Ditemukan 19085 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Ir. SYAMSUL ARIFIN, M.M., Bin Alm MOHAMAD SURI.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MULYANTO DAHLAN, S.H., M.H.
224 — 116
Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYMei 2020 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara, yang didaftar diKepaniteraan Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 6 Mei 2020 Nomor: 69/HK.07/5/2020;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca dan memperhatikan:1.
Sby. tanggal 27 Mei 2020, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan memori banding tanggal15 Mei 2020;Tanda terima Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa I yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 3 Juni 2020;Relaas Permintaan Bantuan Penyerahan memori banding tanggal3 Juni 2020 Nomor W.14.u.1/8779/Hk.07/6/2020 kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan yang dibuat oleh Panitera Muda TipikorPengadilan Negeri Surabaya yang menerangkan
Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBY12.13.14.15.16.Relaas Penyerahan memori banding Penasihat Hukum Terdakwa kepada Penasihat Hukum Terdakwa II yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tindak Nomor 148/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby. tanggal 4 Juni 2020, bahwa Terdakwa telah menyerahkanmemori banding di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya tanggal 3 Juni 2020;Tanda terima Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa II yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Sby. tanggal 29 Mei 2020, bahwa PenasihatHukum Terdakwa II telah menyerahkan memori banding di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 28 Mei 2020;Tanda Terima Kontra Memori Banding Atas Memori BandingPenasihat Hukum Terdakwa I, dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Neri Bangkalan yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 16 Juni 2020;Halamaan 120 dari 214 Hal.
Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Surabaya, masingmasing selaku HakimHakim Anggota,Halamaan 214 dari 214 Hal. Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYdan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 oleh Hakim Ketua Majelis dengandihadiri HakimHakim Anggota serta dibantu, Rusno, S.H.
Terbanding/Terdakwa : TARIJANTO
68 — 43
Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Jawa Timur, sejak tanggal 31 Maret 2017 sampaidengan tanggal 29 April 2017.7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur, sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Juni2017.PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDINGtersebut;Telah membaca dan memperhatikan:1.
Surat Permintaan Bantuan Penyerahan Memori Banding PenuntutUmum tanggal 28 April terhadap Perkara Tipikor tanggal 27 Maret2017 Nomor 10/Pid.SusTPK/2017/PN Sby yang diterima diPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 3 Mei 2017 kepada Terdakwa melaluiPengadilan Negeri Mojokerto, yang dibuat oleh Wakil PaniteraPengadilan Negeri Surabaya dengan Surat NomorW.14.U.1/5164/Hk.07/5/2017 tanggal 10 Mei 2017, dan selanjutnyadimohon setelah pemberitahuan tersebut dijalankan
Waluyo, S.H.Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017oleh Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh para Hakim AnggotaHalaman 54 dari 55, Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PT SBYtersebut, dibantu oleh Choiria Chomsa PP, S.E., M.H., Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timurtanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,H.
IVAN KUSUMAYUDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
RIYANTONO Bin TUGIYO.
136 — 58
PUTUSANNomor 32/Pid.SusTPK/2021/PN Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara:Nama Lengkap > RIYANTONO Bin TUGIYO.Tempat Lahir : MojokertoUmur / tanggal lahir : 43 Tahun / 07Februari 1978Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan / : IndonesiaKewarganegaraanTempat tinggal : Dusun Jombangan
et bono) Setelan mendengar Tanggapan (Replik) Penuntut Umum atas PembelaanTerdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa, secara lisan hari Kamis tanggal 15 Juli2021 yang pada pokoknya : tetap pada tuntutannya; Setelah mendengar Tanggapan (Duplik) Atas Tanggapan (Replik) Jaksa PenuntutUmum, yang disampaikan Terdakwa secara lisan pada hari yang sama yang padapokoknya : tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa RIYANTONO Bin TUGIYO diajukankepersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
Pacitan, dan menghadiri sidang di Pengadilan Tipikordi Jalan Arjuno, Sby dan Pengadilan Tipikor di Jalan Raya Bandara Juanda. Namununtuk detailnya yang bersangkutan lupa dan tidak mengarsipkannya.Bahwa benar, yang bersangkutan telah melakukan uji material dan pengukuranvolume bangunan fisik yang menggunakan sumber anggaran Dana Desa (DD) danAlokasi Dana Desa (ADD) Pemdes Sumberwuluh Kec.
Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim Tipikor akanmempertimbangkan, apakah perbuatan yang dilakukan Terdakwa RIYANTONO BinTUGIYO sebagaimana yang termuat Dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum terbuktiataukah tidak .Menimbang, bahwa untuk dapat dinyatakan seseorang Terdakwa telahterbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan haruslah perbuatan Terdakwamemenuhi Semua unsur unsur pidana yang didakwakan kepadanya
di atas menurut penilaian MajelisHakim Tipikor unsur setiap orang dalam dakwaan ini tidak terjadi Error in Persona,sehingga Terdakwa yang diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum telahmemenuhi unsur setiap orang, dengan demikian unsur setiap orang ini menurutpendapat Majelis telah teroenuhi secara hukum ;Unsur ke2 : Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain ataukorporasi.Menimbang, bahwa dalam menguraikan pengertian menguntungkan dirisendiri, menurut R.
30 — 20
Binjai Tahun 2004 2009,dimana saudara penggugat sampai dengan saat ini tidak juga beritikadbaik untuk mengembalikan Kerugian Daerah sejumlah Rp. 353.004.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Empat Ribu Rupiah) ke Kas Daerah KotaBinjai, maka sudah seharusnya penggugat diperiksa oleh pihak yangberwajib sesuai dengan ketentuan Diktum Kedua Surat KeputusanWalikota Binjai Nomor :821.22603/K/2012 tentang Pembebanan;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka seharusnya perkara inidiperiksa di Pengadilan Tipikor
140 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2019Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara padasemua tingkat peradilan yang pada tingkat kasasi ini ditetapbkan masingmasing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 14/AktaPid/Tipikor/PK/2018/PN Bgl yang dibuat oleh Panitera pada PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 10 Desember 2018, Penasihat HukumTerpidana dan Terpidana II mengajukan permohonan peninjauan kembaliterhadap
Terbanding/Terdakwa : Sehuddin Dg Sila Bin H. Sultan
37 — 36
PaniteraHal.9 dari 9 Hal.Putusan :22/PID.SUS/2020/PT MKS.Panitera Muda Tipikor,SYAHRIRDAHLAN, SH.NIP. 1965 1120 1989 031 001Salinan Putusan Sesuai Dengan AslinyaPanitera Pengadilan Tinggi MakassarHal.10 dari 9 Hal.Putusan :22/PID.SUS/2020/PT MKS.DARN O, SH., MH.NIP. 1958 0817 1980 12 1 001.Hal.11 dari 9 Hal.Putusan :22/PID.SUS/2020/PT MKS.
72 — 21
YOBIE & REKAN, beralamat Kantor di JalanTerusan Kopo No. 332 Margahayu Bandung, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 04 Oktober 2012;PENGADILAN TIPIKOR tersebut ;e Telah membaca surat pelimpahan perkaraacara pemeriksaan biasa ; Telah membaca surat dakwaan No. Reg. Perk.No.
PDS03/CRB/07/2012 ;e Telah membaca Surat Penetapan' KetuaPengadilan TIPIKOR Bandung No. 54/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. tertanggal 03September 2012 tentang Penunjukan MajelisHakim ;e Teleh membaca Surat Penetapan Hakim KetuaMajelis No. 54/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tertanggal 04 September2012 tentangPenetapan hari Sidang ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umumtanggal O07 Januari 2013 Nomor Reg.
MAKSUM MUCHTAR, MA.Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar sertasaksi membenarkan pula tanda tangannya, benar sebelumditanda tangani dibaca terlebih dahulu ;Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebondugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon tahun 2010 adanya Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi
HegarD yaitu pengadaan CCTV berbeda dengan pekerjaan ini;Saksi DWI YULIARTO.Bahwa saksi sebelumnya sudah pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar, sertamembenarkan tandan tangannya, benar sebelum ditanda tanganidibaca terlebih dahulu ;Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon,adanya dugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN SyekhNurjati Cirebon tahun 2010 adanya
Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi, Pengadaan Software EMISEducation Management Information System dan= Saranapendukungnya ;Bahwa sebab saksi diajukan saksi atas dugaan terjadi tindakpidana Tipikor tersebut karena saksi rekanan dari PT.
71 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal telah diperoleh lebin 2 (dua) alat bukti cukup yangterungkap dari fakta hukum di persidangan Pengadilan Tipikor Jambibahwa Terdakwa juga telah menikmati sebagian uang hasil perbuatantindak pidana korupsi yang dilakukannya bersamasama dengan TerdakwaDr. H. Kemas Arsyad Somad, S.H,M.H. bin Ky. Kemas H. Abdus Somad(perkaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sudah dilakukan eksekusioleh Jaksa Penuntut Umum). Dengan demikian Hakim Majelis PengadilanHal.67 dari 89 hal. Put.
Dengan demikian Judex Factidalam mengadili perkara Tipikor ini tidak tertib administrasi putusan dan telahmengabaikan ketentuan Pasal 197 huruf "L" KUHAP berupa "... nama Hakimyang memutus;I. Alasanalasan Kasasi dari PemohonKasasi Il / Terdakwa:Hal.69 dari 89 hal. Put.
,M.H. menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion), maka sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (3) UndangUndangNo. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyebutkan bahwaDalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat,pendapat Hakim yang berbeda tersebut wajib dimuat dalam putusan, makapendapat Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung Leopold Luhut Hutagalung,S.H.
,M.H. yang berbeda tersebut dimuat secara lengkap dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Hakim Ad Hoc Tipikor Leopold Luhut Hutagalung,S.H.,M.H. berpendapat bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi II /Terdakwa tepat dan beralasan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut :1. Bahwa, dalam dakwaannya Penuntut Umum mengatakan bahwa akibatperbuatan Terdakwa bersamasama dengan Dr. H. Kemas Arsyad Somad,S.H.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi :Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar,S.H.,LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.
Terbanding/Jaksa Penuntut : PIETRA YULY F,SH
54 — 31
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
270 — 129
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Maluku Utara, sejak tanggal 22 November 2013 s/d tanggal 20Januari 2014;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca:1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor. 12/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.Maluttanggal 13 November 2013 Tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding;2.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Ternate yang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo telah tidak konsistenmengartikulasi dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;.
Bahwa selama persidangan di Pengadilan Tipikor PN Ternate tidak adabukti yang meyakinkan Majelis Hakim a quo bahwa terdakwa memilikiniat untuk secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkayadiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara, karena terdakwa dalamkapasitas menjalankan perintah jabatan sebagaimana dimaksud Pasal51 ayat (1) KUHP ;Bahwa adanya fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa menerima perintah secara
,dibebankan tanggungjawab pengeluaran dana Rp. 192.000.000, makademi hukum dan keadilan sangat beralasan terdakwa memohon agarPengadilan Tinggi Maluku Utara memeriksa kembali perkara a quo danmenjatuhkan hukum yang lebih adil bagi terdakwa dengan mengoreksipidana penjara 7 (tujuh) tahun yang telah dijatuhkan Majelis HakimPengadilan Tipikor PN Ternate ;Oleh karena itu, tiada maksud lain dari Terdakwa dengan Memori Bandingini untuk memohon keadilan dalam peradilan ini .Menimbang, bahwa Penuntut Umum
HakimHakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Maluku Utara masingmasing sebagai Hakim Anggotadan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari Jum/at, tanggal 29 Nopember 2013 oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi HakimHakim Anggota, serta dibantu oleh Nahra Husen,SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadirioleh Terdakwa dan Arsito Djohar,SH. sebagai Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ternate .
Terbanding/Terdakwa : OKTOVIANUS BAHAN ALIAS OKTO ANAK LAKI-LAKI DARI ( Alm ) HERMAN BAHAN
95 — 63
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO HERI MULYONO BIN TUKIRAN
76 — 33
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
54 — 25
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN. Medantanggal 13 Mei 2016 No.29.Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn sejak tanggal 15Mei 2016 sampai dengan tanggal 13 Juni 2016.5. Penahanan oleh Hakim PN.Medan tanggal 17 Mei 2016 No.48/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn sejak tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan 15 Juni 2016.6. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PN.Medantanggal, 23 Mei 2016 sejak tanggal 16 Juni 2016 sampai dengan tanggal 14Agustus 2016.7.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengdilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan sejak tanggal, 15 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 13 September2016.8. Penahanan hakim Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 22 Agustus 2016sampai dengan tanggal 20 September 2016;9.
92 — 79
., untuk selebihnya ; Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan,yang untuk tingkat banding sebanyak Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ; DEMIKIANLAH, diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan pada hariSenin tanggal 17 Pebruari 2014, oleh Kami : SAUT H PASARIBU,SH HakimTinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim Ketua Majelis,H.LEXSY MAMONTO
,SH.MH, Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan DR.
MANGASA MANURUNG,SH.M.Kn, ROSMALINA SITORUS,SH.MH,SAZILI,SH.MSi sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medanmasingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut tingkat banding berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi35Medan tanggal 03 Pebruari 2014 Nomor : 29/Pen.Pid.Sus.K/2013/PTMdn,(Reg.No.05/Pid.Sus.K/2014/PT.Mdn), putusan mana telah diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum pada hari : Kamis tanggal 20 Pebruari 2014, olehKetua Majelis dengan
61 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 535 K/PID.SUS/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap >: IENDANG LILI;Tempat Lahir : Garut;Umur/Tanggal Lahir : 71 tahun/2 April 1940;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : slam;Tempat Tinggal : Kp.
Nomor : 535 K/Pid.Sus/2013Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 27/TIPIKOR/2012/PT.Bdg, tanggal 29 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :42Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 22 Maret 2012 Nomor :91/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikansekedar mengenai jumlah uang pengganti yang dan lamanya pidana penjarapengganti pembayaran uang pengganti pembayaran uang pengganti yang dijatuhkankepada
TindakPidana Korupsi, UndangUndang Nomor : 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor : 8Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 dan perubahan46kedua dengan UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum PadaKejaksaan Negeri Garut tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 27/TIPIKOR
,Hakimhakim Adhoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai Hakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistyo,S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd / Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H., Ttd /Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM.M.H.Ttd / MS. Lumme, S.H. Panitera Pengganti,Ttd / Dr. H.
93 — 51
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate tanggal 17 Nopember 2014No. 30/Pid.SusTPK/2014/PN Tte, sejak tanggal 17 Nopember 2014 s/d tanggal 16Desember 2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate tanggal 8Desember 2014 No. 30/Pid.SusTPK/2014/PN Tte, sejak tanngal 17 Desember 2014 s/dtanggal 14 Pebruari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding oleh KetuaPengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 5 Pebruari 2015 No.01/Pen.Pid
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medikpada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp. 5.000.000.000, (lima milyarrupiah) yangbersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampaidengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat diRumah Sakit Umum Daerah Tobelo di Jalan Landbouw Kabupaten Halmahera Utaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan AlatPenunjang Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP TahunAnggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atausetidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelodi Jalan Landbouw Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor
237 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
isisemua alat bukti yang diajukan di dalam persidangan tipikor termasuklaporan hasil audit BPKP atau auditor lainnya perihal kerugian negara,apabila menurut hakim nilai kerugian negara tidak sesuai denganperhitungan hakim, maka hakim sendiri dapat menentukan kerugian negaraberdasarkan pertimbangan tertentu menurut logika hukum.
No. 1765 K/PID.SUS/2017kerugian negara yang dilakukan BPKP atau auditor lainnya tidak bersifatmengikat secara hukum, Mahkamah Agung melakukan penilaian ataupenghitungan sendiri dan tidak tunduk pada laporan hasil audit investigasiyang dibuat oleh BPKP atau auditor lainnya dalam sidang tindak pidanakorupsi (TIPIKOR) karena hakim mempunyai kebebasan dalam menilai isisemua alat bukti yang diajukan di dalam persidangan tipikor termasuklaporan hasil audit BPKP atau auditor lainnya perihal kerugian negara
Bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangannya menghapuskata dapat dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 seperti telah diubah dengan UndangUndang No. 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor).
Bahwa dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menilai Pasal 2 Ayat (1)dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor terkait penerapan unsur merugikankeuangan negara telah bergeser dengan menitik beratkan adanya akibat(delik materil). Tegasnya, unsur merugikan keuangan negara tidak lagidipahami sebagai perkiraan (potential loss), tetapi harus dipahami benarbenar sudah terjadi ataunyata (actual/ioss) dalam Tipikor;.
Dengan demikian, kata dapat dalam Pasal 2Ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor bertentangan denganUndangUndang Dasar 1945, sehingga dalil para Pemohon beralasanmenurut hukum..
Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS THIMOTIUS RAPRAP, AM.KL
53 — 35
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jayapurasejak Tanggal 15 Desember 2014 sampai dengan tanggal 13 Januari 2015dengan Tahanan Rutan.Hal 1 dari 41 hal. Putusan Nomor 28/Pid.SusTPK/2015/PT JAP6. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Jayapura sejak Tanggal 14 Januari 2015sampai dengan Tanggal 14 Maret 2015 dengan Tahanan Rutan.7.
,Advokat &Konsultan Hukum yang berkantor di Jalan Kampung Timor Nomor.226Kelurahan Seringgu Jaya Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2014 yang telah diregister olehKepaniteraan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor/ PHI pada Pengadilan NegeriKlas IA Jayapura dengan Nomor. W 30.UI/19/HK 02.04/01/2015.Pada pemeriksaan di tingkat banding Terdakwa tidak ditahan ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca dan meneliti :.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi Jayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIStanggal 21 Januari 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dan di dampingioleh Hakimhakim Anggota , dibantu oleh SUYATMI, S.H.,M.H. Panitera Penggantipada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa maupun Penasihat Hukumnya.Hakim Ketua Majelis,ttdIDA BAGUS DJAGRA, S.H.
94 — 66
Bahwa Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Makassar dalam pertimbangannya telahmempertimbangkan dengan tepat dan benar bahwa perbuatanTerdakwa oleh karena dalam pertimbangan Judex facti Majelis HakimPengadilan Tipikor Makassar telah mempertimbangkan dengan tepatHal 36 dari 42 hal.
Put.No. 15/Pid.Sus.Tpk/2017/PT.MKSdatadatanya tumpang tindih dan tidak benar, sehinggadengan demikian seluruh pertimbangan Judex Facti MajelisHakim Tipikor Makassar dalam hal ini telah tepat dan benar.d.
medepleger atau seorang mededader itu harus turutserta menyelesaikan suatu tindak pidana yang telah ia lakukanbersamasama dengan orang lain, dapat dilihat dalam putusan HOGERAAD yang menyatakan bahwa Apabila kedua peserta itu secaralangsung telah bekerjasama untuk melaksanakan rencana mereka dankerjasama itu demikian lengkap dan sempurna, maka adalah tidakpenting siapa diantara mereka kemudian telah menyelesaikan kejahatanmereka sehingga dengan demikian seluruh pertimbangan Judex FactiMajelis Hakim Tipikor
65 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa SALEH dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu No. 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 18 Desember 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa SALEH tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasamasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Sulawesi Tengah di Palu No. 04/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUtanggal 07 Maret 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu tanggal 18 Desember 2013 Nomor : 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. yang dimintakan