Ditemukan 11435 data
120 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, DK
Terlebih obyek sengketa adalah SKDPP Partai Demokrat sebagai obctum litis yang secara jelas adalahkewenangan partai yang didasarkan pada Anggaran Dasar (AD) danAnggaran Rumah Tangga (ART), juncto UU Nomor 2 Tahun 2008,Juncto UU Nomor 2 Tahun 2011, sebagai perubahan UU Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Partai Politik), juncto UU MD3.Sehingga, sangatlah muskil sebuah tindakan atas dasar kewenanganyang dimiliki Tergugat yang ditegaskan dalam jiwa Pasal 30 UUNomor 2 UU Partai Politik, dapat
Partai Demokrat Kabupaten Morowali(Tergugat Ill).
Sebab, akansangatlah tidak sejalan jika persoalan PMH digabung dengan obyeksengketa sebuah Surat Keputusan Pengurus Partai yang bersifatadministratif kKewenangan partai;Bahwa Penggugat sebagai kader partai, tidak menggunakan prosedurdan mekanisme yang berlaku dalam aturan partai denganmenghormati kaedahkaedah yang diatur dalam AD/ART, dan sertaUU Partai Politik, in casu UU Nomor 2 Tahun 2008, sebagaimanatelah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;Bahwa gugatan Penggugat a quo
, sesunguhnya adalah masalahinternal partai yang berproses dari tingkatan DPC Partai DemokratKabupaten Morowali (Tergugat Ill), yang ditindak lanjuti oleh PengurusDPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah (Tergugat Il).Kemudian disikapi oleh Pengurus DPP Partai Demokrat (Tergugat ),setelah melalui proses penelitian/verifikasi dan pertimbangan KomisiPengawas (Komwas) Partai Demokrat dan Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat yang sebagai organ partai, kemudiandituangkan dalam sikap DPP melalui
SK objectum litis;Bahwa dengan mengacu pada ketentuan Pasal 32 UU Partai Politiktersebut, sejatinya persoalan internal partai haruslah diselesaikan olehMahkamah Partai, sejalan dengan jiwa Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun2011 tentang Partai Politik, juncto SEMA Nomor 4 Tahun 2016;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberi Putusan Nomor 489/Pdt.SusParpol/2017/PN Jkt.
Arham Fadoli
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.Mahkamah Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan
4.Drs. Aidil Fitri TZ, M.Pd Dalam kedudukannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir
133 — 38
Penggugat:
Arham Fadoli
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.Mahkamah Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan
4.Drs. Aidil Fitri TZ, M.Pd Dalam kedudukannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir
114 — 16
HERNEST L, SH X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,Cs
73 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, DKK
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG,beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18, Nomor 1 B,Pasar Minggu, Jakarta Selatan;2. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANGKABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di Jalan PekanSelasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;3.
DEWAN KEHORMATAN CABANG ' PARTAI BULANBINTANG, DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULANBINTANG KABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di JalanPekan Selasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;dalam hal ini memberi kuasa kepada Fauzan Zakir S.H., M.H., dankawan, Para advokat pada Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi danPembelaan Hukum Bulan dan Bintang, beralamat di Jalan RayaPasar Minggu, Km. 18 Nomor 1B, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2018;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
Bulan Bintang Kabupaten Solok Selatan NomorA.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November 2017 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok SelatanProvinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal dan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang PemberhentianSebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan Pergantian Antar WaktuSaudara llyas Anggota DPRD Kabupaten
Solok Selatan ProvinsiSumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang;Membatalkan Surat Keputusan DPC Partai Bulan Bintang KabupatenSolok Selatan Nomor A.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November2017 tentang Pemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang danPergantian Antar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten SolokSelatan Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan
Pusat Partai BulanBintang Nomor SK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan,Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Badan Kehormatan Cabang Partai BulanBintang Kabupaten Solok Selatan Nomor A.03/BKCPBBSS/VI2018Halaman 3 dari 8 hal.
226 — 47
RISMAWATI SIMARMATA X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDI Perjuangan ),cq. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Dkk
YUSTINA TIMANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM Cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI PAPUA Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MIMIKA Cq MAHKAMAH PARTAI NASDEM
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MIMIKA
3.PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA Cq GUBERNUR PAPUA
97 — 5
Penggugat:
YUSTINA TIMANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM Cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI PAPUA Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MIMIKA Cq MAHKAMAH PARTAI NASDEM
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MIMIKA
3.PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA Cq GUBERNUR PAPUA
183 — 38
LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sebagai pelaksanan KeputusanKongres dan mempin semua kegiatan Partai bertanggung jawab ataskelangsungan hidup partai, termasuk untuk menjaga nama baik, kehormatan,dan citra partai dihadapan publik, sehingga berwenang untuk menentukan kebijakan Partai pada tingkat nasional;57.
Demokrat sudah jelasmerupakan kewenangan daripada Ketua Umum Partai Demokrat, sehinggaKetua Umum Partai Demokrat tidak bisa dipaksapaksa untuk melaksanakanputusan pemberhentian anggota Partai Demokrat yang dikeluarkan olehMahkamah Partai Demokrat.
Perselisihan Partai Poiitk diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementrian.4) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud
Misalnya pidana dll, ada sendiri pengadilannya.Bahwa dalam hal Perselisihan internal Partai diselesaikan di partai dan diatur dalam anggaran dasar partai;Bahwa apabila di undangundang mengatur tentang partai berhakmelakukan pergantian antar waktu maka partai memang berhak ;Bahwa dalam mekanismem PAW diajukan dari pimpinan partai.
174 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN INDRAMAYU, DKK
84 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HANURA, DK
Pencabutan Status Keanggotaan Partai Hanura Atas NamaSaudara Min Tet (Penggugat) dan surat Pemberitahuan Pemberhentian DariKeanggotaan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten BelitungNomor 11/DPCBEL/HANURA/VI/2016, Tertanggal 2 Mei 2016, yang TanpaMelalui mekanisme Partai, Seperti yang tercantum dalam anggaran RumahTangga Partai yang menyebutkan bahwa masingmasing tingkatan akanmemberikan peringgatan secara tertulis Apabila anggota Partai Hanuramelakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar
dan memutuskanperselisinan tersebut adalah Mahkamah Partai /.c.
Partai HANURA adalahdengan nama sebutan Dewan Kehormatan Partai HANURA, sebagaimanayang telah diatur dan ditentukan secara tegas dalam: Pasal 35 Anggaran Dasar Partai HANURA, pada ayat (2)menentukan Dewan Kehormatan merupakan pembantu utamapimpinan Partai yang berwewenang memanggil, memeriksa,menyelesaikan dan memutuskan sanksi terhadap pelanggarannkode etik, moral dan perselisihan internal yang dilakukan olehanggota Partai sebagaimana diatur dalam AFD/ART dan PeraturanOrganisasi Partai; juncto Pasal
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian;.
Surat Pemberitahuan Pemberhentiandari Keanggotaan DPC Partai HANURA Kab.
68 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Para Pemohon Kasasi II: 1. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golongan Karya Jambi dan 2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Hari, Pemohon Kasasi III: Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Batang Hari, tersebut;
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, 2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golongan Karya Jambi, 3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Hari, 4. Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Batang Hari vs Quzwaini M.
Tergugat III (DPD II Partai politikGOLKAR Kabupaten Batang Hari) sebagai partai Penggugat menggantikan H.Abdul Fattah, SH.
UU No.2Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkarmenyatakan bahwa:Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur dalamPeraturan
UUNo.2 Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada111213ayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008jo.
politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai politik kepada Kementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (2) harus diselesaikan paling lama 60 (enam puluh) hari.Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danMengikat secara
No. 749 K/Pdt.Sus/2012Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik
61 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRSAN YULIADI AUDI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM,, DKK
PUTUSANNomor 6 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:IRSAN YULIADI AUDI, bertempat tinggal diDusun Wanarata RI/RW 004/001, DesaBatumarta Il, Kecamatan Lubuk Raja,Kabupaten Ogan Komering Ulu, ProvinsiSumatera Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Hendri Dunan, S.H., M.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di JalanKolonel
Nasdem danperaturan partai lainnya;Halaman 2 dari 8 hal.
Nomor 6 K/Pdt.SusParpol/2018Dan selanjutnya mengadili sendiri dengan amar putusan yang berbunyisebagai berikut:10.Mengadili:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan yang sewenangwenang, melanggar hukum, melanggar AD dan ART Partai Nasdem danperaturan partai lainnya;Menyatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah tidak sah danbatal demi hukum;Menyatakan Surat Keputusan Nomor 011 Tahun 2016 tentangPenggantian Antar Waktu Saudara Irsan Yuliadi
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang UndangPartai Politik, perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebih dahulumelalui mekanisme internal partai politik sebelum diajukan penyelesaiannyake Pengadilan Negeri, penyelesaian mana tidak terbukti adanya dalamsengketa a quo;b. Bahwa terbukti perselisihan partai politik dalam perkara a quo belumdiputus oleh Mahkamah Partai Nasdem;c.
Bahwa terlepas dari alasanalasan di atas, putusan dan pertimbanganJudex Facti harus diperbaiki karena sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat(1) Undang Undang Partai Politik, Pengadilan Negeri pada hakekatnyaberwenang memeriksa dan mengadili perselisinan partai politik meskipunperselisihan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanismeinternal partai sehingga pendapat Judex Facti bahwa Pengadilan Negeritidak berwenang adalah pendapat yang keliru;d.
113 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DKK
67 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, tersebut ;
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya ; H. Uryanto Hadi, SH, SE
PUTUSANNo. 587 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, berkedudukan di Jl.Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat, yang diwakili oleh KetuaUmum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya: AburizalBakrie dan Idrus Marham, dalam hal ini memberi kuasa kepada VictorW.
Anggaran RumahTangga Pasal 3 huruf d dan f jo Peraturan Partai Golkar No.
Kasasi selaku Partai Politik dengan berbagai pertimbangan telahmenetapkan Calon Bupati Indramayu dari kader terbaiknya;2 Meskipun Pemohon Kasasi telah menetapkan calon Bupati Indramayu, Termohontetap mengajukan diri sebagai calon Bupati Indramayu dari partai politik lain tanpaseijin Pemohon Kasasi (bersesuaian dengan keterangan saksi Hatta: "Bahwa Penggugatdicalonkan Bupati oleh Partai Demokrat, Gerindra karena pada saat itu calon Bupatiyang lainnya adalah dari Partai Golkar dst. ");3 Calon Bupati
Termohon Kasasi jelasjelas telah melanggar AD/ART dan PO sertaKeputusan DPP Partai Golkar (diajukan bukti Penggugat, P5):Anggaran DasarPasal 15Setiap Anggota berkewajiban:c Aktif melaksanakan kebijakan dan program Partai Golkar;Anggaran Rumah TanggaPasal 2Setiap Anggota berkewajiban:b. mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga;c. mematuhi dan melaksanakan keputusan Musyawarah Nasionaldan ketentuan Partai lainnya;d. mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai;e. membela
kepentingan partai dari setiap usaha dan tindakan yangmerugikan Partai;Hal. 9 dari 12 hal.
103 — 40
ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGMelawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR dkk.
Bahwa Penggugat adalah Kader Partai dengan Kartu Tanda Anggota NPAPG :23060000002 dan merupakan Kader Partai Golkar aktif sejak tahun 1994 dalamperjalanan karir di Partai Penggugat berperan dalam pengembangan PartaiGolkar di Bulukumba, hal ini terlihat berdasarkan posisi Penggugat dalamKepengurusan Partai Golkar yakni tahun 1994 sebagai pengurus Kecamatan,kemudian tahun 1997 Ketua Bappilu Kabupaten Bulukumba Tahun 2000sebagai wakil bendahara Partai Golkar kabupaten bulukumba priode tahun20052010
sebagai Ketua DPD II Partai Golkkar Kab.
Bulukumba melalui jalur partai Golkar dengan suara terbanyak ;Bahwa Penggugat yang mempunyai dedikasi dan loyalitas sebagai Kader Partai,hal ini tercermin dengan terpilihnya sebagai Pengurus Partai Golongan Karyamasa bakti 2011 2016 jabatan sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasiberdasarkan Surat Keputusan No.
, melalu jalur fraksi partaiGolkar;Bahwa sepengetahuan saksi yang pernah juga menjabat sebagai PengurusDPD partai Golkar Bulukumba, Penggugat tidak pernah melanggarAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar;Bahwa Penggugat diberhentikan sebagai anggota partai Golkar sejaktanggal 20 Oktober 2012;Bahwa sebagai mantan pengurus partai Golkar Bulukumba, sepengetahuansaksi apabila seorang anggota partai akan diberhentikan harus melalu rapatpleno dan tahapan tertentu;Bahwa Penggugat pernah dihukum
Bapak Ketua DPD I Partai Golkarperihal penyampaian laporan (Bukti surat tertanda T.1I.5, T.II.5,T.I1.5);Surat tertanggal 27 Oktober 2011 Nomor: 29/PGBK/X/2011 kepada Yth BapakKetua DPD I Partai Golkar Prov SulSel perihal Pengusulan Pemecatan Pengurusdan Anggota Partai atas nama Drs.
203 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN , DK
108 — 49
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.,cS
38 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPD PARTAI AMANAT NASIONAL, KABUPATEN JEMBER , DKK
DPD PARTAI AMANAT NASIONAL,KABUPATEN JEMBER yang beralamat diJayanegara 26, Kaliwates, KabupatenJember,2. DPW PARTAI AMANAT NASIONAL JAWATIMUR, yang beralamat di Jalan DarmokaliNomor 5c,3. DPP PARTAI AMANAT NASIONAL PUSAT DI JAKARTA, yang beralamatdi Jalan TB. Simatupang 88, Pasar Minggu,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hariyanto, S.H., M.Hum.
internal partai, yang harus diselesaikan terlebih dahuluHal. 10 dari 21 hal Put.
Bahwa, mengingat kedudukan Dewan Pimpinan Pusat Partai AmanatNasional, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional dan DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember mempunyaitugas dan kewenangan yang berbeda, seharusnya Penggugat dalamgugatannya menguraikan secara terperinci adanya penyalahgunaanwewenang yang dilakukan oleh masingmasing Tergugat dalam hal iniDewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Dewan PimpinanWilayah Partai Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Daerah PartaiAmanat
urusan internalPartai Politik dalam hal ini Partai Amanat Nasional;1.
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana dalamPasal 32 ditegaskan bahwa:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dan;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung R.1 Nomor 4 Tahun 2003tanggal 15 Oktober 2003 disebutkan bahwa " oleh karena
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
ERDA RINA PELIS, Sp VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA
Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, PemohonKasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA,berkedudukan di Jalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan PasarMinggu, Jakarta Selatan, di Jakarta, Cq. DEWANKEHORMATAN KODE ETIK , Partai Gerindra, berkedudukan diJalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan Pasar Minggu, JakartaSelatan, di Jakarta Cq.
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI GERINDRA NAD, berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta, Nomor 22, Puture Geumpong Mibo Kota Banda Aceh, DiBanda Aceh, Cq.
Nomor 53 K/Pdt.SusParpol/2014(DPRK) Aceh Tenggara, sebagai yang mewakili dari Partai Politikyang mencalonkannya (Gerindra), dan duduk/berkualisi dalampartai Politik dari Praksi Golongan Karya (Golkar);. Bahwa selama Penggugat duduk di bangku sebagai anggotaDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara,tidak ada kecocokannya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Gerindra/H.Hasan Basri Selian (Tergugat) dalam Penggugatbertugas menjalankan/mengemban amanah dari Rakyat.
HasanBasri Selian, Tergugat tanpa adanya musyawarah internal partaiterlebih dahulu melaporkan Penggugat ke Dewan KehormatanKode Etik Partai Gerindra di Jakarta;. Bahwa atas laporan tersebut, Penggugat di Panggil oleh PimpinanPusat Partai Gerindra di Jakarta untuk diklarifikasi;.
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerindra dengan Nomor 01.005/A/DPPGerindra/2013, tertanggal 11 Februari, tentang Pergantian AntaraWaktu (PAW) Anggota Dewan DPRD Kabupaten Aceh Tenggaradari Partai Gerindra atas nama Sdri. ERDA RINA PELIS, SPdengan Nomor KTA. Gerindra. LL. 02000011.04.08 adalah tidaksyah dan batal demi hukum;3. Menghukum Para Pihak Tergugat untuk membayar biayabiayayang timbul dalam perkara ini;4.
17 — 1
H.MUHAMMAD SALEH Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP.PDIP)
35 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NTB,, DKK
DPP PARTAI GOLKAR, beralamat di Jalan Anggrek NellyMurni XI A, Slipi, Jakarta Barat:3. ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.
DPD Partai Golkar KotaBima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut dan demikian juga denganperbuatan Tergugat Ill yang menghadiri dan mencalonkan diri sebagaiKetua DPD Partai Golkar Kota Bima periode 20162021 pada acaraMusda II DPD Partai Golkar Kota Bima yang dilaksanakan oleh Tergugat dan/atau Plt.
DPD Partai Golkar Kota Bima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017 dan oleh karena itumerupakan perbuatan melawan hukum;.
politik GolonganKarya; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndangPartai Politik dan AD/ART Partai Golkar tersebut, perkara a quoadalah menjadi kewenangan Mahkamah Partai Politik yangputusannya bersifat final dan mengikat, bukan kewenanganPengadilan Negeri untuk menyelesaikan;Gugatan Penggugat kabur (obscure libe!)
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017;Menimbang, bahwa oleh karena perkara