat (4)huruf a Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan;4.
perselisinan / persoalan internal partai politik, sebabPenggugat dahulunya adalah anggota Partai Persatuan Pembangunandan Tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan;Bahwa secara hukum, partai politik mempunyai indenpedensi untukmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalam :1) Pasal 12 huruf b UU No. 2 tahun 2008, yang berbunyi: Partai Politikberhak mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secaramandiri;2) Pasal 32 ayat (1)UU Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan AtasUU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyiPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;3) Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi :Penyelesaian perselisihann internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;4) Surat Edaran
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4) Penyelesaian perselisinan
61 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI), DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UIMUM;
PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATAN INDONESIA (PNBKD),diwakili oleh Erros Jarot, selaku Ketua Umum dan Syamsunar, SH., selakuSekretaris Jenderal;3. PARTAI PELOPOR, diwakili oleh Eko Suryo Santjojo, BBA.,SH.,MH.,selaku Ketua Umum dan IR. Ristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal;4. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), diwakili oleh Roy BB. Janis,SH.,MH., selaku Ketua PLH dan Didi Supriyanto, SH.,M.Hum., selakuSekretaris PLH;5.
Perubahan atau penggantian hukum justruharus menguntungkan rakyat in casu partai politik bukan sebaliknya.V.1.
bukti berupa:1.Fotokopi Risalah Rapat, Rapat Kerja KPU, Pembahasan Regulasi Tahapan Pemilu,Pendaftaran, dan Verifikasi Partai Politik (Bukti T.1).Halaman 11 dari 15 halaman.
PARTAI NASIONALINDONESIA (PNI), 2. PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATANINDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAI DEMOKRASIPEMBARUAN (PDP), 5.
PARTAI NASIONAL BANTENGKERAKYATAN INDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAIDEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 5. PARTAI PENEGAK DEMOKRASIINDONESIA (PPDIJ) tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.000, (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 16 April 2013, oleh H. Yulius, SH..MH., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi,SH.
67 — 11
FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
Bahwa Penggugat adalah anggota dan pengurus DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR)Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang ReformasiNomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432Hijriyah bertepatan dengan 20 Juni 2011 Masehi, makadengan ini perkara a qua adalah murni permasalahan atauperselisihan internal partai, dan semestinya diselesaikan diinternal partai, sebagaimana UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan
UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) yangberbunyi: "Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan.
politik (Partai Bintang Reformasi) yangpenyelesaian dilakukan oleh intern Partai Bintang Reformasi itusendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 32 ayat 1UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.
Sedangkan pasal 32 ayat (2)menyebutkan Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartaiPolitik ;222 anna nena ne cence ccnaMenimbang, bahwa oleh karena adanya perselisihan partaipolitik antara Penggugat dengan para Tergugat, seharusnyadiselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai politik dalam hal ini PartaiBintang Reformasi
Adapun bentukpenyelesaian perselisihan partai politik tersebut bukan bentukalternatif melalui Mahkamah Partai politik atau pengadilan negeri,tetapi tahapan penyelesaian yang harus dilakukan oleh partaipolitik, yaitu. melalui penyelesaian yang dilakukan olehMahkamah Partai Politik dan jika tidak tercapai melaluipenyelesain tersebut, baru) kemudian melalui pengadilanN@ Geli ; 222 none nnn nnn nnn nnn nnn n nnnMenimbang, bahwa oleh karena didalam gugatanPenggugat maupun di dalam jawaban para Tergugat
69 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
PUTUSANNomor 55 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MOCH ICHWAN, bertempat tinggal di Jalan Saleh Gg.Kedrunan Nomor 142 RT.005/RW.008 Kelurahan/DesaKesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat:Pemohon Kasasi:;1.LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, diwakilioleh Surya Dharma Paloh dan Johnny G.
Platte, selakuKetua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan R.P. Soeroso Nomor 44,Gondangdia Lama, Jakarta 10350, dalam hal ini memberikuasa kepada Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan R.P.Soeroso Nomor 44, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat10350, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15Agustus 2018;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, diwakilioleh Saan Mustopa dan Drs. H.
., selaku Ketuadan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan Cipaganti Nomor 158, Comblong, KotaBandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada IqbalNugraha, S.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diJalan Cipaganti Nomor 158, Kota Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 4 Mei 2018:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTACIREBON, diwakili oleh Dra. Hj. Eti Herawati dan HarrySaputra Gani, selaku Ketua DPD Partai Nasdem KotaHalaman 1 dari 7 hal. Put.
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Halaman 5 dari 7 hal.
Politik, pada prinsipnya sengketa/perselisihanpartai politik diselesaikan oleh internal partai politik yang bersangkutan,yang dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik, jika putusanMahkamah partai Politik tidak diterima oleh para pihak, maka barulahdiajukan ke Pengadilan Negeri; Bahwa oleh karena perkara a quo ternyata tidak/belum pernah dilakukanpenyelesaian melalui internal Partai Politik (Mahkamah Partai Politik)sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor2 Tahun 2011
MORATUA GAJAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.
105 — 30
Penggugat:
MORATUA GAJAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.AULIA RACHMAN SELAKU SEKRETARIS DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN (DPC PARTAI GERINDRA HUMBAHAS) cq. SAUT PARLINDUNGAN SIMAMORA selaku KETUA dan JIMMY TOGU H. PURBA SELAKU SEKRETARIS DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN