Ditemukan 19088 data
40 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2374 K/Pid.Sus/2016alasan/keberatan tersebut merupakan pengulangan fakta yang telahdikemukakan baik dalam pemeriksaan di sidang Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, maupun dalam memori banding padapemeriksaan Pengadilan Tinggi, alasan/ keberatan mana tidak tunduk padapemeriksaan tingkat kasasi tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa namun demikian putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang Nomor
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Prof. Dr.
65 — 30
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, sejaktanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 September 2013 ;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSerang, sejak tanggal 19 September 2013 sampai dengan tanggal17 November 20183 ; 222222 nn nnn nnn nen nn nnn nn nne=7. Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sejak tanggal18 November 2013 sampai dengan tanggal 17 Desember 2013 ; 8.
152 — 110
;Tempat lahir : Surabaya ;Umur/tanggal lahir : 56 tahun /1 Juli 1954 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT 03 RW 07 Kelurahan Jember Kidul, KecamatanAgama : Islam ;Pekerjaan : Pensiunan PNS pada Pemkab Jember; Terdakwa ditahan : e Penyidik sejak tanggal 28 Juli 2011 s/d tanggal 16 Agustus2011 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak 16 Agustus 2011 s/dtanggal 04 September 2011 ;e Penuntut Umum sejak 05 September 2011 s/d tanggal 04Oktober 2011 ;e Hakim Tipikor pada Pengadilan
Negeri Surabaya sejaktanggal 27 September 2011 s/d tanggal26 Oktober 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayasejak tanggal 27 Oktober 2011 s/d tanggal 24Desember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayasejak tanggal 25 Desember 2011 s/d tanggal 23 JanuariTerdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu MOH.
455 — 56
Sebagian besar putusan ini sudahinkracht berkekuatan hukum tetap; Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No : 10/PID.SUS/2011/PN.PBR tanggal 22Desember 2011 atas nama Terdakwa Bupati Siak H. Arwin AS, SH,Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo telah menyatakan TerdakwaBupati Siak H.
Bupati Siakmenerbitkan IUPHHKHT tersebut untuk areal kerja yang dimohonkanberada di luar wilayah administrasi hukum tata pemerintahan PemdaKabupaten Siak; Dengan demikian, jelas dan nyata bahwa Surat Keputusan Bupati Siak (ic H.Arwin AS, SH) tanggal 16 Januari 2003 No. 01/IUPHHK/I/2003 tentangPemberian Izin Usaha Pemanfaatan hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HutanTanaman seluas + 21.500 Ha (dua puluh satu ribu lima ratus hektar) diKabupaten Siak atas nama PT Rimba Rokan Perkasa, telah terbukti diPengadilan Tipikor
Dengan demikian Keputusan TUN objek gugatan a quoyang merupakan hasil verifikasi atas Keputusan Bupati Siak tersebutsudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Putusan Pengadilan Tipikor No.10/PID.SUS/2011/PN.PBR tanggal 22 Desember 2012 an. TerdakwaBupati Siak H. Arwin AS, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WAN RAMLI, ST.MTBin WAN UMAR HADI
83 — 44
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pekanbaru, sejak tanggal 4 Desember 2015 sampaidengan tanggal 1 Pebruari 2016;5. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikorpada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 2 Pebruari 2016sampai dengan tanggal 2 Maret 2016;6.
Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru,sejaktanggal 8 Maret 2016 sampai dengan tanggal 6 April 2016;8. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/TipikorTingkat Banding Pekanbaru, sejak tanggal 7 April 2016 sampai dengantanggal 5 Juni 2016;9.
,MH HakimAdHoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbarusebagai Hakim Anggota Il, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru) Nomor: 20/PID.SUSTPK/2016/PT.PBR tanggal1 Juni 2016, Putusan mana pada hari danHalaman 39 dari 40 Putusan Nomor 20/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRtanggal itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis dan didampingi oleh HakimHakim Anggota dengan dibantuYUSNIDAR, S.H selaku Panitera Pengganti Pengadilan Tindak
67 — 29
sampai dengan tanggal 3 Desember2015 ;4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 4 Desember 2015 sampai dengan tanggal1 Februari 2016 ;Halaman 1 dari 43 Halaman Putusan Nomor 19PID.SUSTPK/2016/PT PBR5 Perpanjangan Penahanan I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikorpada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 2 Februari 2016 sampaidengan tanggal 2 Maret 2016 ;6 Perpanjangan Penahanan II oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
padaPengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 3 Maret 2016 sampai dengan tanggal 1April 2016 ;7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Pekanbaru, sejak tanggal 8 Maret2016 sampai dengan tanggal 6 April 2016 ;8 Perpanjangan PLH.Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru,sejak tanggal 7 April 2016 sampai dengan tanggal 5 Juni 2016 ;9 Perpanjangan Ketua Mahkamah Agung RI, sejak tanggal 6 Juni 2016 sampai dengantanggal 5 Juli 2016 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat
87 — 40
Permintaan banding mana oleh Jurusita Pengganti PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukanMemori Banding yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 4 Juli 2018, dan memori bandingtersebut telah diserahkan kepada Terdakwa berdasarkan Relaas PenyerahanMemori banding Nomor 4/Pid.SusTPK/2018/PN.Tjk. pada tanggal
suratpemberitahuan mempelajari berkas perkara tanggal 20 Juli 2018;Menimbang, bahwa permintaan banding dalam perkara ini telah diajukandalam tenggang waktu, dan menurut caracara yang ditentukan Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangansaksisaksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, turunan resmi putusan MajelisHakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri TanjungkarangHalaman 36 dari39 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2018/PT TJKNomor:4/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Tjk. tanggal 4 Juni 2018, pertimbangan hukumyang menjadi dasar putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama tersebut diatas,serta memori banding dari Jaksa Penuntut Umum dan kontra memori bandingdari Terdakwa, maka Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa alasanalasan keberatan yang dikemukakan olehPenuntut Umum mengenai uang kerugian kerugian
91 — 32
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sejak tanggal 05 Mei2016 sampai dengan tanggal 03 Juli 2016;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1.Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Maluku Utara, Nomor : 5/Pid.TPK/2016/PT TTE,tanggal 2 Mei 2016, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ini ;Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaratersebut;Turunan
MH.TidMAHSAN,SH.PANITERA PENGGANTITTDNAHRAHUSEN, SH.SALINAN RESMI INI SESUAI ASLINYAPENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARAPANITERA,RAHMAT LAGAN, SH.MHumNIP. 19610420198411001Hal 23 dari 23 hal Put. No.5/Pid.SusTPK/2016/PT TTE
Terbanding/Penuntut Umum I : Ariandhini Haryadi
Terbanding/Penuntut Umum II : Moh. Helmi Syarif
Terbanding/Penuntut Umum III : Putra Iskandar
216 — 125
puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh enam juta lima ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
4. Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
88 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.Syamsul Rakan Chaniago, SH.
206 — 47
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juni 2017 s/tanggal 21 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juli 2017s/d tanggal 19 September 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Makrun, SH
82 — 34
PUTUSANNOMOR 26/PID TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi KalimantanTimur di Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa: Nama lengkap : H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal 8 Oktober 2012Nomor: 26/Pid Tipikor/2012/PT.KT.Smda tentang Penetapan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor: 26/Pid Tipikor/2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding serta penunjukan Panitera Penggantiuntuk membantu Majelis Hakim;Il.Salinan resmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda tanggal 25 Juni 2012 Nomor: 34/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda,yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa
La Renda OH, S.Pd
Tergugat:
Bupati Kabupaten Buton
193 — 83
Penerbitan dan penetapan Keputusan oleh Tergugat tersebut tidakberdasarkan ketentuan yang benar berdasarkan UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil dan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/Pid.SusTPK/2018/PN.Kdi, tanggal 12 Pebruari 2018 = sehinggabertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 87 ayat (2)UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 dan bertentangandengan ketentuan dalam Pasal 247, Pasal 248 ayat (
Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan atas nama La Renda OH, S.Pd NIP. 19661231199103 1 098 ditetapkanpada tanggal 15 April 2019 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,dengan alasan karena telah dipidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang dijadikanalasan dan pertimbangan dalam Pemberhentian Tidak DenganHormat dalam Keputusan Tergugat tersebut adalah berdasarkanputusan Pengadilan Tipikor
Begitu pula sesuai dengan siaran pers Nomor : 005/RILIS/BKN/V/2018tanggal 2 Mel 2018, yang berbunyiHalaman 30 dari 50 Halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUN.KdiGuna menuntaskan permasalahan kasuskasus keterlibatan PegawaiNegeri Sipil (PNS) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telahditetapbkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht), BadanKepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasandan Pengendalian Kepegawaian bekerjasama dengan KedeputianBidang Pencegahan Komisi Pemberantasan
84 — 47
Tipikor/2015/PN.Kdi."
SMATerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:Penyidik, sejak tanggal 06 Juli 2015 sampai dengan tanggal 25 Juli 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 26 Juli 2015sampai dengan tanggal 03 September 2015;Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 8 Juli 2015 sampaidengan 6 Agustus 2015.Penuntut Umum, sejak tanggal 31 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 19September 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Kendari, sejak tanggal 20 September2015 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2015;Penahanan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negari Kendari sajak tanggal 13Oktober 2015 sampai dengan tanggal 11 November 2015.Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Kendari sejak tanggal 12November 2015 sampai dengan 11Januari 2016.Perpanjangan Penahanan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi Kendari sejaktanggal 12Januari 2016 sampai dengan 10 Februari 2016.Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tinggi Kendari sejak
pidana yang akan dijatuhkan dibawah ini telahmemenuhi rasa keadilan dan kemanfaatandengan tetap mengutamakan asaskepastian hukum;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,Majelis Hakim Tipikor terlebih dahulu akan mempertimbangkan halhal yangmemberatkan maupun halhal yang meringankan baik terdapat di dalam maupundiluar diri Terdakwa yaitu sebagai berikut:Halhal yang memberatkan: Bahwa perbuatan Terdakwa SAHIUDINAIs.
kawatir Terdakwa akan melarikan diri guna menghindaripemidanaan yang dijatuhkan padanya, maka Majelis Hakim Tipikor menetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanantersebut;Halaman 360 Putusan No. 46/Pid.Tiptkor /2015/PN.
89 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Faisal Aswan, NIKNo.1471071612800021 (BB 7) ;sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan PutusanPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru Nomor : 13/TIPIKOR/2013/PTR tanggal 20 Mei 2013dalam perkara atas nama Ir.
Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPekanbaru No. 22/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PBR. tanggal 29 Juli 2013 yangamar lengkapnya sebagai berikut :1.
No. 61 PK/Pid.Sus/2014182Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR tanggal 29 Juli2013 atas nama Terdakwa Syarif Hidayat,Terdakwa II Adrian Ali dan Terdakwa Ill Drs.Roem Zein,M.Pdi dengan amar putusanpidana penjara masingmasing selama 4(empat) tahun dan pidana denda sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah),subsidair 1 (satu) bulan kurungan;.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.38/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PBR tanggal 05Februari 2013 atas nama Terdakwa TaufanAndoso Yakin dengan amar putusan pidanapenjara masingmasing selama 4 (empalt)tahun dan pidana denda sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah),subsidair 2 (dua) bulan kurungan;. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.34/Pid.Sus/PN.PBR tanggal 17 Desember 2012atas nama Muhammad Dunir dan M.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.019/Pid.B/Tipikor/2011/PN.JKT.PST. tanggal 16Hal. 183 dari 180 hal. Put.
85 — 37
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palangkarayatanggal 30 Mei 2013 Nomor : 18I/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R sejak tanggal30 Mei 2013 s/d. 28 Juni 2013;5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 19 Juni 2013 Nomor : 18I/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL.R sejak tanggal 29 Juni 2013 sampai dengan 27 Agustus 2013;6.
Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangkaraya tanggal 21 Agustus 2013 Nomor: 10PP I/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2013/PT.PR sejak tanggal 28 Agustus 2013 sampai dengan 26September 2013;7.
surat kuasa khusus tanggal 4Juni 2013 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PengadilanNegeri Palangkaraya pada hari Senin tanggal 10 Juni 2013 dibawah Nomor : 99/V1I/2013/SK/TIPIKOR/PN.PL.R;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca berturutturut:1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 30 Mei 2013 Nomor 15/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;3.
Hakim Ad Hoc Tipikor masing masing sebagai Hakim Anggota pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2013, oleh Hakim Ketua dan HakimHakim Anggotatersebut dengan dibantu oleh RUSPELIATI,SH Panitera Pengganti pada Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut dan dihadiri oleh HENDRA, SH.
60 — 14
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri karawang sejak Tanggal 20Juli 2011 sampai dengan Tanggal 18 Agustus 2011 ;Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak Tanggal 25 Juli2011 s/d. 23 Agustus 2011 ;.
Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor sejak Tanggal 24Agustus 2011 s//d. 22 Oktober 2011 ;Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 23Oktober 2011 sampai dengan Tanggal 21 Nopember 2011 ;Diperpanjang kedua kali oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejakTanggal 22 Nopember 2011 sampai dengan Tanggal 21 Desember2011, yang kemudian Penahanannya ditangguhkan sejak tanggal 19Desember 2011 ;Terdakwa di dampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama: 1.NYANAWANGSA, SH.MH dan
IKA RAHMAWATI, SH berdasarkan surat kuasa khususTertanggal 03 Agustus 2011 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut :Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 25Juli 2011 Nomor: 54/ Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg , tentang Penunjukan Hakim yangmemeriksa mengadili perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi ;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung tanggal. 25 Juli 2011 54/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tentang penetapan hari sidang;3.
56 — 59
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 05 Oktober 2015 s/d tanggal03 Nopember 2015 ;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kls.IAJayapura sejak Tanggal 04 Nopember 2015 s/d tanggal 02 Januari 2016 ;7. Perpanjangan KeI oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 03 Januari 2016 s/d tanggal01 Pebruari 2016 ;8.
Perpanjangan Kell oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 02 Pebruari 2016 s/d tanggal02 Maret 2016;9.
Terdakwa keluar Tahanan demi hukum sejak tanggal 3 Maret 2016 sampaisekarang ;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat Hukum ZAINALSUKRISH. dan BETHSIE PESIWARISA,SH. berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 15 Oktober 2015,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut : Telah membaca Surat Penetepan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding diJayapura Nomor : 38/Pen.Pid.SusTPK/2016/PT JAP, tentang penunjukanMajelis Hakim Tinggi tanggal 03 Oktober 2016; Telah membaca Surat Penetapan
REMAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
Muhadi
314 — 207
Dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan oranglain untuk menyerahkan barang atau supaya memberi utangmaupun menghapuskan piutang.Bahwa Oleh karena Dakwaan Oditur Militer disusun secara alternatif,yaitu antara tindak pidana khusus (Tipikor) dan tindak pidana umum(KUHP), maka Majelis Hakim akan membuktikan alternatif dakwaanyang lebih khusus dahulu, yaitu Dakwaan Alternatif Pertama TindakPidana Korups)).Bahwa terhadap Dakwaan Alternatif
Sebagai warga negaraIndonesia, dengan sendirinya Terdakwa tunduk pada hukum yangberlaku di Indonesia, termasuk diantaranya UU Tipikor, dan sekaligusTerdakwa juga merupakan subyek hukum Indonesia.c.
Sesuai UU Tipikor,perbuatan menyuap maupun disuap dikualifikasikan sebagai tindakpidana korupsi. Sedangkan menurut hukum Islam, Suapmenyuaptermasuk perbuatan dosa besar yang sangat dilarang oleh agamaIslam, sebagaimana disebutkan antara lain dalam Hadist NabiRiwayat At Tirmidzi 1/250, Ibnu Majah 2313, lIbnu Umar RAmenerangkan bahwa: Rasulullah Saw melaknat yang memberi suapdan yang menerima suap.
Hal iniberarti jika Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakpidana pembantuan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal11 UU Tipikor, maka Terdakwa juga diancam dengan pidana yangsama dengan ancaman pidana dalam Pasal 11 UU Tipikor.Sesuai ketentuan Pasal 11 UU Tipikor, Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya
108 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 14/TIPIKOR/2015/PT.BDG. tanggal 22 Juni 2015yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permohonan banding dari Pembanding :1. Terdakwa dr. Hj. IDA LISNURIDA, Mars. binti H. MULYADI ;2.
MULYADI tersebut ;Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Karawang tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 14/TIPIKOR/2015/PT.BDG tanggal 22Juni 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiHalaman 18 dari 29 hal. Put. Nomor 219 PK/Pid.Sus/2017pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 110/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdgtanggal 25 Maret 2015 ;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa dr.